Categories
Daerah Kriminalitas Polhukam Polisi

Ditangkap Polisi, Inilah Sosok dan Sepak Terjang Naftali Tipagau Pemasok Senjata untuk KKB

Koran Jurnal, Papua – Naftali N Tipagau (NT) yang menjadi buronan kasus pembelian senjata ilegal dan amunisi, akhirnya ditangkap polisi.

Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau merupakan anggota KNPB Intan Jaya sekaligus jaringan pencari senjata api dan amunisi untuk KKB Intan Jaya.Pria ini dikenal licin, dua kali lolos dari penyergapan polisi.

Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2020 atau ketika polisi melakukan penangkapan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut, Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau merupakan anggota KNPB Intan Jaya.

“Dari hasil penyelidikan tim bahwa NT berada di Kota Jayapura, selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap NT di Jalan Sam Ratulangi depan Kampus Universitas Yapis Jayapura, pada Senin (4/1/2021),” ujar Paulus di Jayapura, Selasa (5/1/2021).

Menurut Paulus, setidaknya sudah dua kali gagal ditangkap karena berhasil melarikan diri. Yang pertama pada 25 Januari 2020, saat itu polisi melakukan penindakan terhadap transaksi pembelian amunisi yang dilakukan NT bersama Paulus Tebay.

“Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi cal 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp 1.110.000,” katanya.

Sedangkan NT melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam. Kemudian, pada 12 November 2020, NT terpantau melakukan transaksi senjata dan amunisi bersama-sama dengan Lingkar di Nabire.

Pada saat dilakukan penangkapan, lagi-lagi NT berhasil melarikan diri sedangkan Lingkar dapat ditangkap. Paulus menyebutkan, NT aktif dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dengan jabatan sebagai sekretaris umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Pada posisi tersebut, NT aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan mogok sipil nasional 2021.

Atas tindakannya, NT dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP, yakni secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.

“NT pun terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” ucap Kapolda Papua.(rls)

Categories
Daerah TNI

Kodam Cenderawasih Siap Bantu Polda Papua dalam Operasi Lilin Matoa 2020

Koran Jurnal, Jayapura – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A mendampingi Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Matoa TA.2020, di lapangan Mako Brimob Polda Papua, Jayapura, Senin (21/12/2020).

Dalam sambutannya Kapolda Papua mengatakan bahwa dalam Operasi Lilin Matoa 2020 ini, yang digelar mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 merupakan Operasi Terpusat dalam rangka mengamankan natal dan tahun baru, serta mendukung kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19.

“Operasi ini bersifat terbuka dalam upaya pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan, dengan didukung deteksi dini dan penegakkan hukum. Adapun sasaran utama dari operasi ini adalah mewujudkan kamtibmas yang kondusif dalam rangkaian ibadah natal dan tahun baru dan memutus rantai penyebaran Covid 19,” paparnya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan operasi tersebut akan lebih mengutamakan upaya preemtif dan preventif, yang tentunya tetap mengedepankan humanis, agar natal dan tahun baru bisa dilaksanakan dengan aman dan lancar.

Terkait dengan masih mewabahnya Covid-19, Kapolda Papua menginstruksikan, kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini agar lebih waspada, dan tidak boleh lengah, jangan sampai natal dan tahun baru menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, melihat berbagai potensi yang ada, Kapolda meminta, kepada seluruh personel yang ada harus selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta melaksanakan tugas dengan lebih profesional dan tentunya tetap menjaga sinergitas bersama dengan TNI dan masyarakat.

Sementara itu, Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., Pangdam XVII/Cenderawasih yang hadir dalam apel gelar pasukan tersebut mengatakan, TNI dalam hal ini Kodam XVII/Cenderawasih akan senantiasa membantu Polda Papua dalam pengamanan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Papua.

“Kami dari Kodam XVII/Cenderawasih siap mem- back up Polda Papua dalam menjaga kamtibmas di wilayah Papua agar masyarakat dapat merayakan Hari Natal dan Tahun baru dengan khidmat, aman dan lancar,” tutup Pangdam.(pen/red)