Categories
Megapolitan

Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian, Warga: Proses Cepat dan Ramah

Koran Jurnal, Jakarta – Pelayanan publik di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Warga yang datang untuk mengurus dokumen kendaraan memuji pelayanan cepat, ramah, dan informatif dari petugas kepolisian.

Salah satu warga, Fasya, yang mengurus proses balik nama kendaraan, mengaku puas dengan pelayanan petugas.

“Hari ini pelayanannya sangat baik ya, saya selalu dibantu. Petugasnya cepat tanggap dan ramah,” ujar Fasya, yang tengah mengurus dokumen kendaraannya.

Ia juga menyarankan agar sistem pembayaran bisa menggunakan QRIS agar lebih praktis dan efisien.

Warga lainnya, Rifki Alfanobi, juga menyampaikan pengalaman positif saat mengurus balik nama.

“Awalnya saya agak bingung, tapi setelah tanya, petugasnya menjelaskan dengan jelas. Sekarang semuanya lancar,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Rifki menilai pelayanan BPKB sudah berjalan baik dan memuaskan.

Menanggapi hal tersebut, Pamin Si BPKB IPDA Titie Darmayanti Br. Debataraja menyampaikan bahwa sistem pelayanan di Gedung BPKB kini semakin modern dan transparan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis. Seluruh proses sudah berbasis digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pengurusan BPKB kini lebih terintegrasi, mulai dari verifikasi dokumen, antrean elektronik, penginputan data melalui e-form, hingga pembayaran sesuai tarif PNBP. Pemohon juga bisa memantau data kendaraan langsung di layar monitor sebelum pengambilan BPKB.

Dengan sistem modern dan petugas yang responsif, Ditlantas Polda Metro Jaya terus berupaya memberikan pelayanan publik yang profesional serta mendengarkan masukan masyarakat demi peningkatan kualitas layanan.(*)

Categories
Megapolitan

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Hadirkan Ruang Pelayanan Khusus Tilang Elektronik E-TLE 

Koran Jurnal, Jakarta – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa ruang pelayanan khusus ETLE kini telah dibangun di Subdit Gakkum sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas.

“Ruang pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang datang untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terekam dalam sistem ETLE. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujar AKBP Ojo Ruslani, Kamis (9/1/2025).

Selain itu, AKBP Ojo Ruslani menambahkan bahwa ke depan layanan ETLE juga akan diperluas dengan menghadirkan unit pelayanan di kantor-kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai wilayah sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Subdit Gakkum.

“Kami sedang mempersiapkan unit layanan ETLE di kantor-kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan konfirmasi tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” tambahnya.

Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, Polda Metro Jaya juga mengarah pada penerapan satu sistem yang bersifat paperless. Inisiatif ini dirancang untuk memotong birokrasi yang panjang sekaligus menghindari potensi terjadinya pungutan liar (pungli).

“Dengan sistem paperless, proses akan lebih cepat dan akurat. Ini juga mendukung semangat reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli. Kami terus berinovasi agar masyarakat merasakan layanan yang lebih baik dan modern,” jelas AKBP Ojo.

Implementasi sistem paperless ini sejalan dengan visi Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya berharap inovasi ini tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat tetapi juga mendukung program pemerintah dalam digitalisasi pelayanan publik.

“Ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami berharap seluruh inovasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” tutup AKBP Ojo Ruslani.(**)

Categories
Megapolitan Transportasi

Dirlantas Polda Metro Sebut Arus Balik Lebaran 2023 Masuk Jakarta Masih Terkendali

Koran Jurnal, Jakarta – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan jumlah kendaraan yang melintas masih di angka 3000 kendaraan per jam. Lalu lintas yang mengarah ke Tol Dalam Kota maupun Tol JORR masih terkendali.

“Yang masuk ke Dalam Kota juga masih terkendali, masuk ke Tanjung Priok, JORR Utara juga masih terkendali, masuk ke JORR Selatan arah Pondok Indah juga sangat terkendali,” terang Latif saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meninjau arus lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek pada hari pertama arus balik lebaran 2023, Senin malam (24/4/2023).

