Categories
Olahraga Ragam

Rakor Kepemudaan Hasilkan Rumusan Sinergi Pengembangan Wirausaha untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Koran Jurnal, Jakarta – Kegiatan Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) tanggal 20-21 Oktober 2020 di Hotel Shangri-La Jakarta resmi ditutup Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Ni’am. Beberapa poin penting telah dihasilkan untuk menjadi perumusan kebijakan dalam pengembangan kewirausahaan pemuda.

Pada acara penutupan tersebut, Asrorun Ni’am mengatakan sinergitas antara kementerian dan lembaga dalam mendukung perkembangan ekonomi Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini sangat penting menjadi prioritas.

“Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional maka pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi sangat penting dan strategis,” katanya.

Menurutnya ada beberapa strategi kebijakan pengembangan kewirausahaan berdasarkan RPJMN 2020-2024 diantaranya untuk meningkatkan kapasitas dan akses pembiayaan, meningkatkan peluang usaha dan start-up, meningkatkan nilai tambah usaha sosial.

“Strategi itu yang harus kita dukung bersama-sama untuk meningkatkan dunia wirausaha di kalangan anak muda. Apalagi minat wirausaha muda di Indonesia masih sangat rendah yakni 3,47 % ,” tambahnya

Produktivitas tenaga kerja kita masih rendah, tingkat pengangguran yang semakin diperparah dengan adanya Pandemi Covid-19 dan rendahnya rasio kewirausahaan Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN, menurut Ni’am masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan.

“Ini menjadi tantangan kita bersama, karena itu pemuda perlu diberi ruang luas sebagai subjek pembangunan diantaranya menjadi wirausaha muda handal yang mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi nasional,” kata Niam yang juga sebagai Ketua Pelaksana Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.

Berikut Pokok Pikiran Perumusan Kebijakan Lintas Sektor untuk Dukung Pengembangan Kewirausahaan Pemuda:

1. Jumlah pemuda usia 16-30 tahun sebesar 64,19 juta jiwa atau 24 % dari total penduduk Indonesia (tahun 2019) merupakan aset bangsa yang harus dikembangkan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Optimalisasi potensi pemuda Indonesia sejalan dengan upaya mewujudkan visi misi Presiden terutama pada aspek peningkatan kualitas manusia Indonesia, pembangunan yang merata dan berkeadilan, serta kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.

2. Dalam 7 agenda pembangunan nasional terdapat 2 agenda langsung menyasar pembangunan kepemudaan, yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing; dan meningkatkan revolusi mental serta pembangunan kebudayaan. Kedua agenda kepemudaan tersebut dijabarkan ke dalam 2 arah kebijakan yakni (1) meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda; dan (2) revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila.

3. Sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024, peningkatan kualitas pemuda mencakup: (1) penguatan kapasitas kelembagaan; (2) pencegahan perilaku berisiko pada pemuda; dan (3) peningkatan partisipasi aktif sosial dan politik politik. Sementara itu yang berkaitan dengan revolusi mental pemuda mencakup peningkatan kepeloporan dan kesukarelawanan pemuda serta pengembangan pendidikan kepramukaan.

4. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional maka pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi sangat penting dan strategis. Adapun strategi kebijakan pengembangan kewirausahaan berdasarkan RPJMN 2020-2024 diantaranya: meningkatkan kapasitas dan akses pembiayaan; meningkatkan peluang usaha dan start-up; meningkatkan nilai tambah usaha sosial.

5. Pentingnya pengembangan kewirausahaan pemuda menjawab tantangan kepemudaan saat ini, antara lain (1) produktivitas tenaga kerja Indonesia yang masih rendah; (2) tingginya tingkat pengangguran yang semakin diperparah oleh pandemi covid-19; dan (3) rendahnya rasio kewirausahaan Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN. Meski demikian, persepsi pemuda Indonesia terhadap kewirausahaan menempati posisi teratas dalam perbandingan dengan negara-negara ASEAN. Karena itu pemuda perlu diberi ruang luas sebagai subjek pembangunan diantaranya menjadi wirausaha muda handal yang mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi nasional.

6. Pengembangan kewirausahaan pemuda juga sejalan dengan upaya meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta meningkatkan semangat berkoperasi bagi pemuda. Banyak pelaku UMKM adalah kalangan pemuda yang harus terus didampingi agar mereka dapat “naik kelas” menjadi pengusaha nasional yang mampu bersaing dengan pengusaha negara lain. Salah satu upaya peningkatan daya saing pengusaha pemuda itu adalah pengembangan inkubasi bisnis terutama inkubasi bisnis yang bekerjasama dengan perguruan tinggi.

