Categories
Militer TNI

Panglima TNI: Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Digelar Sepanjang Tahun 2023

Koran Jurnal, Jakarta – Pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI akan digelar sepanjang Tahun 2023. Dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M. M. saat memberikan amanat pada upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2023 yang diselenggarakan di Lapangan B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

Setidaknya ada tiga tujuan diselenggarakannya operasi gaktib dan operasi yustisi tahun 2023 ini yaitu pertama, untuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Kedua, menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun berada. Ketiga adalah mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan, bahwa menjelang Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, perlu diwaspadai munculnya politik identitas di masyarakat. Dalam menyikapi situasi ini, seluruh prajurit TNI hendaknya tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik.

“Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak,” tegas Laksamana Yudo Margono

Di akhir amanatnya, Laksamana TNI Yudo Margono memberikan penekanan kepada seluruh prajurit TNI, khususnya jajaran Polisi Militer TNI untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas yaitu tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan Polisi Militer harus menjadi contoh terbaik dari ketaatan terhadap hukum dan menjadi model serta sosok terbaik dari disiplin seorang prajurit.

“Jaga nama baik TNI dan perkuat sinergitas serta soliditas dengan aparat penegak hukum lainnya demi suksesnya penyelenggaraan operasi gaktib dan operasi yustisi ini,” tutup Panglima TNI.

Sementara dihadapan para awak media, Panglima TNI menyampaikan bahwa dengan operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi ini, TNI berharap dapat meminimalisir pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit. Ini merupakan upaya TNI dalam pembinaan personel yang karena menjadi prioritas dalam pembinaan personel khususnya sumber daya manusia.

Hadir dalam kegiatan tersebut KSAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M. M.Tr.Opsla, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA, Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., para pejabat utama Mabes TNI, Mabes Angkatan dan Mabes Polri.

Categories
Megapolitan Polisi TNI

Polresta Tangerang Bersama Pemkab dan Kodim Tigaraksa Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Koran Jurnal, Tangerang – Polresta Tangerang bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa menggelar Operasi Yustisi di Bunderan 1, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (14/09/2020). Operasi Yustisi sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Mulai hari ini, kami tiga pilar, secara bersama gelar Operasi Yustisi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade menambahkan, apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan, kata dia, bisa berupa teguran tertulis, hukuman fisik, kerja sosial, hingga denda.

Kata Ade, ketentuan mengenai sanksi berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 53 tahun 2020. Pada tahap saat ini, terang Ade, para pelanggar diberi sanksi teguran tertulis dan hukuman fisik yakni push up.

“Kita liat eskalasinya. Sampai hari ini masih teguran tertulis dan hukuman fisik,” terang Ade.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyampaikan, Operasi Yustisi akan rutin digelar di 11 titik secara statis. Kesebelas titik itu, Operasi Yustisi dijalankan oleh kapolsek, camat, dan koramil.

Selain Operasi Yustisi di titik statis, Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas dan personel Bhabinkamtibmas bersam Babinsa. Adapun tujuan Operasi Yustisi, kata Ade, adalah agar mendorong masyarakat melaksanakan protokol kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Ade berharap, Operasi Yustisi menjaring sesedikit mungkin masyarakat. Hal itu berarti, tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat. Ade pun berharap, masyarakat Kabupaten Tangerang sudah 100 persen menggunakan masker.

Ade pun kembali mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan agar masyarakat sadar melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai harapan.

“Orang yang sudah menggunakan masker, agar jadi pelopor mengingatkan orang yang belum memakai masker,” pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini adalah untuk memberikan pendisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Agar muncul kesadaran pribadi dengan selalu melakukan 3 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan Menjaga Jarak 2 meter. Dengan harapan dan tujuan Operasi Yustisi ini juga mampu menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh provinsi banten,” tandasnya.(hum/red)