Categories
Kriminalitas

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 11.543 ekor di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (15/6/2025) dini hari tersebut, dua orang terduga pelaku turut diamankan.

Dari upaya penyelundupan ini, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp461 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi terkait dugaan tindak pidana perikanan yang diterima tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Calya di kawasan Jl. Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Dalam pemeriksaan, ditemukan dua boks styrofoam berisi benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan usaha dari dinas terkait,” ungkap Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M.

Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PN, warga Lebak, Banten, dan HM, warga Cianjur, Jawa Barat. Selain ribuan benih lobster, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit kendaraan Toyota Calya, satu lembar STNK, dua buah boks styrofoam, serta satu unit ponsel Oppo A54.

Setelah dilakukan pencacahan, seluruh benih lobster yang berhasil diamankan kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di wilayah perairan Banten. Sementara itu, kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Direktorat Polairud Baharkam Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya praktik penyelundupan benih lobster yang merugikan sumber daya kelautan nasional.(**)

Categories
Polhukam

Menko Polkam Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 1,9 Ton di Batam 

Koran Jurnal, Batam – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (14/05/2025), Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berskala besar yang dilakukan oleh kapal ikan asing berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99. Kapal tersebut membawa total 2.061 kg narkotika, terdiri dari kokain dan sabu-sabu, yang ditangkap di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai tindak lanjut, TNI AL menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa (20/5/2025) di Markas Komando Lantamal IV Batam. Acara ini dihadiri oleh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, yang terdiri dari unsur Kemenko Polkam, TNI, Polri, Bea Cukai Kemenkeu, BNN, BIN, serta Forkopimda Kepulauan Riau.

Menko Polkam menyampaikan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam perang melawan narkoba, yang merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa dan generasi muda Indonesia.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak mentolerir kejahatan narkotika. TNI AL telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga perbatasan laut dari ancaman yang membahayakan,” ungkap Menko Polkam, dalam siaran persnya, Selasa sore (20/5/2025).

Sebagai penanggung jawab Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, Menko Polkam menegaskan bahwa keberhasilan TNI AL ini mencerminkan sinergi terpadu antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu lembaga atau institusi saja. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat – mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Menko Polkam juga menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba, seiring dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur.

“Langkah TNI AL ini menjadi inspirasi dan standar bagi institusi lain dalam menjalankan tugas negara. Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini adalah wujud konkret dari komitmen negara dalam memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar dan mengancam masyarakat,” lanjutnya.

Menko Polkam menutup pernyataannya dengan menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dan berkontribusi dalam mendukung keberhasilan penanganan kasus ini.

“Sinergi yang terbangun hari ini adalah contoh kolaborasi nyata. Kita optimis bahwa dengan langkah-langkah tegas dan terarah, Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkotika,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika seberat hampir 2 ton di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/5/2025). Barang haram yang terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu itu berhasil disita dari kapal ikan berbendera Thailand.

“Kalau kita nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp.7 triliun,” kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi dalam konferensi pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jum’at (16/5/2025).

Kejahatan penyelundupan itu terbongkar dalam operasi intelijen prajurit TNI AL pada dini hari, dan mendeteksi keberadaan kapal ikan asing yang sedang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.(*/hum)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Amankan 2 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Double L di Pelabuhan Tengkayu Tarakan 

Koran Jurnal, Jakarta – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis Pil Ekstasi dan Double L sebanyak puluhan ribuan pil bertempat di pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (15/03) kemarin.

Kronologis bermula ketika pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB dilaksanakan monitoring secara tertutup oleh tim dari Lantamal XIII pada kegiatan bongkar muat Kapal Motor yang sandar di Dermaga pelabuhan. Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal – kapal yang sedang sandar diantaranya KM Pioneer Cargo, KM Putra Jaya dan KM Nur Hidayah 02.

Pada saat melaksanakan pemeriksaan di KM Pioneer Cargo, tim mencurigai satu buah kardus yang berwarna coklat, dikarenakan dibungkus dengan sangat rapi serta tanpa identitas pengirim maupun penerima, hanya bertuliskan nama inisial R, selanjutnya tim melaksanakan koordinasi dengan Nahkoda untuk melaksanakan pengecekan barang tersebut, setelah dilaksanakan pemeriksaan barang tersebut terdapat tumpukan botol plastik putih yang berada di dalam kardus tersebut yang berisikan pil yang diduga sebagai Ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir.

