Categories
Daerah

Dugaan Pungli di Samsat Bogor Disebut Masih Berlangsung

Koran Jurnal, Bogor – Praktik pungutan liar (pungli) diduga masih terjadi dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor di sejumlah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), termasuk Samsat Bogor Kabupaten.

Sejumlah wajib pajak mengaku dimintai sejumlah biaya di luar ketentuan resmi saat mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan, mulai dari penggantian pelat nomor lima tahunan hingga pengurusan dokumen kendaraan lainnya.

Dugaan pungli di Samsat Bogor Kabupaten. Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah wajib pajak, terdapat pungutan di luar ketentuan resmi pada sejumlah layanan administrasi kendaraan.

Untuk pendaftaran kendaraan baru, wajib pajak mengaku dimintai biaya tambahan berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Pada layanan cek fisik kendaraan roda empat, pungutan disebut mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu, sedangkan kendaraan roda dua berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.

Selain itu, pengurusan STNK hilang disebut dikenakan biaya tambahan sekitar Rp 40 ribu.

Untuk proses balik nama kendaraan, pungutan di luar tarif resmi dilaporkan mencapai Rp100 ribu.

Pada layanan mutasi kendaraan keluar daerah, besaran biaya yang diminta disebut bervariasi tergantung lama proses pengurusan.

Untuk kendaraan roda empat, proses sekitar 10 hari disebut dikenakan biaya hingga Rp 1,2 juta, sedangkan proses sekitar 1,5 bulan berkisar Rp 600 ribu hingga Rp700 ribu. Sementara kendaraan roda dua disebut dikenakan Rp 1,1 juta untuk proses 5 hingga 10 hari, dan Rp350 ribu hingga Rp450 ribu untuk pengurusan kolektif.

Tidak hanya itu, perpanjangan STNK kendaraan roda empat tanpa KTP pemilik atau yang dikenal dengan istilah “tembak KTP” disebut dapat mencapai Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta.

Sejumlah wajib pajak mengaku resah dengan kondisi tersebut dan meminta tindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Kami minta Kapolda Jawa Barat memeriksa petugas di Samsat Bogor Kabupaten,” kata Udin, salah seorang wajib pajak yang ditemui di lokasi.

Menurutnya, praktik percaloan dan pungli sangat membebani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kendaraan secara resmi.

“Calo dan pungli itu sangat membebani masyarakat. Untuk itu, Kapolda harus segera turun tangan membersihkan percaloan dan pungli di Samsat Bogor Kabupaten,” ujarnya.

Menanggapi dugaan pungli di lingkungan Samsat, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan menegaskan bahwa praktik pungutan liar dalam layanan publik merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

Menurut Edison, apabila dugaan tersebut terbukti benar, hal itu menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal serta adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Ia mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Samsat, termasuk peningkatan transparansi dan digitalisasi layanan guna meminimalisasi interaksi langsung yang berpotensi membuka ruang terjadinya pungli.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka agar menimbulkan efek jera. Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan saluran pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti secara serius,” katanya.(***)

Categories
Megapolitan Ragam

Merasa Dilayani dengan Baik, Wajib Pajak Penderita Stroke Ini Apresiasi Pelayanan Samsat Jakarta Pusat

Koran Jurnal, Jakarta – Seorang wajib pajak bernama Andi (68) warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, tak dapat lagi menyembunyikan rasa haru dan syukurnya.

Pasalnya, pria yang telah lima tahun terakhir ini menderita stroke mengaku sangat terbantu dengan pelayanan ekstra petugas kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat.

“Udah lima tahunan kena stroke sehingga pakai kursi roda. Merasa terharu karena petugas telah memberikan pelayanan ekstra kepada wajib pajak penderita stroke seperti saya ini,” kata Andi dalam keterangannya yang disampaikan melalui sang istri, Wenny kepada Wartawan, Selasa (20/04/2021).

Hal itu, lanjut Wenny, berawal ketika dirinya sedang mendorong kursi roda suaminya menuju pintu masuk gedung Samsat Jakarta Pusat.

“Namun, sesampainya di depan pintu masuk, ada seorang petugas polisi langsung dengan sigap menghampiri kami dan menanyakan keperluan yang ingin dituju, kami bilang ingin blokir kendaraan,” ucapnya.

“Petugas lalu meminta persyaratan yang dibutuhkan, lalu kami berikan dan petugas tersebut secara sigap masuk ke dalam gedung Samsat Jakarta Pusat untuk mengurusnya,” imbuh dia.

Selang beberapa menit kemudian, kata dia, petugas langsung memberikan bukti jika telah menyelesaikan prosesnya.

“Petugas polisi tersebut datang kembali ke kami dan sampaikan prosesnya telah selesai,” tandasnya.

Atas hal tersebut, pihaknya mengaku amat bersyukur dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas Samsat Jakarta Pusat. “Sangat tulus dan prima petugasnya melayani. Kami berupaya memberi uang sebagai ucapan terima kasih, namun petugas tersebut dengan tegas menolaknya,” pungkasnya.(*)