Latif menjelaskan, berdasarkan pengamatan petugas kepolisian, belum ada kemacetan di ruas jalan tol arah Jakarta. Pihak kepolisian pun terus mengimbau masyarakat yang kelelahan untuk tidak berhenti di bahu jalan. Sebab, lanjut dia, hal tersebut kerap kali menjadi penyebab terjadinya kemacetan.

“Jangan sampai ada hambatan sekecil apapun. Misalnya, yang kita antisipasi adalah parkir di bahu jalan, karena capek berhenti, ini harus masuk ke rest area semuanya. Apabila terjadi accident sesegera mungkin harus kita selesaikan. Sehingga tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.

Namun demikian, Latif menyebut pihak kepolisian tetap siaga jika sewaktu-waktu terjadi pelonjakan volume kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta. Dia memastikan agar arus lalu lintas berjalan lancar tanpa hambatan.

“Apabila kami menerima arus besar, kita sudah siap. Yaitu seluruh pintu tol sudah kita siapkan untuk pemantauan. Setelah keluar pintu tol di arteri kita atur sedemikian rupa, penjagaan diperketat. Sehingga tidak ada hambatan sama sekali di jalur tol ini,” ujarnya.

Jika diperlukan, kata Latif, akan dilakukan contra flow di Jalan Tol Dalam Kota untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang ada. Jika di Tol Dalam Kota terjadi penumpukan, nantinya kendaraan akan diarahkan terlebih dahulu ke Tanjung Priok atau Pondok Indah.

“Kita bagi rata apabila kepadatan terjadi di Dalam Kota, akan dibuang dulu ke Tanjung Priok maupun ke arah Pondok Indah. Tentunya nanti ada masalah di pintu tol. Pintu tol akan kita tambah petugas tap pintu tol,” katanya.

“Setelah itu, maksimal nanti akan kita perkuat di jalur arteri keluar tol diperkuat dari Cibatu, Cibitung, Cikarang, Cikarang Barat, sampai Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan exit tol seluruh Jakarta akan diperkuat oleh personel yang diperbantukan dari Sabhara maupun Brimob untuk betul memperlancar arus yang akan keluar dari jalur tol ini,” imbuhnya.(*)

Categories
Jalan Tol Megapolitan

7 Ruas Jalan Tol di DKI Jakarta Diberlakukan E-TLE Mulai 1 April 2022

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai besok 1 April 2022 resmi memberlakukan tilang elektronik atau E-TLE di sejumlah jalan Tol DKI Jakarta. Sanksi tilang tersebut diterapkan bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan atau ‘over speed’ dan batas muatan atau ‘over dimension over loading’ (ODOL) di jalan tol.

“Ada lima ruas jalan tol untuk penerapan pelanggaran pembatasan kecepatan dan dua ruas tol pelanggar batas muatan di Jakarta,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Selasa lalu (29/3/2022).

Berikut 5 ruas jalan tol yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang akan diberlakukan penerapan pelanggaran pembatasan kecepatan:
1. Tol Jakarta-Cikampek yang bawah
2. Tol Jakarta-Cikampek yang MBZ
3. Ruas tol Sedyatmo ke arah andara, ruas tol Dalam Kota
4. Ruas Tol Kunciran
5. Ruas Tol Cengkareng

Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan diterapkan di 2 ruas tol, yakni ruas Tol JORR dan ruas Tol Jakarta-Tangerang.

Kebijakan penerapan tilang elektronik atau E-TLE di jalan tol tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 23 Ayat 4. PP tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan Pasal 3 Ayat 4 pada Pasal 23 Ayat 4.

Dalam aturan itu tertulis bahwa batas kecepatan berkendara di jalan tol sebagai berikut:

1. Berkendara di jalan bebas hambatan paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam,

2. Berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara 60 Km/Jam, maksimal berkendara yaitu 80 Km/Jam,

3. Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 Km/Jam dan maksimal 100 Km/Jam,

Seperti diberitakan, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Jasa Marga untuk melakukan penegakkan hukum berbasis IT untuk WIM dan pelanggaran over speed.