Dari Informasi yang didapatkan Nahkoda Kapal bahwa barang tersebut akan dikirim ke Tanjung Selor dengan penerima atas nama R. Selanjutnya, tim Lantamal XIII Tarakan melaksanakan pengembangan untuk penangkapan pelaku/pemilik dengan ikut berlayar menggunakan KM Pioneer Cargo.

Pada hari Minggu (17/03) sekitar pukul 08.10 WITA saat kapal bersandar di Dermaga Kayana IV Tanjung Selor datang 2 orang diduga kurir menggunakan mobil minibus yang mengambil barang narkotika tersebut. Tim Lantamal XIII Tarakan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang dengan inisial S (35 tahun) dan MS (30 tahun) yang diduga kurir barang.

Selanjutnya terduga kurir dan barang bukti dibawa ke Mako Lantamal XIII Tarakan untuk pemeriksaan internal, dari hasil pengembangan didapatkan data bahwa barang tersebut milik seseorang yang menggunakan nomor Hp dari Tawau. Terduga kurir beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggagalan penyelundupan Narkoba jenis Pil Ekstasi ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam setiap tugasnya.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

Personel Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 951 Gram

Koran Jurnal, Pekanbaru – Personel Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, bersama petugas Avsec Bandara, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 951 gram, Selasa (21/11/2023).

Penangkapan pelaku penyelundupan, berawal saat tersangka inisial J (60 tahun) melewati Pos _Passenger Security Check_ Bandara SSK II. Curiga dengan gerak-gerik tersangka, Personel Lanud Rsn, Serka Suwarnianto dan petugas Avsec melakukan pemeriksaan manual di ruangan pemeriksaan khusus penumpang. Hasilnya, ditemukan satu paket besar sabu di dalam celana bagian betis kaki kanan tersangka.

Tersangka mengaku mendapat iming-iming imbalan uang 50 juta rupiah untuk membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan. Berkat kejelian dan kewaspadaan personel Lanud Roesmin Nurjadin, upaya penyelundupan berhasil digagalkan. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pnb Bambang Apriyanto, S.T., menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Satnarkoba Polresta Pekanbaru yang diterima oleh AKP Noki Laviko.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Amankan Kapal Speed Boat Bermuatan Benih Baby Lobster Diduga Ilegal

Koran Jurnal, Batam – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersinergi dengan Bakamla RI, Bea Cukai berhasil mengamankan sebuah speed boat bermesin 300 PK tanpa pengawak yang bermuatan Benih Baby Lobster (BBL) sejumlah 22 box styrofoam, yang diduga illegal di Karang Batu Hitam, Perairan Pulau Kepala Jerih, Batam, Selasa (24/10/2023).

Kejadian bermula ketika satgas gabungan yang terdiri dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, Bakamla RI dan Bea Cukai yang mendapatkan informasi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC) dengan tujuan negara Malaysia. Dari hasil pengembangan informasi, Satgas melaksanakan penyekatan di titik-titik yang dicurigai akan dijadikan pelintasan HSC tersebut.

Kurang lebih jam 02.00 WIB Satgas gabungan berhasil mengidentifikasi HSC yang dicurigai dan dilaksanakan pengejaran, yang akhirnya dapat dihentikan pada jam 03.00 WIB, namun ABK HSC tersebut berhasil melarikan diri. Satgas selanjutnya mengamankan barang bukti dengan menarik HSC tersebut menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penghitungan.

Setelah dilakukan penghitungan benih lobster tersebut berjumlah total sebanyak 123.082 ekor dengan prakiraan nilainya mencapai 19 milyar rupiah, detail hasil pencacahan BBL berjenis lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp 15.757.050.000 dan jenis lobster mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp 3.607.000.000.

Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi. Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Joko Santoso menjelaskan, “Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran ke laut”.

Keberhasilan Lantamal IV Batam mengamankan penyelundupan BBL diduga ilegal merupakan implementasi prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap setiap saat terutama dalam menangani berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini salah satunya penyelundupan BBL.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Penyelundupan 15 Kilogram Sabu asal Malaysia 

Koran Jurnal, Jakarta – Setelah sebelumnya tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 5 Kg narkoba jenis sabu-sabu di perairan Teluk Lecah, Riau pada Selasa lalu (12/09), kali ini tim gabungan yang terdiri dari tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan, BNN Tarakan dan Bea Cukai Tarakan berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 bungkus jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 15 Kg di jalur laut perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (21/9/2023).

