Categories
Kesehatan Megapolitan

Gubernur DKI, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Luncurkan Logo Program Gerakan ‘Jakarta Bermasker’

Koran Jurnal, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, bersama-sama meluncurkan logo gerakan program ‘Jakarta Bermasker’, di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (03/02/2021).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, program Jakarta Bermasker sebagai bentuk ikhtiar menurunkan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Jakarta.

“Baru saja kami Forkompinda DKI yang juga diikuti oleh Forkompinda wilayah penyangga DKI, Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangsel, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi Kota dan Bupati Bekasi kita melaunching kembali gerakan Jakarta Bermasker,” ungkap Fadil.

Fadil menambahkan, program ini juga bertujuan mengingatkan kembali pentingnya penggunaan masker.

“Diharapkan dengan mengingatkan kembali bagaimana menggunakan masker yang benar,” harap Fadil.

“Angka kasus aktif setiap harinya bisa kurangi, ini ikhtiar yang terus kita lakukan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan menghasilkan manfaat buat kesehatan masyarakat,” sambung Fadil.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh program ‘Jakarta Bermasker’ yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya.

“Terima kasih juga launching logonya Jakarta Bermasker karena logonya pakai logo Betawi khas Jakarta. Mudah-mudahan dengan begitu nanti penyebarannya akan jauh lebih luas dan insya Allah program 100 ribu masker per hari akan lebih banyak menjangkau warga di Jakarta,” kata Anies.

Dalam kesempatan sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman menambahkan, program Jakarta Bermasker merupakan tindak lanjut dari sejumlah program yang telah dilaksanakan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi wabah Covid-19.

“Namun, yang lebih penting adalah justru kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ini. Karena tidak serta merta aparat penegak hukum, TNI maupun pemerintah daerah kita tegakan di lapangan kalau masyarakat tidak ada kesadaran untuk menggunakan masker. Karena menggunakan masker ini adalah sebagai kunci utama yang sangat mendasar bagi kita semua untuk menekan peningkatan dari Covid 19,” lugasnya.

Sekedar diketahui, Polda Metro Jaya memiliki tiga program untuk menekan penyebaran virus covid-19. Seperti, Kampung Tangguh Jaya, Jakarta Bermasker dengan membagi-bagikan 100 ribu masker gratis hingga pemeriksaan kesehatan dengan test swab antigen dan swab antibodi secara gratis di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(red)

Categories
Megapolitan

Kepala Pushidros TNI AL Hadiri Apel Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan di DKI Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Agung Prasetiawan, M.A.P. menghadiri Apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan di wilayah tingkat DKI Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Anies Baswedan di Lapangan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (04/11/2020).

Kegiatan ini didasari bahwa di masa Pandemi saat ini, tantangan yang dihadapi semakin besar, ketika tingkat curah hujan yang tinggi dibulan Oktober hingga Desember masuk ke kawasan Indonesia terutama di DKI Jakarta. Maka pemerintah DKI Jakarta, perlu mewujudkan sinergitas / kolaborasi antara unsur TNI-POLRI, unsur pemerintah serta perangkat daerah untuk menggalang seluruh kekuatan yang dimiliki bangsa Indonesia dalam menghadapi bencana banjir akibat musim hujan, dengan membentuk tim kesiapsiagaan dalam menghadapi musim penghujan di wilayah DKI Jakarta.

Personel yang terlibat dalam acara ini berjumlah sekitar 955 orang yang terdiri dari perangkat daerah yakni, BPBD DKI, PMI, SAR DKI, Polri, TNI, hingga Satpol PP DKI. Didukung pula Kendaraan berat, ambulan, kendaraan operasional, mobil dapur umum, perahu karet, dan rainbow. Hadir pula Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Wakabasarnas Mayjen TNI Bambang Suryo Aji, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., Panglima Kolinlamil Laksda TNI Irwan Achmadi, M.Tr (Han), Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksda TNI Nazali Lempo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, dan Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko.

Gubernur DKI mengatakan bahwa dalam memasuki musim hujan diperlukan tingkat kewaspadaan lebih tinggi. Ada tiga kata kunci dalam penanganan musim hujan di Ibu Kota, yakni pertama siaga artinya mengingatkan seluruh potensi untuk bisa menghadapi semua kemungkinan yang terjadi. kedua tanggap, dengan memantau dengan dekat perkembangan cuaca, sehingga bisa merespon dengan cepat apapun kondisinya dan terakhir, galang yang artinya dalam menghadapi bencana harus memiliki kemampuan untuk menggalang seluruh kekuatan, kemampuan memanggul bersama beban yang dirasakan bersama.