7. Sehubungan dengan kondisi pemuda sebagai aset bangsa berikut berbagai tantangan dan potensinya, maka pembangunan kepemudaan seyogyanya menjadi tugas dan tanggung jawab kolektif antar kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha. Oleh karena itu koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan menjadi amat penting dan strategis, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017.

8. Implementasi amanat Perpres No.66/2017 secara teknis dijabarkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan di tingkat Pusat dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan yang mengacu pada RAN di tingkat Daerah. RAN Pelayanan Kepemudaan merupakan: (1) dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan suatu tema kebijakan tertentu; (2) wujud komitmen bersama dari para pemangku kepentingan suatu tema kebijakan tertentu untuk mencapai suatu perubahan konkret yang disepakati bersama.

9. Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, sinkronisasi, dan harmonisasi program, kegiatan, dan kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Agenda pengembangan kewirausahaan pemuda merupakan salah satu agenda penting dalam koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan, karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan faktual bangsa Indonesia dewasa ini yakni pentingnya penumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.(hum/red)

Categories
Bisnis

Sinergi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan untuk Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Muda Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Pentingnya menumbuhkan jiwa kewirausahaan pemuda menjadi fokus Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI). Hari ini Selasa (20/10/2020) pagi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama Menpora RI Zainudin Amali, Menko PMK Muhadjir Effendy secara virtual membuka kegiatan Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta.

Pada pembukaan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin menuturkan, generasi muda menjadi salah satu unsur utama penggerak kewirausahaan karena Indonesia memiliki porsi penduduk usia muda yang besar. “BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat tidak kurang dari 64 juta jiwa penduduk dengan rentang usia 16-30 tahun. Angka tersebut merupakan bagian penting dari penduduk usia produktif 15-65 tahun yang jumlahnya mencapai 185,22 juta,” papar Wapres.

Oleh karena itu, Wapres mengharapkan agar rapat ini dapat merumuskan langkah konkret sebagai upaya membangun jiwa kewirausahaan bagi para pemuda, khususnya membantu pemulihan ekonomi. “Sehingga ke depan, dapat lahir wirausaha-wirausaha muda yang memiliki keberanian dalam mengambil keputusan dan resiko, mempunyai daya kreasi dan inovasi yang tinggi, memiliki pemikiran jangka panjang, memiliki semangat dan kemauan untuk bekerja keras serta memiliki kempemimpinan kuat yang akhirnya bisa membuka lapangan kerja baru,” kata Wapres.

“Untuk itu, saya berharap rapat koordinasi ini dapat juga membahas berbagai program pemerintah dalam rangka menangani dampak pademi Covid-19, utamanya yang terkait dengan program pemulihan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) dan dunia usaha,” ujar Wapres.

Setelah mendengarkan arahan Wapres, Menpora RI menyampaikan bahwa acara ini merupakan implementasi UU 40 Tahun 2009, Perpres No. 18 Tahun 2020, PP No. 41 tahun 2011 dan Perpres No. 66 tahun 2017. Tujuan digelarnya rakor ini untuk mendorong optimasilasi koordinasi lintas sektoral pelayanan kepemudaan dalam program wirausaha pemuda. Selain itu untuk membangun komitmen peranan pemuda dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Jadi memang titik tekan kita adalah program kewirausahaan pemuda dan pembangunan ekonomi nasional melalui komitmen para pemuda. Dengan mewujudkan pelayanan kepemudaan dalam program wirausaha pemuda, maka akan dapat membuka lapangan kerja baru. Tindak lanjut koordinasi lintas sektoral pelayanan kepemudaan ini juga menjadi tujuan pada peogram tahun 2020-2024,” tambahnya.

Menurutnya, sejak ditetapkan Perpres No. 66 Tahun 2017, Kemenpora RI sebagai leading sektor koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan telah melaksanakan langkah-langkah implementasi diantaranya berbagai kegiatan rapat koordinasi dan kolaborasi selama 3 tahun terakhir ini yang melibatkan kementerian lembaga yang memiliki kegiatan kepemudaan.

“Sejauh ini kementerian lembaga sudah berpartisipasi dalam proses pengembangan koordinasi dengan tingkat keaktifan berbeda-beda. Namun demikian kita akui bahwa masih diperlukan upaya intensif untuk meningkatkan partisipasi keterlibatan kementerian lembaga dalam memgimplmentasikan Perpres No. 66 Tahun 2017,” ucapnya.

