Categories
Megapolitan Militer TNI

Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto Resmi Jabat Danlantamal III Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Lantamal III Jakarta dari Laksamana Pertama TNI Denih Hendrata, S.E., M.M kepada Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto,S.E.,M.M.

Sertijab itu dipimpin langsung oleh Panglima Komando Armada (Pangarmada) I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Yudo Margono, S.E., M.M, di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lantamal III Jakarta, Jalan Gunung Sahari No. 2 Ancol Jakarta Utara, Senin (05/08/2019) pagi.

Selanjutnya Laksamana Pertama TNI Denih Hendrata, S.E.,M.M yang sebelumnya menjabat Danlantamal III ke-43 sejak 14 Pebruari 2018, akan melanjutkan pengabdiannya sebagai Wakil Asisten Pengamanan KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut) menggantikan Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani .

Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, S.E.,M.M., adalah Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut kelahiran Jambi, 20-05-1967, yang menjabat sebagai Danlantamal III Jakarta ke-44, merupakan sosok yang baru dilingkungan Lantamal III Jakarta.

Adapun riwayat jabatan lain yang pernah diemban Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M, antara lain sebagai Danlantamal XIV Sorong, Komandan Denma Mabesal, Komandan Brigif Marinir-3, Asrena Kormar, Komandan Menart Pasmar ll Jakarta, Asops Pasmar ll Jakarta, Pa Ban Ren Spers Kormar, Kas Brigif Mar-2 Pasmar-2, Pa Sops Brigif Mar-2 Pasmar 2, Dan Yonif-6 Brigif Mar 2 Pasmar 2, Pa Sops Ban Tik, Dan Yon How Menart Pasmar 1.

Diketahui sebelumnya, acara pembacaan Memorandum Serah Terima Jabatan Danlantamal III Jakarta dari Laksamana Pertama TNI Denih Hendrata, S.E.M.M., telah dilaksanakan pada Jum’at (02/08/2019) di Rupat Mako Lantamal III yang dihadiri seluruh pejabat utama Lantamal lll.

Kegiatan acara memorandum, diikuti pula dengan pergantian Ketua Korcab lll Daerah Jalasenastri Armada Barat (DJA l) dari Ny. Kiki Denih Hendrata kepada Ny. lndah Haridana Setiawati Mahdi Hermanto.

Sebagai informasi, wilayah kerja Lantamal III Jakarta yakni meliputi; perairan Jambi, perairan Palembang, perairan Bangka Belitung, perairan Lampung, Selat Sunda, perairan selatan Jawa Barat dan perairan Cirebon.

Sebagai Danlantamal lll Jakarta membawahi satuan pelaksana di jajaran Lantamal III yang meliputi: Mako Lantamal III Jakarta, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung, Lanal Banten, Lanal Bangka Belitung (Babel), Lanal Palembang, Lanal Cirebon, Lanal Bandung, Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Jakarta, Polisi Militer (Pom) Lantamal III, Satuan Patroli Lantamal lll, dan Batalyon Marinir  Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III Jakarta.(ton/red)

Categories
Daerah Kriminalitas TNI

Pangarmada I Inspeksi 2 Kapal Asing Penyelundup Beras 5000 Ton di Perairan Batam

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E, M.M., melaksanakan inspeksi dan peninjauan secara langsung ke Kapal MV. Alkar Trust dan MV. Kar Trust, 2 kapal kargo asing yang berhasil ditangkap Tim Gabungan WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV Tanjung Pinang serta Lanal Batam yang berusaha menyelundupkan beras di Perairan Teluk Sebong Bintan beberapa waktu yang lalu.

Dalam peninjauan tersebut, Panglima Koarmada I sekaligus memberikan keterangan pers terkait proses penangkapan kedua kapal, dimana kedua kapal tersebut ditangkap oleh Tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam di Perairan Teluk Sebong Bintan tepatnya pada koordinat 01° 12′ 791″ N – 104° 15′ 297″ E, Selasa 8 Mei 2018.

Pangarmada I menyampaikan perkembangan dari hasil pemeriksaan bahwa dari hasil pengecekan urine para ABK negatif dan tidak ditemukan adanya narkoba. Sedangkan Hasil pengecekan terhadap muatan beras tidak ditemukan adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sehingga aman dikonsumsi.

“Nahkoda MV Alkar Trust melayarkan kapal tidak sesuai dengan rute pelayaran berdasarkan port clearance dan juga selama pelayaran dari Madagascar, MV Alkar Trust mematikan AIS. Selain itu kedua kapal juga melakukan kegiatan Ship To Ship (STS) tanpa izin syahbandar dalam kegiatan transfer muatan di tengah laut dan bukan di pelabuhan resmi. Ketiga pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana pelayaran,” ujar Pangarmada I.

Pangarmada I menjelaskan bahwa masuknya kedua kapal ke wilayah Indonesia tanpa adanya PKKA (Penunjukan Keagenan Kapal Asing) serta melaksanakan lego jangkar diluar lay out lego jangkar yang ada, dimana titik koordinat lego atas perintah dari pihak perusahaan. Selain itu kapal sempat melaksanakan kegiatan Fumigasi tanpa ijin dari pihak Karantina, sehingga kuat dugaan adanya campur tangan oknum dari instansi tertentu yang mengizinkan kedua kapal tersebut untuk melaksanakan kegiatan ship to ship. Dan pelanggaran yang terakhir adalah melakukan tindak pidana keimigrasian.

Saat ini kedua kapal lego jangkar diperairan Tanjung Sengkuang dibawah pengawasan dan penjagaan ketat Lanal Batam dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.(ton/Disp)