Categories
Hukum Polhukam

Sejumlah Tokoh Masyarakat Papua Kecam Tindakan Korupsi Lukas Enembe

Koran Jurnal, Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe yang kembali mangkir dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Tidak hanya itu, sejumlah tokoh Papua juga mengecam keras tindakan Lukas Enembe yang doyan berjudi.

Sekretaris Umum Sinode Kingmi Papua, Jones Wenda menjelaskan bahwa judi merupakan penyakit sosial yang tidak pantas dilakukan, apalagi oleh seorang pemimpin daerah. Menurutnya, Lukas harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.

“Kami dari tokoh gereja sudah beberapa kali berbicara soal judi ke publik, kami sampaikan bahwa pejabat di Papua ini tidak boleh main judi karena dia seharusnya sebagai teladan,” kata Jones, Minggu (25/9/2022).

Jones menilai jika pemimpinnya melakukan hal yang tidak benar, maka akan diikuti masyarakat. Dirinya juga mengimbau masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dan menghormati proses hukum yang ada.

Sementara itu, tokoh gereja Papua, pendeta Albert Yoku mengemukakan bahwa tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe adalah masalah pribadi. Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa setiap pejabat harus ingat Tuhan.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegas Alberth di Sentani, Jayapura, Sabtu (24/9/2022).

Selain itu, kata Pendeta Albert, masyarakat diimbau untuk tidak menghalang-halangi proses hukum yang saat ini tengah dilaksanakan KPK. Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu meyakini bahwa lembaga antirasuah itu akan bersikap profesional sebagaimana telah ditunjukkan terhadap para bupati di Papua yang terlibat korupsi.

Albert menambahkan agar setiap tokoh mampu menjaga profesionalitas dan berlaku kooperatif untuk menyelesaikan kasus hukum. Masyarakat pun diajak untuk tidak menghalang-halangi dan menghormati proses hukum agar tidak menimbulkan permasalahan lainnya.

Di tempat terpisah, Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung penuh langkah KPK memeriksa kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe. Menurutnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlalu.

Pria yang juga menjabat sebagai Barisan Merah Putih menilai bahwa kasus korupsi Lukas Enembe murni penegakan hukum. Oleh sebab itu, kasus tersebut tidak terkait politisasi maupun kriminalisasi.

“Kasusnya murni kaitannya dengan hukum,” terang Markus di Sentani, Jayapura

Dirinya juga mengimbau masyarakat Papua agar mampu memahami proses hukum yang sedang berjalan agar kasus korupsi tersebut dapat terang benderang.

“Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum,” pungkas Martinus.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan Lukas Enembe dengan nilai yang fantastis. Salah satunya pembelian jam tangan bernilai sekitar Rp 550 juta. Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan, Lukas telah menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp560 miliar ke kasino.

Kritik terhadap Lukas Enembe juga datang dari Menkopolhukam Mahfud MD. Menurutnya sejak Papua dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, anggaran dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 500 triliun juga tidak menjadi apa-apa.

“Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud MD menerangkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menjerat Lukas Enembe. Pertama, Alokasi janggal anggaran khusus untuk pimpinan Pemprov Papua yang mencapai ratusan miliar. Kedua, Dugaan penyelewengan anggaran PON 2021 yang digelar di Papua. Dan terakhir, Lukas Enembe diduga punya manajer khusus untuk pencucian uang.(*)

Categories
Hukum Polhukam

Tokoh Lintas Agama Desak Lukas Enembe Patuhi Hukum dan Jaga Situasi Kondusif

Koran Jurnal, Jakarta – Desakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengemuka. Publik pun mendesak agar Gubernur Papua Lukas Enembe menaati hukum yang berlaku demi jaga situasi kondusif.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura Ustad Ismail Asso, meminta Gubernur Papua menjalani proses hukum pasca ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta Gubernur Lukas Enembe segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail Asso, Sabtu (24/9/2022).

Ismail Asso menambahkan agar Gubernur Lukas Enembe secara gentleman dapat menjalani proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pemeriksaan oleh KPK. Dengan ketaatan tersebut, kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan Propinsi Papua dapat berjalan secara baik, aman, dan damai.

“Demikian imbauan sebagai seorang Tokoh Agama demi masa depan kelanjutan keamanan kesejahteraan dan ketentraman keamanan seluruh rakyat Papua,” tambah Ismail.

