Categories
Kesehatan Megapolitan

Pemerintah Pastikan Kelompok Usia Diatas 18 Tahun Akan Menerima Vaksin

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah terus upayakan cakupan vaksinasi sebesar 70% seluruh Indonesia dapat tercapai. Percepatan vaksinasi terus dilakukan pada kelompok-kelompok prioritas berisiko terpapar COVID-19. Selain itu, kelompok masyarakat yang menjadi target vaksinasi, salah satunya ialah masyarakat dalam kelompok usia diatas 18 tahun juga akan diberikan vaksin.

“Tentunya usia diatas 18 tahun adalah salah satu kelompok masyarakat yang menjadi target pemerintah dan pasti akan kita vaksinasi sesuai prioritas kelompok-kelompok tersebut,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (09/06/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah sudah mempersiapkan jadwal terkait ketersediaan vaksin yang ada. Sesuai tahapannya, ada beberapa kelompok risiko yang sudah dilakukan vaksinasi seperti warga lanjut usia (lansia) dan pra lansia serta populasi kunci pembangunan nasional seperti guru. Dari data per 8 Juni 2021, masyarakat yang telah menerima vaksin COVID-19 sudah mencapai 40,3 juta orang. Terdiri dari
SDM kesehatan, dan petugas pelayanan publik.

Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan peningkatan jumlah masyarakat yang menerima vaksin. “Sehingga semakin banyak yang terlindungi, sekaligus meminimalisasi penularan yang terjadi di masyarakat,” pungkas Wiku.(KPC/red)

Categories
Kesehatan Nasional TNI

Peran TNI-Polri dan Komponen Bangsa Sangat Dibutuhkan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Koran Jurnal, Lembang – Pandemi Covid-19 menjadi permasalahan serius yang sedang dihadapi seluruh dunia, termasuk Indonesia di mana berdampak luas baik terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Untuk menanganinya tidak terlepas dari pemulihan ekonomi nasional.

TNI Polri sebagai salah satu kekuatan bangsa turut berperan serta dalam menangani dan mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan suatu ancaman, hambatan, dan tantangan bagi bangsa Indonesia guna mendukung berlangsungnya pemulihan perekonomian dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, hal tersebut disampaikan Danseskoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han)., saat membuka Seminar Pra Program Kegiatan Bersama Kejuangan (PKB Juang) Pasis Seskoau Angkatan Ke-58 di Bangsa Srutasala, Seskoau, Lembang, Bandung, Senin (24/05/2021).

Guna mewujudkan hal tersebut TNI Polri beserta komponen bangsa lainnya bekerja sama dalam rangka menciptakan bangsa yang kuat dan unggul dalam terwujudnya Indonesia tangguh yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi perlu adanya kolaborasi dan kerja sama antara TNI Polri serta berbagai komponen bangsa lainnya,” ujar Danseskoau.

Peran TNI Polri dalam mendukung dan mengupayakan percepatan dalam penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional sangat dibutuhkan. Seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat Rapim TNI Polri Tahun 2021, untuk berperan aktif dalam mendukung iklim usaha dan investasi yang kondusif sehingga terciptanya pemulihan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Seminar yang bertemakan “TNI Polri Beserta Komponen Bangsa Lainnya Siap Melaksanakan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Guna Mewujudkan Indonesia Tangguh” mengundang narasumber antara lain Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kementerian Bidang Perekonomian Dr. Ferry Irawan, S.E., M.S.E., memaparkan Optimalisasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Rangka Terwujudnya Indonesia Tangguh, kemudian Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara, S.E., M.Sc., memaparkan Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional.

Meskipun dilaksanakan secara daring maupun luring, Danseskoau berharap para peserta seminar khususnya Pasis mengikuti dan menyimak dengan penuh rasa tanggung jawab, fokus dan serius sehingga dapat menyamakan visi dan persepsi dalam diskusi akademis terhadap tema yang diangkat dan akhirnya menghasilkan naskah laporan yang memiliki nilai strategis sebagai bahan masukan bagi pimpinan untuk menentukan kebijakan kedepannya.

