Categories
TNI

TNI AL Kembali Amankan 115 Pekerja Migran Ilegal di Pulau Jemur

Koran Jurnal, Jakarta – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I kembali mengamankan 115 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan dari Negara Malaysia di Perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/03/2021).

“115 orang TKI ilegal yang terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan, 4 balita diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur, mereka ditemukan di KM Sinar Utama dengan 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia,” papar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya mengatakan “Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.”

“Sesuai dengan arahan Pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dimana TNI AL yang berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan PMI Ilegal melalui jalur laut,” lanjutnya

“Pada masa Pandemi Covid-19 ini, kita akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Pulau Jemur yang merupakan Wilayah Kerja Koarmada I. Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia selanjutnya dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 115 PMI Ilegal selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan.(disp/red)

Categories
Polhukam TNI

TNI Angkatan Laut Amankan 27 Pekerja Migran Ilegal di Kabupaten Asahan

Koran Jurnal, Sumut – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Koarmada I mengamankan 27 orang Pekerja Migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Sungai Sembilang Kab. Asahan Sumatera Utara, Sabtu (02/05/2020).

“Pagi, sekira Pukul 06.30 WIB, Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal TBA yang tengah berpatroli di perairan laut Asahan menemukan sekelompok orang di tepi Pantai Sungai Sembilang Perairan Asahan. Sekelompok orang yang diduga TKI iilegal dari Negara Malaysia diperkirakan baru mendarat pagi tadi,” jelas Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan ternyata benar bahwa kelompok orang yang berjumlah 27 orang tersebut merupakan TKI illegal yang ditelantarkan oleh kapal yang sebelumnya telah menyeberangkan mereka dari Malaysia,” kata Danlanal

Ke-27 TKI Ilegal yang terdiri dari 26 Laki-Laki dan 1 Perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh Kapal Nelayan setempat dengan dikawal oleh Patkamla TBA I-I-61 Lanal TBA. Setibanya di Posmat Bagan Asahan, Ke-27 orang TKI Ilegal diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya. Selain itu dilaksanakan pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan “setelah berkali-kali mengamankan TKI Ilegal, akhir pekan merupakan waktu yang biasa digunakan penyelundup untuk memasukkan TKI melalui Perairan Asahan. Patroli TNI AL khususnya Lanal TBA yang merupakan Pangkalan TNI AL Jajaran Lantamal I tidak mengenal libur ataupun akhir pekan sehingga penyelundupan yang terjadi Sabtu pagi ini bisa dideteksi dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penerapan protokol pemeriksaan Covid-19” Paparnya.

Menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau saat ini menjadi pilihan para penyelundup TKI guna menghindari tertangkapnya Patroli Perairan yang dilakukan Kapal-Kapal Patroli TNI AL.

“Patroli yang dilakukan di Lanal Lanal Jajaran Lantamal I terutama Lanal TBA tetap berusaha menemukan dan mengamankan para TKI untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan Pandemi Covid-19 sehingga penyebaran virus korona yang memungkinkan dibawa dari luar negeri bisa dideteksi lebih awal untuk dilakukan penanganan berikutnya oleh pemerintah,” kata Danlantamal I.

“Pada saat Pandemi Covid-19, Patroli laut di Jajaran Lantamal I lebih ditingkatkan intensitasnya. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kedatangan TKI Ilegal yang berusaha masuk lewat laut. Kita berharap agar kedatangan para TKI yang dilakukan secara Ilegal dapat Kita amankan supaya bisa diserahkan kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona lebih luas yang memungkinkan penularannya dibawa dari luar negeri,” pungkas Danlantamal I.

Terhadap ke-27 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Sungai Sembilang Kab. Asahan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas COVID-19 Lanal TBA, Selanjutnya kesemua TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 kota Tanjung Balai guna dilakukan SOP Covid-19 serta penanganan lebih lanjut dan proses karantina.(disp/red)

Categories
Hukum TNI

Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal dari Malaysia Tujuan Karimun

Koran Jurnal, Karimun – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan TKI ilegal dari Malaysia tujuan Karimun di Pulau Asam Teluk Setimbul Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun, Rabu kemarin (03/07/2019).

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, S.E., M.Tr.Hanla menyampaikan bahwa penangkapan terjadi berkat adanya informasi dari intelijen bahwa akan ada speed boat melintas membawa TKI Ilegal dari Malaysia menuju Perairan Karimun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Tanjung Balai Karimun memerintahkan Posmat Meral Lanal untuk melaksanakan penyisiran dan penyekatan disekitar Perairan Karimun.