“Salah satu solusi yang kita tawarkan bersama Jasa Marga adalah penegakkan hukum berbasis IT dengan sasaran ODOL dan pelanggar kecepatan,” kata Aan dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kompascom, Kamis (24/3).

Categories
Megapolitan

Tim Pantau Ditlantas PMJ Puji Penerapan Prokes Covid-19 di Samsat Jakarta Pusat

Koran Jurnal, Jakarta – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat dinilai telah terwujud baik.

Hal itu diungkapkan tim pantau Prokes dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) usai melakukan pengecekan ke kantor Samsat Jakarta Pusat baru-baru ini.

“Didampingi Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat AKP Nur Aqsha Ferdianto dan Pamin TU Ipda Aris Susanto kami monitoring ke sejumlah bagian kantor terutama di pintu masuk dan loket pelayanan. Sangat baik jajaran Samsat Jakarta Pusat dalam menjalankan Prokes,” kata ketua tim pantau Prokes Ditlantas PMJ AKP Wahyono dalam keterangannya, Kamis (01/07/2021).

Sementara itu, Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat AKP Nur Aqsha Ferdianto menegaskan bahwa pihaknya selalu menekan pentingnya Prokes diberlakukan dengan ketat kepada jajarannya dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

“Prokes ketat harus dimulai dari kita sendiri selaku pelayan masyarakat terlebih dalam situasi angka Covid-19 yang meninggi, agar masyarakat merasa tak risih dan nyaman ketika datang ke tempat kita,” ujar Aqsha.

Sedangkan, Pamin TU Samsat Jakarta Pusat Ipda Aris Susanto menyatakan sejumlah upaya yang rutin dilakukan oleh jajarannya dalam pemeliharaan Prokes.

“Saat pagi dan sore, kita sebelum dan sesudah pelayanan rutin menyemprotkan disinfektan ke seluruh bagian kantor maupun ruangan Samsat Jakarta Pusat,” tandasnya.(ms/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan Transportasi

Operasi Ketupat Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Adakan Tes Swab Antigen Gratis di Terminal Kalideres

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan pemeriksaan kesehatan Swab Antigen Covid-19 kepada para pengguna jasa angkutan umum di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (08/05/2021). Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 dan guna menekan serta memutus penyebaran virus Covid-19.

“Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya mengadakan Swab Antigen, gratis kepada awak maupun masyarakat umum pengguna jasa angkutan umum,” kata Kasi Amdal Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol NI Ketut Ayu Nurjani kepada wartawan di lokasi, Sabtu (8/5).

Ayu menerangkan, sebanyak 71 orang terdiri dari pengemudi dan awak angkutan umum dilakukan tes Swab Antigen Covid-19 secara cuma-cuma alias gratis.

“Dari 71 yang kami tes Swab, hasilnya semuanya negatif,” ujarnya.

“Ini sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan daripada virus Covid-19,” tukas Ayu.

Ia menambahkan, kegiatan Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan Darat DKI Jakarta merupakan upaya tindak lanjut kebijakan pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021.

“Program larangan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021 ini tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19,” bebernya.

Kepala Terminal Bus Kalideres
Revi Zulkarnain mengatakan, sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 Terminal ditutup untuk pelayanan mudik.

“Kita hanya melayani dengan kepentingan mendesak seperti untuk perjalanan dinas, untuk kepentingan keluarga sakit, meninggal kepentingan keluarga melahirkan,” ujarnya.

“Kemudian ia (penumpang) wajib mempunyai surat kesehatan dari gugus tugas atau hasil tes rapid dan juga mengisi aplikasi kesehatan di ponsel,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas dan Wakalantas Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek Kalideres dan petugas dinas perhubungan DKI Jakarta.(red)

Categories
Megapolitan

Polda Metro Amankan 115 Travel Gelap Langgar Larangan Mudik dan Izin Trayek

Koran Jurnal, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 115 kendaraan travel yang diduga melanggar aturan larangan mudik Pandemi Covid-19 dan ijin operasional.