Sebelumnya, juga telah dilaksanakan ceramah pembekalan PKB Juang secara daring oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang tentunya mampu memotivasi Pasis untuk memberikan hasil terbaik, berupa naskah laporan diakhir seminar ini.(disp/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalananan Mencegah Penyebaran Mutasi Virus

Koran Jurnal, Jakarta – Masuknya varian virus Covid-19 dari luar negeri telah menyebar di berbagai daerah. Adanya temuan ini disikapi Pemerintah dengan meningkatkan upaya penanganan pandemi Covid-19 hingga mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan, baik dalam negeri dan luar negeri.

“Jika mutasi virus dibiarkan, maka akan semakin banyak varian Covid-19 yang muncul dan berpotensi berdampak buruk dalam upaya pengendalian Covid-19,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/5/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pembiaran terhadap mutasi virus, akan berdampak buruk pada meningkatnya laju penularan akibat terjadinya perubahan pada karakteristik virus dan akan juga merubah sifat biologisnya. Lalu, akan menurunkan efektifitas vaksin karena umumnya vaksin dikembangkan dengan jenis-jenis virus yang spesifik. Juga dapat menurunkan akurasi testing karena lokasi-lokasi mutasi atau hotspot yang berbeda-beda pada setiap varian. Sehingga dapat menurunkan kualitas PCR yang memiliki target mutasi virus yang spesifik.

“Potensi efek negatif ini sedang dipelajari lebih lanjut, dan semua temuan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat,” imbuh Wiku.

Terkait mutasi virus, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengklasifikasi jenis mutasi virus berdasarkan karakteristik yang ditimbulkan akibat mutasi. Yaitu varian of concern ialah varian yang sudah ditetapkan sebagai varian yang mengalami perubahan karakteristik dari karakteristik semula yang berupa angka dan huruf seperti B117, B1357 B11281 atau P1.

Dan varian of interest, yaitu virus yang mengalami perubahan genetik namun karakteristiknya masih belum bisa dipastikan yaitu varian yang belum disebutkan sebelumnya.

“Dan yang menjadi catatan ialah perubahan karakteristik di setiap varian berbeda-beda,” tambah Wiku.

Pada prinsip virus Covid-19 adalah salah satu bentuk virus RNA (ribonucleid acid) yang secara alamiah jumlah kejadian mutasinya lebih banyak daripada jenis virus DNA (deoxyribonucleid acid). Karenanya bentuk virus Covid-19 sebagai virus RNA sangat wajar jika kemunculan variannya berkembang sangat cepat saat ini.

“Kembali saya ingatkan bahwa virus tidak mengenal batas teritorial dan setiap negara saling terhubung. Oleh karena itu salah satu upaya mengendalikan varian virus, khususnya yang sudah pasti meningkatkan infeksi adalah dengan mengatur mobilitas luar negeri,” jelasnya.

Jika melihat berdasarkan data dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan, terdapat 10 negara asal kedatangan dengan kasus positif terbanyak dalam periode 28 Des 2020 sampai dengan 3 Mei 2021. Diantaranya Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Malaysia, Qatar, Mesir, Jepang, Singapura, Congo dan Libanon. Dan 5 negara teratas sumber positif WNA berdasarkan kewarganegaraan ialah India UEA, Qatar, Jepang dan Turki.

Saat ini salah satu distribusi varian B1617 yang sangat kuat dan telah menyentuh semua benua di dunia menjadi dasar perlunya adaptasi berbagai kebijakan mobilitas termasuk perjalanan luar negeri. Jika mobilitas perjalanan tidak dikendalikan, maka akan menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 yang mengandung varian-varian tersebut.

