Categories
Polhukam

Bakamla RI Amankan 8 Pekerja Migran Indonesia ilegal di Dumai

Koran Jurnal, Dumai – Bakamla RI melalui unsur KN Belut Laut-406 berhasil mengamankan 8 Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang pulang ke Indonesia secara ilegal melalui pelabuhan Saleh Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (19/7/2023).

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengapresiasi terhadap tim Satgas dan unsur KN Belut Laut-406 yang telah menjalankan perintah dengan baik.

“Ini tugas langsung dari Presiden pada saat Rapat Terbatas di istana mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan saya bangga garda terdepan Bakamla RI menjalankan tugas ini dengan baik,” ujar Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Pengamanan PMI Non Prosedural ini berawal dari informasi Intel Kodim 0320/Dumai bahwa akan ada pemulangan PMI Non Prosedural akan kembali ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia ke Pulau Rupat. Menerima informasi tersebut, KN Belut Laut-406 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Muhammad Avessina yang sedang melaksanakan Operasi OPTIMA MALINDO 30A/23 di perairan Pulau Rupat melaksanakan penyekatan di perairan Selinsing, Sepahat, P. Rupat.

Selain KN Belut Laut-406, turut berkolaborasi Tim Unit Intel Kodim yang bertugas melaksanakan pemantauan di darat, dan Tim Satgas Celebes bertugas sebagai perkuatan dan pemantauan dari udara melalui Drone BAIS TNI.

Tim Satgas segera melaksanakan tugas sesuai sektornya. Tim Satgas Celebes BAIS TNI yang turut on board di KN Belut Laut-406 melaksanakan pemantauan udara menggunakan Drone dan mendapatkan pergerakan yang disinyalir PMI Non Prosedural dari perairan Selinsing menuju pelabuhan Saleh Kecamatan Medang Kampai.

Tim Unit Intel Kodim yang berada di darat bergerak menuju pelabuhan Saleh untuk melaksanakan penangkapan dan penanganan PMI yang baru kembali dari Malaysia. Kemudian, KN Belut Laut-406 merapat ke lokasi penangkapan.

Selanjutnya, KN Belut Laut-406 mengevakuasi 8 PMI Non Prosedural menuju dermaga Navigasi Dumai untuk melaksanakan pendalaman informasi. Hasil pemeriksaan dari tim Satgas didapati 8 PMI Non Prosedural bernama Zaelun (43) dari Lombok Timur, Lalu Jalaludin (49) dari Lombok Timur, Asdody Sapitri (37) dari Kota Dumai, Lalu Ahmad Sariadi (43) dari Lombok Tengah, Tugiran (43) dari Kebumen, Marzuki (36) dari Lombok Timur, Akhmad Fauzi (29) dari Lombok Barat, Ahmad Asriadi (31) dari Lombok Timur.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Tim UPH Bakamla RI menyerahkan 8 PMI Non Prosedural ke Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai yang tertuang dalam berita Acara nomor BA-08/OP.01.01/UPH BAKAMLA/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023.(hum)

Categories
Keamanan Polhukam TNI

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Tawau Malaysia

Koran Jurnal, Jakarta – Prajurit TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Satgas Marinir Ambalat XXVIII BKO Guspurla Koarmada II bekerja sama dengan Tim BAIS TNI berhasil menggagalkan 15 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan masuk ke Tawau Malaysia melalui jalur tikus di Pulau Sebatik, sekaligus mengamankan 2 orang yang diduga sindikat pengiriman di wilayah Nunukan. Aksi penggagalan tersebut dilaksanakan di Pos Marinir Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jum’at (5/5/2023).

Sejumlah 15 CPMI ilegal yang berhasil di amankan terdiri dari 6 laki-laki dan 9 perempuan. Setelah dimintai keterangan, para CPMI ilegal diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kaltara cabang Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sedangkan 2 agen atau penyalur diserahkan ke Polres Nunukan untuk pendalaman.

Satgasmar Ambalat BKO Guspurla Koarmada II telah menggalakkan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pekerja migran yang akan menuju Malaysia secara ilegal, terutama pasca Idul Fitri yang biasanya terjadi peningkatan upaya pengiriman tenaga migran secara tidak sah.

Pada waktu yang sama, Tim Gabungan SFQR Pangkalan TNI AL Nunukan dan Tim Satgas Lantamal XIII Tarakan berhasil mengamankan speedboat bermesin 40 PK beserta 9 (sembilan) orang penumpang yang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat hendak menyeberang ke Pulau Sebatik, Kec. Sebatik Barat, Kab. Nunukan, dan rencana lanjut ke Tawau, Malaysia.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa ke sembilan penumpang tersebut akan berangkat ke Tawau Malaysia untuk bekerja di wilayah Lahad Datu Malaysia, serta sebagian lainnya untuk menemui keluarga yang tinggal di Tawau Malaysia dengan cara menyebrang melalui pengurus PMI non prosedural yaitu melalui seorang agen dengan inisial BT, tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.

Selain itu juga diamankan pemilik sekaligus motoris speedboat jenis Tabe dengan mesin Yamaha 40 PK, Muhammad Saleh alias Amat yang kesehariannya seorang wiraswasta asal Bambangan, Kec. Sebatik Barat, Kab. Nunukan. Dari keterangannya Amat menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh BT untuk mengangkut penumpang dan tidak tahu apabila penumpang tersebut adalah PMI non prosedural.

“Setiap penumpang yang akan bertolak dikenakan biaya sebesar RM. 1.100 (setara Rp 3.850.000) dari Nunukan sampai ke Tawau Malaysia”, terang Amat. Selanjutnya Tim gabungan telah membawa dan mengamankan saudara BT selaku pengurus PMI non prosedural. Selanjutnya Lanal Nunukan berkoordinasi dengan BP2MI Nunukan untuk pelimpahan perkara tersebut.

Keberhasilan tim gabungan TNI AL dalam menggagalkan pengiriman TKI ilegal ke Tawau Malaysia ini sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat dengan segala informasi dalam hal ini mengenai kegiatan pengiriman TKI ilegal, khususnya di wilayah perbatasan RI.(disp)