Categories
Featured Ragam

Hari Rempah Nasional Disepakati Setiap Tanggal 11 Desember

Koran Jurnal, Depok – Dewan Rempah Indonesia sepakat menetapkan tanggal 11 Desember sebagai Hari Rempah Nasional. Kesepakatan ini dibacakan oleh Hendratmojo Bagus Hudoro, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, dihadapan para peserta acara ‘Pertemuan Penentuan Hari Rempah Nasional’ yang diselenggarakan Dewan Rempah Indonesia dan Ditjen Perkebunan, di Hotel Bumi Wiyata Depok, Selasa (08/12/2020).

Penetapan tanggal itu merupakan hasil mufakat semua peserta yang hadir, dan penetapan didasari dari sejarah Kesultanan Tidore dimana pada 11 Desember 1521 mengekspor perdana cengkeh sebanyak 27,3 ton ke Eropa dengan kapal Victoria.

Menurut Ketua Dewan Rempah Indonesia Gamal Nasir menyatakan Hari Rempah Nasional (HRN) akan diperingati setiap tahunnya bersama para stakeholder agribisnis rempah nasional. Kesepakatan menjadikan HRN tanggal 11 Desember berjalan mulus karena selama ini sudah banyak info, data dan historis yang dibahas dalam berbagai event FGD, seminar, workshop, webinar sejak dekade terakhir antara lain mengenai jalur rempah, wisata rempah, kuliner rempah, akses pasar rempah dalam dan luar negeri, industri rempah, dan lainnya yang dilaksanakan oleh berbagai institusi rempah.

Demikian pula, dukungan program rempah pusat dan daerah antara lain GRATIEK di Kementan, jalur rempah di Kemendikbud, poros maritim berbasis rempah dan spices culinary for the future di Kemenko Maritim, wisata berbasis rempah di Kemenpar & Ekonomi Kreatif, rempah di kawasan transmigrasi di Kemendes PDT & Trans, lahan sosial kehutanan untuk rempah di kemen LHK, Market Place di Kemenkop UKM, Gosora di Maluku utara, gerakan desa rempah di Bappenas, Festival rempah di Sumatera selatan, sekolah rempah, dan lainnya banyak lagi.

Rempah jangan dipandang sebagai komoditi saja, tetapi sebagai nilai. Keberadaan rempah memberikan nilai menjadi lebih tinggi terhadap makanan, minuman, kesehatan, kebugaran, kecantikan, pewarna, pengawet, dan spiritual. Demikian juga historis tentang situs, artefak, gedung tua, literasi tua, dan cerita lama kearifan lokal, dikemas untuk menjadi produk bernilai tinggi sebagai obyek, dan tujuan wisata. Gamal Nasir, Ketua Dewan Rempah Indonesia menyatakan hal ini pada pertemuan dalam rangka Hari Rempah Nasional, Dewan Rempah Indonesia.

Begitu banyaknya nilai rempah yang dapat diraih dari potensi dan peluang yang ada, dari nilai yang hilang trilyunan rupiah dari waktu ke waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk modal pembangunan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita bersama sama memperbaiki tata nilai dari rangkaian rantai pasok rempah dari hulu, hilir sampai ke konsumen akhir dalam dan luar negeri,” kata Gamal.

Alangkah sayangnya, jika rempah nasional yang memiliki berbagai keunggulan spesialty menjadi terpuruk padahal rempah lah yang menjadikan nusantara dikenal dunia, rempah lah yang menjadi tulang punggung ekonomi dalam berbagai situasi apalagi di masa resesi dan pandemi seperti saat ini. Rempah lah yang telah merubah peradaban dunia. Rempah tidak hanya sekedar tanaman dan produk, tapi telah masuk ke tata kehidupan sosial dalam lapisan masyarakat yang akhirnya melahirkan peradaban sosial suatu bangsa.

Secara teknis, rempah sebagai tanaman dan produk merupakan domain Kementan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas guna kesejahteraan masyarakat. Tetapi dalam aspek ekonomi berbasis rempah, mengandung sprektum yang lebih luas lagi yang melibatkan seluruh kementerian dan institusi terkait.