“Kedepannya kita terus melakukan berbagai intevensi pencegahan demi pengendalian Covid-19 yang baik. Tidak hanya mengatur mobilitas perjalanan, tetapi juga meningkatkan upaya Whole Genome Sequencing (WGS). Peningkatan kualitas dan inovasi pada pelayanan kesehatan dan alternatif pengobatan,” pungkas Wiku.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Kedatangan 10 Juta Dosis Vaksin untuk Mencukupi Kebutuhan Vaksinasi Tahap 2

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah memastikan kebutuhan vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi di Indonesia tercukupi dengan kedatangan lagi vaksin Sinovac dari Beijing, Republik Rakyat Tiongkok. Pemerintah hari ini menerima kedatangan bulk (bahan baku) vaksin Sinovac sebanyak 10 juta dosis. Dan sejauh ini, total vaksin yang sudah diterima mencapai 38 juta dosis, terdiri dari 35 juta dosis berbentuk bulk dan 3 juta dosis vaksin jadi.

Dan selanjutnya, pemerintah masih akan menerima kiriman vaksin Sinovac hingga jumlahnya mencapai 185 juta dosis. “Kedatangan vaksin ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dan mengakhiri pandemi Covid-19 melalui program vaksinasi gratis,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (2/3/2021), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kedatangan 10 juta dosis vaksin ini akan digunakan untuk program vaksinasi tahap 2. Dengan sasaran penerima ialah 16,9 juta petugas pelayan publik, dan 21,5 juta warga lanjut usia (lansia). Selain Sinovac, pemerintah terus berusaha mengadakan vaksin-vaksin dari produsen lainnya seperti Pfizer, Astra Zeneca dan Novavac.

Lalu, untuk memastikan program vaksinasi tahap 2 berjalan lancar, Presiden Joko Widodo pada Minggu 1 Maret lalu, meninjau langsung pemberian vaksinasi di Pasar Beringharjo, DI Yogyakarta. Para pedagang pasar ini, termasuk sasaran program vaksinasi tahap 2. Karena masuk dalam kelompok rentan.

“Penting untuk diketahui, pedagang pasar merupakan kelompok masyarakat yang rentan karena berinteraksi dengan banyak orang. Sehingga harus dilindungi. Untuk selanjutnya vaksinasi kepada pedagang pasar akan dilakukan di daerah-daerah lainnya secara bertahap,” jelas Wiku.(KCP/red)

Categories
Kesehatan

Antisipasi Klaster Pengungsian dengan Upaya Skrining dan Protokol Kesehatan

Koran Jurnal, Jakarta – Timbulnya pengungsi akibat bencana banjir yang melanda sebagian wilayah Indonesia, menjadi suatu hal yang harus diantisipasi dengan baik. Karena saat ini dalam masa pandemi, dan lokasi pengungsian dapat berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Untuk itu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta disiplin protokol kesehatan di lokasi pengungsian terus diterapkan.

“Pencegahan ini dapat dilakukan melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat termasuk juga skrining melalui rapid test antigen. Sehingga mereka yang positif dapat segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan di daerahnya untuk memperoleh penanganan lebih lanjut,” ia menyampaikan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (23/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam penanggulangan bencana alam, para petugas yang berada di posko-posko Covid-19 daerah dapat membantu penyediaan bantuan, serta mengawasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal ini agar para pengungsi tidak tertular Covid-19. Sehingga pengungsian tidak menjadi klaster baru.

Wiku menambahkan bahwa bencana alam membawa tantangan sendiri namun dengan bergotong royong, dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan bencana alam yang terjadi dalam masa pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian ekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberi perhatian penuh terhadap pengungsi, kerusakan, serta proses rehabilitasi banjir yang terjadi.

“Semoga bencana banjir yang sedang dihadapi beberapa provinsi dapat segera teratasi,” lanjut Wiku.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Pasien Sembuh dari Covid-19 Menembus Angka 1 Juta Orang

Koran Jurnal, Jakarta – Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per 12 Februari 2021, pasien sembuh menembus angka lebih dari 1 juta orang atau angka tepatnya sebanyak 1.004.117 orang dengan persentasenya menjadi 83,5%. Pencapaian angka kumulatif ini setelah adanya penambahan pasien sembuh harian sebanyak 11.000 orang.