Selain itu, Gubernur DKI juga menambahkan bahwa ke depannya yang perlu diwaspadai adalah bencana La Nina. Dikatakannya, Kota Jakarta memiliki kapasitas maksimal mampu menampung 100 milimeter kubik/jam sehari. Jika volume air yg masuk melebihi dari 100 milimeter kubik/jam maka akan terjadi banjir.

“Diharapkan tanggung jawab kita dalam hal ini memastikan seluruh masyarakat yang terkena bencana tersebut dipastikan selamat, jangan ada yang menjadi korban. Genangan banjir di Jakarta ini biasanya mengering dalam waktu kurang dari 6 jam,” kata Gubernur.

Tantangan di DKI Jakarta yang menjadi penyebab banjir ada 3 penjuru antara lain pertama Hujan Lokal secara terus menerus, kedua terjadi hujan lebat di daerah pegunungan atau dataran tinggi, maka kita akan terkena imbasnya atau tumpahan dan yang ke tiga adalah akibat permukaan air laut yang meninggi di kawasan dataran rendah yaitu banjir rob, mengingatkan perhatian kita kepada penanganan banjir bukan saja air dari pegunungan, dan hujan lokal tetapi juga dari kawasan pesisir pantai.

“Kita mendapat kehormatan untuk menjaga nama baik ibukota DKI Jakarta ini. Dalam masa pandemi diharapkan perhatikan seluruh protokol kesehatan dalam semua kegiatan kita. Sebagai manusia kita tetap berikhtiar kepada Tuhan Yang Maha Esa, InshaAllah Jakarta terbebas dari bencana banjir,” pungkasnya.(disp/red)

Categories
Megapolitan

Upaya Kapolda Metro dan Gubernur DKI Jakarta Atasi Keterlibatan Pelajar pada Aksi Demo UU Omnibus Law

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan perhatian serius terkait keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan kericuhan di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Perhatian serius itu disampaikan Kapolda Metro Nana Sudjana kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah se-Jabodetabek, dan Pangdam Jaya/Jayakarta, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).

Sebelumnya Nana Sudjana mengatakan, pihaknya mengundang Gubernur DKI Jakarta, Kepala Sekolah se-Jabodetabek, Kepala Dinas Pendidikan, dan Pangdam Jaya guna membahas langkah, upaya serta solusi mengatasi keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa tersebut agar tidak terulang kembali.

“Kami mengundang Gubernur (DKI Jakarta), Pangdam Jaya, Kepala Dinas, baik dinas Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan perwakilan dari Kepala Sekolah se-Jabodetabek,” kata Nana.

Agenda ini, terang Nana, adalah upaya untuk mencari solusi terbaik agar para pelajar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang bisa membuat mereka bersikap anarkis.

“Agar para pelajar tidak dimanfaatkan oleh kelompok anti kemapanan,” ujarnya.

Selain itu Nana menyebut keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa kerap dipengaruhi dari media sosial dan faktor ajakan.

“Dari hasil keterangan beberapa pelajar bahwa mereka memang lebih banyak diajak dari media sosial, diajak untuk melakukan aksi demo tetapi di situ ada mengarah kepada demo anarkis,” beber Nana.

Untuk itu, Nana mengajak seluruh pihak terkait, polisi dan kepala sekolah perlu mengingatkan para pelajar agar tidak tergerus pada kegiatan atau kelompok yang negatif.

“Lebih menekankan kembali pembentukan karakter agar anak-anak tidak terpengaruh atau mudah terhasut, apalagi ke arah tindak pidana,” lugas Nana.

“Tentunya dengan kegiatan ekstrakurikuler yang mengarah kepada pembentukan karakter dalam hal ini pengetahuan dalam hal Pancasila atau hal-hal positif,” imbuhnya.

Nana mengungkapkan, dalam sejumlah aksi demo pada Oktober 2020 ini memang banyak pelajar yang turut serta dan tidak sedikit pula yang terlibat dalam aksi anarkis.

“Jadi kemarin sudah beberapa hari demo ada sekitar 2.667 orang yang diamankan, 70 persen adalah pelajar. Memang ada pelajar dari Jakarta, Bogor, Sukabumi kemudian Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, maupun Cilegon,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan perlunya upaya yang konstruktif dalam mengatasi persoalan pelajar agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa, seperti demontrasi menolak UU Ciptaker yang terjadi beberapa hari lalu.

