Categories
BP2MI

Animo Kerjasama dengan BP2MI Tinggi, Benny Minta Perang terhadap Sindikat Penempatan Ilegal PMI Dimulai di Daerah

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengakselerasi keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akselerasi itu dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of understanding (MoU) antara BP2MI dengan 16 Kepala Daerah, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima institusi pendidikan, yang digelar di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Kamis (16/6/2022) kemarin.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatangan dokumen kerjasama tentang Penempatan dan Pelindungan PMI antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Pendidikan dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam melibatkan semua pihak yang concern dalam pelindungan terhadap PMI.

“Penandatanganan kesepakatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder pendidikan dalam lingkup penempatan dan pelindungan PMI secara kolaboratif dan holistik,” kata Benny, dalam sambutannya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan diikuti oleh jajaran Kepala Daerah maupun perwakilan antara lain: Kab. Kerinci; Kab. Manggarai Barat; Kab. Siak; Kab Sumba Barat Daya; Kab. Timor Tengah Utara; Kab. Rote Ndao; Kab. Sumba Tengah; Kab. Lombok Tengah; Kab. Cilacap; Kab. Pekalongan; Kab. Balangan; Kab. Buton; Kab. Dharmasraya; Kab. SIgi; Kab. Sidoarjo; Kab. Buleleng dan; Kota Mataram.

Selain itu, turut ditandatangani perjanjian Kerja sama antara BP2MI dengan institusi Pendidikan antara lain: Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Universitas Cahaya Bangsa, Universitas Sari Mulia, Politeknik Aisyiyah Pontianak, dan LPK PT. Cerdas Digital Nusantara.

Lebih lanjut Benny menyampaikan apresiasi terhadap tingginya animo Pemerintah Daerah dan lembaga pendidikan untuk menjalin kolaborasi dengan BP2MI.

“Di era reformasi ini kita harus mendorong pembangunan yang sinergis dan harmonis. Tidak ada satu pun instansi pemerintah yang bisa bekerja sendiri, baik di level pusat maupun daerah. Dalam konteks pelindungan pekerja migran, tidak mungkin BP2MI mengurus sendiri 4,4 juta PMI yang saat ini tersebar di 150 negara penempatan”, ungkapnya.

Benny menambahkan, Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah adalah wujud negara hadir sesuai mandat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan tertuang dalam salah satu dari 9 program prioritas BP2MI yakni Peningkatan Sinergi dan koordinasi multi-stakeholder terkait tata Kelola penempatan dan pelindungan PMI.

“Pelindungan PMI adalah kerja Bersama, yang dalam Undang-undang 18 tahun 2017, pasal 40 termaktub 9 kewenangan Pemerintah Provinsi, pasal 41 memuat 11 Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan di Pasal 42 memuat pula 5 Kewenangan Pemerintah Desa. Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini, BP2MI telah menjalin 90 kerja sama dengan Pemerintah Daerah, 49 kerja sama dengan Lembaga Pendidikan, 26 kerja sama dengan Pemerintah Pusat, BUMN, lembaga keuangan, lembaga swasta dan lembaga kesehatan, serta 5 kerja sama dengan luar negeri, baik lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan organisasi internasional,” tambah Benny.

Benny berharap, Pemda dapat merespons jalinan kesepakatan dengan melahirkan regulasi dan kebijakan afirmatif terkait Penempatan dan Pelindungan PMI.

“Peperangan terhadap Sindikat Penempatan Ilegal PMI harus dimulai di Daerah, termasuk berkaitan dengan kelengkapan dokumen dan kompetensi CPMI melalui Pelatihan, serta sosialisasi dan fasilitasi para PMI untuk menangkap peluang kerja di luar negeri. Hal tersebut yang dapat dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Inshaa Allah ini menjadi ikhtiar kita untuk membayar utang Pemerintah kepada para PMI sebagai penyumbang Devisa negara,” seru Benny.(hum)

Categories
Megapolitan

BP2MI: 1.278 Pekerja Migran Tiba di Tanah Air dan Siap Jalani Karantina

Koran Jurnal, Tangerang – Badan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) menjemput sebanyak 1.278 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (09/05/2021).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, setiba di Indonesia semua PMI langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina sesuai protokol kesehatan (prokes).

“Alhamdulillah, dengan kepulangan hari ini sebanyak 1.278 PMI dari berbagai negara di Timur Tengah dan negara-negara penempatan lainnya. Dalam rombongan repatriasi ada seorang PMI dari Dubai yang terlantar karena ketinggalan pesawat. Tetapi, sudah saya kontak dan malam nanti akan tiba di Bandara Soekarno Hatta,” ujar Benny saat menjemput kepulangan PMI di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Minggu siang (9/5).

Benny menambahkan, para pekerja migran yang pulang berasal dari berbagai negara penempatan seperti Abu Dhabi, Amsterdam, Qatar, Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Dubai, dan Thailand.

Setelah selesai menjalani karantina, lanjut Benny, BP2MI akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan kepulangan para PMI hingga ke daerah asalnya.

“Kita siapkan surat jalan dari BP2MI dan bersama Gugus Tugas Covid 19. Tapi sebelum itu kita menyiapkan shelter BP2MI di setiap daerah yang ada di 23 provinsi dan mereka bisa makan dan minum secara gratis. Ini adalah bentuk perhatian negara kepada PMI. Kita harus berikan rasa hormat kepeda mereka,” pungkasnya.

Kepada para PMI yang baru tiba, Benny mengatakan, bahwa menjadi PMI adalah pekerjaan yang hebat dan mulia. Sambung Benny, dengan paradigma baru, istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), kini sudah berubah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Sekarang TKI menjadi PMI, dulu orang suka malu jika ditanya menjadi TKI. Sekarang kalian tidak boleh malu, kalian adalah orang hebat dan pejuang keluarga,” tutur Benny kepada para PMI.

Menurut Benny, sumbangan dari PMI kepada negara merupakan terbesar ke dua setelah dari sektor Migas. Remitansi dari PMI setiap tahunnya sebesar Rp.159,6 triliun untuk negara.

“Jadi kalau tidak ada PMI, negara bisa devisit. Oleh karena itu, tidak boleh lagi ada tindakan-tindakan yang merugikan kepada PMI. Pemerintah terus memberikan hormat kepada PMI dan memberikan rasa aman. Selamat tiba di tanah air, tetap jaga kesehatan karena Covid 19 itu ada, selamat menjalani karantina.” tutup Benny.(hum/red)