Categories
Polhukam

Rakernas Kejaksaan Tahun 2020 Akan Prioritaskan Bahas Menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Koran Jurnal, Jakarta – Kondisi pemerintahan saat pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pasca pendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakkan hukum dan menciptakan keamanan.

Dalam keterangan pers yang diterima pewarta Minggu (13/12), kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah virus Corona melanda.

Berkaca dari realitas itu, Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta. Raker ini berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Raker tersebut mengusung tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.

Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual/daring yang akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM),
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri.

Dalam Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 (empat ribu tiga ratus delapan puluh enam) warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(rls/red)

Categories
Nasional

PJI Beri Bantuan dan Carikan Tempat Evakuasi Untuk Jaksa Terdampak Bencana Gunung Agung Karangasem Bali

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepala Bidang Komunikasi dan Media massa Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Masyhudi mengatakan, PJI memberikan bantuan dana untuk membantu evakuasi dan juga mencarikan tempat penampungan bagi para pegawai (Jaksa) di Karangasem, Bali.
‎
“Kami menyediakan dua rumah berikut makanan kecil yang sementara digunakan untuk penampungan para pegawai kejaksaan yang bertugas di Karangasem,” kata Masyhudi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kepedulian PJI terhadap para Jaksa terdampak bencana Gunung Agung dalam acara Media Gathering PJI-Peduli yang diadakan di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jum’at (06/10/2017).

Kejadian bencana Gunung Agung di Karangasem, Bali dan ditetapkannya status Gunung Agung menjadi level awas serta juga ditetapkannya kawasan rawan bencana (KRB) oleh pemerintah setempat, menjadi keprihatinan bagi penduduk dan masyarakat sekitar wilayah tersebut. Dampak bencana tersebut juga membuat sejumlah tempat aktivitas lembaga dan institusi pemerintahan, tidak kecuali kantor Kejaksaan berikut para pegawai yang berdomisili di sekitar kawasan tersebut turut di evakuasi. 

Terkait berapa dana bantuan yang diberikan oleh PJI, Masyhudi yang didampingi Kepala Bidang SDM PJI, Ali Mukartono dalam acara tersebut enggan menyebutkan besarannya.  Dia mengatakan, hal tersebut tidak perlu disampaikan. “Intinya setiap ada bencana, PJI selalu peduli untuk para Jaksa yang daerahnya terkena bencana,” jelas Masyhudi yang juga menjabat Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keberadaan organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) sejak 15 Juni 1993 dan telah berbadan hukum ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi Korps Adhyaksa yang dapat menjembatani kepentingan para Jaksa di seluruh Indonesia.

Pewarta : Anton