Categories
Kriminalitas TNI

TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Ilegal di Aceh Tamiang

Koran Jurnal, Jakarta – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Lhokseumawe berhssil menggagalkan penyelundupan bawang merah illegal diduga dari negara Malaysia yang diangkut menggunakan KM. Arafah GT. 15 di Alur Perairan Air Masin, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (23/05/2020) kemarin.

Danlantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M., mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, TNI Angkatan Laut khususnya Lantamal I Koarmada I beserta Jajaran Pangkalan dibawahnya tetap melaksanakan patroli baik rutin maupun patroli intelijen.

“Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kegiatan-kegiatan ilegal berupa kejahatan dan penyelundupan komoditi ataupun narkoba serta Pekerja Migran Ilegal dari yang akhir-akhir ini marak terjadi,” tegas Danlantamal I.

“Penangkapan penyelundupan bawang merah dinihari tadi di Aceh Tamiang berawal adanya informasi dari masyarakat, TNI AL menghimbau dan berharap kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi melaporkan apabila ada kecurigaan terhadap kegiatan ilegal di perairan terutama di wilayah kerja Lantamal I,” lugas Danlantamal I.

Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe Letkol Laut (P) Dimmi Oumry, S.E., menjelaskan kronologis penangkapan.

“Tim F1QR Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi terkait bahwa akan adanya penyelundupan bawang merah ilegal melalui jalur Perairan Alur Air Masin di Aceh Tamiang,” jelasnya.

“Berbekal informasi tersebut, tim menyusun rencana guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut dan langsung melakukan pemantauan disekitar perairan yang disinyalir biasa digunakan penyelundup dalam melakukan aksinya,” lanjut Danlanal Lhokseumawe.

“Saat melaksanakan patroli, Tim F1QR mendapatkan visual kapal dengan muatan berat menuju Alur Air Masin, selanjutnya tim memberi sinyal dengan cahaya berusaha menghentikan kapal namun kapal tersebut merespon dengan menambah kecepatan sampai dengan kapal mengeluarkan asap tebal. Tim memutuskan melakukan pengejaran dan memberikan peringatan supaya kapal berhenti. Sebelum bisa menjangkau kapal terduga penyelundup, tampak dari kejauhan terlihat beberapa ABK melompat ke boat pemandu yang ada disamping kapal mereka dan langsung memacu kecepatan berusaha untuk melarikan diri. Tidak lama, Tim bisa mendekati dan mendapati kapal bermuatan yang ditinggalkan dalam posisi kandas karena menabrak pohon bakau,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal di lapangan, didapati KM. Arafah GT 15 berbendera Indonesia tanpa ABK, memuat bawang merah tanpa dokumen dengan bobot diperkirakan kurang lebih 25 Ton yang dikemas dalam ratusan karung kecil dan diduga diselundupkan dari Malaysia.

Selanjutnya KM Arafah ditarik ke Posmat TNI AL Langsa untuk dilakukan protokol dan menerapkan prosedur tetap dalam penanganan pada masa Pandemi Covid-19 dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan kepada kapal serta pemeriksaan muatan untuk mengetahui lebih detail muatan bawang merah sebelum dilakukan penyerahan ke Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut.(disp/red)

Categories
Daerah Kriminalitas TNI

Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyelundupan 5,297 Kg Sabu di Perairan Asahan Sumut

Koranjurnal.co.id, Sungai Asahan –  Komitmen Koarmada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., memberantas kegiatan ilegal di laut membuahkan hasil. Kali ini Tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 bungkus atau seberat 5,297 kg dari sebuah kapal motor tanpa nama dan tanpa dokumen di Tanjung Berombang Sungai Asahan, Minggu (15/07/2018).

Penangkapan kapal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Asahan dari masyarakat. Pihak Lanal TBA segera menindaklajuti informasi tersebut, dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal Tanjung Balai Asahan untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tim FFQR I Lanal TBA segera melaksanakan patroli dengan menggunakan Patkamla SSG II-I-47 dan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan.

Sesaat kemudian, Tim melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak masuk menuju Sungai Asahan. Selanjutnya Tim FFQR mendekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan. Saat didekati kontak kapal tersebut menambah kecepatan dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.

Kapal tersebut terlihat dikandaskan oleh Abk dengan kondisi mesin masih hidup dan tidak ada orang di atas kapal, tetapi sempat terlihat sesaat orang berlari masuk ke dalam hutan bakau, dan selanjutnya tim berusaha mengejar orang yang diduga Abk kapal tersebut. Setelah dilakukan pencarian ke dalam hutan bakau tersebut tidak diketemukan abk kapal. Tim kembali ke kapal tanpa nama untuk melaksanakan pengecekan dan penggeledahan.

Setelah sesaat melaksanakan penggeledahan, kapal tanpa nama tersebut terlihat bocor dibeberapa titik bangunan kapal. Selanjutnya kapal tersebut diputuskan untuk digandeng menuju Posmat Bagan Asahan. Dan Pasintel melaporkan kejadian tersebut kepada Pjs. Danlanal dan Pjs. Dandenpomal

Selama kapal tanpa nama tersebut digandeng menuju Posmat Bagan Asahan, dilaksanakan penggeledahan terhadap seluruh bangunan kapal. Alhasil, Tim FFQR berhasil menemukan bungkusan berwarna coklat sebanyak 5 buah di bagian belakang dalam kapal dengan ditutupi kayu.

Setelah Patkamla SSG II-I-47 dan kapal tanpa nama tiba di Posmat Bagan Asahan, Pjs. Danlanal memerintahkan tim Pomal untuk membuka salah satu bungkusan tersebut guna memastikan isinya dengan disaksikan oleh Pasintel, Pasops, Danpatkamla beserta beberapa anggota.Isi dalam bungkusan tersebut diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Mako Lanal TBA guna penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan BNN daerah untuk pengecekan barang bukti yang diduga narkoba tersebut.

Tim Lanal Tanjung Balai Asahan dibantu dengan BNN melaksanakan pengecekan barang bukti yang diduga narkoba tersebut dengan diketahui bahwa barang tersebut positif merupakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,297 Kg.(ton/Disp)