Categories
BP2MI Megapolitan

BP2MI Lepas 12 Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Sektor Keperawatan ke Jerman

Koran Jurnal, Tangerang – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Jerman. Pelepasan PMI berjumlah 12 orang dan dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di Lounge BP2MI, Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (11/9/2023).

Benny Rhamdani mengatakan, sampai saat ini BP2MI telah melepas sebanyak 61 PMI yang bekerja di Jerman.

“Pelepasan hari ini, 11 September 2023 adalah yang ke sebelas kloter penempatan G to G ke Jerman. Dengan jumlah penempatan (hingga hari ini) sebanyak 61 PMI. Kemudian yang ke 12 PMI ini adalah pekerja profesional di bidang keperawatan yang telah menyelesaikan pelatihan keperawatan dan sertifikasi bahasa Jerman,” ujar Benny dalam sambutannya sekaligus memotivasi para PMI Jerman.

Dijelaskan Benny, keduabelas PMI profesional tersebut akan bekerja di rumah sakit lansia milik pemerintah Jerman.

“Penempatan tenaga kerja ke Jerman ini tidaklah mudah, karena untuk perawat itu dituntut kompetensi yang sangat baik, kemudian ada beberapa kurikulum kita yang harus disamakan dengan kurikulum yang ada di Jerman. Jadi memang prosesnya sangat panjang,” bebernya.

Ditempat sama, Neng Erlina, Advisor Coordinator Program Triple Win GIZ Indonesia, atau pihak pendamping PMI, menuturkan, program penempatan PMI didukung penuh oleh pemerintah Jerman.

Di Jerman, lanjut Erlina, PMI akan bekerja sebagai perawat di rumah sakit (RS). Selain itu, juga ada yang bekerja di rumah atau panti jompo.

“Jadi, setengah di rumah sakit setengah di nursing home,” terang Erlina ditemui wartawan.

Menurut Erlina, adapun gaji yang nantinya diberikan kepada PMI perawat adalah setara dengan upah yang diberikan kepada warga Jerman.

“Pertama datang jadi asisten perawat dulu. Di sana nanti ada yang namanya penyetaraan, jadi kualifikasinya disetarakan dan minimum gajinya 2.300 euro, ada yang lebih silakan,” imbuhnya.

Dan, tambah Erlina, jika sudah mengikuti penyetaraan kemampuan, gaji PMI tersebut akan naik minimal 2.800 euro (Rp 46 juta) setiap bulannya.

“Tidak ada benefit yang berbeda, itu salah satu janjinya kalau kita pakai jalur resmi, mereka juga tidak dipungut biaya, dan dari sini gajinya juga sudah tahu. Sudah dapat minimal gaji, jadi memang benar-benar transparan dan terlindungi,” pungkasnya.(*)

Categories
BP2MI Megapolitan

Duta Besar, Beata Stoczynska Turut Melepas 74 Pekerja Migran Indonesia Program P to P Polandia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas sebanyak 74 Pekerja Migran Indonesia Program Private to Private (P to P) ke Polandia, di El Hotel Royal, Kepala Gading, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).

Pelepasan para pahlawan devisa negara dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dan didampingi oleh Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinardi dan para Deputi Penempatan BP2MI.

Acara tersebut turut dihadiri Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Polandia untuk Indonesia, Beata Stoczynska dan sejumlah stakeholder.

Sestama BP2MI, Rinardi menyebut, bahwa prosesi pelepasan yang digelar untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan bentuk kehadiran pemerintah dan perlakuan hormat kepada para pahlawan devisa negara.

“Hari ini adalah bagian daripada rangkaian kegiatan, bagaimana pemerintah hadir dalam rangka membuat pekerja migran kita memiliki kebanggaan, diantar atau dilepas langsung oleh para pejabat, para tokoh, dan orang-orang penting di republik ini,” jelasnya usai melepas para PMI.