Terdapat lima provinsi tertinggi yang menambahkan pasien sembuh harian. Tertinggi mulai dari DKI Jakarta yang hari ini mencatatkan pencapaian angka tertinggi pasien sembuh melebihi 5 ribu orang per hari atau tepatnya di angka 5.636 orang. Penambahan harian ini meningkatkan jumlah kumulatif kesembuhan di provinsi ibukota mencapai 284.380 orang.

Disusul Jawa Barat menjadi kedua tertinggi harian menambahkan pasien sembuh sebanyak 1.582 orang dan kumulatifnya menempati tertinggi kedua mencapai 143.374 orang. Jawa Timur ketiga tertinggi harian menambahkan pasien sembuh 1.085 orang dan kumulatifnya masih tertinggi ketiga mencapai 107.334 orang.

Kalimantan Timur keempat tertinggi menambahkan pasien sembuh sebanyak 543 orang dan kumulatifnya mencapai 38.752 orang. Serta Bali kelima tertinggi harian menambahkan 317 orang dan kumulatifnya 26.218 orang. Sementara Jawa Tengah dengan kumulatifnya tertinggi keempat bertambah menjadi 90.339 orang termasuk tambahan hari ini sebanyak 153 orang.

Sedangkan, melihat jumlah kasus aktif atau pasien yang masih membutuhkan perawatan, per hari ini menurun sebanyak 1.406 kasus dan jumlah totalnya berkurang menjadi 165.086 kasus dengan persentasenya sebesar 13,7%. Meski demikian pasien terkonfirmasi positif hari ini masih bertambah sebanyak 9.869 kasus.

Untuk jumlah kumulatifnya, atau pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini, mencapai 1.201.859 kasus. Sementara jumlah kumulatif terkonfirmasi negatif Covid-19 hingga hari ini tercatat mencapai 5.425.125 kasus termasuk tambahan hari ini sebanyak 25.535 kasus.

Pada penambahan kasus harian terdapat 5 provinsi tertinggi yakni dimulai dari DKI Jakarta 3.810 kasus dan kumulatifnya 310.039, diikuti Kalimantan Timur menambahkan 931 kasus dan kumulatifnya 48.528 kasus, Jawa Timur menambahkan 776 kasus dan kumulatifnya 121.299 kasus, Jawa Barat menambahkan 683 kasus dan kumulatifnya 172.384 kasus serta Sulawesi Selatan menambahkan 676 kasus dan kumulatifnya 51.745 kasus.

Untuk pasien meninggal hari ini juga bertambah sebanyak 275 kasus dan kumulatifnya mencapai 32.656 kasus atau persentasenya di angka 2,7% dari pasien terkonfirmasi positif. Terdapat 5 provinsi tertinggi harian diantaranya Jawa Timur menambahkan 120 kasus dan kumulatifnya menjadi 8.467 kasus, DKI Jakarta menambahkan 50 kasus dan kumulatifnya 4.810 kasus, Jawa Tengah menambahkan 21 kasus dan kumulatifnya 5.747, Kalimantan Timur menambahkan 13 kasus dan kumulatifnya 1.134 kasus, serta Lampung menambahkan 9 kasus dan kumulatifnya menjadi 594 kasus.

Selain itu, dari hasil uji per hari pada 613 laboratorium jejaring Covid-19, spesimen selesai diperiksa per hari sebanyak 53.957 spesimen dan kumulatifnya 9.987.708 spesimen. Jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 35.404 orang dan kumulatifnya 6.626.984 orang. Untuk jumlah suspek tercatat ada 76.505 kasus. Positivity rate berada di angka 18,1%. Untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.(KCP/red)

Categories
Kesehatan

Satgas Covid-19: Evaluasi PPKM DKI Jakarta dan Jawa Barat Dapat Menjadi Contoh

Koran Jurnal, Jakarta – Seluruh daerah di Indonesia harus bisa memetik pelajaran dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 di provinsi ibukota DKI Jakarta, dan provinsi Jawa Barat. Kedua provinsi tersebut memperlihatkan perkembangan kearah yang lebih baik pada kabupaten/kotanya selama 3 minggu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjabarkan hasil fokus pengamatan terhadap perkembangan 4 paramater nasional yaitu kasus aktif, kesembuhan, kematian dan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).