Kronologis penangkapan bermula dengan adanya informasi intelijen akan adanya kegiatan penyelundupan dari kapal ke kapal (ship to ship) narkoba jenis sabu-sabu asal Tawau Malaysia di sekitar di perairan Pulau Keciak. Setelah berkoordinasi maka tim gabungan pada hari Rabu (20/09) sekitar pukul 18.30 WITA melaksanakan konsolidasi pergerakan dengan membagi tim menjadi 2 (dua) tim laut.

Selanjutnya kedua tim segera bergerak menuju posisi dimana akan dilaksanakan transaksi dan melaksanakan pengendapan. Pada Kamis dini hari (21/09) di sekitar perairan Pulau Keciak, tim menemukan target yang diduga sebagai pelaku penyelundupan narkoba secara ship to ship yaitu 1 Speedboat dan 1 Kapal Kayu.

Sesuai perkiraan, para terduga pelaku melaksanakan serah terima barang dari speedboat ke kapal kayu, tim gabungan segera menyergap para pelaku dan berhasil mengamankan kapal kayu bernama Tomaissi 257 yang berisi 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan barang bukti sejumlah 15 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 15 kg.

Selain itu, tim gabungan juga mengejar dan berhasil mengamankan speedboat bernama Banua Tangah Guci yang berusaha melarikan diri bersama 3 ABK di dalamnya. Selanjutnya tim gabungan segera membawa pelaku, speedboat, kapal kayu beserta barang bukti narkoba ke Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Para pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk speedboat dan kapal kayu diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII.

Keberhasilan Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan dalam menggagalkan penyelundupan 15 kg narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster ke Singapura

Koran Jurnal, Surabaya – Terus melaksanakan respon cepat informasi yang diterima, TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Selasa, (19/9/2023). Keberhasilan penggagalan upaya pengiriman BBL dilakukan oleh Pangkalan Udara TNl Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bekerjasama dengan Angkasa Pura 1 dan Bea Cukai yang bernilai milyaran rupiah, BBL tersebut akan diselundupkan ke luar negeri.

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam keterangan persnya menjelaskan, “Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan di Bandara Juanda yang merupakan bandara enclave civil bekerja sama dengan Angkasa Pura (AP) 1 dan stakeholder lainnya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL dengan tujuan ke Singapura menggunakan Batik Air. Setelah melaksanakan pencacahan oleh BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu), barang bukti BBL berjumlah 55.312 ekor dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp.6,9 milyar rupiah”.

“Beberapa bulan lalu juga telah digagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi dengan rute Singapura dan Vietnam jenis labi-labi moncong babi dan BBL”, tegasnya.

Kronologi penggagalan pengiriman BBL terjadi sekira pukul 07.30 WIB, terduga pelaku dengan inisial ADH asal Lumajang, dan SBP asal Banyuwangi merupakan calon penumpang pesawat udara dengan penerbangan Batik Air ID 7131 dari Surabaya tujuan Singapura sedang dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Petugas melihat ada ketidakwajaran dan kecurigaan terhadap dua buah koper yang dibawa kedua penumpang tersebut.

Adapun terduga pelaku berinisial ADH dan SBP yang merupakan warga Banyuwangi, akan diproses lebih lanjut sesuai undang undang yang berlaku, sedangkan barang bukti BBL yang masih hidup akan segera dilepasliarkan di perairan Bangkalan Madura.

Bandara Juanda merupakan terminal internasional yang banyak memiliki rute penerbangan dengan tujuan negara-negara Asia dan salah satunya menuju Singapura. Hal tersebut menjadikan Bandara Juanda berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang akan mencoba melakukan upaya tindakan ilegal khususnya melalui transportasi udara. Terbukti beberapa bulan lalu TNI AL juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yaitu labi-labi moncong babi dan BBL dengan tujuan Singapura dan Vietnam.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL yang bertugas di bandara, agar cepat tanggap dan meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang kemungkinan terjadi serta bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi, salah satunya dalam hal ini upaya penyelundupan BBL.(disp)

Categories
TNI

TNI AL Gagalkan Dua Upaya Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejumlah 17 orang yang dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di Perairan Batam, Kepulauan Riau menuju Malaysia pada Sabtu (3/6/2023.