Rinardi juga mengatakan, pihaknya ingin membuka sebanyak mungkin peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.

“Kita ingin membuka sebanyak mungkin peluang bekerja bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya ke Korea dan Polandia. Sebelum pandemi tahun 2019 ke belakang, kita pernah bekerja sama dengan 150 negara. Artinya, kalau ada peluang kerja di sana, masyarakat Indonesia yang berkeinginan bekerja ke luar negeri, kita fasilitasi,” sambungnya.

Sementara itu, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Polandia untuk Indonesia, Beata Stoczynska, meyakinkan kepada para PMI penempatan Polandia, untuk tidak perlu khawatir, karena masyarakat Polandia yang ramah terhadap pendatang.

“Di Polandia, toleransi beragama sangat dijunjung tinggi. Polandia dengan sejumlah negaranya memegang adat Katolik, yang mana Indonesia memegang Islam sebagai the most religion. Di sana saling menghormati dan menghargai antar agama,” ujar Beata Stoczynska saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Ia pun meyakinkan kepada para PMI untuk dapat melaksanakan ibadahnya sebagaimana biasa dilakukan di tanah air.

“Jadi jangan khawatir untuk Muslim dan yang mengimani Agama Islam untuk tetap menjalankan ibadahnya sama persis seperti di Indonesia,” imbuhnya.

Pada pelepasan tersebut, BP2MI secara bersamaan melepas PMI Program Government to Government (G to G) Korea Selatan berjumlah 411 PMI. BP2MI juga menghadirkan 147 calon PMI yang telah mengikuti Preliminary Education PMI Program G to G Korea Selatan.

Sebagai informasi, pada awal tahun 2023 BP2MI telah memberangkatkan 66 PMI Program P to P ke Polandia. Para PMI tersebut bekerja di sektor manufaktur.

Categories
BP2MI Megapolitan

BP2MI Melepas Pekerja Migran Indonesia Angkatan Pertama Program Penempatan Polandia dan Jerman

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) angkatan pertama program penempatan Private to Private (P to P) ke Republika Polandia dan program Government to Government (G to G) ke Jerman.

Ada 74 PMI angkatan pertama yang dilepas untuk penempatan bekerja di dua negara bagian Uni Eropa tersebut, yakni terdiri dari 66 PMI penempatan Polandia dan 8 PMI penempatan Jerman. Bersamaan dengan pelepasan PMI itu, BP2MI juga memberangkatkan 130 PMI program G to G tujuan Korea Selatan.

“PMI (pekerja migran Indonesia) di Polandia akan bekerja di sektor manufaktur, dan PMI di Jerman bekerja pada sektor perawat. Sedangkan untuk PMI Korea Selatan bekerja di sektor manufaktur dan perikanan,” jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat melepas keberangkatan para PMI, di Jakarta, Senin (16/1/2023) kemarin.

Selain itu Benny mengatakan, program pelepasan penempatan PMI senantiasa bekerjasama dengan sejumlah pihak baik dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder.

“Terkait penempatan resmi, BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga kerja-kerja kolaborasi dengan Kementerian Lembaga dan Stakeholder terus kita kuatkan,” ujarnya.

Wakil Duta Besar RI untuk Federal Jerman, Yul Edison menyampaikan, selamat kepada PMI yang telah mengikuti seleksi yang sangat ketat dan panjang.

“Sebentar lagi akan berangkat ke Jerman. Ini capaian yang luar biasa. Saya ingin PMI untuk menjaga kebersihan. Saya ucapkan hati-hati, tidak mudah beradaptasi dengan Jerman. Ini merupakan angkatan pertama,” imbuhnya.

“PMI harus memahami perbedaan budaya antara Indonesia dan Jerman. Semoga sukses dan selalu jaga nama baik bangsa dan negara,” tambah Yul Edison saat memberikan arahan dan motivasi melalui daring kepada para PMI.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Warsawa, Republik Polandia, Anita Lidya Luhulima mengapresiasi BP2MI dalam pelaksanaan program penempatan PMI.

