Categories
Nasional

Polri dan BPJS Kesehatan Bahas Pemutakhiran Data Kecelakaan untuk Pelayanan Optimal

Koran Jurnal, Jakarta – Polri dan BPJS Kesehatan melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU terkait pemutakhiran data kecelakaan, bertempat di Mabes Polri, Selasa (20/04/2021).

Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan. Menurutnya, dengan adanya pemutakhiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik.

“Dengan adanya program baru dikepolisian pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit,” katanya.

Ke depan, lanjut Kapolri, pihaknya akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal.

“Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong di pikirkan secara teknis,” ungkapnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, penandatanganan MoU guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Salah satunya mengenai pemutakhiran data kecelakaan.

“Pemutakhiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan,” kata Ali.

Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi. BPJS, kata Ali, juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.

Selain membahas pemutakhiran data kecelakaan, ia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak.

Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera dicover.

“Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus,” tandasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi Nasional Polhukam

Soal Kenaikan Tarif BPJS dan Revisi UU Naker, Presiden Jokowi Minta Menko Polhukam Komunikasi dengan Semua Pihak

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga di jajaran Kementerian Koodinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) agar mewaspadai terhadap politik dunia yang sekarang ini ada kecenderungan mudah sekali bergejolak.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Chile yang dipicu oleh isu kecil mengenai kenaikan tarif transportasi yang besarnya hanya 4%, kemudian menimbulkan gejolak yang berkepanjangan dan diikuti dengan perombakan besar-besaran di kabinet.

“Saya kira pengalaman seperti ini harus kita bisa, kita baca dan kita jadikan pengalaman. Kita harus selalu waspada sejak awal,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Jangan sampai, lanjut Presiden, misalnya urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, masyarakat akan jadi ragu, dibacanya kelihatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat.

Padahal, lanjut Presiden, tahun 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat yang pergi ke rumah sakit yang ada di daerah. Ke-96 juta rakyat itu digratiskan melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun, rakyat harus ngerti ini, dan tahun 2020 subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun,” terang Presiden seraya mengingatkan, itu angka yang besar sekali.

Tapi kalau cara pemerintah menerangkan tidak pas, Presiden mengingatkan agar hati-hati karena ini bisa dipikir pemerintah memberikan beban yang berat pada masyarakat miskin. “Padahal sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan,” tegas Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta kehati-hatian mengenai adanya rencana untuk revisi undang-undang ketenagakerjaan. Ia meminta agar serikat diajak bicara, para pekerja diajak bicara. Termasuk penolakan dari publik mengenai rancangan undang-undang yang kontroversial, dijelaskan sebetulnya seperti apa.

“Karena kadang-kadang sering karena ini tidak kita kelola dengan hati-hati, bisa memicu masalah politik yang berkepanjangan, ini hanya cara menjelaskan saja, kadang-kadang yang ikut demo kan juga nggak ngerti substansi, masalahnya dimana,” terang Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta kepada Menko Polhukam untuk secara intensif melakukan deteksi dini, membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak, baik kelompok buruh, media, ormas-ormas agama, LSM, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat yang lainnya.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST. Burhanudin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Plt. Kapolri Komjen Ari Dono.(hum/red)

Categories
Ekonomi Jurnal Foto

KSPI dan Elemen Masyarakat Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan