Categories
Polhukam

Menuju Tahun Politik, Sekjen KSPI Turut Serta Merawat Kamtibmas

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam waktu tak lama lagi perhelatan pesta demokrasi lima tahunan Pemilu 2024 digelar. Sejumlah isu pun muncul ke permukaan mewarnai situasi terkini mulai dari sektor hukum hingga ketenagakerjaan.

Apalagi diketahui para buruh dengan sorotannya terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Berkaitan dengan itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyampaikan tanggapannya.

Sekjen KSPI Ramidi menekankan seluruh elemen masyarakat apalagi kalangan buruh harus bisa menahan diri untuk tak bersikap yang dapat merugikan banyak pihak terlebih mendekati tahun politik.

“Kami harap kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh, mari sama-sama kita berjuang, karena perjuangan ini tidak bisa kita titipkan kepada orang lain. Harus dari diri kita sendiri, bagaimana kaum buruh bisa sejahtera kalau bukan dari kita sendiri dengan catatan suarakanlah aspirasi dengan tetap patuhi aturan main yang berlaku,” kata Ramidi, Minggu (17/9/2023).

Pihaknya mengingatkan sesama buruh untuk dapat mencerna informasi yang diperoleh dengan bijak. Sehingga tak ujuk-ujuk seketika percaya apalagi sampai tersulut emosi.

“Seluruh elemen termasuk buruh agar tidak terprovokasi dan terpancing oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya,” ujar Ramidi.

Dia menambahkan, jika KSPI mengaku siap untuk saling menguatkan bersama seluruh pihak dalam mewujudkan suasana yang damai dan sejuk menyongsong hajat besar perpolitikan di Februari 2024 nanti.

“Komitmen kami untuk bersama-sama membantu kepolisian menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, pilihan boleh beda tetapi kondusivitas harus tetap terjaga. Kedamaian wajib dijunjung tinggi. Hidup buruh….Hidup KSPI,” tegasnya.(*)

Categories
Polhukam

Menjabat Lagi, Sekjen KSPI Siap Dukung Polri Jaga Kamtibmas

Koran Jurnal, Jakarta – Ramidi terpilih kembali sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dirinya terpilih dalam Kongres ke-V KSPI yang digelar pada 11-13 Januari 2022 lalu.

Ramidi berkomitmen akan berkolaborasi dengan semua pihak. Termasuk bersama-sama Kepolisian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami dari KSPI siap bergotong-royong dengan Kepolisian untuk menjaga kamtibmas,” kata Ramidi, Selasa (1/2/2022).

Menurut dia, kamtibmas yang terjaga merupakan kebutuhan semua masyarakat. Tak terkecuali kelompok buruh.

Karenanya, semua pihak harus bahu-membahu guna mewujudkan kondisi tersebut.

“Semua elemen masyarakat mulai dari polisi, buruh serta lainnya, harus bersama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif dan terjaga,” tutur dia.

Lebih lanjut, Ramidi pun mengajak serikat pekerja untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes) semasa pandemi Covid-19. Apalagi kini kasus Covid tengah melonjak akibat varian Omicron. Ia juga mengimbau masyarakat khususnya buruh, untuk mengikuti vaksinasi.

“Mari sama-sama menjaga kesehatan serta keselamatan kita. Ikuti vaksinasi, termasuk booster,” pungkas Ramidi.(*)

Categories
Polhukam

Sekjen KSPI Komitmen Pelihara Kamtibmas

Koran Jurnal, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ramidi, berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini menurutnya penting.

“Kami dari KSPI siap bahu-membahu dengan Polri dalam rangka menjaga kamtibmas,” ujar Ramidi, Sabtu (29/1/2022).

Ramidi menilai, kamtibmas yang terpelihara ialah kebutuhan semua masyarakat, termasuk pekerja atau kelompok buruh.

Atas itu, seluruh pihak harus bersinergi guna menghadirkan situasi tersebut.

“Semua elemen masyarakat mulai dari polisi, buruh serta lainnya, harus bersama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif dan terjaga,” katanya.

Lebih dalam, Ramidi juga mengajak seluruh serikat pekerja guna terus menjaga protokol kesehatan (prokes) semasa pandemi Covid-19. Terlebih saat ini kasus Covid tengah melonjak akibat varian Omicron. Dirinya pun mengimbau masyarakat khususnya buruh, agar dapat mengikuti vaksinasi.

