Categories
Ekonomi

Gubernur DKI Apresiasi Inisiatif Menteri Pertanian Stabilkan Harga Bawang Putih dan Cabai

Koran Jurnal, Jakarta – Gubernur DKI Anies Baswedan mengapresiasi inisiatif Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menugaskan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan untuk menggalakkan operasi pasar bawang putih dan cabai di kota-kota besar seluruh Indonesia.

Apresiasi itu disampaikan Anies Baswedan saat melepas 22 unit kendaraan yang mengangkut bawang putih dan cabai untuk didistribusikan ke 22 pasar di wilayah DKI Jakarta, Minggu (09/02/2020).

Anies Baswedan percaya dan yakin dengan adanya operasi pasar yang digagas Menteri Pertanian akan dapat efektif serta efisien untuk stabilkan harga.

“Kita bekerjasama dengan semua stakeholder untuk ke bahagiaan masyarakat luas agar dapat memenuhi kebutuhannya dengan nyaman,” ujar Anies Baswedan.

Ia juga meminta agar jajaran Food Station dan PD. Pasar Jaya DKI, memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya serta jangan pernah tidak koordinasi di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pertanian yang diwakili Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi, menyampaikan pesan mentan, agar segera menstabilkan harga di pasar-pasar utama DKI, dengan target harga maksimal Rp.50.000/kg untuk cabai dan Rp.35.000/kg untuk bawang putih.

Agung melaporkan bahwa bawang putih dan cabai untuk kebutuhan operasi pasar dipasok dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Sumatera Barat.

“Pasokan tersebut bukan hanya di pasar-pasar biasa namun hingga Pasar Induk Kramat Jati turut menerima pasokan agar harga Bawang Putih dan Cabai segera Stabil,” lugas Agung.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Minta Kepala Daerah Alokasikan APBD untuk Cadangan Pangan

Koran Jurnal, Bali – Beberapa wilayah di Indonesia rentan bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir dan tsunami. Musim hujan atau kemarau ekstrim (fenomena El Nino dan La Nina) juga berpotensi menyebabkan gagal panen, yang dapat mempengaruhi gejolak harga dan memicu inflasi.

“Kondisi ini berpotensi menghambat akses pangan masyarakat yang dapat menyebabkan kondisi rentan rawan pangan,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi, dalam pertemuan koordinasi Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) Wilayah Timur di Bali, Senin (19/08/2019).

Untuk itu, lanjut Agung, pemerintah wajib hadir mengantisipasi, yaitu melalui CBPD sebagai Instrumen strategis menjaga stabilisasi harga pangan dan memenuhi stok pangan untuk menjamin akses pangan masyarakat pasca bencana, kerawanan pangan dan kondisi darurat lainnya.

Dengan adanya CBPD, jika terjadi bencana, pemerintah daerah dapat langsung menyalurkan bantuan kepada korban, tanpa prosedur berkepanjangan seperti adanya penetapan status tanggap darurat terlebih dahulu dan lainnya.

“Karena itu, pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengalokasikan APBD (Red-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pengelolaan CBPD,” tegas Agung dihadapan beberapa Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dari 14 Provinsi dan Divre Bulog.

“CBPD ditetapkan secara berkala oleh Gubernur/Bupati/Walikota dengan memperhitungkan tingkat kebutuhan setempat,” tambah Agung.

Regulasi tentang CPPD, antara lain Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah; dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang mengatur penetapan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu sebagai CPP Provinsi oleh Gubernur dan CPP Kabupaten/kota oleh Bupati melalui Peraturan Daerah.

Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP Risfaheri, mengharapkan semua daerah memiliki CBPD.

“Melalui pertemuan ini, kami mengharapkan para pimpinan daerah segera membentuk dan mengelola cadangan berasnya, karena ini sangat penting untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi terbatasnya akses pangan, terutama saat terjadi bencana alam,” tegas Risfaheri.

Dalam acara ini diceritakan pengalaman Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah
membantu korban bencana alam melalui CBPD.

Hingga kini baru 26 provinsi dan 208 kabupaten/kota yang mengalokasikan CBPD. Untuk itu Risfaheri meminta, daerah yang belum memiliki CBPD segera mengadakannya, dan yang jumlahnya kurang. untuk ditambah.

“Dengan demikian, nantinya seluruh daerah memiliki CBPD yang cukup,” pungkas Risfaheri.(hum/red)