Menurut keterangan dari Komandan Lantamal IV Batam (Danlantamal IV Batam), Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani, Tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal pada Sabtu malam di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center.

Penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban, berhasil diamankan sejumlah 9 orang di Pulau Bokor. Dari upaya penggagalan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal.

Selanjutnya penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan 8 orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center, diatas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia. Dalam upaya penggagalan ini ditangkap satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal.

Dari keterangan yang diterima, calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah, diantaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Calon PMI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia tersebut dikenai tarif Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per orang.

Selanjutnya 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.

Keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI.(disp)

Categories
TNI

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal ke Tarakan

Koran Jurnal, Jakarta – Tim gabungan TNI AL yang terdiri dari Satgas Operasi Karang Baruna-23 BKO Guspurla Koarmada II bersama Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Tim A Satgas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/ Tarakan berhasil mengamankan speedboat yang memuat barang ilegal berupa pakaian bekas dan kosmetik dari Malaysia di dermaga tradisional Sei Pancang, Nunukan, pekan ini.

Hasil pemeriksaan ditemukan muatan 10 karung pakaian bekas dan 6 kardus kosmetik yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Rencananya dari Sei Pancang, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara.

Empat orang pelaku yang diamankan sebagai ABK kapal yang muat barang-barang ilegal dan satu orang kurir pengiriman kosmetik ilegal semuanya berdomisili di Tarakan.

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Lanal Nunukan guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Penggagalan pengiriman pakaian bekas, kosmetik ilegal tersebut merupakan salah satu wujud kesungguhan jajaran TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah terdepan NKRI serta bentuk nyata penegakkan kedaulatan dan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah perairan perbatasan RI – Malaysia.

Hingga berita ini diturunkan TNI AL telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Nunukan untuk pelimpahan barang bukti dan berkas perkara sejumlah barang illegal tersebut.

Pada tempat terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista dan Satuan Operasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah NKRI.

“Jaga soliditas TNI antar satuan dan terus perkokoh sinergitas dengan Polri, Kementrian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan tugas bagi negara”, tegas KSAL.(disp)

Categories
Hukum TNI

Nilainya Fantastis, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Gunakan Pesawat Udara

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster ( BBL) di Bandara Juanda Surabaya dengan tujuan negara Asia, Kuala Lumpur dan Singapura, Jum’at (14/04/2023). Paket yang dikemas dalam lima koper tersebut bernilai fantastis hingga mencapai miliaran Rupiah.

Keberhasilan ini merupakan kerja sama dari Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda sebagai Leading Sector dan Coordinator pengamanan di Bandara Juanda yang berkolaborasi dengan Angkasa Pura I dan stakeholder keamanan bandara.

Peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas Avsec Angkasa Pura I pengawak X-Tray yang mendeteksi adanya lima koper yang mencurigakan, selanjutnya petugas tersebut melaporkan kepada Satgaspam Bandara Juanda dan maskapai. Setelah melakukan  pemeriksaan secara fisik isi dari koper, ditemukan puluhan kantong plastik berisi Benih Bening Lobster (BBL) yang secara total berjumlah 212.566 ekor dengan nilai hingga mencapai Rp. 8.8 Miliar.

Pemilik koper tersebut adalah penumpang inisial AIW Warga Negara Indonesia, yang saat ini telah diamankan berikut barang bukti lima buah koper, satu buah paspor, uang sebesar Rp. 1.650.000,- satu unit HP dan tiket rute Juanda-Kuala Lumpur.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, personel Satgaspam juga mengamankan terduga pelaku lainnya yang merupakan sindikat penyelundupan benih lobster. Dengan temuan ini Satgaspam Bandara Juanda serta Denpom Lanudal Juanda melimpahkan Barang Bukti berikut terduga kepada Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Ikan Perikanan (BKIPM) Surabaya 1, untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

Tingginya Operasional pesawat/Airlines rute penerbangan Internasional di Bandara Juanda dengan tujuan negara Asia, terutama pada masa liburan saat ini,  dijadikan celah dan spekulasi bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan upaya-upaya tindakan illegal, khususnya melalui transportasi udara.

Pada kesempatan terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menginstruksikan pada jajaran TNI AL untuk terus memperkokoh soliditas dan jalin sinergitas dengan Instansi pemerintah, maupun komponen bangsa lainnya guna mendukung keberhasilan tugas-tugas TNI AL dan tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia.(disp)