“Penting dan sangat bermanfaat bagi PMI dan perwakilan. Kami akan mengetahui mereka yang akan bekerja, mereka akan memahami sehingga akan meminimalisir jika terjadi permasalahan,” ujar Anita melalui daring.

Ia pun mengucapkan selamat kepada para PMI yang menjadi bagian dari 2.248 WNI di Polandia. Selama ini PMI dikenal memiliki etos yang sangat baik.

“Jaga kesehatan, persiapan pakaian dingin. Kami siap membantu dan melindungi. Saya mohon untuk memperhatikan kontrak kerja, jam kerja, sehingga PMI mengetahui hak dan kewajiban. Asuransi harus diketahui karena rumah sakit di Polandia sangat mahal. Jaga kesehatan dan kebersihan mohon menjadi perhatian,” sarannya.

Setelah tiba Polandia, lanjut Anita, PMI agar segera lapor diri ke KBRI.

“Ini diperlukan jika terjadi masalah akan segera ditindaklanjuti. Seperti jika ada kondisi darurat dan bencana alam akan bisa terpantau. Jika ingin tinggal dan bekerja di Polandia harus di urus ijinnya. Jika rekan PMI memperhatikan hal tersebut, Insya Allah akan terhindar dari masalah yang ada,” tukasnya.(*)

Categories
BP2MI Opini Ragam

Pemuda Katolik Dorong Penambahan Anggaran untuk BP2MI

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2021.

Prestasi ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma.

“Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa selama ini BP2MI bekerja serius menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks terkait pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Gusma, Kamis (22/9/2022).

“Kiprah dan langkah-langkah yang diambil BP2MI, kami sudah melihat secara langsung bagaimana bentuk perlakuan sebuah Lembaga negara kepada Pekerja Migran yang notabene merupakan pahlawan Devisa,” imbuhnya.

Namun yang disayangkan menurut Gusma anggaran tahunan BP2MI selama ini kecil, jika dibandingkan dengan tugas dan tanggungjawab BP2MI menjaga dan melindungi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, apalagi dalam memerangi sindikasi PMI Ilegal yang sangat massive.

Sehingga lanjut Gusma Pemuda Katolik mendorong agar BP2MI mendapatkan penambahan anggaran, mengingat anggaran tahun 2021 hanya 316 Milyar, tahun 2022 hanya 304 milyar dan rata-rata BP2MI memperoleh anggaran sekitar 300 milyar per tahunnya.(*)

Categories
BP2MI

BP2MI: Taiwan Setuju Gaji PMI Sektor Domestik Naik dan Biaya Agensi Dihapus

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengumumkan kabar kenaikan gaji bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik yang bekerja di Taiwan. Kabar gembira itu disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai melakukan negosiasi dan pertemuan dengan pihak Taiwan.

Benny menjelaskan, hasil negoisasi dan pertemuan itu, pihak Taiwan menyetujui kenaikan gaji PMI sektor domestik dan penghapusan biaya agensi yang sebelumnya dibebankan kepada pekerja. Dia mengungkapkan bahwa, kenaikan gaji PMI sektor domestik terakhir dilakukan pada 2017 dan sejak 2003, PMI dikenai beban agensi.

“Perjuangan yang cukup lama, pada tanggal 21 Juni 2022 pihak Taiwan setuju untuk melakukan kenaikan gaji bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik dari sebesar 17.000 NT (sekitar Rp 8,5 juta) menjadi 20.000 NT (sekitar Rp 10 juta) per bulan,” kata Benny, dalam konferensi pers, di Aula Abdurachman Wahid, BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Selain itu, Taiwan juga setuju untuk menghapus komponen biaya agensi sebesar 60.000 NT atau sekitar Rp 32 juta. Dengan demikian biaya agensi tidak akan lagi tercantum dalam formulir perjanjian biaya penempatan.

