Categories
Polhukam Ragam

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Dinobatkan sebagai Panglima Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Bandung – GARDA BMI Jawa Barat menobatkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai Panglima Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu disampaikan Ketua GARDA BMI Ali Nurdin Abdurahman dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jum’at (13/11/2020).

Dijelaskan Ali, penobatan itu diberikan saat Kepala BP2MI menghadiri acara sosialisasi dalam rangka menyambut peringatan hari ulang tahun pekerja migran atau Migrant Day 2020, bekerjasama GARDA BMI dengan UPT BP2MI Bandung pada Kamis 12 November 2020.

Menurut Ali, Benny dianggap sosok yang tegas dalam memerangi Sindikat pelaku perdagangan orang.

Acara menyambut peringatan Migrant Day yang digelar di lapangan depan Posko GARDA BMI Jawa Barat, Jalan Cipeundeuy Desa Cimerang Kec Padalarang Kab Bandung Barat itu dihadiri para jajaran pejabat pemerintah daerah, TNI dan Polri, dan berbagai elemen masyarakat seperti Karang Taruna, Organisasi Migran dan Aliansi Aktivis Migrab  se-Jawa Barat, Pemuda Pancasila serta tamu undangan lainnya.

Ali menuturkan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam pidatonya
menegaskan akan melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki, akan terus berupaya dan bekerja keras untuk mewujudkan Pekerja Migran beserta keluarganya yang bebas merdeka dan sejahtera.

Kepada media, Ali yang juga selaku panitia acara mengatakan kehadiran Kepala BP2MI tidak hanya bentuk seremonial yang sesaat tetapi mempunyai nilai dan memberikan dampak positif terutama kepada masyarakat di kabupaten Bandung Barat yang menjadi salah satu basis Pekerja Migran dimana banyak yang menjadi korban sponsor nakal sehingga dengan acara tersebut dapat meminimalisir terjadinya pemberangkatan un-prosedural serta  Perdagangan Orang (TPPO).

“Acara ini dapat memberikan motivasi lebih kepada seluruh jenjang kepengurusan hingga tingkat Desa agar lebih semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik advokasi, edukasi, informasi maupun literasi sehingga keberadaan GARDA BMI ini juga dapat dirasakan dan memberikan manfaat,” pungkas Ali.(red)

Categories
Daerah Polhukam

Garda BMI Dukung Kepala BP2MI Perangi Calo dan Rentenir

Koran Jurnal, Jawa Barat – GARDA BMI Jawa Barat mendukung Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk memerangi calo, sponsor dan rentenir yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mendukung Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk membebaskan biaya proses pemberangkatan PMI ke Luar Negeri “(Zero Cost)” menjadi PERKA (peraturan kepala badan) untuk menghilangkan praktek-praktek Rentenir yang dibungkus dengan nama Koperasi,” kata Tim Advokasi DPP GARDA BMI Ali Abdurahman melalui siaran persnya di Sekretariat GARDA BMI Jawa Barat, Jum’at (03/07/2020).

Ali Abdurahman menjelaskan, hal tersebut sebagai salah satu pernyataan sikap mendukung upaya-upaya Kepala BP2MI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia.

“Mendukung pernyataan dan upaya Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam melaksanakan perlindungan dan pelayanan terbaik VVIP kepada kawan-kawan kami Pekerja Migran Indonesia,” lugas Ali.

Dia menyampaikan, GARDA BMI Jawa Barat juga telah berkordinasi dengan perwakilan di seluruh Kabupaten/Kota Se-jawa Barat untuk perlu menyatakan dukungan terhadap sikap tegas pernyataan Kepala BP2MI terkait Calo/Sponsor.

“GARDA BMI juga mendukung penyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani beberapa waktu lalu bahwa “Calo/Sponsor Bajingan” dan harus ditindak tegas karena para Sponsor/Calo disinyalir melakukan praktek TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan menempatkan PMI ke Luar Negeri secara Un-prosedural dan praktek tersebut dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran atas UU No.18 Tahun 2017 Pasal 69, pasal 81,” paparnya.

“Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 15 Miliar,” ujar Ali menyebutkan isi pasal tersebut.

Lebih lanjut, Ali mengapresiasi gebrakan serta tindakan bapak Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI dalam memberikan pernyataan-pernyataan selama menjabat demi melindungi masyarakat, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Kami anggap Bapak adalah pejabat Lembaga Negara pertama yang berani menyatakan menjadi Panglima perang terhadap para pelaku TPPO yang menjadikan atau memanfaatkan PMI sebagai Obyek Kepentingan Materi dan lain sebagainya,” tandas Ali.

Dia juga menyarankan, buat para Sponsor atau Petugas Lapangan yang baik agar tidak terprovokasi dengan aksi-aksi menolak pernyataan Kepala BP2MI.

“Karena kami tidak bermaksud menggeneralisir semua sponsor itu penjahat atau bajingan karena kami juga mempunyai ratusan sponsor binaan yang justru menjadi ujung tombak kami dalam mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara berangkat kerja ke Luar Negeri secara Aman,” tambahnya.