“Mari bersama jaga kesehatan serta keselamatan kita semua. Dengan mengikuti vaksinasi, hingga vaksinasi booster,” pungkas Ramidi.(*)

Categories
Megapolitan

KSPI Apresiasi Vaksinasi Presisi Polri

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah melalui Polri melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap 30 ribu buruh di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengucapkan terima kasih kepada Polri atas upaya tersebut.

“Atas nama buruh se-Indonesia, lebih dari 30 buruh dan keluarganya mengikuti vaksin Presisi tidak berbayar dan juga diberi bantuan sembako gratis dari Mabes Polri,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (01/09/2021).

Said Iqbal menilai, program vaksinasi tersebut merupakan wujud nyata didengarnya aspirasi buruh oleh pemerintah melalui Polri.

Sebelumnya, buruh meminta pemerintah melakukan vaksinasi kelompok buruh di pabrik-pabrik secara gratis.

Permintaan vaksinasi gratis sendiri, kata Said Iqbal, didasarkan pada data dan fakta yang didapat oleh KSPI. Di mana sejak mulai diberlakukannya PPKM Darurat hingga dua pekan setelahnya, tingkat angka penularan Covid-19 di lingkungan pabrik mencapai rata-rata 10 persen buruh. Bahkan, total sudah ratusan buruh yang meninggal dunia.

Atas tuntutan buruh tersebut, Polri yang mewakili pemerintah memberikan respons cepat, yang salah satunya dengan melaksanakan vaksinasi gratis kepada buruh di sejumlah pabrik.

Adapun buruh pabrik yang telah divaksinasi pemerintah, salah satunya di PT Epson di Bekasi, PT Aisin, serta beberapa perusahaan di Jakarta, Tangerang, Karawang, dan Purwakarta.

Acara pemberian vaksin Presisi kepada buruh sendiri, dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya di PT Epson, Bekasi. Juga turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Dalam kesempatan itu, Kapolri langsung memberikan sembako gratis dari Mabes Polri kepada para buruh yang mengikuti program vaksin Presisi,” ungkap Said Iqbal.

Sementara vaksinasi di PT Aisin, dihadiri oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan beberapa di perusahaan lain dihadiri Wakil Kepala Baintelkam Irjen Suntana.

Dijelaskan Said Iqbal, vaksinasi ini, selain bekerja sama dengan KSPI, Mabes Polri juga bekerja sama dengan. Sehingga, total jumlah buruh yang tervaksin lebih dari 30 ribu buruh.

KSPI berkeinginan seluruh program vaksin untuk buruh dan keluarganya digratiskan, sebagaimana program Vaksinasi Presisi dari Mabes Polri. Sebab, dengan begitu herd immunity atau kekebalan kelompok bisa mudah tercapai.

“Dengan tercapainya Herd Immunity, yaitu 50 persen orang dalam satu komunitas sudah tervaksin, maka diharapkan para buruh bisa bekerja secara optimal. Sehingga dapat dihindari terjadinya ledakan PHK, dan perusahaan dapat beroperasi 100 persen, khususnya yang berorientasi ekspor,” papar Said Iqbal.

Meski buruh telah divaksin, ia berharap protokol kesehatan (prokes) tetap wajib dijalankan perusahaan. Meliputi pemberian masker gratis, melakukan tes antigen gratis secara berkala untuk buruh, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, melakukan kerja bergilir bilamana ditemui angka penularan Covid-19 meningkat kembali, dan memberikan vitamin serta obat-obatan Covid kepada buruh yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

“Oleh karenanya, KSPI menegaskan kembali bahwa program vaksin untuk buruh yang dilakukan oleh Mabes Polri bekerja sama dengan KSPI adalah program vaksin tidak berbayar (gratis). Selain itu, juga disertai pemberian sembako gratis dari Mabes Polri kepada para pekerja/buruh yang mengikuti program vaksin gratis tersebut. Sekali lagi, buruh mengapresiasi program ini,” tandas Said Iqbal.(rls)

Categories
Polhukam

KSPI Setuju Kedepankan Dialog dengan DPR dan Pemerintah Soal RUU Ciptaker

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal setuju dialog menjadi jalur yang ditempuh dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Upaya ini yang sejak awal ditempuh KSPI. Hingga saat ini, duduk bersama untuk berdiskusi membahas RUU Ciptaker, baik bersama DPR maupun pemerintah, masih terus dilakukan.

