Categories
Daerah Ekonomi

Kementan Pilih Subang Sebagai Major Project Korporasi Sapi Potong

Koran Jurnal, Subang – Jajaran pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) bertemu dengan Bupati Subang, H. Ruhimat, dalam rangka audiensi pengembangan korporasi petani khususnya korporasi sapi potong di Kabupaten Subang, yang digelar di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Subang, Jum’at (19/06/2020). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Pertanian RI pada tanggal 6 Juni 2020 di Kabupaten Subang dan Karawang.

Kementan diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan Wilayah, Biro Perencanaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan dan perwakilan dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaram Hasil Peternakan (PPHNak). Lalu hadir juga perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Badan Perencanaan Nasional, Bank BRI dan PT. Rajawali Nusantara Indoensia (PT. RNI Subang).

Pertemuan ini menghasilkan dipilihnya Kabupaten Subang sebagai Major Project Korporasi Sapi Potong. Kabupaten Subang mempunyai korporasi peternak sapi potong Brahman Sejahtera yang memiliki sistem pengembangan kawasan peternakan terpadu yang mengintegrasikan subsistem hulu.

Selain itu, di Brahman Sejahtera juga sudah melakukan budi daya dan pasca panen (on farm), dengan pengolahan dan pemasaran (off farm), serta subsistem penunjangnya.

“Jadi kami nilai Subang sudah mampu jadi major project. Kami harap bisa melatih jiwa kewirausahaan para petani dan peternak,” ujar Kepala Bagian Perencanaan Wilayah, Biro Perencaan Kementan, Hermanto, Sabtu (20/06/2020).

Korporasi Brahman Sejahtera ini sendiri terbentuk dari tiga sentra peternakan rakyat (SPR) Sapi Potong, yakni SPR Cinagarbogo, SPR Kasaliang dan SPR Sagalapanjang. Sebagai unit usaha, Koperasi Brahman Sejahtera beroperasi di 66 desa di 16 kecamatan dengan jumlah anggota peternak sebanyak 1.834 orang yang tergabung dalam 117 kelompok.

Selain itu, usaha koperasi Brahman Sejahtera Subang terdiri dari usaha pakan hijauan, usaha pakan konsentrat yang telah menghasilkan 4 ton perhari, usaha budidaya pengembangbiakan sapi potong, usaha penggemukan sapi potong, usaha pengolahan daging, usaha pengolahan pupuk organik serta usaha jasa peternakan dan obat-obatan hewan.

“Dengan adanya korporasi ini juga kita bisa bangun modal bisnis petani dan peternak. Harapannya sekali lagi, untuk menumbuhkan jiwa-jiwa kewirausahaan yang ada dalam tiap-tiap individu,” tambah Hermanto.

Dihubungi di tempat terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani mengatakan bahwa dalam pengembangannya, Koperasi Brahman Sejahtera juga didampingi oleh PT. Bank Rakyat Indonesia sebagai PIC Core bisnis, yang berperan dalam pembinaan kewirausahaan.

Ia menyebut, dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar pihak, pengembangan korporasi peternakan bisa menjadi langkah startegis meningkatkan nilai produk dalam negeri.

“Dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait maka pengembangan korporasi peternakan ini benar-benar menjadi langkah strategis peningkatan nilai tambah bagi produk-produk dalam negeri kita,” ucap Fini.

Sementara itu, Bupati Subang, H. Ruhimat, merasa senang karena Subang telah terpilih sebagai Major Project Korporasi Sapi Potong. Ia mengatakan meskipun ini merupakan pilot project yang terkait dengan pertanian dan peternakan di wilayah Subang, namun diharapkan dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh.

“Mari bersama kita lakukan major project korporasi sapi potong ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban tugas pekerjaan kita semata, melainkan sebagai sebuah bentuk tanggung jawab yang kiranya dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” papar Ruhimat.

Ruhimat mengakui, sektor pertanian dan peternakan menjadi faktor penentu bagi bangsa Indonesia dalam melewati berbagai dinamika akibat dampak dari covid-19. Untuk itu, ia menilai ini adalah momentum yang tepat untuk Subang dapat lebih memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang dimilikinya.