“Provinsi DKI Jakarta, tren kasus aktif memperlihatkan penurunan, dimana 2 minggu sebelumnya menunjukkan tren kenaikan,” sampainya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana, Kamis (04/02/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hasil pengamatan pada minggu terakhir Januari atau per tanggal 31 Januari 2021, angka kasus aktifnya mencapai 8,78% dari 9,85%. Upaya yang dilakukan menekan kasus aktif ialah meningkatkan testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan). Berbeda dengan tren kesembuhan, sebaliknya naik setelah terjadinya penurunan di minggu-minggu sebelumnya. Pada minggu terakhir angkanya naik menjadi 89,46%.

DKI Jakarta juga telah mencapai testing (pemeriksaan) yang jumlahnya 12 kali lipat dari target World Health Organization (WHO) dalam seminggu. Dan 87% diantaranya ditujukan pada suspek, probable dan kontak erat yang memberikan dampak positif pada pencegahan penularan.

Walaupun angka kesembuhan naik, dan angka kematian menurun, namun angka kasus aktif masih jauh lebih besar sehingga belum bisa mengendalikan kenaikan BOR ICU maupun isolasi secara signifikan. Karena penurunan terjadi pada BOR ICU minggu terakhir pengamatan dari 84,5% menjadi 84,01%

Namun, DKI Jakarta masih perlu upaya lebih keras lagi meningkatkan kualitas pelayanan untuk menekan angka BOR dibawah standar, yaitu 70 persen. Dari hasil koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan jumlah bed isolasi ICU per harinya fluktuatif tergantung kondisi dan data pelaporan dari rumah sakit dengan kisaran BOR 75 – 80%.

Selanjutnya, menelaah kondisi terkini di Jawa Barat pada tren kasus aktif terlihat fluktuatif. Dimana minggu terakhir naik dari 17,18% menjadi 20,74%. Sama halnya dengan tren kesembuhan, yang tampak fluktuatif dan Minggu terakhir memperlihatkan penurunan dari 81,61% menjadi 77,98%. Untuk kematian per 31 Januari 2021, angkanya mencapai 1,29%.

Kemudian untuk BOR pada ruang isolasi, angkanya dapat ditekan secara konsisten dan menyentuh angka 69,52% atau dibawah target parameter nasional yaitu 70%. Hasil koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, selama 2 pekan terakhir ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan tertinggi pada 30 Januari 2021, dengan penambahan sebesar 4.601 kasus positif terdiri 2.859 kasus baru dan 1.742 kasus lama.

Upaya yang dilakukan ialah menguatkan puskesmas melalui penempatan tim kolaborasi inter profesi, pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan multi sektor untuk peningkatan kapasitas 3T, 3M, penyiapan vaksinasi dan melanjutkan pelayanan kesehatan esensial di Puskesmas.

Dari hasil analisis data ini, menunjukan pembatasan kegiatan pada 2 provinsi ini menunjukkan hasil pada beberapa indikator, namun belum bisa dikatakan berhasilm Karena ukuran keberhasilan, ialah jika suatu provinsi dapat keluar dari 4 indikator parameter nasional yang ditetapkan selama 4 minggu berturut-turut.

Pada prinsipnya, kita dapat belajar dari keunggulan pihak lain untuk dapat ditiru maupun menjadi kekurangan yang bisa dicegah. Data sederhana ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang terjalin, antara komponen pemerintah pusat dan daerah, maupun daerah dan daerah untuk sama-sama saling membantu jika menemui kesulitan,” lanjut Wiku.