Sementara Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan sebagaimana UU Kepemudaan No 40/2009, bahwa saat ini dan hingga tahun 2030 jumlah penduduk usia 16-30 tahun yang dikategorikan pemuda akan menjadi bagian terbesar penduduk Indonesia. “Sesuai data saat ini sekitar 64,59 juta adalah usia muda, atau 1 dari 4 orang Indonesia adalah pemuda, ini perlu disikapi dan dikelola dengan baik,” kata Menko PMK.

Menyikapi hal tersebut ada yang penting dipikirkan adalah tentang lapangan kerja, sehingga apa yang sekarang diupayakan dalam UU Cipta Kerja menjadi sesuatu kebutuhan. “UU Cipta Kerja adalah untuk terbentuknya lapangan kerja dan kesempatan kerja. Hal ini tidak bisa ditangani secara biasa, harapannya pasca pandemi akan cepat bergerak dan bangkit,” imbuhnya.

Acara Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan diselenggarakan selama dua hari (20 dan 21 Oktober 2021) ini menghadirkan beberapa narasumber seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, MenPPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menkop UKM Teten Masduki, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am Sholeh.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Tumbuhkan Wirausaha Muda, Kemenpora Fasilitasi Prasarana Kewirausahaan

Koran Jurnal, Demak – Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh menegaskan pentingnya dukungan dalam pengembangan kewirausahaan di kalangan pemuda dengan mengoptimalkan potensi lokal agar memiliki keunggulan.

“Gedung ini berfungsi sebagai pusat pemberdayaan dan pengembangan pemuda, khususnya di daerah Mranggen dan sekitarnya,” ujar Ni’am saat meresmikan pemakaian pondok pemuda Yayasan Kyai Ageng Giri Banyumeneng Mranggen Demak, Jum’at (20/12/2019).

Fasilitas pondok pemuda yang diberikan oleh Kemenpora menurut Niam adalah perwujudan kehadiran negara dalam melayani masyarakat, tidak hanya masyarakat perkotaan akan tetapi juga pedesaan.

“Jangan sampai ada potensi masyarakat yang tidak berkembang dengan baik karena minimnya fasilitas, oleh sebab itu kami hadir sebagai jawaban,” jelas Akdemisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Potensi desa Banyumeneng sebagai penghasil Rebun bambu kuning sebagai bahan pokok lumpia Semarang menjadi potensi yang bisa disorong nilai ekonominya oleh masyarakat khususnya pemuda dalam kegiatan pendampingan kewirausahaan dan pelatihan.

“Lumpia adalah identitas Semarang. Nah gedung ini bisa menjadi fasilitas utama mendorong kegiatan pengembangan keterampilan Pemuda dan masyarakat secara luas di daerah ini. Kami meminta Pak Camat dan Ketua Yayasan agar potensi kewirausahaan ini bisa didorong dan disinergikan, baik dengan kami maupun dengan potensi masyarakat lainnya,” tegas Ni’am.

Bersamaan dengan pondok pemuda sebagai pusat aktifitas kepemudaan, pemerintah melalui Kemenpora juga memberikan fasilitasi Balai Latihan Kerja Komunitas. Diharapkan sinergi pemanfaatannya bisa lebih optimal dalam pemberdayaan potensi desa.

Sebelumnya, Camat Mranggen Wiwin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenpora atas bantuan gedung ini. “Desa Banyumeneng merupakan salah satu di antara sebelas desa di Mranggen, yang kondisi masyarakatnya masih tertinggal dibanding desa lain. Namun, potensinya luar biasa. Kanan kiri gedung ini bambu kuning yang jadi bahan baku lumpia, oleh-oleh khas Semarang. Ini bisa dioptimalkan,” ujar Wiwin.

Ketua Yayasan Kyai Ageng Giri, Nabil Munif Zuhri menyampaikan terima kasihnya atas bantuan Kemenpora ini sangat bermanfaat. “Terima kasih atas amanat yang diberikan. Alhamd lillah, pembangunan gedung ini kami selesaikan dalam waktu lima bulan, dengan panduan juknis yang ada. Alhamd lillah Gedung ini bisa terwujud dengan optimal. Dan ini langsung dimanfaatkan untuk pusat kegiatan pemuda dan santri”, tegas Nabil.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi bidang Kewirausahaan Pemuda Drs. Imam Gunawan MAP, Camat Kec Mranggen, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Banyumeneng, Tokoh Masyarakat, dan para pimpinan organisasi kepemudaan serta para santri dan pemuda se-Mranggen.(hum/red)

Categories
Olahraga

Ini Program Peningkatan Kepemudaan Berkelanjutan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Tahun 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, segmen Pemuda yang dimiliki Indonesia saat ini dengan rentan usia 16-30 tahun mencapai angka 63,82 juta atau 24,15% dari populasi masyakarat Indonesia pada tahun 2018. Ia menilai, dengan angka yang sangat besar segmen pemuda ini, kementerian pemuda olah raga sebagai leading sektor pengembangan kepemudaan memiliki tugas dan tanggung jawab dari tahun ketahun semakin besar.

