Categories
Ekonomi

Pantau Pasar Cileungsi Bogor, Bapanas: Daging Sesuai HAP Cabai Rawit Mulai Turun

Koran Jurnal, Bogor – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga daging ayam ras di Pasar Cileungsi, Bogor, berada dalam kisaran Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, sementara harga cabai rawit merah mulai menunjukkan tren penurunan dibandingkan hari sebelumnya meskipun masih berada di atas HAP.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga daging ayam ras berada di kisaran 40 ribu hingga 41 ribu rupiah per kilogram, dengan harga transaksi rata-rata 40 ribu rupiah setelah proses tawar-menawar.

Elas, salah satu pedagang daging ayam di Pasar Cileungsi, menyampaikan bahwa harga saat ini relatif stabil meski ada kenaikan tipis dibanding pekan lalu.

“Kalau kayak gini satu kilonya 40 ribu, sebelumnya harga 38 ribu per kg, sekarang udah naik jadi 40 ribu per kg,” ujarnya pada Kamis (19/2/2026).

Untuk komoditas daging sapi, harga terpantau berada pada kisaran 130 ribu hingga 140 ribu rupiah per kilogram. Asep, pedagang daging sapi, mengatakan kenaikan yang terjadi masih dalam batas wajar.

“Satu kilo 140 ribu rupiah, dari dua hari kemarin ini. Sebelumnya 130 sampai 135 ribu rupiah per kg,” katanya.

Sementara itu, harga cabai rawit merah yang sebelumnya mencapai 120 ribu rupiah per kilogram kini turun menjadi 110 ribu rupiah per kilogram.

“Cabai rawit merah sekarang harganya 110 ribu per kg, kemarin sampai 120 ribu per kg sih. Saya ambil dari pasar Cibitung,” kata Parian, pedagang cabai di pasar tersebut,

Menanggapi perkembangan tersebut, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa yang turun bersama Satgas Saber Pangan di Pasar Cileungsi, Kamis (19/2/2026) menegaskan bahwa harga daging ayam dan daging sapi yang terpantau masih berada dalam kisaran HAP.

“Kalau kita melihat harga pertama yang kita kunjungi adalah daging sapi. Nah di situ harganya berkisar antara 130 ribu sampai 140 rupiah per kg. Kemudian daging ayam per kilogramnya itu antara 40 ribu sampai 41 ribu rupiah per kg. Ini masih dalam batas wajar dan sesuai dengan HAP yang ditetapkan melalui pemerintah,” ujar Deputi Ketut.

Adapun Harga Acuan Penjualan (HAP) sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 untuk cabai rawit merah di kisaran 40 ribu sampai 57 ribu rupiah per kg, sedangkan daging sapi di kisaran 130 ribu sampai 140 ribu rupiah per kg. Sementara itu, berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 529 Tahun 2024, HAP daging ayam ras sebesar 40 ribu rupiah per kg.

Lebih lanjut, untuk menekan harga cabai rawit merah agar kembali stabil, Deputi Ketut mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) ke sejumlah pasar induk.

“Cabai yang agak tinggi memang cabai rawit merah walaupun turun kemarin 120 ribu rupiah per kg, sekarang 110 ribu rupiah per kg dan akan turun, karena Bapanas sebagaimana arahan Kepala Badan Bapak Andi Amran Sulaiman yang sudah memerintahkan kami untuk melaksanakan FDP cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Induk Tanah Tinggi, dan tentunya juga ke wilayah ini,” jelasnya.

Ketut optimis penguatan distribusi dari sentra produksi ke pasar induk dapat memperlancar pasokan sehingga harga cabai kembali terkendali. Faktor cuaca juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi proses panen dan distribusi. Bapanas akan terus melakukan pemantauan intensif dan langkah stabilisasi untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat tetap terjaga.(hum)

Categories
Ekonomi

Kementan Dorong Kebijakan Harga Untuk Kesejahteraan Petani dan Konsumen

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong kebijakan harga sebagai insentif sekaligus perlindungan terhadap petani dan konsumen. Sebagai pelaku utama pertanian, peran petani sangat besar dalam menjaga ketahanan pangan dan upaya mewujudkan swasembada, sehingga kesejahteraan petani harus menjadi perhatian khusus berbagai pihak, terutama pemerintah selaku regulator.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengutarakan perlidungan kepada petani dan konsumen harus diciptakan kombinasi keseimbangan harga antara konsumen dan petani. Kebijakan yang dibuat harus mampu memberikan insentif bagi petani agar dapat berproduksi, sekaligus membuat konsumen dapat mengakses pangan dengan harga wajar.

