Categories
Polhukam

Jelang Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, ALTAR Dukung Polri Pelihara Kamtibmas

Koran Jurnal, Jakarta – Aliansi Buruh Tangerang Raya (ALTAR) menyatakan dukungan terhadap Polri dalam menjalankan tugasnya. Yaitu menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Karena, hal ini dianggap merupakan tanggung jawab yang harus dikawal bersama-sama, bukan hanya satu pihak saja.

“Kami mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya menjaga kamtibmas khususnya menjelang putusan MK terhadap UU Cipta Kerja dan pengesahan UMP-UMK 2022, ALTAR juga dukung Polri jaga kamtibmas,” ujar Koordinator Altar Supriyanto, Jum’at (5/11/2021).

Menurut pria yang juga Ketua Garda Metal PT SMI Cikupa tersebut, kamtibmas yang terjaga semasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, begitu penting. Terlebih menjelang pengumuman upah pekerja tahunan oleh pemerintah.

Sedangkan Koordinator ALTAR Hadi Murdianto, menambahkan kamtibmas yang terjaga secara bersama-sama wajib dihadirkan di masyarakat. Karena salah satu risiko tak terjaganya kamtibmas, penularan Covid bisa meluas hingga mengalami lonjakan kembali kasusnya.

Risiko kesehatan yang terganggu hingga kematian pun mengancam. Apabila sudah demikian, seluruh pihak termasuk buruh yang dirumahkan dan di-PHK, bisa jadi korban tak peduli latar belakangnya.

“Jika kita protes menyuarakan aspirasi dengan turun ke jalan, menyikapi UMP-UMK, tentunya bisa berdampak pada peningkatan kasus Covid,” jelasnya.

“Mari kita jaga juga kamtibmas demi kepentingan kita bersama, kesehatan kita semua,” sambung Hadi.

Atas itu semua, ia kembali mereka pentingnya menjaga kamtibmas jelang pengumuman putusan MK perihal UU Cipta Kerja, serta jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan momen yang dianggap penting oleh seluruh elemen buruh. Ini demi kebaikan bersama.(*)

Categories
Nasional

Presiden Jokowi Saksikan Sumpah Hakim MK dan Lantik Dubes RI untuk Nigeria

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Aswanto dan Wahiduddin Adams yang resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi untuk periode 2019 hingga 2024. Pengucapan sumpah Hakim Konstitusi dilakukan di hadapan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/03/2019).

Pengangkatan Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 32/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Keduanya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK di DPR RI dan ditetapkan dalam rapat paripurna tengah masa persidangan IV DPR Tahun 2018-2019 di Gedung DPR pada Selasa, 19 Maret 2019. Pengangkatan ini menjadi periode kedua bagi keduanya untuk menjabat setelah pertama kali diambil sumpahnya pada 21 Maret 2014 lalu.

Setelah menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi, Presiden Joko Widodo melantik calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Federal Nigeria, Usra Hendra Harahap.

Pengangkatan Usra tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

Selepas prosesi, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan ucapan selamat kepada kedua hakim MK dan Duta Besar yang baru saja dilantik untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.(ist/red)