Categories
Polhukam

Telegram Kapolri Ini Soal Penindakan Penyebaran Hoax Wabah Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim terkait dengan kejahatan yang terjadi di ruang siber dan penegakan hukum tindak pidana siber selama masa wabah covid-19.

Penerbitan Surat Telegram Kapolri ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat ini mewakili Kapolri.

“(Surat telegram) berisi tentang pedoman pelaksanaan tugas pada masa wabah corona yang menjabarkan perkembangan situasi di ruang siber dan penegakan hukum tindak pidana siber,” kata Komjen Pol Sigit, di Jakarta, Minggu (05/04/2020).

Dalam Surat Telegram nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 ini, disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan serta masalah yang mungkin terjadi selama masa darurat, yaitu tentang ketahanan akses data internet, penyebaran hoax terkait dengan Covid-19, dan penyebaran hoax terkait dengan kebijakan pemerintah, penghinaan kepada presiden dan pejabat pemerintah, penipuan penjualan produk kesehatan, dan kejahatan orang yang tidak mematuhi protokol karantina kesehatan.

Untuk mengatasi masalah akses internet, jajaran Polri diminta untuk melaksanakan koordinasi dengan penyedia internet dan memberikan pengamanan kepada penyedia jasa internet yang akan melakukan perawatan rutin.

Selain itu, Polri juga diminta mendukung fungsi humas untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19.

Untuk mengatasi kejahatan di dunia maya, jajaran Polri diminta untuk mengampanyekan perang terhadap kejahatan siber dan melaksanakan patroli siber guna mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian serta memberantas berbagai tindak penipuan penjualan dari (online).

Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.

Surat Telegram Kapolri ini ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia.(ant/red)

Categories
Nasional Polhukam

TNI dan BSSN Jalin Kerjasama Penguatan Keamanan Siber

Koran Jurnal, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan kerja sama tentang Penguatan Keamanan Siber dan Persandian di lingkungan TNI, yang berlaku dalam kurun waktu selama lima tahun.

Nota Kesepahaman kerja sama tersebut, ditanda tangani langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto., S.I.P. dan Kepala BSSN Djoko Setiadi, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (08/11/2018).

Nota kesepahaman antara TNI dan BSSN diantaranya meliputi penguatan sumber daya dalam bidang keamanan Siber dan persandian serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan bahwa memasuki era revolusi industri 4.0, mau tidak mau TNI harus mengikuti perkembangan yang sedang terjadi dan harus menggunakan alat untuk mendapatkan kecepatan informasi dengan memiliki perangkat Siber yang dilengkapi dengan jaringan, konten dan aplikasi.

“Siber harus memiliki tiga syarat yaitu jaringan, konten dan aplikasi. Apabila hanya ada satu dari tiga syarat tersebut, maka belum bisa dibilang Siber,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSSN Djoko Setiadi mengatakan bahwa BSSN sangat mengapresiasi dan mendukung upaya TNI dalam membangun keamanan Siber. Menurutnya, dengan pembentukan Satuan Siber TNI (Satsiber TNI) sebagai bagian dari institusi TNI diharapkan mampu untuk menjamin terwujudnya pertahanan Siber TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Kepala BSSN mengatakan bahwa BSSN sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dan kewenangan dalam keamanan Siber dan Persandian siap memberikan dukungan pengamanan teknologi di ruang Siber.

“Kerja sama yang dilakukan antara Badan Siber dan Sandi Negara dengan TNI ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan keamanan Siber,” katanya.(ton/Pusp)