Kedepannya ia mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi vertikal dan horizontal untuk meningkatkan kualitas penanganan Pandemi Covid-19 yang lebih baik.(KPC/red)

Categories
Uncategorized

Satgas Covid-19: Tujuan Program Vaksinasi Tercapainya Herd Immunity

Koran Jurnal, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 meyakinkan masyarakat dunia bahwa vaksin Sinovac aman, berkhasiat dan halal. Saat ini vaksin tersebut sedang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia dalam program vaksinasi. Meski demikian masih banyak masyarakat dunia yang mempertanyakan keampuhan vaksin tersebut, karena vaksin Sinovac memiliki efikasi sebesar 63,5 persen di Indonesia, dibandingkan sejumlah vaksin sejenis dari produsen lainnya yang dilakukan uji klinis negara lain.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan kepada masyarakat dunia bahwa vaksin adalah upaya negara dalam melindungi masyarakatnya dari ancaman pandemi Covid-19 dan demi tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity. Hal itu disampaikan dalam agenda International Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/01/2021) yang juga disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Kami telah menerima rekomendasi dari WHO (World Health Organization), bahwa nilai efikasi diatas 50 persen dapat diterima. Dan kita tahu, jika angka lebih rendah, tentunya orang yang akan divaksinasi akan lebih banyak jumlahnya. Dan itu saya kira adalah tantangan untuk berbagai negara di dunia termasuk Indonesia,” kata Wiku.

Pemerintah akan terus memastikan bahwa program vaksinasi akan berjalan dengan baik, dan juga terus mengikuti hasil uji klinis vaksin Covid-19 di berbagai belahan dunia dengan beragam jenis vaksin. Hal itu demi tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity di Indonesia.

Untuk hasil uji klinis tahap 3 di Indonesia sendiri, vaksin Sinovac telah lulus dan memiliki Emergency Use of Authorization (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam uji klinis tahap 3, dilakukan oleh Universitas Padjajaran di Bandung dan PT Bio Farma untuk memastikan prosesnya berjalan lancar.

Dan pemerintah juga melibatkan para pakar dalam proses uji klinis tahap 3 termasuk program vaksinasi. Dan dalam prosesnya, pemerintah juga bersikap transparan dan terus menginformasikan kepada masyarakat tentang perkembangan uji klinis vaksin Covid-19.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Zona Merah Meningkat, Satgas Covid-19 Minta Daerah Untuk Evaluasi Kebijakan Penanganan

Koran Jurnal, Jakarta – Perkembangan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota pada pekan ini, kembali kearah yang kurang baik. Padahal perkembangan minggu sebelumnya menunjukkan kearah yang lebih baik dengan menurunnya secara signifikan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi. Minggu ini jumlah daerah zona merah kembali meningkat menjadi 70 kabupaten/kota.

Melihat secara perkembangan peta zonasi risiko mingguan, para pimpinan daerah harusnya tidak hanya terpaku pada daerah yang dikenakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Melainkan daerah lain juga harus waspada agar tidak masuk ke zona merah.

“Masing-masing wilayah perlu evaluasi kondisinya dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk PPKM. Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keadaan darurat nasional,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengabarkan dari Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/01/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Penerapan PPKM ini dapat dipertimbangkan pemerintah daerah sebagai upaya perlindungan masyarakatnya dari ancaman kematian Covid-19. “Merupakan suatu prestasi apabila dalam waktu yang tidak terlalu lama, daerah-daerah ini dapat berpindah dari zona merah menjadi zona kuning, bahkan zona hijau,” harap Wiku.

Selain itu, untuk perkembangan peta zonasi risiko minggu ini, jika dilihat lebih jauh, ada 39 kabupaten/kota yang minggu ini berpindah ke zona merah. Dari jumlah tersebut, ada 18 kabupaten/kota diantaranya berasal dari Pulau Jawa.

