Categories
Uncategorized

Operasi Patuh Jaya 2025 Resmi Digelar, Kendaraan Plat Nomor Ini Bakal Ditindak Tegas

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K. memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2025).

Apel pasukan dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Metro Jaya, para Kapolres Jajaran, serta unsur eksternal di antaranya Pangdam Jaya, Danrem Timur, Danrem Barat, Wakadis Hub, Dandenpom Gar, Danpom Lantamal III, dan Danpom Opsau.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Tema tersebut dinilai sejalan dengan semangat membangun Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera.

Kapolda menginstruksikan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai prosedur, bertindak simpatik dan humanis, serta menghindari tindakan kontra produktif. Ia menegaskan tidak ada ruang untuk negosiasi ataupun transaksi ilegal di lapangan.

“Laksanakan tugas dengan tegas dan profesional. Jangan sakiti hati masyarakat. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi,” tegasnya.

Operasi Patuh Jaya 2025 akan digelar selama 14 hari, mulai 14 s/d 27 Juli 2025, dengan mengerahkan 2.938 personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait. Kapolda berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk mengurai kendala di lapangan demi mewujudkan tujuan operasi.

Salah satu fokus utama operasi ini adalah penindakan tegas terhadap praktik penggunaan plat nomor palsu yang kian marak di jalan arteri maupun tol. Kapolda menegaskan akan menindak siapa pun pelakunya, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

“Tidak ada toleransi untuk plat palsu. Tangkap dan proses hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kapolda juga berpesan kepada seluruh personel untuk memeriksa kesiapan pribadi, kebersihan kendaraan dinas, hingga kelengkapan seragam sebelum bertugas.

“Saya tidak mau ada personel dengan seragam kusut, mobil dinas kotor, atau bermain-main dengan pelanggar lalu lintas. Laksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan agar personel tetap mengutamakan keselamatan dalam bertugas.

“Jangan memaksakan penindakan kalau memang membahayakan. Tugas utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya

Harapannya, operasi ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Semoga Operasi Patuh Jaya 2025 berjalan lancar, membawa dampak nyata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(**)

Categories
Megapolitan

Polda Metro Jaya: Operasi Patuh Jaya 2019 Mulai 29 Agustus sampai 11 September

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019, dengan tujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, operasi ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

“Tujuan operasi adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan,” ujar AKBP Nasir, Sabtu (24/08/2019).

Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, Nasir menambahkan jika operasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuan selanjutnya adalah meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Dijelaskan Nasir, ada beberapa jenis pelanggaran yang kerap terjadi, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melebihi batas kecepatan.

Lebih lanjut dia menyebut sejumlah pelanggaran lain seperti pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan tiga orang, kendaraan bermotor roda atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya juga akan menjadi target operasi.

Dalam operasi tersebut Dirlantas Polda Metro Jaya juga akan dibantu oleh Polisi Militer, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.(lip/red)