Categories
Pendidikan Polhukam

Fikom Mercu Buana Ajak Generasi Milenial Bijak Bersosial Media

Koran Jurnal, Bekasi – Mahasiswa Fakultas Informasi dan Komunikasi (Fikom) Universitas Mercu Buana mengadakan webinar ‘Kuliah Peduli Negeri’ bertema “Etika Bersosial Media Ala Milenial di Masa Pandemi” melalui aplikasi Zoom yang diadakan dalam 2 sesi yaitu pada tanggal 14 November 2020 dan 05 Desember 2020. Kegiatan webinar yang berkolaborasi dengan Presenter TV Swasta Nasional Dwi Suci Amalia dan David Rizal ini mengajak dan mengajarkan etika bersosial media ala generasi milenial di masa pandemi kepada siswa-siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) IT Rohimana.

“Disini kami juga mengundang narasumber yang sudah profesional sebagai pembicara dalam webinar tersebut, ada Dwi Suci Amalia sebagai reporter news TV swasta Nasional dan David Bahtiyar Rizal yaitu news presenter TV swasta Nasional yang memberikan materi untuk adik-adik SMP IT Rohimana.” ujar Hening Sulaksono selaku Humas kelompok kegiatan Kuliah Peduli Negeri melalui siaran persnya, Rabu (09/12/2020).

Menurut Hening, media sosial seolah menjadi kebutuhan pokok di era globalisasi. Namun terkadang penggunaannya yang kurang bijak seringkali menyebabkan kesalahan. Untuk mengantisipasi itu, perlunya edukasi dalam penggunaan media sosial. Terlebih pada generasi muda atau akrab disebut generasi milenial yang mendominasi percakapan di dunia maya.

“Di masa pandemi ini mensosialisasikan bijak dalam menggunakan sosial media dan menyikapi berita hoax sangatlah penting terutama untuk anak Sekolah Menengah Pertama,” ungkap Hening.

Sementara Dr. Santa Lorita Simamora selaku dosen pengampu mata Kuliah Peduli Negeri mengatakan, kemajuan teknologi yang memberikan kemudahan dalam melaksanakan aktivitas, gadget dengan segala fasilitasnya juga bisa memberikan dampak negatif. Kekhawatiran penggunaan media sosial ini, lanjut Santa Lorita, terlihat dari banyaknya kasus kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan perkembangan teknologi. Terlebih pada Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih dinamis dalam perkembangan emosional diri, hal ini sangat berpengaruh di dalam kehidupan sosialnya.

“Universitas Mercu Buana sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Karena itu, diwujudkan dalam praktik Kuliah Peduli Negeri yang wajib dilakukan oleh Mahasiswa Fikom,” kata Dr. Santa Lorita Simamora yang turut mengikuti kegiatan tersebut.

“Memang seharusnya kegiatan Kuliah Peduli Negeri ini dilakukan secara langsung ke masyarakat namun, karena adanya pandemi Covid-19 kita harus mengalihkan kegiatan ini dengan memanfaatkan metode daring yaitu webinar yang diharapkan tetap
mengandung banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dibagikan kepada siswa/i SMP IT Rohimana,” tambahnya.

Selain dosen pengampu, webinar tersebut dihadiri oleh Adnan Haz Habibi, S.Pd. selaku kepala kurikulum SMP IT Rohimana.

Adapun kegiatan Kuliah Peduli Negeri ini diharapkan agar siswa-siswi SMP dapat menambah wawasan informasi, berkomunikasi dan memanfaatkan media digital dengan bijak. Menurut Mahasiswa Fikom Universitas Mercu Buana, banyak informasi yang harus dicermati terlebih dulu sebelum
disebarluaskan. Karena melihat banyaknya orang yang asal posting di media sosial, sementara informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan langsung diterima oleh orang lain yang menyebabkan hoax.