Rincian secara keseluruhan daerah-daerahnya, yaitu Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Bangka, Jakarta Barat, Garut, Ciamis, Bekasi, Serang, Kota Cilegon, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Kota Tegal, Kulon Progo, Kediri, Mojokerto, Nganjuk, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Bangli, Sumbawa Barat, Sumba Timur, Kota Waringin Barat, Kota Palangkaraya, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Parigi Moutong, Kota Palu, Kota Bau Bau, Mamuju, Polewali Mandar dan Majene.

Lalu, perkembangan pada zona oranye atau risiko sedang minggu ini turun menjadi 374 kabupaten/kota, zona kuning atau risiko rendah jumlahnya turun menjadi 56 kabupaten/kota. Sementara zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya menurun menjadi 10 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap sebanyak 4 kabupaten/kota.(KPC/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Mulai Besok 11 Hingga 25 Januari 2021 Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Dibatasi

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat pada 11-25 Januari terutama di wilayah Jawa-Bali untuk menekan laju pertambahan kasus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi pada Rabu (06/01/2021) lalu di Istana Negara, Jakarta.

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari – 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” ujarnya.

Pembatasan akan diterapkan pada provinsi, kabupaten, kota yang memenuhi salah satu kriteria yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional atau di bawah 82 persen, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional atau sekitar 14 persen, serta tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70 persen.

“Daerah-daerah yang mempunyai kriteria tersebut di atas nanti Pak Gubernurnya akan membuatkan pergub ataupun kabupaten/kota dengan perkada di mana nanti Pak Menteri Dalam Negeri yang akan membuat edaran ke seluruh pimpinan daerah,” ujarnya.

Hal tersebut, sambung Airlangga, telah disampaikan dalam rapat yang juga dihadiri secara virtual oleh para seluruh gubernur se-Indonesia.

Dipaparkannya, kebijakan penerapan pembatasan tersebut meliputi:
1. Pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen, namun dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat.

4. Pembatasan terhadap jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan. Jam buka maksimal adalah sampai pukul 19.00 serta makan dan minum di tempat maksimal 25 persen. Sementara pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan.

5. Kegiatan konstruksi diizinkan untuk beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
6. Tempat ibadah diizinkan untuk beroperasi, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
8. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga diatur.

“Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan,” tegas Airlangga.

Ia memaparkan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di DKI Jakarta di atas 70 persen. Begitu juga dengan Banten, di atas 70 persen, dengan kasus aktif di atas nasional dan tingkat kesembuhan di bawah nasional.

Jawa Barat-Depok, tingkat keterisian tempat tidur di atas 70 persen. Sementara Jawa Tengah, di atas 70 persen dengan tingkat kasus aktif di atas nasional dan tingkat kesembuhan di bawah nasional.

Sementara Yogyakarta, BOR di atas 70 persen, tingkat kasus aktif di atas nasional, tingkat kesembuhan di bawah nasional. Kemudian Jawa Timur, BOR di atas 70 persen dengan tingkat kematian di atas rata-rata nasional.

“Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan Bapak Presiden. Nanti pemerintah daerah, gubernur, akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut,” paparnya.

Untuk kabupaten/kota, imbuh Airlangga, yang sudah dilihat datanya adalah pada provinsi yang berisiko tinggi. Di DKI Jakarta berlaku untuk seluruh provinsi. Di Jawa Barat adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.

Sementara untuk Banten adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya. Kemudian Jawa Barat di luar Jabodetabek adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi. Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Sedangkan di Yogyakarta adalah Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kulon Progo. Jawa Timur adalah Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Sedangkan di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ketua KPCPEN menegaskan Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) dan meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, aparat kepolisian, dan unsur TNI.

“Ini adalah sesuai dengan amanat dari PP Nomor 21 Tahun 2020, di mana mekanismenya sudah jelas, yaitu sudah ada usulan-usulan daerah dan juga kepada Menteri Kesehatan serta edaran dari Menteri Dalam Negeri. Sehingga diharapkan tanggal 11-25 Januari ini mobilitas di Pulau Jawa, di kota-kota tersebut, dan juga di Bali akan dimonitor secara ketat,” tegas Airlangga.(Ist/red)