“Kami dan seluruh anggota GARDA BMI se-Jawa Barat siap menjadi garda terdepan untuk membela, dan kami juga akan terus mengawal berbagai upaya Bapak (Benny Rhamdani) dalam melaksanan tugas dalam membela seluruh kepentingan kawan-kawan kami para Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.(red)

Categories
Jurnal Lain-lain Ragam

Video Viral Herna Purwati Adalah Dampak dari Kelalaian dan Abainya Pemerintah Atas Pengaduan

Koran Jurnal, Jakarta – Tim Advokasi DPP GARDA BMI Ali Abdurahman menyayangkan lambatnya respon pemerintah terkait pengaduan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

Seperti yang dialami PMI atas nama Herna Purwati, Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Garut. Ia diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT. Bajri Putra Mandiri.

“Ia sudah bekerja sejak 12 tahun yang lalu, dan tidak pernah dipulangkan bahkan tidak pernah menerima gaji selama bekerja,” beber Ali kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu malam (01/07/2020).

Padahal sekitar tahun 2016 melalui keluarganya, ungkap Ali, Tim Advokasi DPP GARDA BMI sudah melaporkan permasalahan PMI itu ke BNP2TKI sekarang BP2MI dengan nomor aduan ADU/201602/000577 .

“Setelah melaporkan, kemudian GARDA BMI juga mendatangi PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri melalui Surat permohonan, namun hingga 3 tahun menunggu tak ada kabar perkembangan,” ujarnya.

Hingga pada tahun 2019, Ali kembali mendatangi BNP2TKI/BP2MI untuk meminta kabar penanganan serta perkembangannya.

“Kita juga mengirimkan pesan melalui WhatsApp langsung ke salah satu Staf KBRI Riyadh, namun tidak pernah mendapatkan respon,” ketusnya.

Selanjutnya, Ali menuturkan, pada 29 Juni tahun 2020 mendapat kabar dari keluarga bahwa Herna sudah bisa komunikasi bahkan sudah pegang Ponsel sendiri.

“Pada hari itu juga kita langsung menghubunginya, terlihat jelas raut wajah Herna yang bertahun-tahun tak pernah pulang bagaimana menahan rasa rindu pada keluarga namun tetap masih dihantui putus asa menghadapi majikan yang tidak pernah mau memulangkannya bahkan tak membayar gajinya,” papar Ali.

“Kami memberikan semangat agar Herna membuat video sekaligus mencurahkan isi hati semoga dengan laporan melalui video, Pemerintah mau meresponnya,” tutur Ali.

Adapun video yang dibuat Herna kini mulai beredar viral di media sosial dan beragam komentar memberikan dukungan, bahkan terdengar hingga pemerintah terkait dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi PMI asal Garut ini.

“Semoga ini menjadi setitik harapan buat Herna dan keluarganya agar segera dapat kembali berkumpul untuk melepas rindu,” ucapnya.(red)

Categories
Ekonomi Ragam

GARDA BMI: Benny Ramdhani Harapan Baru Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – GARDA BMI (Gabungan Aliansi Rakyat Daerah Untuk Buruh Migran Indonesia) mengapresiasi pemaparan dan harapan yang disampaikan Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam acara FGD (Focus Group Discussion) Tripartit antara Pemerintah, Pengusaha dan Non Government Organization, di Gedung BP2MI Jakarta, Senin (18/05/2020) lalu.

Dalam pemaparannya, Benny Ramdhani mengatakan ingin memperbaiki sistem dalam memberikan pelayanan kepada PMI mulai pra keberangkatan, penempatan hingga kepulangan, yang selama ini masih dianggap belum maksimal dengan pelayanan VVIP.

“Karena PMI adalah pahlawan Devisa yang mampu memberikan sekitar 158 Triliun per tahun dan mungkin uang tersebut untuk gaji Dewan dan pejabat pemerintah termasuk gaji saya,” tutur Benny.

Selain itu, Benny Ramdhani juga menginisiasi pembahasan rancangan biaya penempatan PMI ke Luar Negeri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, dengan harapan dapat persetujuan dari berbagai elemen dalam meringankan biaya Nol persen atau Zero Cost kepada para calon PMI yang ingin berangkat kerja ke luar negeri.

Sementara wakil dari Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia APJATI yang tadinya dianggap akan menjadi batu sandungan melalui juru bicaranya Kausar Tanjung justru dengan lantang mendukung Zero Cost tanpa syarat dengan alasan pembebanan biaya akan melahirkan rentenir gaya baru yang dibungkus dengan wajah koperasi yang justru telah mencekik bukan hanya Perusahaan jasa tetapi sangat membebani PMI itu sendiri.

Hal serupa juga disampaikan Yusri Albima, perwakilan GARDA BMI yang setuju dan sangat mendukung ditiadakannya beban biaya kepada para calon PMI serta mendukung terobosan BP2MI dalam memberikan pelayanan terutama perlindungan kepada semua PMI sehingga memberi harapan besar akan adanya perubahan yang lebih baik.

“DPP GARDA BMI sangat mengapresiasi niat dan tekad Kepala BP2MI yang akan menerbitkan Perka Badan yang sesuai Pasal 30 Ayat 1 UU 18/2017 dan akan mengupayakan adanya Lounge PMI di Bandara,” lugas Yusri Albima di Jakarta, Rabu (20/05/2020).

“Hal tersebut disampaikan (Benny Ramdhani) pada sesi akhir FGD dan telah dibuktikan dengan permohonan pencabutan Peraturan Kepala Badan Nomor 02 tahun 2020,” jelas Yusri.(red)