Usai mengikuti webinar, para siswa dan siswi SMP IT Rohimana mendapatkan E-Sertifikat gratis dan merchandise yang berisi produk makanan disponsori oleh
Cloudyskies.box dan PR 31 berupa masker, Hand sanitizer, dan seperangkat alat makan yang tentunya bermanfaat untuk digunakan di masa pandemi bagi Siswa/i SMP IT Rohimana. Merchandise akan diberikan kepada Siswa/i yang berhasil menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab dalam webinar tersebut. Pemberian merchandise dilakukan dengan cara menyalurkan kepada pihak sekolah SMP IT Rohimana tentunya dengan menjalankan protokol
kesehatan yang ketat seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat memasuki area sekolah.

Antusias Siswa dan Siswi SMP IT Rohimana pun telihat jelas saat melakukan sharing bersama narasumber Dwi Suci Amalia di sesi pertama dan David Rizal di sesi kedua. Saat sesi tanya jawab dimulai para siswa/i juga terlibat aktif dalam menjawab pertanyaan. Para panitia
webinar selaku Mahasiswa/i Universitas Mercu Buana juga terlibat aktif dalam memeriahkan webinar yang sederhana ini namun memiliki ilmu yang bermanfaat.(ant/red)

 

Categories
TNI

Anggota Lanud SIM Diminta Bijak Menggunakan Medsos

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Kolonel Pnb Indan Gilang Buldansyah, S. Sos., meminta personel Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda (SIM) agar senantiasa bijak dalam bermedia sosial dengan selalu berpegang pada etika berkomunikasi dan bersosialisasi.

Permintaan tersebut disampaikan Kadispenau dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sesdispenau Kolonel Sus Budi Eko Pratomo, pada kegiatan ceramah Penerangan Langsung Dispenau secara virtual kepada personel Pangkalan Udara SIM, Jum’at (4/12/2020).

Kadispenau menambahkan, Penerangan Langsung merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan penerangan Dispenau dalam menyampaikan informasi dan kebijakan pimpinan TNI AU kepada prajurit TNI AU, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan TNI AU serta Keluarga Besar TNI AU.

“Penerangan langsung kali ini diisi dengan materi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, untuk meminimalisir penyalahgunaan media sosial serta terbentuknya pemahaman tentang pengamanan informasi bagi seluruh prajurit TNI AU dan keluarganya,” jelas Kadispenau.

Ceramah Penerangan Langsung secara virtual ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dispenau. Materi paparan disampaikan oleh Kasubdispenpas Dispenau Letkol Pnb Ali Sudibyo, S.H. Anggota Pangkalan Udara SIM mengikuti ceramah virtual melalui aplikasi Cloudx di Gedung Olah Raga Praka Sutrisno, Pangkalan Udara SIM.

Komandan Pangkalan Udara SIM Kolonel Pnb Mohamad Satriyo Utomo mengharapkan, melalui Pensung dari Dispenau, anggota Pangkalan Udara SIM dapat menggali informasi dan isu-isu penting, terkait media massa dan penggunaan medsos, termasuk strategi membangun citra TNI Angkatan Udara.(disp/red)

Categories
Hukum Militer TNI

Anggota TNI AD Ini Dijatuhi Hukuman Disiplin Militer Gegara Postingan Istrinya Soal ‘Rezim Tumbang’ di Medsos

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya). Hukuman itu diberikan lantaran isteri anggota TNI tersebut yang berinisial SD diduga telah menghina pemerintah melalui postingannya di media sosial.

“Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” kata Kepala Dinas Penerangan AD, Kolonel Inf Nefra Firdaus, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (17/05/2020) malam.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin oleh KSAD dan dihadiri antara lain oleh Wakasad, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KSAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD, pada Minggu (17/5/2020) di Mabes TNI AD.

Selain itu, Nefra menerangkan bahwa KSAD juga memutuskan mendorong proses hukum terhadap SD, dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, istri Sersan Mayor T dalam sebuah unggahannya di akun Facebook mengutarakan harapannya agar rezim pemerintahan bisa berakhir sebelum akhir tahun 2020. Unggahannya pun mendapat reaksi berbagai tanggapan dari masyarakat.

Nefra menambahkan, untuk sidang disiplin militer terhadap Serma T akan dipimpin Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang berhak menghukum Serma T.

“Sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada Senin (18/5/2020) jam 10.00 di Mako Rindam Jaya,” tutupnya.(disp/red)