“Posisi terakhir adalah kami akan berdiskusi dengan DPR karena proses politiknya sudah jalan, dan wakil ketua DPR dan ketua Panja Baleg mengusulkan tim bersama antara DPR dan serikat kerja bahkan lebih detail lagi dengan bentuk tim perumus untuk membuat DIM (daftar inventarisir masalah),” ujar Iqbal, Senin (07/09/2020).

Bersama serikat buruh lainnya, kata Iqbal, mereka telah membuat draf sebagai revisi terhadap draf RUU Ciptaker yang diajukan pemerintah kepada DPR.

Draf inilah yang bakal dimatangkan bersama Panja RUU Cipta Kerja DPR, melalui tim perumus yang telah disepakati bersama.

Sebelumnya, ada tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus. Selain KSPI, dua konfederasi besar lainnya yakni KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai dan Andi Gani Nena Wea.

Tim perumus ini telah selesai bekerja pada 20 dan 21 Agustus lalu.

Iqbal menegaskan, sikapnya terhadap RUU Ciptaker merupakan bentuk kecintaannya terhadap Indonesia.

“Saya dan Andi Gani (Presiden KSPSI), kami cinta republik ini. Selain menjaga dan melindungi para buruh dari kaum buruh yang serakah, kami juga mendukung kawan lain aktivis lingkungan, mahasiswa, masyarakat adat yang sedang berjuang,” tandas Iqbal.(rls/red)

Categories
Ekonomi Jurnal Foto

KSPI dan Elemen Masyarakat Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Categories
Megapolitan

Gugatan Ditolak, KSPI dan KATO: MK Tidak Ada Rasa Keadilan

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Pasca ditolaknya gugatan terhadap Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas oleh Mahkamah Konstitusi, Komite Aksi Transportasi Online (KATO) roda dua berencana akan melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Panja dan Pansus kepada DPR RI. Hal itu diungkapkan Yudi, Sekjen KATO, dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (01/07/2018).

“Dampak dari ditolaknya gugatan kami, hari itu juga terjadi dimana dari pihak aplikasi menurunkan argonya. Kemudian perjanjian kemitraan juga tidak ada aturannya, namun kami tetap akan menempuh jalur hukum melalui panja dan pansus,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan, KATO mengecam keras terhadap keputusan MK yang tidak menjunjung rasa keadilan. Menurutnya, dalam penegakan hukum seharusnya memandang pada prinsip menciptakan rasa keadilan.

“Mengapa kami katakan harus menjunjung rasa keadilan, karena faktanya ojek online (Ojol) ada ditengah masyarakat tetapi tidak ada perlindungan. Padahal ketika sesuatu ada ditengah masyarakat seharusnya dilindungi. Oleh karena itu kami akan menggugat para pihak terkait di pengadilan negeri dan akan menggugat kembali di MK, serta melakukan Judicual review ke Mahkamah Agung. Sementara langkah politiknya, kami akan meminta DPR untuk membentuk Panja dan Pansus,” tegas Said Iqbal.

Terkait dengan langkah revisi terhadap UU lalu lintas, menurutnya terlalu lama dilakukan. Namun KSPI dan KATO lebih tepat melakukan langkah Judicial Review kepada Mahkamah Agung dan menggugat pihak pemerintah.(red)

Categories
Megapolitan Polhukam Transportasi

KSPI dan KATO Desak Pemerintah Segera Ambil Alih Persoalan Driver Ojol

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Komite Aksi Transportasi Online (KATO) mendesak pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo segera mengambil alih persoalan pekerja driver ojek online.

Langkah dan sikap para pekerja driver ojek online ini dikarenakan hingga saat ini pemerintah tak kunjung memperhatikan dan menyelesaikan berbagai persoalan sistem transportasi online tersebut.