Anies menyebutkan, seperti hal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terkait pembiasaan diskusi isu terkini bukan bertujuan untuk membekali pelajar yang hendak demo.

Menurut Anies, RPP merupakan bahan untuk para guru mengajarkan muridnya perihal isu yang tengah menjadi pembicaraan di masyarakat.

“Bukan (bekal untuk demo). RPP ini bahan belajar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, RPP menjadi bahan bagi guru di tingkat SMP, SMA, dan SMK untuk mengajak anak muridnya berdiskusi secara terstruktur. Sehingga, lanjut Anies, nantinya anak murid dapat memanfaatkan situasi yang berkembang di masyarakat sebagai bahan pembelajaran.

“Jadi harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum,” tukasnya.(red)

Categories
Megapolitan

Bersama Forkopimda, Gubernur Anies Galang Kekuatan Hadapi Bencana Banjir di Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, ada 3 kunci dalam menghadapi bencana banjir dimasa musim penghujan akhir tahun 2020.

“Ada 3 (tiga) kata kunci untuk pegangan kita bersama dalam memasuki bulan musim penghujan yaitu satu, Siaga, yang kedua, Tanggap, merespon dengan cepat dan ketiga adalah Galang,” kata Anies kepada wartawan usai memimpin Gelar Pasukan Apel Kesiapan Tanggap Bencana Banjir Tahun 2020 di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9).

Untuk Siaga, Anies menjelaskan seluruh masyarakat harus siaga ketika terjadi hujan besar di kawasan hulu maupun lokal.

“Siaga artinya, kita memantau terus bila di kawasan hulu terjadi hujan yang amat lebat, kita siaga di Jakarta,” ujarnya.

Yang kedua, seluruh pihak harus siap tanggap ketika terjadi banjir. Seluruh pihak harus merespons cepat kejadian banjir yang terjadi di DKI Jakarta.

“Dan kita tanggap ketika terjadi mulai genangan, ketika terjadi mulai banjir maka respons cepat harus kita lakukan,” kata Anies.

Ketiga yakni galang, di mana seluruh elemen TNI-Polri dan Pemprov DKI harus menggalang kekuatan bersama dalam menghadapi bencana banjir. Menurutnya, masalah banjir tidak akan terselesaikan jika tiga pilar ini tidak bekerja bersama.

“Ketika berhadapan dengan bencana banjir, tidak mungkin dikerjakan hanya sendirian, tidak mungkin hanya unsur polisi, tidak mungkin hanya unsur TNI, tidak mungkin hanya unsur Pemprov,” imbuhnya.

“Oleh karena itu tiga unsur ini harus bekerja bersama untuk menggalang seluruh kekuatan masyarakat, bahu membahu ketika kita menghadapi ancaman bencana banjir tahun ini,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam memprakarsai dan memfasilitasi kegiatan apel tanggap bencana banjir 2020.

“Kami mengapresiasi kepada Kapolda (Irjen Pol Nana Sudjana) dan jajaran Polda Metro Jaya memfasilitasi dan menginisiasi apel tanggap banjir di Jakarta,” ucapnya.

Apel kesiapan tanggap bencana banjir diikuti oleh ratusan peserta apel dari personil TNI-Polri, Pemprov DKI dan unsur Forkopimda DKI Jakarta diantaranya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pangkoopsau I Marsekal Pertama TNI Tri Bowo Budi Santoso, dan Danlantamal III Brigjen TNI (Mar) Hermanto.(red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Gubernur Anies: Ada 3 Pergub Jadi Landasan Pemberlakuan PSBB Ketat di DKI Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh DKI Jakarta. PSBB ronde dua ini berlaku mulai 14 September 2020 hingga 14 hari ke depan.

“PSBB Jakarta tetap berlaku pada 14 September berdasarkan pada 3 Pergub,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konfrensi pers virtual di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/09/2020).

Tiga Pergub itu ialah Pergub No.30 tahun 2020, Pergub no 79 Tahun 2020 tentang Penindakan dan Pemberian Sanksi PSBB, dan Pergub no 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No.30 tahun 2020 tentang PSBB.

Anies mengungkapkan, 3 pergub itu menjadi landasan untuk diterapkan PSBB ketat.

“Kebijakan PSBB ketat ini diberlakukan demi hal yang penting,” jelas Anies.

