Categories
Kriminalitas

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 11.543 ekor di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (15/6/2025) dini hari tersebut, dua orang terduga pelaku turut diamankan.

Dari upaya penyelundupan ini, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp461 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi terkait dugaan tindak pidana perikanan yang diterima tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Calya di kawasan Jl. Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Dalam pemeriksaan, ditemukan dua boks styrofoam berisi benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan usaha dari dinas terkait,” ungkap Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M.

Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PN, warga Lebak, Banten, dan HM, warga Cianjur, Jawa Barat. Selain ribuan benih lobster, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit kendaraan Toyota Calya, satu lembar STNK, dua buah boks styrofoam, serta satu unit ponsel Oppo A54.

Setelah dilakukan pencacahan, seluruh benih lobster yang berhasil diamankan kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di wilayah perairan Banten. Sementara itu, kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Direktorat Polairud Baharkam Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya praktik penyelundupan benih lobster yang merugikan sumber daya kelautan nasional.(**)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster ke Singapura

Koran Jurnal, Surabaya – Terus melaksanakan respon cepat informasi yang diterima, TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Selasa, (19/9/2023). Keberhasilan penggagalan upaya pengiriman BBL dilakukan oleh Pangkalan Udara TNl Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bekerjasama dengan Angkasa Pura 1 dan Bea Cukai yang bernilai milyaran rupiah, BBL tersebut akan diselundupkan ke luar negeri.

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam keterangan persnya menjelaskan, “Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan di Bandara Juanda yang merupakan bandara enclave civil bekerja sama dengan Angkasa Pura (AP) 1 dan stakeholder lainnya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL dengan tujuan ke Singapura menggunakan Batik Air. Setelah melaksanakan pencacahan oleh BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu), barang bukti BBL berjumlah 55.312 ekor dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp.6,9 milyar rupiah”.

“Beberapa bulan lalu juga telah digagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi dengan rute Singapura dan Vietnam jenis labi-labi moncong babi dan BBL”, tegasnya.

Kronologi penggagalan pengiriman BBL terjadi sekira pukul 07.30 WIB, terduga pelaku dengan inisial ADH asal Lumajang, dan SBP asal Banyuwangi merupakan calon penumpang pesawat udara dengan penerbangan Batik Air ID 7131 dari Surabaya tujuan Singapura sedang dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Petugas melihat ada ketidakwajaran dan kecurigaan terhadap dua buah koper yang dibawa kedua penumpang tersebut.

Adapun terduga pelaku berinisial ADH dan SBP yang merupakan warga Banyuwangi, akan diproses lebih lanjut sesuai undang undang yang berlaku, sedangkan barang bukti BBL yang masih hidup akan segera dilepasliarkan di perairan Bangkalan Madura.

Bandara Juanda merupakan terminal internasional yang banyak memiliki rute penerbangan dengan tujuan negara-negara Asia dan salah satunya menuju Singapura. Hal tersebut menjadikan Bandara Juanda berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang akan mencoba melakukan upaya tindakan ilegal khususnya melalui transportasi udara. Terbukti beberapa bulan lalu TNI AL juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yaitu labi-labi moncong babi dan BBL dengan tujuan Singapura dan Vietnam.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL yang bertugas di bandara, agar cepat tanggap dan meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang kemungkinan terjadi serta bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi, salah satunya dalam hal ini upaya penyelundupan BBL.(disp)

Categories
Hukum TNI

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster ke Singapura Senilai Lebih dari Rp. 8 Miliar

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda, bersinergi dengan Avsec Angkasa Pura I (AP I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dari Surabaya tujuan Singapura, dikemas dalam dua koper di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (19/07).

Kronologi kejadian tersebut berawal ketika RL dan N tiba di Terminal 2 keberangkatan bandara dengan penerbangan Batik Air dari Surabaya tujuan Singapura yang hendak melaksanakan pemeriksaan barang. Kemudian Satgaspam Juanda dan Avsec AP I melihat ada kecurigaan terhadap dua koper yang dibawa kedua penumpang tersebut.

Setelah diadakan penggeledahan, kedua koper tersebut berisi Benih Bening Lobster. Koper pertama berwarna merah dengan jumlah 50 bungkus dan koper kedua berwarna silver dengan jumlah 23 bungkus. Selanjutnya penumpang beserta koper dilaksanakan pemeriksaan lanjut di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya.

Menurut keterangan dari Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam giat press conference disampaikan, setelah pemeriksaan dan penghitungan barang bukti BBL ditemukan sebanyak 71.226 ekor, dengan rincian 56.790 ekor jenis Pasir dan 14.436 ekor jenis Mutiara dengan kerugian negara seharga 8,9 Miliar Rupiah. “Dari hasil penemuan BBL yang diterima, saya menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di area Bandara Internasional Juanda karena kami telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak secara tegas para pelanggar hukum”, ucap Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo.

Rencananya barang bukti BBL dari hasil penggagalan penyelundupan ini akan dilepaskan kembali ke perairan Laut Bangkalan Madura.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan apresiasi terhadap aksi cepat prajurit yang bertugas di Lanudal Juanda. Dari peristiwa tersebut, Kasal menegaskan kepada seluruh jajaran TNI AL agar cepat tanggap dan meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang kemungkinan terjadi serta bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi, salah satunya dalam hal ini upaya penyelundupan BBL di bandara.(disp)

Categories
Hukum TNI

Nilainya Fantastis, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Gunakan Pesawat Udara

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster ( BBL) di Bandara Juanda Surabaya dengan tujuan negara Asia, Kuala Lumpur dan Singapura, Jum’at (14/04/2023). Paket yang dikemas dalam lima koper tersebut bernilai fantastis hingga mencapai miliaran Rupiah.

Keberhasilan ini merupakan kerja sama dari Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda sebagai Leading Sector dan Coordinator pengamanan di Bandara Juanda yang berkolaborasi dengan Angkasa Pura I dan stakeholder keamanan bandara.

Peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas Avsec Angkasa Pura I pengawak X-Tray yang mendeteksi adanya lima koper yang mencurigakan, selanjutnya petugas tersebut melaporkan kepada Satgaspam Bandara Juanda dan maskapai. Setelah melakukan  pemeriksaan secara fisik isi dari koper, ditemukan puluhan kantong plastik berisi Benih Bening Lobster (BBL) yang secara total berjumlah 212.566 ekor dengan nilai hingga mencapai Rp. 8.8 Miliar.

Pemilik koper tersebut adalah penumpang inisial AIW Warga Negara Indonesia, yang saat ini telah diamankan berikut barang bukti lima buah koper, satu buah paspor, uang sebesar Rp. 1.650.000,- satu unit HP dan tiket rute Juanda-Kuala Lumpur.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, personel Satgaspam juga mengamankan terduga pelaku lainnya yang merupakan sindikat penyelundupan benih lobster. Dengan temuan ini Satgaspam Bandara Juanda serta Denpom Lanudal Juanda melimpahkan Barang Bukti berikut terduga kepada Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Ikan Perikanan (BKIPM) Surabaya 1, untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

Tingginya Operasional pesawat/Airlines rute penerbangan Internasional di Bandara Juanda dengan tujuan negara Asia, terutama pada masa liburan saat ini,  dijadikan celah dan spekulasi bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan upaya-upaya tindakan illegal, khususnya melalui transportasi udara.

Pada kesempatan terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menginstruksikan pada jajaran TNI AL untuk terus memperkokoh soliditas dan jalin sinergitas dengan Instansi pemerintah, maupun komponen bangsa lainnya guna mendukung keberhasilan tugas-tugas TNI AL dan tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia.(disp)