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, berbagai persoalan yang terjadi pada sistem transportasi online antara lain seperti perlindungan tarif, perlindungan hukum, dan kesejahteraan driver bagi pengemudi transportasi online sangat minim sekali.

“Pemerintah terkesan lebih memproteksi para aplikator atau pengusaha Grab, Uber, dan Go-Jek karena alasan penyerapan tenaga keria tanpa memberikan perkindungan tarif dan kesejahteraan bagi para pengemudi,” ujarnya di LBH Jakarta, Jum’at (30/03/2018).
Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan, yang harus dilakukan oleh Presiden Joko Widodo adalah mendesak kepada pata menteri agar segera membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Ketenagakerjaan; yang intinya adalah memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pengemudi.

“Dalam SKB 3 Menteri tersebut harus diatur nilai tarif bawah yang diterima oleh pengemudi Gojek, Grab, dan Uber. Seperti layaknya para buruh menerima upah minimun sebagai jaring pengaman agar tidak menjadi absolut miskin,” tegas Said Iqbal.

Dalam hal ini, KATO meminta agar setiap perubahan aturan tarif dan bonus yang dibuat oleh para pengusaha transportasi online wajib didiskusikan terlebih dahulu dengan perwakilan serikat pekerja pengemudi transportasi online.
“Jangan pengusahanya dibiarkan berlindung dengan definisi istilah mitra. Tetapi dalam prakteknya tidak menempatkan para pengemudi transportasi online tersebut sebagaimana layaknya rnitra untuk merundingkan hak-hak mereka,” kata pria yang juga menjabat sebagai Governing Body ILO ini.

Seharusnya pengusaha transportasi online mencontoh pengusaha taksi yang juga menempatkan para sopir taksi tersebut sebagai mitra, tetapi para pengemudi tersebut berhak membuat PKB yang mengatur tarif, komisi, dan kesejahteraan para pengemudi.

“Sekali lagi, pemerintah jangan berlindung dalam aturan tentang lalu lintas yang mengatakan roda dua bukan angkutan penumpang atau manusia,” tegas Said Iqbal. Karena faktanya, tambah Said Iqbal, dalam 3 tahun terakhir dengan kemajuan teknologi kendaraan roda 2 sudah digunakan sebagai alat angkutan penumpang.

“Bagaimana mungkin negara membiarkan warganya tidak terlindungi oleh kepentingan para pemodal,” gugat Iqbal.(red)

Categories
Hukum Megapolitan

Lapor ke KSPI, Karyawan XL Axiata: Perusahaan Arogan PHK Secara Sepihak

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Setelah melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal, PT XL Axiata kembali melakukan PHK Sepihak.

Indikasi PHK sepihak ini diberlakukan kepada salah satu karyawannya bernama Zulkarnain yang masih menjadi pengurus aktif sebagai Wakil Presiden Serikat Pekerja XL Axiata. Sementara Zulkarnain masih menolak untuk di-PHK sepihak.

“Saya mengalami pengancaman, mulai dari pemotongan gaji sampai pemaksaan menandatangani surat PHK. Namun saya justru bersyukur karena telah dilakukan hal yang sama seperti yang dirasakan 200 temen-temen lainnya,” kata Zulkarnain didampingi Presiden KSPI Said Iqbal pada  konferensi pers dalam rangka menindaklanjuti persoalan PHK sepihak tersebut di kantor KSPI, Jalan Pondok Gede Raya, Jakarta Timur, Jum’at (05/01/2017).

Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja lndonesia (ASPEK lndonesia) sebagai induk organisasi dari Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) menganggap sifat arogansi PT XL Axiata terhadap karyawannya adalah tindakan tidak manusiawi dan semena-mena.

“Direksi PT XL Axiata patut diduga telah melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja (union busting) terhadap keberadaan serikat pekerja yang ada di XL Axiata,” kata Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK lndonesia.

Sebelumnya, Mirah mengklaim mendapatkan informasi bahwa selama tahun 2017 yang lalu PT XL Axiata telah melakukan PHK massal sebanyak lebih dari 200-an karyawannya.

Mirah Sumirat juga mengingatkan Direktur Utama dan manajemen PT XL Axiata untuk tidak arogan dan harus menghindari terjadinya PHK massal apalagi terindikasi union busting, sebagaimana diamanatkan dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.(tonmp)