“Keputusan Taiwan ini tentu menjadi sejarah bagi negara kita,” cetus Benny.

Dengan demikian, tambah Benny, maka mulai hari ini penempatan PMI sektor domestik khusus ke Taiwan dapat dilakukan kembali.

“Dengan adanya keputusan Taiwan yang akhirnya mau mengikuti apa yang selama ini dituntut oleh BP2MI atas dua hal tadi, akhirnya Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) juga setuju agar khusus untuk Taiwan, Peraturan BP2MI No. 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI, untuk sektor domestik tidak diberlakukan,” bebernya.

BP2MI menyebut, terdapat sekitar 15.419 Calon PMI (CPMI) yang dapat melakukan proses penempatan ke Taiwan.(*)

Categories
BP2MI

Animo Kerjasama dengan BP2MI Tinggi, Benny Minta Perang terhadap Sindikat Penempatan Ilegal PMI Dimulai di Daerah

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengakselerasi keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akselerasi itu dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of understanding (MoU) antara BP2MI dengan 16 Kepala Daerah, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima institusi pendidikan, yang digelar di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Kamis (16/6/2022) kemarin.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatangan dokumen kerjasama tentang Penempatan dan Pelindungan PMI antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Pendidikan dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam melibatkan semua pihak yang concern dalam pelindungan terhadap PMI.

“Penandatanganan kesepakatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder pendidikan dalam lingkup penempatan dan pelindungan PMI secara kolaboratif dan holistik,” kata Benny, dalam sambutannya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan diikuti oleh jajaran Kepala Daerah maupun perwakilan antara lain: Kab. Kerinci; Kab. Manggarai Barat; Kab. Siak; Kab Sumba Barat Daya; Kab. Timor Tengah Utara; Kab. Rote Ndao; Kab. Sumba Tengah; Kab. Lombok Tengah; Kab. Cilacap; Kab. Pekalongan; Kab. Balangan; Kab. Buton; Kab. Dharmasraya; Kab. SIgi; Kab. Sidoarjo; Kab. Buleleng dan; Kota Mataram.

Selain itu, turut ditandatangani perjanjian Kerja sama antara BP2MI dengan institusi Pendidikan antara lain: Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Universitas Cahaya Bangsa, Universitas Sari Mulia, Politeknik Aisyiyah Pontianak, dan LPK PT. Cerdas Digital Nusantara.

Lebih lanjut Benny menyampaikan apresiasi terhadap tingginya animo Pemerintah Daerah dan lembaga pendidikan untuk menjalin kolaborasi dengan BP2MI.

“Di era reformasi ini kita harus mendorong pembangunan yang sinergis dan harmonis. Tidak ada satu pun instansi pemerintah yang bisa bekerja sendiri, baik di level pusat maupun daerah. Dalam konteks pelindungan pekerja migran, tidak mungkin BP2MI mengurus sendiri 4,4 juta PMI yang saat ini tersebar di 150 negara penempatan”, ungkapnya.

Benny menambahkan, Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah adalah wujud negara hadir sesuai mandat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan tertuang dalam salah satu dari 9 program prioritas BP2MI yakni Peningkatan Sinergi dan koordinasi multi-stakeholder terkait tata Kelola penempatan dan pelindungan PMI.

“Pelindungan PMI adalah kerja Bersama, yang dalam Undang-undang 18 tahun 2017, pasal 40 termaktub 9 kewenangan Pemerintah Provinsi, pasal 41 memuat 11 Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan di Pasal 42 memuat pula 5 Kewenangan Pemerintah Desa. Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini, BP2MI telah menjalin 90 kerja sama dengan Pemerintah Daerah, 49 kerja sama dengan Lembaga Pendidikan, 26 kerja sama dengan Pemerintah Pusat, BUMN, lembaga keuangan, lembaga swasta dan lembaga kesehatan, serta 5 kerja sama dengan luar negeri, baik lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan organisasi internasional,” tambah Benny.

