Categories
Ekonomi Polhukam

Pemanfaatan Dana Desa untuk Cegah dan Tangani Penyebaran Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk mencegah dan menangani penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Pada upaya pencegahan pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid mencontohkan pemerintah desa dapat melakukan kampanye pola hidup sehat dan bersih.

“Artinya, bahwa telah memberikan peluang kepada desa agar bisa menggunakan dana desa untuk kita menjaga mencegah berbagai macam aspek, khususnya terkait dengan meluasnya virus Corona 19,” tambah Taufik, Sabtu (21/03/2020).

Taufik menyampaikan bahwa pemerintah desa juga dapat menggunakan dana desa untuk penanganan covid-19. Penggunaan dana dapat disesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di wilayah.

“Oleh sebab itu. kepada seluruh jajaran pemerintah desa, kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), dan perangkat desa, bahkan tokoh-tokoh masyarakat, kami menghimbau untuk segera melakukan langkah-langkah persiapan dan antisipasi dengan tetap pedomani instruksi dari gugus tugas yang ada di daerah sehingga penggunaan dan kebutuhan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan skala yang dialami oleh masyarakat semua,” pesan Taufik.

Terkait dengan administrasi dan akuntabilitas, Taufik meminta jajaran pemerintah desa untuk mempercepat penyiapan dokumen administrasi. Ini dibutuhkan untuk persyaratan pencairan dana desa. Tahun ini pencairan melalui transfer dari rekening kas umum negara ke rekening kas desa.

Taufik juga menekankan kerja sama dan koordinasi yang baik pemerintah desa, BPBD, pemerintah kabupaten dan dinas terkait, khususnya perubahan anggaran desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Terkait dana desa, pencairan secara bertahap disesuaikan dengan syarat-syarat yang telah dipenuhi oleh pemerintah desa.

“Jajaran pemerintah desa supaya mempercepat syarat-syarat pencairan dana desa karena untuk tahun ini, tahap pertamanya 40%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 20%. Tahap pertama 40% kurang lebih ada Rp 28,8 triliun,” ujar Taufik.

Alokasi dana didistribusikan untuk 74.953 desa di 434 kabupaten dan kota di Indonesia. Dana desa yang diperoleh oleh pemerintah desa dapat segera untuk mengantisipasi, mencegah, sekaligus menangani luasnya dampak penyebaran Covid-19.(hum/red)

Categories
Ekonomi Nasional

Presiden Jokowi: Gunakan Dana Desa dengan Tepat Sasaran dan Sesuai Kebutuhan

Koran Jurnal, Aceh – Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat agar menggunakan dana desa dengan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Hal tersebut diungkapkan Presiden saat menghadiri acara Sosialisasi Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2019 di Provinsi Aceh.

“Sampai saat ini sudah Rp187 triliun (dana desa yang dikucurkan). Untuk itu dana desa harus tepat sasaran sesuai kebutuhan di desa dan kampung-kampung,” kata Presiden di Gedung Serbaguna Academic Activity Center (AAC) Prof. Dr. Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jum’at (14/12/2018).

Kepala Negara yang pada kesempatan ini didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, juga mempersilakan para perangkat desa memanfaatkan dana desa tersebut untuk pembangunan infrastruktur seperti embung, jalan, jembatan, hingga fasilitas sosial seperti posyandu.

“Pastikan bahwa yang kita bangun itu memiliki manfaat besar bagi rakyat kita yang ada di kampung. Jangan sampai bangun sesuatu tapi tak bermanfaat,” tegasnya.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa tujuan dari program dana desa ini ialah agar perputaran uang berada di desa sehingga perekonomian desa bisa tumbuh dan berkembang. Menurut Presiden, sebelumnya perputaran uang lebih banyak beredar di kota, di mana 60 persennya beredar di Jakarta.

“Dana desa kita berikan agar uang itu mengalir ke desa dan kampung. Oleh sebab itu, kalau bangun irigasi, jalan, yang namanya beli pasir, beli di desa itu. Kalau enggak ada, beli di desa sebelah. Kalau enggak ada, beli di kecamatan. Jangan beri kesempatan uang itu beredar di Jakarta,” tuturnya.

Sejak dana desa digulirkan tahun 2015 hingga bulan Agustus 2018, Presiden menyebutkan beberapa capaian dalam segi infrastruktur, antara lain jalan desa yang dibangun sepanjang 158 ribu kilometer dan jembatan sepanjang 1,02 juta meter. Selain itu telah dibangun juga sebanyak 48.600 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Artinya dana desa betul-betul merubah wajah desa jadi lebih baik. Jadi saya berharap agar kerja sama antara pendamping dengan penerima dana desa harus sambung. Jangan sampai ndak sambung. Libatkan masyarakat, bermusyawarah dalam penggunaan dana desa,” ucapnya.

Dalam acara ini, turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana antara lain, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah.(red/DBPers)