“Ada 115 kendaraan yang diamankan terdiri dari kendaraan ELF dan L 300 sebanyak 64 unit sedangkan kendaraan minibus sebanyak 51 unit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (29/04/2021).

Menurut Yusri, ratusan travel itu diduga digunakan untuk mengangkut penumpang mudik dari Jakarta ke beberapa daerah tujuan tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan melanggar ijin trayek.

“Semua akan kami kenakan Pasal 308 Undang-undang lalu lintas dan jalan tentang pelanggaran trayek,” kata Yusri.

“Jelas mereka tidak punya izin trayek sehingga aturannya tidak diperkenankan mengangkut penumpang apalagi untuk tujuan tertentu,” tambahnya.

Selain itu Yusri mengungkapkan, penumpang yang berangkat menggunakan travel gelap tersebut juga tidak diwajibkan untuk swab antigen atau cek kesehatan lainnya.

“Memang tidak ada kewajiban antigen sehingga bisa jadi sumber penularan di kendaraan tersebut,” ujarnya.

Ratusan kendaraan travel itu, tambah Yusri, akan diamankan hingga Lebaran 2021 berakhir.

“Guna memberikan efek jera maka seluruh kendaraan akan diinapkan di Polda Metro Jaya. Pemilik kendaraan baru bisa mengambil kendaraan tersebut setelah lebaran (17 April 2021),” cetus Yusri.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, 115 kendaraan travel tanpa ijin trayek itu diamankan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya selama kurun waktu 27-28 April 2021.

“Dalam waktu dua hari kami berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki ijin untuk mengangkut penumpang atau yang biasa disebut travel gelap,” ujar Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Sambodo juga mengungkapkan, terkait tarif yang dikenakan para travel tersebut cukup mahal.

“(Misal) Per-orang dikenakan biaya Rp 350-400 ribu sekali jalan sedangkan tarif resminya hanya Rp200-250 ribu sekali jalan (tujuan Jawa Tengah),” beber Sambodo.

Polda Metro Jaya senantiasa menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Lebaran 2021 dan tetap mematuhi aturan pemerintah serta mentaati protokol kesehatan Covid-19. Konferensi pers turut dihadiri Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani.(red)

Categories
Megapolitan Ragam

Merasa Dilayani dengan Baik, Wajib Pajak Penderita Stroke Ini Apresiasi Pelayanan Samsat Jakarta Pusat

Koran Jurnal, Jakarta – Seorang wajib pajak bernama Andi (68) warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, tak dapat lagi menyembunyikan rasa haru dan syukurnya.

Pasalnya, pria yang telah lima tahun terakhir ini menderita stroke mengaku sangat terbantu dengan pelayanan ekstra petugas kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat.

“Udah lima tahunan kena stroke sehingga pakai kursi roda. Merasa terharu karena petugas telah memberikan pelayanan ekstra kepada wajib pajak penderita stroke seperti saya ini,” kata Andi dalam keterangannya yang disampaikan melalui sang istri, Wenny kepada Wartawan, Selasa (20/04/2021).

Hal itu, lanjut Wenny, berawal ketika dirinya sedang mendorong kursi roda suaminya menuju pintu masuk gedung Samsat Jakarta Pusat.

“Namun, sesampainya di depan pintu masuk, ada seorang petugas polisi langsung dengan sigap menghampiri kami dan menanyakan keperluan yang ingin dituju, kami bilang ingin blokir kendaraan,” ucapnya.

“Petugas lalu meminta persyaratan yang dibutuhkan, lalu kami berikan dan petugas tersebut secara sigap masuk ke dalam gedung Samsat Jakarta Pusat untuk mengurusnya,” imbuh dia.

Selang beberapa menit kemudian, kata dia, petugas langsung memberikan bukti jika telah menyelesaikan prosesnya.