Benny berharap, Pemda dapat merespons jalinan kesepakatan dengan melahirkan regulasi dan kebijakan afirmatif terkait Penempatan dan Pelindungan PMI.

“Peperangan terhadap Sindikat Penempatan Ilegal PMI harus dimulai di Daerah, termasuk berkaitan dengan kelengkapan dokumen dan kompetensi CPMI melalui Pelatihan, serta sosialisasi dan fasilitasi para PMI untuk menangkap peluang kerja di luar negeri. Hal tersebut yang dapat dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Inshaa Allah ini menjadi ikhtiar kita untuk membayar utang Pemerintah kepada para PMI sebagai penyumbang Devisa negara,” seru Benny.(hum)

Categories
BP2MI

BP2MI Teken Nota Kesepakatan dengan 6 Pemda, Kabupaten/Kota

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani perjanjian nota kesepakatan kerjasama dengan 6 Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ende dan Kota Solok.

Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan kepala daerah atau bupati serta walikota dari masing-masing Pemda, di Auditorium KH Abdurrahman Wahid, Kantor pusat BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (05/04/2022).

“Hari ini adalah hari bersejarah, menurut saya tidak hanya penting tapi juga startegis, BP2MI menandatangani nota kesepakatan dengan 6 pemerintah daerah, dari kabupaten maupun kota,” kata Benny dalam sambutannya.

Kesepakatan ini, lanjut Benny, menjadi penting sebagai bukti bahwa negara hadir. Negara memberikan jaminan (garansi) perlindungan secara utuh dan menyeluruh kepada para pekerja migran.

“Ini era kolaborasi, semoga tentu kita bisa merawat sinergi, dan juga memperkuat sinergi dengan nota kesepakatan ini,” harapnya.

Benny Rhamdani menyebut, sampai saat ini pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan 87 pemda, kabupaten dan kota.

“Sampai saat ini sudah 87 pemerintah daerah yang sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan, ditambah 6 (Pemda) hari ini,” terang Benny.

“Ini menjadi awal yang baik, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal tata kelola penempatan pelindungan yang kita inginkan lebih baik lagi,” kata Benny.

Dengan kolaborasi dan kerjasama ini diharapkan ada sinergi dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI.

“Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat di lapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kita akan semakin memperkecil upaya penempatan ilegal PMI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan pihaknya menargetkan pertengahan tahun 2022 dapat menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan 260 pemerintah daerah, kabupaten dan kota.

“Saya menargetkan di bulan Juli 2022, kita (BP2MI) sudah menyelesaikan penandatanganan dengan 260 kabupaten/kota yang menjadi kantong penempatan pekerja migran Indonesia,” cetusnya.

Categories
BP2MI Ekonomi

BP2MI Terima Bantuan Tahap I Mobil Ambulans dari BUMN melalui PT Taspen

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) secara resmi menerima bantuan tahap I berupa 4 unit mobil ambulans dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (Persero).

Penerimaan bantuan tahap I itu diawali dengan penandatanganan dokumen serah terima oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S. Kosasih, serta turut disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius, bertempat di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI Pusat, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (23/08/2021).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah bersama BP2MI dalam menjamin kesehatan dan keselamatan para pekerja migran beserta keluarganya.

“Sesuai dengan instruksi bapak Presiden bahwa penting sekali kita harus menjaga pekerja migran dari ujung rambut hingga ujung kaki. Karena itu negara hadir,” kata Erick dalam sambutannya.

Menurut Erick, penyerahan mobil ambulans ini sangat penting mengingat ancaman penyebaran virus Covid-19 masih melanda di berbagai negara. Dan hal tersebut tidak menutup kemungkinan juga bakal mengancam kesehatan para pekerja migran yang bekerja di negara-negara penempatan.