“Harapan luasnya tentu untuk dapat berkontribusi memberikan manfaat kepada rakyat Indonesia,” tutur Ruhimat.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Sinergi Kementan dan Gapuspindo dalam Membangun Sektor Peternakan 

Koran Jurnal, Malang – Pemerintah terus berusaha untuk menyediakan regulasi yang mendukung iklim usaha termasuk di sektor peternakan sapi potong. Sedangkan para pelaku usaha berperan menjadi ujung tombak pembangunan peternakan sapi potong terutama untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, meningkatkan pendapatan, pemberdayaan masyarakat dan peternak serta menciptakan lapangan kerja. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita dalam acara Sosialisasi Permentan Nomor 41 tahun 2019 dan Pelantikan Dewan Pengurus Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO) periode 2019-2023 di Malang, 6-7 November 2019.

”Pemerintah pada dasarnya sangat mendorong upaya seluruh stakeholder pelaku usaha peternakan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan peternakan. Tanpa mereka, peran pemerintah tidak akan berjalan optimal,” ucapnya dalam acara yang diinisiasi oleh Gapuspindo sebagai rangkaian dari Musyawarah Nasional II Gapuspindo ini.

Ketut menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pertanian nomor 41 tahun 2019 ini merupakan regulasi untuk menjaga stabilisasi ketersediaan dan peningkatan populasi ternak ruminansia besar, serta percepatan pelayanan perijinan berusaha. Peraturan ini adalah penyempurnaan dari Permentan Nomor 49 tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Permentan nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Permentan nomor 49 tahun 2016.

“Pada dasarnya, substansi dari Permetan 41 tahun 2019 ini tidak mengalami banyak perubahan signifikan. Adapun salah satu perubahan yang perlu dicermati adalah terkait dengan ketentuan bahwa pelaku usaha peternakan, koperasi dan kelompok peternak yang melakukan pemasukan bakalan wajib memasukkan indukan sebanyak 5 (lima) persen dari setiap rekomendasi,” jelas Ketut.

Menurutnya, ketentuan ini berubah dari yang sebelumnya 1:5 menjadi 1:20. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak percepatan peningkatan populasi sapi di dalam negeri. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku usaha masih tetap dapat melakukan joint shipment dengan persetujuan Ditjen PKH.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa pengawasan terkait implementasi ketentuan dan juga realisasi rekomendasi akan dilakukan oleh pemerintah sehingga dapat meminimalisir kemungkinan pelanggaran yang terjadi. Ketut juga menjelaskan sanksi yang diberlakukan jika terjadi pelanggaran yakni berupa sanksi administrative tidak diterbitkannya surat rekomendasi selama 1 (satu) tahun.

“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat mempermudah dan dapat menjamin tertib administrasi yang lebih baik lagi” tambahnya.

Rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) II Gapuspindo ini dilanjutkan dengan Pelantikan Dewan Pengurus Gapuspindo periode 2019-2023. Ketut berharap agar Gapuspindo bisa berjuang bersama Pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi potong di Indonesia dan untuk menyerap tenaga kerja di sektor peternakan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Gapuspindo terpilih, Didiek Purwanto mengatakan bahwa Gapuspindo mendukung usaha peningkatan populasi sapi di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Gapuspindo dengan Kelompok Peternak Gading Mandiri. Mereka mendapat bantuan sapi langsung dari Gapuspindo. Didiek mengatakan “Arahan dari pak Dirjen membuat kami bersemangat kembali, berpikir positif bahwa matahari akan terbit untuk Gapuspindo dan untuk kita semua dalam rangka kedaulatan pangan Indonesia”.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan: Malaysia Akui Kemajuan Pembangunan Peternakan Sapi Potong Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Malaysia mengakui kemajuan pembangunan peternakan sapi Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Delegasi Malaysia En Leonard Wilfred Yussin, Timbalan Setiausaha Bahagian Industri Tanaman, Ternakan dan Perikanan dalam kunjungan kerjanya pada 10-12 Desember 2018 ke Indonesia.