“Prevalensi tindakan destruktif pemuda harus menjadi komitmen bersama, baik dari sisi kesehatan pemuda, pengembangan moderasi dan toleransi beragama pemuda, pemenuhan hak dasar pemuda serta pengembangan potensi pemuda yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak, tidak hanya menjadi perhatian Kemenpora saja, tapi harus menjadi perhatian semua pihak, walaupun tanggung jawab utamanya ada di Kemenpora RI,” lugas Ni’am dalam paparannya saat memimpin rapat koordinasi dengan media partner, di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Dalam dialog dan paparannya Ni’am juga menyampaikan bahwa Pengembangan Kepemudaan Kemenpora RI juga concern pada Peningkatan mutu dengan program yang bersifat spesifik dengan target group khusus kemudian dintervensi secara intensif untuk mengembangkan kemampuan spesifik bisa jadi dengan anggaran yang besar dengan segmen yang kecil akan tetapi memiliki multiplayer effect kepada pemuda lainnya.

Berbagai kegiatan di tahun 2019 yang dilaksanakan oleh kementerian pemuda dan olah raga melalui deputi bidang pengembangan pemuda, diantaranya pengembangan kepemimpinan pemuda, kewirausahaan pemuda, kepeloporan dan kesukarelawanan pemuda, apresiasi pemuda yang berprestasi serta kordinasi lintas sektor kementerian pelayanan kepemudaan.

Di bidang kepemimpinan pemuda, deputi bidang pengembangan pemuda mendorong Kepemimpinan Individu dengan program literasi media, literasi pemilih pemula, literasi digital, pelatihan bela negara, dan pelatihan kepemimpinan dasar. Dalam konteks Kepemimpinan domestik dengan pelatihan kepemimpinan dalam rumah tangga yang berisi literasi kompetensi berkeluarga bagi pemuda. Dalam konteks Kepemimpinan publik dengan mendorong berbagai aktivitas pelatihan dan pendampingan peningkatan kapasitas kepemimpinan dalam organisasi.

Dalam bidang kewirausahaan pemuda; Deputi bidang pengembangan pemuda mendorong penumbuhan minat dan bakat kewirausahaan dalam kuliah kewirausahaan dengan menggandeng perguruan tinggi, pemerintah daerah, pondok pesantren dan komunitas serta organisasi kepemudaan. Kemenpora juga memberikan dukungan fasilitasi permodalan kepada wirausaha pemuda, serta apresiasi wirausaha muda yang berprestasi.

Dalam bidang kepeloporan dan kesukarelawanan pemuda; Kemenpora melalui deputi bidang pengembangan pemuda mendorong kepeloporan dan kesukarelawanan pemuda dengan program pengembangan kepeloporan pemuda yakni kepeloporan pemuda di pedesaan, forum lintas agama, serta pertukaran pemuda antar negara. Selanjutnya ialah pengambangan jiwa kesukarelawanan dengan program pelatihan pemuda tanggap bencanaan dan relawan pemuda rawan sosial. Papar Asrorun Ni’am yang juga masih aktif sebagai akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Di tahun 2020, Ni’am menyampaikan bahwa Kementerian pemuda dan olahraga melalui deputi pengembangan pemuda menghadirkan program unggulan yang diikhtiarkan sebagai upaya menopang program prioritas nasional diantaranya, Dukungan pada peningkatan kesukarelawanan dan kepeloporan pemuda dalam menjawab permasalahan kontemporer, Dukungan pada peningkatan partisipasi publik dan penguatan ideologi bangsa, moderasi beragama pemuda serta kepemimpinan pemuda, Dukungan pada peningkatan keterampilan wirausaha pemuda, Dukungan pada peningkatan hak reproduksi, peningkatan kompetensi pranikah serta kepemimpinan domestik bagi pemuda, Penguatan pengarusutamaan gender dalam pengembangan kepemudaan serta Penguatan pelaksanaan Perpres No 66/2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Apresiasi Pemuda Berprestasi.

“Hal yang tidak kalah penting ialah tanggung jawab kita semua ialah tanggung jawab komunikasi publik, komunikasi publik atau mengabarkan informasi pengembangan kepemudaan diperlukan sebagai role model pemuda lain dan membanjiri informasi positif ditengah-tengah masyarakat. Informasi yang baik akan memberi dampak imitasi kepada masyarakat khususnya generasi muda,” tutup Ni’am.(red)