Sebelumnya, tokoh Gereja Papua Pdt. Albert Yoku turut mendukung langkah KPK untuk dapat mengungkap kebenaran kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe. Pihaknya juga mengajak masyarakat Papua untuk menghormati proses hukum dan menghindari gesekan.

“Saya pikir ada 1.000 jalan dari KPK yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhindari dan masyarakat di Papua mendapati edukasi dan pencerahan. Proses hukum harus kita hormati dan tetap berjalan tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada koordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ucap Albert.

Sementara itu, Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonyadone mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Menurutnya lembaga antirasuah itu memiliki wewenang untuk memberantas korupsi, sehingga masyarakat perlu untuk percaya.

“Jika benar dia terbukti seperti yang diekspos oleh KPK, maka ini juga perbuatan yang sudah menghambat pembangunan di tanah Papua dan rakyat sudah dikorbankan,” ujar Petrus Bonyadone.

Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa kasus korupsi Lukas merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Papua.

Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa dugaan korupsi Rp. 1 miliar adalah alat bukti permulaan. Dirinya menyatakan bahwa masih banyak yang lainnya.

KPK saat ini telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9). Surat panggilan ini disampaikan karena sebelumnya terbukti mangkir dari panggilan pertamanya pada Senin (12/9).

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. PPATK menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan adanya setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai US$ 55 juta atau setara dengan Rp 560 miliar.

Ivan mengatakan setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.(*)

Categories
Hukum Polhukam

Tokoh Agama Papua: Proses Hukum Lukas Enembe Berjalan Adil dan Bukan Kriminalisasi

Koran Jurnal, Jakarta – Tokoh Agama Papua, Pendeta Alberth Yoku menghimbau agar KPK dapat menggunakan berbagai metode untuk mengungkap kebenaran dan keadilan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu ia nilai perlu dilakukan KPK agar situasi di Papua tetap kondusif dengan melihat fakta di lapangan adanya massa yang berdemo dan menjaga rumah Lukas Enembe. Selain itu, massa juga diharapkan dapat teredukasi dengan baik.

“Saya pikir ada 1000 jalan dari KPK yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhindari dan masyarakat di Papua mendapati edukasi dan pencerahan. Proses hukum  harus kita hormati dan tetap berjalan tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada kordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ujarnya dalam telewicara di stasiun TV nasional, Jum’at (23/9/2022).

Pdt Albert pun mengatakan bahwa proses hukum oleh KPK terhadap Lukas Enembe bukan merupakan “kriminalisasi” dan “politisasi” seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak. Ia pun mendukung proses KPK berlangsung adil.

“Kami tetap mendukung bahwa proses itu berlangsung dengan adil dan benar tanpa ada embel-embel lain seperti kriminalisasi dan politisasi. Untuk itu KPK harus netral demi mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam proses ini,” sambungnya.

Pdt Albert menambahkan, KPK juga harus memeriksa berbagai pihak mengenai penggunaan anggaran tersebut. Sehingga ini tidak hanya menjadi individual cases (kasus personal) saja agar tanah Papua bebas dari korupsi dan memiliki citra yang semakin baik.

“Karena itu Integritas kami sebagai orang asli papua dipertaruhkan untuk semua hal yang harus diungkapkan. Sehingga kebenaran itu harus menjadi nilai dan motivasi bagi kami untuk melakukan banyak hal lebih baik di tanah Papua ini dengan mengikuti standar keuangan negara dan kebenaran-kebenaran yang harus kita patuhi,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe masih dalam etika dan kesopanan dalam koridor hukum. Ia pun berharap dukungan dari semua pihak untuk proses itu.

“KPK saya yakin sudah memiliki cara-cara yang terukur dan tegas, nanti proses-prosesnya seperti apa saya yakin itu juga perlu dukungan semua pihak, termasuk pak Lukas Enembe,” ujar Boyamin.

Boyamin juga menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat cepat terselesaikan agar rakyat Papua semakin maju dan sejahtera. Oleh karena itu sistem yang baik ia nilai perlu terus dibangun.

“Saya bersama masyarakat Papua, untuk mendayagunakan, dan saya meskipun hanya di Jakarta bagaimana ini semakin membaik di Papua, kesejahteraan sampai ke masyarakat bawah dan sistem yang harus kita bangun bersama,” tutupnya.(*)