Kebijakan ini, terang Anies, dilakukan demi menghindari memburuknya situasi Covid-19 yang ada di Jakarta. Serta demi mengantisipasi kapasitas ruang isolasi dan ICU rumah sakit yang menangani para pasien pandemi Covid-19.

“Semua langkah yang kita lakukan adalah untuk menyelamatkan warga Jakarta, warga Indonesia dan semua warga yang ada di sini,” lugasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta menarik rem darurat terhadap pemberlakuan masa PSBB Transisi. Hal itu dilakukan setelah pemprov menemukan ada peningkatan kasus penularan Covid-19 selama 12 hari sejak 1 sampai 12 September 2020 sebanyak 3.840 kasus.(red)

Categories
Hiburan Megapolitan

Bioskop di Jakarta Akan Dibuka Kembali, Gubernur Anies: Prioritas Nomor Satu Protokol Kesehatan dan Keselamatan

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta berencana untuk membuka kembali bioskop di wilayahnya. Salah satu langkah persiapan dengan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berlangsung di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/08/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji rencana pembukaan bioskop meskipun pandemi COVID-19 masih berlangsung. Anies mengingatkan, apabila pelaku usaha bioskop yang tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan pemerintahnya akan menutup usahanya. Menurutnya, prioritas nomor satu yakni kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Bila ada kegiatan bioskop yang tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana, yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semuanya harus disiplin, mengikuti protokol, bila tidak diikuti maka langsung kita akan lakukan penutupan karena Jakarta dari awal memprioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan,” jelas Anies dalam konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Rabu (26/08/2020).

Terkait dengan rencana pembukaan kembali bioskop, Anis menyampaikan Pemerintah DKI Jakarta akan menyiapkan regulasi secara lengkap. Regulasi tersebut akan memasukkan unsur-unsur yang disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Satgas Nasional Wiku Adisasmito. Unsur-unsur yang direkomendasikan Satgas Penanganan COVID-19 seperti kualifikasi siapa saja yang bisa menonton di bioskop, pemesanan tiket via online, masker, filtrasi udara, pembersihan secara teratur, pengaturan tempat duduk dan penerapan 3M.

Selanjutnya, Gubernur menyampaikan mengenai pengaturan dengan para pelaku industri bioskop. Menurutnya, para pelaku telah bersiap sejak Juni lalu ketika DKI Jakarta memasuki masa transisi pembatasan sosial berskala besar. Kedua belah pihak sudah berkomunikasi secara intens untuk membahas persiapan pembukaan.

“Kami selalu garis bawahi kepada mereka, persiapan silakan dilakukan, tetapi keputusan mengenai pembukaan nanti akan melihat kondisi di Jakarta dan juga melihat bagaimana kesiapan di pelaku untuk mengeksekusinya,” tambah Anies.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan kesimpulan dari pertemuan pagi tadi (26/8) dalam waktu dekat kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali di buka. Pembukaan akan dikoridori protokol kesehatan dan regulasi detail dan pengawasan yang ketat sehingga pelaku memberikan jasa kepada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar.

“Dan bagi masyarakat juga ketika berkegiatan mereka akan bisa merasa aman,” ucapnya.

Terkait dengan pembukaan bioskop, Anies mengatakan dari beberapa kajian ada keunikan dalam kegiatan di bioskop. Aktivitas di bioskop jauh lebih aman dibandingkan tempat-tempat seperti kantor dan restoran.

Dari kajian yang dilakukan, penonton tidak saling berhadapan dan tidak berbicara satu sama lain. Ini berbeda dengan situasi di restoran dan kafe dimana orang-orang mengobrol.

“Kalau di bioskop, justru semua diam,” ungkap Anies.

Ia menambahkan kalau ada percakapan, itu terjadi antara orang yang saling kenal. Kemudian, dilihat dari posisi semua penonton berada pada arah yang sama dan bukan interaksi berhadap-hadapan.

Pada konteks bioskop, pengunjung dapat dikendalikan dengan posisi kursi yang bisa ditentukan. Ini mirip dengan pengaturan di dalam kabin pesawat.

“Pesawat terbang itu ruangan kecil, kursinya rapat, tetapi bisa diatur seating arrangementnya. Kemudian juga bisa diatur sirkulasi udaranya dengan fasilitas-fasilitas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan,” katanya.

Anies menekan kembali satu hal paling penting dalam semua proses untuk membuka kembali bioskop di wilayah Jakarta, yakni kedisiplinan untuk taat, khususnya pemakaian masker.