“Tentu hari ini sangat amat penting, dengan kondisi covid-19 ini kami mencoba mendukung program-program BP2MI dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pekerja migran,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Benny Rhamdani mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah Kementerian BUMN melalui PT Taspen dalam mendukung pelayanan untuk para pekerja migran Indonesia.

“Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Bapak Jokowi Presiden Republik Indonesia, Bapak Menteri Erick Thohir,” ucap Benny.

“Terima kasih ini mewakili 4,2 juta PMI yang tercatat resmi dan juga tentu 5 juta pekerja migran yang tidak tercatat yang juga pasti tetap mendapatkan perlakuan yang sama jika ada PMI dan keluarga yang meninggal maupun yang sakit,” tambah Benny.

Adapun 4 unit mobil ambulans pada tahap 1 ini selanjutnya diserahkan kepada UPT Wilayah Pusat, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Kita sudah distribusikan satu ambulans di Bandara Soetta,” imbuhnya.(*)

Categories
BP2MI Ekonomi

Luncurkan Pembebasan Biaya Penempatan PMI melalui KUR dan KTA dari BNI, Benny Rhamdani: Katakan Tidak Pada Rentenir 

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan bangga meluncurkan Pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui Bank Negara Indonesia (BNI), Kamis (12/08/2021) di Menara BNI, Jakarta Pusat.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan, peluncuran ini sebagai peresmian pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Benny mengingatkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 30, tercantum mandat bahwa PMI tidak dapat dibebani oleh biaya penempatan. Hal tersebut dimaknai oleh Benny bahwa seluruh PMI berhak atas keistimewaan tersebut, namun kita sangat sadari bahwa negara belum mampu untuk menanggung biaya sebesar Rp 8,7 trilyun setiap tahunnya untuk modal bekerja sejumlah 270 ribu PMI.

“PMI menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir yang bunganya bikin hidup makin sengsara. Hal ini secara sistematis tentu akan memiskinkan para PMI. Mereka yang memiliki harapan besar di awal untuk bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia dengan mimpi indah untuk menyejahterakan keluarganya, namun mereka malah kembali dengan tanpa memiliki apapun, bahkan mendapatkan tindakan eksploitasi,” ujar Benny.

Oleh karena itu, Benny mengambil langkah pasti dengan dibuatkan Peraturan BP2MI nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Sebelumnya, pinjaman diberikan menjelang PMI terbang ke negara penempatan dengan bunga sebesar 28,8%. Banyak kesulitan yang mereka alami, seperti dikejar-kejar oleh penagih hutang hingga menebar teror bagi keluarganya, ditambah mereka harus tunduk dengan persyaratan yang sangat begitu liar, dan lain sebagainya.

Dengan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI, lanjut Benny, ini menjadi bukti kongkrit bahwa negara benar benar hadir bagi para PMI. Melalui fasilitas tersebut, pinjaman akan diberikan di awal untuk modal bekerja dan proses sebelum keberangkatan. BNI juga hanya memberikan bunga sebesar 11%.

“Jadi, BP2MI telah memangkas 17,8% dari bunga yang diberikan oleh para rentenir. Sekali lagi, Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk para PMI, juga bersama dengan Jasindo untuk mengantisipasi resiko-resiko yang akan datang.

“Selamat tinggal pesta pora para rentenir ataupun lintah darat !Selamat datang era baru di mana Negara hadir dan memuliakan warganya, para PMI,” ujarnya

Serentak dengan acara peluncuran ini, lanjut Benny, sudah ada 480 orang PMI yang mengajukan pinjaman ke UPT-UPT BP2MI di seluruh Indonesia.

Peluncuran ini juga disambut baik oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang turut hadir di lokasi.

“Saya sangat antusias, dan saya memastikan bahwa BUMN dapat menjadi ekosistem yang baik untuk kerja sama ini. Kami selalu mendukung para PMI, misalnya dengan fasilitas jalur khusus di bandara dan lounge khusus PMI,” ujar Erick Tohir

Erick berharap, ke depannya PMI bisa mendapatkan penghidupan yang baik setelah tidak lagi menjadi PMI.