Dalam pelaksanaan penyisiran dan penyekatan disekitar Perairan Karimun, Tim Patroli Posmat Meral berhasil mendeteksi speed boat pancung yang dicurigai membawa TKI ilegal yang melintas dengan kecepatan tinggi di Pulau Asam Teluk Setimbul Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun pada kordinat 1° 11′ 27’’ N – 103° 21′ 07’’ E. Dengan sigap, Tim Patroli Posmat Meral melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses penggeledahan dan pemeriksaan terhadap dokumen, ABK, dan muatan speed boat tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh data Speed Boat Pancung mesin Yamaha 40 PK Double 2, Muatan TKI Ilegal dengan jumlah 15 orang terdiri dari 11 orang penumpang dewasa dan 2 orang penumpang anak-anak, ABK 2 orang (termasuk nakhoda).

Dalam pemeriksaan lanjutan terhadap nahkoda dan penumpang ditemukan sebuah toples berisi uang ringgit dan 2 buah paket kecil ganja dan 1 buah paket kecil sabu-sabu yang ditemukan dalam bungkusan rokok.

Saat ini seluruh TKI beserta ABK diamankan di Posmat Meral untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk puldata terkait kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar.

Selanjutnya terkait proses penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian akan diserahkan kepada PPNS Keimigrasian dan untuk penyalahgunaan Narkoba akan diserahkan kepada BNNK atau Penyidik Polres Karimun.(Disp/red)

Categories
Daerah Kriminalitas TNI

Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyelundupan 5,297 Kg Sabu di Perairan Asahan Sumut

Koranjurnal.co.id, Sungai Asahan –  Komitmen Koarmada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., memberantas kegiatan ilegal di laut membuahkan hasil. Kali ini Tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 bungkus atau seberat 5,297 kg dari sebuah kapal motor tanpa nama dan tanpa dokumen di Tanjung Berombang Sungai Asahan, Minggu (15/07/2018).

Penangkapan kapal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Asahan dari masyarakat. Pihak Lanal TBA segera menindaklajuti informasi tersebut, dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal Tanjung Balai Asahan untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tim FFQR I Lanal TBA segera melaksanakan patroli dengan menggunakan Patkamla SSG II-I-47 dan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan.

Sesaat kemudian, Tim melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak masuk menuju Sungai Asahan. Selanjutnya Tim FFQR mendekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan. Saat didekati kontak kapal tersebut menambah kecepatan dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.

Kapal tersebut terlihat dikandaskan oleh Abk dengan kondisi mesin masih hidup dan tidak ada orang di atas kapal, tetapi sempat terlihat sesaat orang berlari masuk ke dalam hutan bakau, dan selanjutnya tim berusaha mengejar orang yang diduga Abk kapal tersebut. Setelah dilakukan pencarian ke dalam hutan bakau tersebut tidak diketemukan abk kapal. Tim kembali ke kapal tanpa nama untuk melaksanakan pengecekan dan penggeledahan.

Setelah sesaat melaksanakan penggeledahan, kapal tanpa nama tersebut terlihat bocor dibeberapa titik bangunan kapal. Selanjutnya kapal tersebut diputuskan untuk digandeng menuju Posmat Bagan Asahan. Dan Pasintel melaporkan kejadian tersebut kepada Pjs. Danlanal dan Pjs. Dandenpomal

Selama kapal tanpa nama tersebut digandeng menuju Posmat Bagan Asahan, dilaksanakan penggeledahan terhadap seluruh bangunan kapal. Alhasil, Tim FFQR berhasil menemukan bungkusan berwarna coklat sebanyak 5 buah di bagian belakang dalam kapal dengan ditutupi kayu.

Setelah Patkamla SSG II-I-47 dan kapal tanpa nama tiba di Posmat Bagan Asahan, Pjs. Danlanal memerintahkan tim Pomal untuk membuka salah satu bungkusan tersebut guna memastikan isinya dengan disaksikan oleh Pasintel, Pasops, Danpatkamla beserta beberapa anggota.Isi dalam bungkusan tersebut diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Mako Lanal TBA guna penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan BNN daerah untuk pengecekan barang bukti yang diduga narkoba tersebut.

Tim Lanal Tanjung Balai Asahan dibantu dengan BNN melaksanakan pengecekan barang bukti yang diduga narkoba tersebut dengan diketahui bahwa barang tersebut positif merupakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,297 Kg.(ton/Disp)