“Petugas polisi tersebut datang kembali ke kami dan sampaikan prosesnya telah selesai,” tandasnya.

Atas hal tersebut, pihaknya mengaku amat bersyukur dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas Samsat Jakarta Pusat. “Sangat tulus dan prima petugasnya melayani. Kami berupaya memberi uang sebagai ucapan terima kasih, namun petugas tersebut dengan tegas menolaknya,” pungkasnya.(*)

Categories
Ragam

Satlantas Polres Metro Bekasi Berduka, Bripka Fadiel Kini Telah Tiada

Koran Jurnal, Cikarang – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi tengah dirundung duka. Pasalnya, salah satu personelnya atas nama Bripka Fadiel dari Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) / Satpas SIM, telah berpulang menghadap Sang Pencipta pada Senin (19/4/2021) malam.

Demikian informasi duka tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi, AKP Arry Setyo Utomo, lewat keterangan persnya, Selasa (20/4/2021) pagi.

“Innalillahi Wa Innailihi Rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah, salah seorang personel terbaik Satlantas Polres Metro Bekasi, Bripka Fadiel – Lido 25 / LDL / Bharaduta, karena sakit. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Kartika Husada, Setu Kabupaten Bekasi pada Senin malam 19 April 2021,” kata Arry.

Dalam benaknya, lanjut Arry, segenap jajaran Satlantas Polrestro Bekasi mengenang almarhum merupakan sosok yang berdedikasi baik dalam tugas.

“Almarhum selalu penuh tanggungjawab dan disiplin dalam dinas. Tidak pernah mengecewakan pimpinan,” papar Arry.

Sementara, rekan almarhum yang sama-sama bertugas pada Satpas SIM Polrestro Bekasi di Deltamas, Cikarang Pusat, Brigadir Herlando Sitorus punya kenangan tersendiri terhadap almarhum.

“Almarhum Bang Fadiel walau senior tapi senantiasa menghormati kepada kami yang junior dan sosok yang humoris, suka memecah ketegangan situasi dengan candaannya yang khas,” pungkasnya.

Adapun, Kasat Lantas Polrestro Bekasi AKBP Ojo Ruslani, menyampaikan, “Satlantas Polrestro Bekasi ikhlas melepas kepergianmu, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tandas Ojo.(ms/red)

Categories
Megapolitan Polisi

Patwal Polda Metro Bubarkan Kerumunan ‘Night Biker’

Koran Jurnal, Jakarta – Dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Satuan Patroli dan Pengawalan (Sat Patwal) Direktoral Lalu Lintas Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan para pengendara motor malam hari (night biker). Langkah penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19.

“Para night biker ini jelas-jelas melanggar ketentuan 3-M, terutama keharusan menggunakan masker dan mencegah kerumunan,” ungkap AKBP Argo Wiyono, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (25/01/2021).

Menurut dia, penindakan terhadap para night biker ini berlangsung terutama pada malam-malam libur mulai Jumat malam hingga minggu malam 22-25 Januari 2021 lalu di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan Silang Monumen Nasional.

AKBP Argo menegaskan, tindakan membubarkan kerumunan ini akan berlanjut selama masa PPKM atau di wilayah Ibu Kota Jakarta disebut dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Ketat.

“Sat Patwal akan berpatroli dan menindak kerumunan para pengendara sepeda motor. Mereka antara lain menonton balap liar dan para pengendara yang mengikuti balap liar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Sat Patwal juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para night biker itu.

“Yang tidak lengkap atau menyalahi ketentuan terpaksa diamankan di Mapolda Metro Jaya,” tandas AKBP Argo.

PSBB Ketat di Jakarta dan PPKM nasional kali ini diperpanjang antara 25 Januari – 8 Februari 2021. Tujuannya adalah menekan angka penularan atau infeksi Covid-19 yang pandeminya belum menunjukkan penurunan signifikan.

Lah, night biker itu apa mau kena Covid-19? Sudah tepat Sat Patwal bertindak…