Oleh karena itu Malaysia mengirimkan Tim untuk mempelajari tentang strategi pembangunan peternakan ruminansia di Indonesia baik sapi potong maupun sapi perah. Delegasi Malaysia diketuai oleh En Leonard Wilfred Yussin, dengan anggota Yusian B Sanuddin (Ketua Penolong Bahagian Pembangunan Komoditi Ternakan, Jabatan Perkhidmatan) Veteriner dan Norhanita bt Jumali (Ketua Penolong Pasukan Kajian Pasukan Interim Lembaga Ruminan Negara, IITP).

Kunjungan hari pertama (10/12) dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Jakarta untuk mengetahui kebijakan Indonesia dalam percepatan peningkatan sapi, terutama melalui Upsus Siwab. En Leonard menyampaikan, kunjungannya bersama Tim sebagai tindak lanjut dari kajian yang dilakukan oleh Kerajaan Malaysia saat ini dalam membentuk Lembaga Ruminan Negara.

Malaysia sangat tertarik dengan kebijakan UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) yang diterapkan oleh Indonesia. Hasil dari kunjungan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Malaysia dalam finalisasi kajian pembentukan Lembaga Ruminan Negara bagi Malaysia. Indonesia merupakan negara pertama yang dikunjungi oleh Tim tersebut, berikutnya menyusul New Zealand, India, Thailand dan Vietnam. Hal tersebut disampaikan Norhanita disela-sela pertemuan di Jakarta tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan, salah satu kegiatan yang dilakukan dalam mendukung UPSUS SIWAB adalah kegiatan Penanggulangan Gangguan Reproduksi untuk meningkatkan jumlah Akseptor Inseminasi Buatan. Strategi lainnya adalah pelarangan pemotongan sapi betina produktif yang telah dipayungi oleh peraturan perundangan di Indonesia. Lebih lanjut Ia jelaskan bahwa dalam pelaksanaan peraturan tersebut, Ditjen PKH bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya sapi betina produktif untuk meningkatkan populasi guna pemenuhan kebutuhan pangan di Indonesia.

Selain itu, Fadjar Sumping juga menambahkan tentang berbagai strategi Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan pakan ternak ruminansia, diantaranya melalui optimalisasi pemanfaatan lahan eks tambang sebagai lokasi produksi hijauan dan penggunaan teknologi pembuatan silase untuk pengawetan pakan.

Menurutnya, dengan adanya kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan yang baik untuk meyakinkan Malaysia bahwa penanganan ternak di Indonesia khususnya ternak ruminansia (sapi, kambing/domba) telah dapat menghasilkan produk yang setara internasional baik dari segi kualitas, keamanan dan kesehatan hewannya. Hal ini untuk mendukung ekspor daging sapi wagyu yang saat ini siap diekspor dari Indonesia ke Malaysia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita ditemui secara terpisah menyampaikan, realibitas dan validitas kinerja Upsus Siwab tidak perlu diragukan lagi, seluruh pelaporan sudah terverifikasi, terlaporkan dan tercatat dalam sistem iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Terintegrasi).

Sejak pelaksanaan Upsus Siwab tahun 2017 hingga saat ini (4 Desember 2018) sudah lahir 2.538.766 ekor dari indukan sapi milik peternak di Indonesia.

”Ini sebuah catatan kinerja yang fantastis dan patut kita banggakan dan bukti nyata bahwa lompatan populasi sapi/kerbau sebesar 3,83% pada periode tahun 2015-2018 dibanding 1,03% periode tahun 2012 – 2014 adalah benar adanya (Statistik Ditjen PKH Tahun 2018),” ungkap I Ketut.

Setelah pertemuan di Kanpus Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Delegasi Malaysia tertarik untuk berkunjung ke Balai Embryo Cipelang (BET) Cipelang Bogor yang dilanjutkan dengan kunjungan ke Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, Koperasi Pengolahan Susu Bandung Utara dan swasta yang bergerak dibidang penggemukan sapi di Lampung yakni PT Great Giant Livestock dan PT Santosa Agrindo di Lampung.(ton/Hum)