Ia berharap seluruh komponen masyarakat untuk mempelajari secara detail, dan terkait dengan pembukaan atau ijin berkegiatan banyak menyangkut fakta yang harus dipelajari sehingga tidak terjebak dalam pandangan yang keliru tetapi jutrsu bisa memahami dengan menggunakan rujukan-rujukan berdasarkan ilmu pengetahuan.(pus/red)

Categories
Megapolitan

SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta.

Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang juga disesuaikan dengan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id atau bit.ly/SIKMJABODETABEK

Dalam situs tersebut juga mengatur bahwa sektor yang diperbolehkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi,komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu.

Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat dan dibuktikan dengan hasil tes cepat (Rapid Test) dan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), surat dinas dari instansi atau perusahaan dan dokumen perjalanan lainnya seperti kartu identitas resmi.

Oleh sebab itu, Anies, melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan agar masyarakat sebisa mungkin menunda dulu untuk masuk ke wilayah Jakarta apabila tidak memiliki kepentingan seperti yang telah disebutkan dalam aturan Pergub tersebut.

“Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memilki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini (di laman corona.jakarta.go.id), tidak memiliki hasil tes (kesehatan), maka tunda dulu keberangkatannya (ke Jakarta),” tegas Anies, Senin (25/05/2020).

Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapapun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.

Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.

Hal itu juga dilakukan agar kerja keras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh komponen hingga masyarakat dalam menurunkan Covid-19 tidak menjadi sia-sia, karena apabila Jakarta terkena imbas gelombang kedua penambahan Covid-19, maka permasalahan akan lebih sulit dikendalikan.

“Ini dilakukan, agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta, ada 10 juta, Jabodetabek adalah lebih dari 25 juta, selama dua bulan lebih bekerja keras menjaga, dan menurunkan tingkat penularan virus corona. Kita tidak ingin kerja keras kita batal, karena muncul gelombang baru penularan virus corona. Kalau itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta,” jelas Anies.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan pemerintah, yang semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” tegas Doni.

Dalam keterangannya, Doni yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengingatkan bahwa sampai hari ini belum ditemukan vaksin untuk virus SARS-CoV-2, sehingga pandemi Covid-19 juga belum dapat dipastikan kapan akan berarkhir.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat dapat beradaptasi dengan terus mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. Virus corona ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan rincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang.(pus/red)

Categories
Megapolitan

Penggugat Class Action Banjir Jakarta 2020 Tuntut Gubernur Anies Bayar Ganti Rugi 1 Triliun

Koran Jurnal, Jakarta – Pada sidang ke 6 Gugatan Banjir Jakarta 2020, hari ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Ketua Hakim Panji Surono mengeluarkan Penetapan atas gugatan yang diajukan oleh 312 korban banjir Jakarta pada tanggal 1 Januari 2020 yang didaftarkan dengan nomor perkara: 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst. Dalam penetapan itu, Majelis Hakim menerima dan menetapkan bahwa gugatan banjir Jakarta 2020 diterima secara sah sebagai Gugatan Class Action.

Gugatan Class Action Banjir Jakarta 2020 ini diajukan melalui 5 orang wakil kelas yakni:
1. Elisha Kartini T. Samon (Wakil Kelas Jakarta Barat);
2. Tri Agus Arianto (Wakil Kelas Jakarta Timur);
3. Sari Anum Sitepu (Wakil Kelas Jakarta Selatan);
4. Alfius Christono (Wakil Kelas Jakarta Utara);
5. Syahrul Partawijaya (Wakil Kelas Jakarta Pusat).

Dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa gugatan ini sah sebagai gugatan Class Action karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perma no:1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action, yakni:
1. Jumlah korbannya massal, dimana penggugat dalam gugatan ini oleh 312 orang korban banjir Jakarta 2020,
2. Ada kesamaan peristiwa atau fakta hukum secara substansial antara wakil kelas dengan anggota kelasnya, dalam gugatan ada kesamaan fakta peristiwa antara 5 orang wakil kelas dengan 307 korban banjir lainnya.