“Merdeka-kan Pekerja Migran Indonesia karena mereka adalah kita dan kita adalah mereka,” tutur Erick di penggalan puisinya.

Sambutan yang luar biasa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyampaikan dukungannya melalui video.

“PMI adalah Pahlawan Devisa yang sudah selayaknya diperlakukan hormat oleh negara. Sudah saatnya untuk modal bekerja PMI tidak lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir yang akan menjerat masa depan mereka,” pungkas Airlangga.

Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, yang menyampaikan dukungannya terhadap kinerja baik BP2MI.

“Kita butuh kinerja BP2MI yang seperti ini. Di tengah keterbatasannya, yakni lembaga dengan anggaran terkecil di Komisi IX, namun kami dapat melihat titik cerah bagi para PMI. Komisi IX akan membantu semampu kami untuk selalu menjadikan PMI sebagai warga negara VIP,” ucap Emanuel.

Di akhir acara, 4 orang PMI diminta untuk mempraktikkan cara bertransaksi menggunakan BNI, bagi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan melalui QR code di BNI Mobile Banking. Para PMI tersebut telah mendapatkan pinjaman sebesar Rp 38-40 juta untuk modal bekerja ke negara penempatan, yakni Hong Kong dan Taiwan. Mereka mengungkapkan bahwa tidak ada jaminan yang harus mereka berikan. Prosesnya pun mudah dan dokumen yang perlu disiapkan juga tidak banyak.

Hadir pula dalam acara tersebut Royke Tumilaar Direktur Utama BNI, Didit Mehta Pariadi Direktur Utama Jasindo, Andy Rachmianto Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler yang mewakili Menteri Luar Negeri, Mohammad Rudy Salahuddin Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Arif Rahman selaku Staf Khusus Wakil Presiden RI.
(hum/red)

Categories
BP2MI Ragam

145 dari 293 PMI Bermasalah yang Dideportasi Malaysia Tiba di Tanah Air

Koran Jurnal, Jakarta – Sebanyak 145 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Tanah Air pada Kamis (24/06/2021). Mereka yang dideportasi masuk dalam gelombang pertama pemulangan yang memprioritaskan kategori rentan.

“Pemulangan PMI bermasalah/warga negara Indonesia hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk dalam kategori rentan, yang mana pemulangan hari ini berjumlah 145 orang,” ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/06/2021).

Ia menjelaskan pemulangan tersebut telah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mereka langsung dibawa ke Wisma Atlet Jakarta untuk menjalani karantina sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Dikutip dari antaranews, dari 145 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dan tiba di Soekarno-Hatta pada Kamis (24/06) pukul 14.30 WIB terdapat pula enam balita dan satu lansia.

Adapun daerah asal para TKI itu, diantaranya berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara masing-masing satu orang, lalu masing-masing dua orang berasal dari Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, serta Sumatera Selatan.

Sebanyak tiga orang berasal dari Lampung, empat orang dari Aceh, Nusa Tenggara Timur lima orang, Riau Lima orang, Jawa Barat 10 orang, Kepulauan Riau 11 orang, Jawa Timur 21 orang, Sumatera Utara 29 orang dan Nusa Tenggara Barat 42 orang.

Setelah melakukan karantina selama lima hari dan jika terbukti sehat akan dilakukan pemulangan ke daerah asal oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Sosial.

Pemulangan dimulai dari kelompok rentan berjumlah 293 orang, yang pada hari ini dipulangkan 145 orang dan pada 27 Juni 2021 akan dipulangkan 148 orang.

“Total keseluruhan yang akan dipulangkan belum diketahui secara detail jumlahnya, karena pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI di Penang, Johor Baru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau,” jelas Suhartono.(ant/red)