Dewan Rempah Indonesia (DRI) hadir untuk mengemban amanat UU perkebunan no 18 tahun 2004 yaitu membangun sinergi antar para pelaku usaha agribisnis perkebunan yang lebih dikuatkan dalam perubahan UU perkebunan no 39 tahun 2014 pasal 52. Namun, untuk Dewan komoditi tersebut belum diatur lebih lanjut operasionalnya dalam Peraturan Pemerintah sehingga memiliki berbagi keterbatasan sumber daya, sarana dan prasarana pendukungnya. Namun demikian, dalam berbagai keterbatasan tersebut, berbagai upaya tetap dilaksanakan untuk mendukung pemerintah dalam sinergitas dan keterpaduan khususnya dalam merebut kembali kejayaan rempah nasional.

Hal ini bukanlah suatu hal yang mudah, tapi memerlukan kepedulian, keseriusan, komitmen dan tanggung jawab dari seluruh stakeholder rempah.

Untuk terwujudnya hal tersebut diperlukan juga payung hukum legal formal yang mengikat sehingga kejayaan rempah ini dapat diraih kembali. Jadi bukan hanya retorika dan slogan saja.(mp/ant/red)

 

Categories
Ekonomi

Kementan Optimis Peremajaan 185 Ribu Lahan Sawit Rampung Tahun Ini (2018) 

Koran Jurnal, Jakarta – Peremajaan perkebunan sawit rakyat tengah menjadi perhatian Pemerintah, karena banyak sawit yang usianya lebih dari 28 tahun. Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan tahun 2018 rekomendasi teknis (rekomtek) atas 185 ribu hektar kebun sawit akan terbit.

“Optimistis dapat menerbitkan 185 ribu rekomendasi teknis untuk merealisasikan program peremajaan kebun kelapa sawit, sebab di bulan Oktober saja kita mampu terbitkan rekomtek 42.950 hektar,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Bambang, Jum’at (09/11/2018) lalu.

Bambang mengungkapkan, sebelumnya minat masyarakat untuk meremajakan kebunnya terhambat. Tersendatnya pembayaran rekomendasi teknis tahun lalu membuat banyak petani rakyat yang ragu. Sehingga Kementerian Koordinator Perekonomian memutuskan agar semua rekomtek mendapatkan pendanaan pada September lalu.

“Sekarang petani sudah yakin dan berlomba, setelah pembayaran rekomendasi teknis pada 2017 sebesar Rp356 miliar dicairkan,” tambahnya.

Bambang juga memastikan target penerbitan rekomtek 185 ribu hektar tahun ini akan mudah tercapai, karena saluran yang sebelumnya mampat (tersumbat) sudah terbuka. Sumbatan yang ia maksud adalah belum adanya titik temu antara Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit BPDP-KS selama ini.

“BPDP-KS ketika itu enggan mencairkan dana karena merasa punya tanggung jawab lebih pada keberhasilan program peremajaan kebun kelapa sawit. Jadi ada penambahan aturan di luar pedoman umum supaya dana yang disalurkan pasti berhasil,” jelas Bambang.

Menurutnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah memerintahkan agar BPDP-KS membayarkan secepatnya semua rekomtek. Sementara tanggung jawab fisik ada di Ditjenbun.

Selain keraguan pada pencairan pendanaan, faktor penghambat lainnya adalah petani masih belum tertarik dengan bantuan dana peremajaan sebesar Rp25 juta per ha karena dianggap terlalu kecil untuk menggarap lahan sekaligus memenuhi kebutuhan selama periode tidak berproduksi.

“Mereka masih bersikukuh tetap percaya pada pohon dari benih asalan meski cuma menghasilkan 1-2 TBS. Maka seiring proses replanting kami wajibkan petani untuk juga tanam jagung lewat tumpang sari,” kata Bambang memberi solusi.

Oleh karena itu, kementan memberikan benih jagung gratis untuk lahan replanting. Menurut Bambang, kombinasi antara peremajaan sawit rakyat dengan jagung ini diyakini mampu mendorong optimalisasi lahan pertanian produktif.

“Dengan model tumpang sari petani malah akan punya penghasilan yang tinggi dibanding sawit,” pungkas Bambang yakin. (red/Hum)