“Penerapkan HPP (Harga Pembelian Pemerintah,- red) membantu petani memperoleh harga jual yang wajar, sedangkan HET (Harga Eceran Tertinggi,- red) membantu konsumen membeli dengan harga yang wajar. Kebijakan ini dapat berjalan efektif jika dilakukan serap gabah di lapangan saat panen raya,” demikian dikatakan Suwandi dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani dengan tema “Kebijakan Harga Sebagai Insentif dan Perlindungan Petani dan Konsumen” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bekerjasama dengan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Kamis (16/6/2022) kemarin.

Suwandi menjelaskan Kementan fokus pada sisi hulu, dengan meningkatkan produktivitas dan menciptakan efesiensi biaya usaha pertanian. Jika dibandingkan dengan negara lain, upah tenaga kerja dan sewa lahan di Indonesia lebih tinggi, yang mengakibatkan tingginya biaya usaha tani.

“Efisiensi dapat dilakukan dengan penggunaan pupuk yang lebih baik, memilih varietas benih berkualitas dengan rasa yang disukai konsumen, mekanisasi, memperkuat kekuatan modal, serta membentuk kelembagaan,” tutupnya

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik, BULOG, Mokhamad Suyamto menjelaskan saat ini Perum BULOG memiliki 3 pilar utama dalam menjalankan peran dalam menjaga ketahanan pangan. Pilar Ketersedian diwujudkan dengan melaksanakan pembelian komoditas pangan dengan HPP dan komersial. Pilar Kedua, yakni Pilar Keterjangkauan yakni pemerataan stok pangan nasional, penyaluran bansos dan operasi pasar, serta penyediaan pangan melalui e-commerce. Pilar ketiga adalah Stabilitas yaitu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat petani dan konsumen melalui mekanisme PSO (public Service Obligation) atau pengadaan pemerintah dan komersial.

“Dalam rangka pengelolaan stok, BULOG telah menyusun beberapa strategi, diantaranya pengadaan Gabah atau Beras sesuai kebutuhan penyaluran dengan menjaga stok cadangan beras pemerintah 1 hingga 1,5 juta ton, pengadaan dengan pola PJPB dan Sigapmen, Optimalisasi KPSH, pemerataan stok sesuai kebutuhan serta implementasi ERP,” jelasnya.

Koordinator Bidang Harga Pangan, Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani, mengatakan kebijakan terkait HPP gabah/beras merupakan harga pembelian gabah atau beras oleh pemerintah di tingkat produsen untuk menjadi cadangan pangan Pemerintah, berupa cadangan beras pemerintah dan keperluan untuk golongan tertentu. Sedangkan Rafaksi harga gabah atau beras adalah pemotongan atau pengurangan terhadap harga gabah atau beras yang dijual ke BULOG karena mutunya lebih rendah daripada standar atau karena mengalami kerusakan dalam pengirimannya.

“Berdasarkan data harga rat-rata nasional tingkat produsen per 15 Juni 2022, harga rata-rata beras medium di tingkat penggilingan sebesar Rp.8.810 perkilogram, sedangkan untuk beras premium seharga Rp.9.980. Sementara itu, harga gabah kering panen di tingkat nasional sebesar Rp.4.300, ” terangnya.

Hadir juga dalam webinar ini Ketua Pengurus Pusat PERHEPI sekaligus Dosen Fakultas Pertanian UGM, Jamhari. Ia memaparkan peran sektor pertanian Indonesia meliputi penyedia bahan pangan dan bahan baku industri, penyumbang PDB, penghasil devisa negara, penyerap tenaga kerja, sumber utama pendapatan rumah tangga perdesaan dan penyedia bahan pakan dan bioenergi.

Menurutnya, kesejahteraan petani dapat tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan salah satu alat ukur kesejahteraan petani. Perhitungan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

“Nilai tukar petani menggambarkan tingkat daya tukar atau daya beli petani terhadap produk yang dibeli atau dibayar petani yang mencakup konsumsi dan input produksi yang dibeli. Semakin tinggi NTP , semakin baik daya beli petani terhadap produk konsumsi dan input produksi tersebut, dan berarti secara relatif lebih sejahtera,” terangnya.(hum)