Categories
TNI

Pangkoarmada I Resmikan Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Kepulauan Riau

Koran Jurnal, Batam – Penghasil rumput laut di Kepulauan Riau berlimpah, namun kendala yang dihadapi petani rumput laut adalah pengolahan, karena pada musim panen, harga akan jatuh bahkan tidak terbeli oleh tengkulak. Koarmada I dan jajarannya hadir ditengah permasalahan tersebut untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan dan bahkan meningkatkan kehidupan nelayan rumput laut Kepulauan Riau, Kamis (04/07/2019).

Dalam sambutannya PT. Jala Mitra Recourse bahwa perusahaan ini berdiri karena atas peluang permintaan kebutuhan rumput laut yang masih ada kekurangan kurang lebih 85%, dan Kepulauan Riau memiliki potensi sumber daya alam tersebut, yang bisa menjawab permintaan tersebut.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono SE.MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tingginya hasil panen rumput laut nelayan banyak yang tidak bias dimanfaatkan karena tergantung tengkulak yang selanjutnya akan diekspor dalam bentuk bahan setengah jadi. Dengan berdirinya perusahaan pengolahan rumput laut ini juga akan membuka peluang bagi nelayan rumput laut dari daerah lain, sebagai contoh dari Sibolga, Nias, Sabang dan bahkan jika memungkinkan dari Indonesia bagian timur dan disana hasilnya berlimpah serta bisa dimanfaatkan untuk diolah di Batam.

Kendala cuaca dan pengangkutan rumput laut dari daerah-daerah jika ada kendala, Koarmada I siap mendukung membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, sinergitas antar instansi pemerintah, stake holder kemaritiman dan pelaku usaha kemaritiman sangan dibutuhkan untuk mewujudkan potensi maritim ini.

Setelah peresmian dilanjutkan dengan pembukaan pelatihan pengolahan rumput laut kepada masyarakat sekitar lokasi, yang nantinya akan direkrut sebagai karyawan pengelolaan rumput laut. Pembinaan potensi maritim merupakan rangkaian yang tidak terputus, dari pengelolaan sumber daya alam, pelestarian lingkungan, pembinaan masyarakat dan pemasarannya sehingga apa yang diharapkan sebagai pembinaan tersebut bias dirasakan dampaknya dalam kehidupan masyarakat sejahtera, sebagai wujud ketahanan nasional.(Disp/red)

Categories
Ekonomi Industri

Sidang Gugatan Petani Rumput Laut Indonesia Mulai Disidangkan di Australia

Koran Jurnal, Jakarta – Sidang gugatan ‘class action’ atas nama petani rumput laut Indonesia yang menggugat perusahaan minyak asal Australia mulai disidangkan di Sydney, Australia, Senin (17/06/2019).

Gugatan itu terkait dugaan pencemaran lingkungan laut dari sebuah kecelakaan anjungan minyak lepas pantai Montara pada tahun 2009 yang dikelola oleh PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Ptl Ltd (pihak tergugat). Diketahui, akibat kecelakaan anjungan itu, terbakar ribuan barel minyak dan mencemari Laut Timur selama lebih dari 70 hari.

Dalam sidang yang akan berlangsung selama 10 minggu tersebut, petani dari kawasan Nusa Tenggara Timur menggugat ganti rugi sekitar AU$200 juta, atau lebih dari Rp 2 triliun, karena pendapatan mereka berkurang setelah adanya pencemaran tersebut.

Salah seorang wakil dari petani, Daneil Sanda hadir di Pengadilan Federal Australia di Sydney kemarin didampingi oleh tim pengacara dari kantor pengacara Maurice Blackburn yang menangani kasus tersebut.

Daniel Sanda menjadi wakil dari sekitar 15 ribu petani di Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur yang sebelumnya menggantungkan mata pencahariannya pada rumput laut di kawasan tersebut.

Anjungan Montara ini terletak sekitar 250 km arah Barat Daya dari Pantai Australia Barat dan sekitar 700 km dari Darwin.

Sementara jarak ke Pulau Rote adalah sekitar 250 km dari lokasi anjungan.

Sebagai informasi, tanggal 21 Agustus 2009, terjadi kebocoran di anjungan bernama Montara, sehingga 69 pekerja terpaksa diungsikan.

Ketika terjadi kebocoran ribuan barrel minyak, pihak petani di Pulau Rote mengaku kebocoran bergerak ke arah mereka dan akhirnya mencemari laut di sekitar tempat mereka mengambil rumput laut.

Menurut laporan media di Australia, SBS, pengacara yang mewakili penggugat, Julian Sexton, mengatakan selain minyak, bahan kimia yang digunakan untuk menutup kebocoran guna merusak industri rumput laut di kawaasan Pulau Rote selama bertahun-tahun kemudian.

Usaha menutup kebocoran itu dilakukan selama lima kali dan baru pada tanggal 3 November 2009 kebocoran minyak di anjungan tersebut berhasil dihentikan.

Menurut Sexton, tidak ada yang mengetahui dengan pasti berapa jumlah minyak yang mencemari laut, namun sebagai pengelola, PTTEP tidak pernah secara terbuka memberikan penjelasan bahwa yang bocor hanya antara 200 sampai 400 barel per hari.

Karena pencemaran, menurut pihak penggugat, sekitar 90 ribu kilometer laut tercemar dan rumput laut yang dikelola petani mati atau rusak.

Selain matinya rumput laut pada akibat pencemaran, para petani di Pulau Rote ini juga kehilangan pendapatan.(abc/red)