Gugatan ini diajukan oleh 312 orang warga Jakarta Jakarta yang menjadi korban banjir Jakarta 2020 kepada gubernur Jakarta, Anies Baswedan karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dimana tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai gubernur Jakarta dalam melindungi warga Jakarta dari dampak banjir Jakarta 2020:
1. Tidak melakukan Peringatan Dini (Early Warning System) agar warga korban bisa bersiap diri menghadapi banjir yang terjadi di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2020,
2. Tidak melakukan atau tidak memberikan Bantuan Darurat (Emergency Response) kepada para korban banjir Jakarta 1 Januari 2020.
Berdasarkan kejadian itu 312 orang banjir Jakarta 2020 meminta kepada Majelis Hakim:
1. Menyatakan bahwa gubernur Jakarta, Anies Baswedan melakukan Perbuatan Melawan Hukum,
2. Menghukum gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 60,040 milyar kepada para penggugat,
3. Menghukum gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar ganti rugi Rp 1 Triliun kepada para penggugat.

Selanjutnya sidang dinyatakan ditunda 2 minggu pada hari Selasa, 31 Maret 2020 mendatang, dengan acara:
Pihak Penggugat Class Action mengajukan blangko pemberitahuan (notifikasi) dan mekanisme pemberian informasi kepada Majelis Hakim dan untuk ditetapkan sebagai alat untuk Proses Notifikasi Gugatan sesuai diatur oleh Perma no:1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.(rls/red)

Categories
Megapolitan Pendidikan

Cegah Penularan Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tunda UTS dan Tutup Sekolah Selama 2 Minggu

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda penyelenggarakan ujian tengah semester (UTS) dan juga meliburkan kegiatan belajar mengajar diseluruh sekolah di DKI Jakarta selama 2 minggu (14 hari).

Putusan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk upaya mengantisipasi serta mencegah perluasan dan penyebaran virus corona atau covid-19.

Dalam putusan tersebut selain menunda penyelenggaraan UTS, Anies menyatakan menutup seluruh kegiatan belajar mengajar secara langsung di DKI Jakarta, terhitung mulai Senin 16 Maret 2020. Ia pun menghimbau agar proses kegiatan belajar mengajar siswa dilakukan jarak jauh.

“Dengan ini Pemprov DKI Jakarta menutup semua sekolah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama 2 minggu kedepan. Kami imbau agar melakukan proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh,” kata Anies, di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (14/03/2020).

Ia menegaskan, penutupan kegiatan belajar mengajar di wilayah Pemprov DKI untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran penularan virus corona atau covid-19.

“Lakukan (proses belajar mengajar) dengan metode jarak jauh, lakukan dengan proses digital, tujuannya untuk mengurangi interaksi yang punya potensi penularan. Ini demi menjaga keselamatan warga Jakarta,” lugasnya.

“Kami harap masyarakat dengan sekolah ditutup kegiatan mengajar dilakukan di rumah dan kurangi kegiatan di luar rumah,” tambahnya.

Terkait putusan (14 hari) penutupan kegiatan belajar mengajar diseluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta itu, Pemprov akan melakukan peninjauan kembali nantinya.(red)

Categories
Ekonomi

Gubernur DKI Apresiasi Inisiatif Menteri Pertanian Stabilkan Harga Bawang Putih dan Cabai

Koran Jurnal, Jakarta – Gubernur DKI Anies Baswedan mengapresiasi inisiatif Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menugaskan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan untuk menggalakkan operasi pasar bawang putih dan cabai di kota-kota besar seluruh Indonesia.

Apresiasi itu disampaikan Anies Baswedan saat melepas 22 unit kendaraan yang mengangkut bawang putih dan cabai untuk didistribusikan ke 22 pasar di wilayah DKI Jakarta, Minggu (09/02/2020).

Anies Baswedan percaya dan yakin dengan adanya operasi pasar yang digagas Menteri Pertanian akan dapat efektif serta efisien untuk stabilkan harga.

“Kita bekerjasama dengan semua stakeholder untuk ke bahagiaan masyarakat luas agar dapat memenuhi kebutuhannya dengan nyaman,” ujar Anies Baswedan.

Ia juga meminta agar jajaran Food Station dan PD. Pasar Jaya DKI, memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya serta jangan pernah tidak koordinasi di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pertanian yang diwakili Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi, menyampaikan pesan mentan, agar segera menstabilkan harga di pasar-pasar utama DKI, dengan target harga maksimal Rp.50.000/kg untuk cabai dan Rp.35.000/kg untuk bawang putih.

Agung melaporkan bahwa bawang putih dan cabai untuk kebutuhan operasi pasar dipasok dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Sumatera Barat.

“Pasokan tersebut bukan hanya di pasar-pasar biasa namun hingga Pasar Induk Kramat Jati turut menerima pasokan agar harga Bawang Putih dan Cabai segera Stabil,” lugas Agung.(hum/red)