Categories
Polhukam

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bigmo Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

Koran Jurnal, Jakarta – Mantan Wakapolri yang kini menjadi Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, objektif, dan tuntas dugaan pelibatan anak di bawah umur oleh Bigmo dalam promosi rokok elektronik (vape).Ia menegaskan, anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif.

Bila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, Adang mendesak polisi untuk menegakkan hukum secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan, negara punya tanggung jawab untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi.

“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adang dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (6/8/2026).

Dia menilai, perkembangan teknologi dan media sosial telah membuka ruang promosi yang semakin luas. Untuk itu, ia mengimbau para kreator konten harus memahami kebebasan berekspresi tidak dapat mengesampingkan tanggung jawab hukum dan moral, terutama ketika melibatkan anak di bawah umur.

Adang berkata, anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk paparan yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun masa depan mereka. Oleh sebab itu, ia menilai, setiap bentuk promosi produk yang ditujukan kepada anak atau melibatkan anak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKS itu juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Selain itu, ia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka. Adang menegaskan, terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mendorong penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mengakui telah mempromosikan produk rokok elektrik atau vape yang diperuntukkan bagi orang dewasa di hadapan anak-anak saat siaran langsung di YouTube.

Dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosial, ia menyebut tindakannya terjadi karena terbawa suasana dan adrenalin saat live berlangsung. Bigmo menegaskan, tidak ada maksud mengeksploitasi anak dalam aksi viralnya tersebut.

Pengakuan tersebut disampaikan Bigmo ketika meminta maaf secara langsung kepada para orang tua dan anak-anak yang ada di momen saat dirinya mempromosikan vape saat live streaming Youtube.

“Dengan hadirnya aku di sini, aku ingin minta maaf ke adik-adik dan juga ke ibu-ibunya atas kegaduhan dan perilaku aku kemarin yang mempromosikan produk yang seharusnya buat dewasa dan tidak diperuntungkan buat anak-anak kecil atau anak-anak di bawah umur,” kata Bigmo, pada Minggu (2/8/2026).(***)

Categories
Polhukam Polisi

Sah!!, Komisi III DPR RI Setuju Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Koran Jurnal, Jakarta – Komisi III DPR RI sepakati penunjukkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru menggantikan posisi Jenderal Pol Idham Azis. Kesepakatan itu dicapai setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi DPR dalam rapat pleno internal Komisi III DPR seusai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri, di kompleks DPR RI, Rabu (20/01/2021).

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

“Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Menurut Herry, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(crp/red)

Categories
Nasional Polhukam

DPR RI Pilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023

Koran Jurnal, Jakarta – Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum’at (13/9/2019) dini hari.

“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuj menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dalam rapat pleno tersebut.

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Masing-masing anggota dewan memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Kemudian dilanjutkan dengan mekanisme voting untuk memilih ketua KPK.

Berikut jumlah suara voting kelima capim KPK terpilih adalah

1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44
3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
4. Alexander Marwata, jumlah suara 53
5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Uji Kelayakan dan Kepatuhan Capim KPK

Saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Firli Bahuri menyoroti soal pencegahan korupsi. Selain itu, juga ingin mengawal pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Sejumlah hal dipaparkan Firli dalam fit and proper test. Selagi dia menjelaskan visi-misinya, layar yang berada di belakang Firli menampilkan poin-poin yang sedang dijelaskan.

“Kita ingin dalam rangka melakukan pencegahan kita ingin membangun generasi berkarakter. Kita juga akan bekerja sama dengan anggota Dewan, partai politik,” kata Firli dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Firli juga menjelaskan strateginya dalam memberantas korupsi.

“Kami akan fokus kepada pelaksanaan good government, clean governance,” cetus Firli.

Selain itu, Irjen Firli Bahuri mengatakan pengembalian kerugian negara (asset recovery) juga bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan barang sitaan dari perkara korupsi sebagai asset recovery.

“Berarti ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara, berupa penyitaan aset dari hasil korupsi dan tentu kita gunakan untuk aset recovery,” kata Firli.

Firli menilai penindakan tindak pidana korupsi tidak sekadar menghukum dan memenjarakan orang, tapi juga harus memperhatikan pengembalian kerugian negara.

“Karena sesungguhnya penegakan hukum tujuan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukkan orang dalam penjara. Tapi hal yang paling penting bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara, kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara. Itu hal yang paling penting,” ucapnya.

Untuk itu, dia memiliki program untuk memperkuat implementasi dan regulasi. Sebab, ia mengaku prihatin banyak orang ditahan karena OTT tapi belum maksimal dalam mengembalikan kerugian negara.

“Ketiga, memperkuat implementasi, regulasi. Kita banyak orang ketahan OTT, mohon maaf karena OTT banyak sekali, saya sedih sekali. Berarti ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara,” ucapnya seperti dilansir detikcom.(red)