Categories
Kesehatan Nasional

Satgas KPCPEN: PPKM Mikro Bukan Pelonggaran Tanpa Dasar

Koran Jurnal, Jakarta – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan Posko Tangguh Covid-19, berlaku efektif mulai tanggal 9 hingga 22 Ferbruari 2021. Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (In Mendagri) No. 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bersamaan dengan diaturnya PPKM kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut pada prinsipnya aturan PPKM kabupaten/kota pada In Mendagri ini masih sama dengan In Mendagri No. 1 dan 2. Namun terdapat beberapa poin berbeda pada aturan terbaru ini. Diantaranya pembatasan pekerja, yang work from office (WFO) pengunjung restoran, kapasitas maksimalnya berubah dari 25 persen menjadi 50 persen

“Perlu saya tekankan, bahwa perubahan aturan pembatasan yang dilakukan, bukan semata-mata pelonggaran tanpa dasar, ” ungkapnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (09/02/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Karena berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya, upaya pembatasan makro saja bisa tidak tepat sasaran. Sehingga pemerintah perlu menerapkan strategi baru yang lebih befokus kepada pengendalian dalam skala mikro agar telat sasaran.

Dalam In Mendagri No. 3 itu, juga mengatur mekanisme koordinasi pengawasan dan evaluasi PPKM mikro yang akan dilakukan oleh Pos Komando (Posko) tingkat desa atau kelurahan. Posko akan melibatkan ketua RT serta Linmas, Babinsa, PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan dan karang taruna.

Pemberlakuan kebijakan zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT, akan terbagi dalam 4 jenis zonasi dengan skenario pengendalian yang menyesuaikan masing-masing zonasi, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah.

Pada zona hijau artinya wilayah tanpa kasus terkonfirmasi positif dengan skenario pengendalian surveilans aktif dan pemantauan rutin pada suspek.

Zona kuning, artinya wilayah dengan 1 sampai 5 kasus terkonfirmasi positif dalam 7 hari terakhir. Skenario pengendaliannya yaitu menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, serta isolasi mandiri dan pengawasan ketat.

Zona oranye, artinya wilayah terdapat kasus terkonfirmasi positif antara 6 sampai 10 kasus selama 7 hari terakhir. Skenario pengendalian ialah menemukan suspek, isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, isolasi mandiri dan penutupan rumah ibadah berikut tempat umum lainnya kecuali yang menyangkut kegiatan esensial yang diatur dalam kebijakan PPKM Mikro.

Zona merah artinya wilayah dengan lebih dari 100 kasus terkonfirmasi positif selama 7 hari terakhir. Skenario pengendaliannya yaitu menemukan kasus suspek, tracing kontak erat, isolasi mandiri, pengawasan ketat, penutupan rumah ibadah serta tempat umum lainnya kecuali yang menyangkut kegiatan esensial juga ditambahkan dengan pelarangan kerumunan jika terdapat lebih dari 3 orang dan membatasi mobilitas keluar rumah diatas jam 8 malam serta meniadakan kegiatan sosial.

Untuk skenario pengendalian PPKM Mikro ini akan dilakukan pos komando tingkat desa atau kelurahan. Posko akan melakukan pendataan hingga ke tingkat RT/RW dan asil olahan datanya, akan menghasilkan zonasi. Dan zonasi inilah yang akan menjadi dasar langkah pengendalian Covid-19 di masing-masing zona.

“Saya mohon dukungannya kepada seluruh aparat pemerintah dan masyarakat untuk mendukung penuh PPKM, karena seyogyanya keberhasilan program ini sangat bergantung keseriusan kita semua menjalani ini dalam rangka upaya mempercepat penanganan pandemi,” harap Wiku.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Satgas Covid-19: Evaluasi PPKM DKI Jakarta dan Jawa Barat Dapat Menjadi Contoh

Koran Jurnal, Jakarta – Seluruh daerah di Indonesia harus bisa memetik pelajaran dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 di provinsi ibukota DKI Jakarta, dan provinsi Jawa Barat. Kedua provinsi tersebut memperlihatkan perkembangan kearah yang lebih baik pada kabupaten/kotanya selama 3 minggu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjabarkan hasil fokus pengamatan terhadap perkembangan 4 paramater nasional yaitu kasus aktif, kesembuhan, kematian dan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).

