Categories
Polhukam

Kemendagri Rusia dan BNN RI Sepakati Tiga Poin Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, memimpin delegasi Indonesia melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan Federasi Rusia pada 22 s.d. 23 Juni 2026. Agenda ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara, sekaligus sebagai respon terhadap tren peredaran gelap narkotika yang melibatkan Warga Negara Rusia di Bali.

Dalam pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia yang digelar pada Senin (22/6/2026), Delegasi RI diterima oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia, Igor Zubov dan Kepala Direktur Utama Drug Control Kemendagri Federasi Rusia, Ivan Valentinovich Gorbunov.

Kedua negara dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama strategis pemberantasan narkotika yang merupakan kejahatan transnasional selama periode 2026-2027 dalam tiga poin kesepakatan.

Tiga Poin Utama Kesepakatan

1. Penguatan pengawasan di wilayah rawan

Fokus operasional diarahkan pada pengetatan pengawasan arus migrasi di titik rawan seperti Bali. Kesepakatan ini didasarkan pada adanya pengungkapan kasus laboratorium mefedron pertama yang melibatkan WN Rusia. Kedua pihak sepakat meningkatkan pertukaran data intelijen secara real-time serta memperkuat sinergi aparat penegak hukum dan otoritas imigrasi. Tindakan tegas, termasuk deportasi, akan diterapkan bagi wisatawan asing yang terbukti terlibat jaringan kriminal narkotika.

2. Kolaborasi menghadapi kejahatan digital

Mengantisipasi modernisasi modus kejahatan, Indonesia dan Rusia menyetujui untuk memperluas kolaborasi dalam peningkatan kapasitas SDM, yakni pada bidang digital forensics, cyber investigation dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap digunakan untuk pencucian uang jaringan narkotika.

3. Respon terhadap NPS dan pendekatan preventif

Kedua pihak berkomitmen melakukan pertukaran informasi terkait peredaran Zat Psikoaktif Baru /NPS yang kini disamarkan dalam rokok elektronik. Penindakan hukum yang tegas juga akan diimbangi dengan integrasi program edukasi pencegahan pada masyarakat.

Rangkaian kegiatan di Moskow tersebut selanjutnya ditutup dengan kunjungan ke fasilitas Safe City System dan Pusat Laboratorium Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia untuk melihat langsung sistem pengawasan dan pengujian forensik yang digunakan.

Kerja sama Indonesia-Rusia ini diharapkan mampu memutus rantai pasok, menutup ruang gerak jaringan internasional, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali.(hum)

Categories
Polhukam

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Koran Jurnal, Den Haag – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan transnasional. Pasalnya, kejahatan lintas negara semakin signifikan dan mengancam keamanan nasional hingga internasional.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Sehingga pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.

“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius, Jumat waktu setempat (25/08/2023).

Berbagai bentuk kejahatan transnasional telah merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber. Dalam pertemuan yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia Mayertas dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto tersebut, Yasonna ingin Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar penegak hukum serta pengawasan perbatasan.

“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” katanya.

Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.

Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional. Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia – the Netherlands Legal Update). Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.

Menteri Yeşilgöz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM.

Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan

Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist.

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia. Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ungkapnya.

Dalam pertemuan bilateral ini, selain Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM didampingi juga oleh Staf Khusus bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM.(hum)

Categories
Polhukam TNI

Tingkatkan Kerja Sama Bilateral, KSAL Terima Introductory Visit Panglima Tentera Laut Diraja Malaysia

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima kunjungan (Introductory Visit) Panglima Tentera Laut Diraja Malaysia (PTLDM) Laksamana Datuk Abdul Rahman Bin Ayob di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/3/2023).

Kunjungan yang bertujuan meningkatkan hubungan bilateral antar Angkatan Laut kedua negara ini, khususnya bidang keamanan maritim juga sekaligus sebagai kunjungan balasan yang sebelumnya Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali telah berkunjung ke Malaysia.

Kedatangan Panglima disambut hangat oleh Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali beserta jajarannya dan pasukan jajar kehormatan di halaman Gedung R.E Martadinata, Mabesal.

Kasal dan PTLDM membicarakan beberapa kegiatan bilateral di masa yang akan datang, diantaranya merencanakan pelaksanaan Navy To Navy Talk (NTNT) dan Submarine Staff Talk TNI AL – TLDM pada tahun 2023 dan sepakat saling mendukung pengembangan sumber daya manusia secara bilateral dalam bentuk latihan, dan pendidikan.

TNI AL dan TLDM akan berpartisipasi pada kegiatan bilateral dalam menjaga stabilitas keamanan maritim di kawasan seperti Coordinated Operations Control Comitee Malaysia-Indonesia (COCC Malindo) dan penandatanganan updating Standart Operations Prosedure (SOP) Patroli Terkoordinasi (Patkor) Malindo yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Kerja sama yang telah berjalan secara profesional tersebut telah terbukti dalam menjamin keamanan dan keselamatan pengguna Selat Malaka. Seperti halnya yang baru saja terjadi adalah penyelamatan kapal patroli Perikanan Malaysia PL 87 yang dilaporkan hilang kontak pada tanggal 28 Februari 2023, dan diselamatkan oleh KRI Sigalu-857 pada tanggal 1 Maret 2023, di sekitar perairan Pulau Nipah.

Sementara itu dalam bidang latihan, Kasal menyampaikan rencana kegiatan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023 yang akan dilaksanakan pada Bulan Juni mendatang.

Panglima TLDM turut mengundang Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai pembicara dalam Langkawi International Maritime and Aerospace Exhibition 2023 (LIMA 23).

Disela-sela kunjungan ke Mabesal, Panglima TLDM Laksamana Datuk Abdul Rahman Bin Ayob didampingi Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali juga berkesempatan melakukan kunjungan kehormatan kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.(disp)