“Provinsi DKI Jakarta, tren kasus aktif memperlihatkan penurunan, dimana 2 minggu sebelumnya menunjukkan tren kenaikan,” sampainya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana, Kamis (04/02/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hasil pengamatan pada minggu terakhir Januari atau per tanggal 31 Januari 2021, angka kasus aktifnya mencapai 8,78% dari 9,85%. Upaya yang dilakukan menekan kasus aktif ialah meningkatkan testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan). Berbeda dengan tren kesembuhan, sebaliknya naik setelah terjadinya penurunan di minggu-minggu sebelumnya. Pada minggu terakhir angkanya naik menjadi 89,46%.

DKI Jakarta juga telah mencapai testing (pemeriksaan) yang jumlahnya 12 kali lipat dari target World Health Organization (WHO) dalam seminggu. Dan 87% diantaranya ditujukan pada suspek, probable dan kontak erat yang memberikan dampak positif pada pencegahan penularan.

Walaupun angka kesembuhan naik, dan angka kematian menurun, namun angka kasus aktif masih jauh lebih besar sehingga belum bisa mengendalikan kenaikan BOR ICU maupun isolasi secara signifikan. Karena penurunan terjadi pada BOR ICU minggu terakhir pengamatan dari 84,5% menjadi 84,01%

Namun, DKI Jakarta masih perlu upaya lebih keras lagi meningkatkan kualitas pelayanan untuk menekan angka BOR dibawah standar, yaitu 70 persen. Dari hasil koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan jumlah bed isolasi ICU per harinya fluktuatif tergantung kondisi dan data pelaporan dari rumah sakit dengan kisaran BOR 75 – 80%.

Selanjutnya, menelaah kondisi terkini di Jawa Barat pada tren kasus aktif terlihat fluktuatif. Dimana minggu terakhir naik dari 17,18% menjadi 20,74%. Sama halnya dengan tren kesembuhan, yang tampak fluktuatif dan Minggu terakhir memperlihatkan penurunan dari 81,61% menjadi 77,98%. Untuk kematian per 31 Januari 2021, angkanya mencapai 1,29%.

Kemudian untuk BOR pada ruang isolasi, angkanya dapat ditekan secara konsisten dan menyentuh angka 69,52% atau dibawah target parameter nasional yaitu 70%. Hasil koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, selama 2 pekan terakhir ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan tertinggi pada 30 Januari 2021, dengan penambahan sebesar 4.601 kasus positif terdiri 2.859 kasus baru dan 1.742 kasus lama.

Upaya yang dilakukan ialah menguatkan puskesmas melalui penempatan tim kolaborasi inter profesi, pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan multi sektor untuk peningkatan kapasitas 3T, 3M, penyiapan vaksinasi dan melanjutkan pelayanan kesehatan esensial di Puskesmas.

Dari hasil analisis data ini, menunjukan pembatasan kegiatan pada 2 provinsi ini menunjukkan hasil pada beberapa indikator, namun belum bisa dikatakan berhasilm Karena ukuran keberhasilan, ialah jika suatu provinsi dapat keluar dari 4 indikator parameter nasional yang ditetapkan selama 4 minggu berturut-turut.

Pada prinsipnya, kita dapat belajar dari keunggulan pihak lain untuk dapat ditiru maupun menjadi kekurangan yang bisa dicegah. Data sederhana ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang terjalin, antara komponen pemerintah pusat dan daerah, maupun daerah dan daerah untuk sama-sama saling membantu jika menemui kesulitan,” lanjut Wiku.

Kedepannya ia mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi vertikal dan horizontal untuk meningkatkan kualitas penanganan Pandemi Covid-19 yang lebih baik.(KPC/red)