Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polisi Bongkar Prostitusi Online Artis, 4 Orang Diamankan 

Koran Jurnal, Jakarta – Polsek Tanjung Priok berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan 2 artis di Hotel Sunlake di Jalan Danau Permai Raya, Sunter Jaya, Jakarta Utara pada Rabu malam, (25/11/2020).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Keduanya ditangkap polisi saat sedang layani seorang pria di kamar hotel mewah.

Selain ST dan MA, polisi juga mengamankan 2 orang lainnya. Mereka adalah seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

“Untuk lebih lengkapnya besok akan kita rilis ya di Mapolres Metro Jakarta Utara.” ucap Kompol Hadi, Kamis (26/11/2020).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menyampaikan secara singkat penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

“Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlight Sunter,” kata Paksi kepada media.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas,” ujar Paksi.(red)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Polisi Kembali Bongkar Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City, 4 Mucikari Diringkus

Koranjurnal.co.id , Jakarta – Polisi kembali membongkar perdagangan orang dengan modus prostitusi yang beroperasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kali ini Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus 4 tersangka perantara penjaja seks komersial atau lebih dikenal dengan mucikari.

Mereka (mucikari) masing-masing berinisial SL alias M (50) perempuan, IP alias R (27) perempuan, MP alias N (21) perempuan, dan YP alias Y (19) laki-laki.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, mengatakan ke empat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

“Ada orang yang berperan sebagai penyedia kamar, kemudian orang yang mencari wanita PSK-nya, kemudian yang 2 lagi membantunya, total ada 4 pelaku,” kata Ade kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (29/03/2018).

Saat beroperasi, para PSK hanya tinggal menunggu di kamar, kemudian seorang mucikari bertugas turun ke bawah untuk menyerahkan kunci dan akses kepada pelanggan sehingga pelanggan bisa masuk.

“Kegiatan ini sangat privat, orang yang mengantarkan kepada pelanggan itu benar-benar sampai ke pelanggan. Jadi saat pelanggan masuk ke kamar, itu sudah tersedia PSK-nya didalam (kamar),” katanya.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, sebelum pemesanan dilakukan pelanggan, pelaku mucikari lebih dulu melakukan komunikasi dengan mengirimkan foto para wanita PSK tersebut hingga adanya kesepakatan.

“Tipe (PSK) didapat dari kesepakatan dan komunikasi (lewat WhatsApp),” kata Ade.

Dari hasil penyelidikan sementara, bisnis prostitusi ini diduga hanya dipasarkan lewat mulut ke mulut.

Tarif untuk sekali kencan pelanggan dikenakan biaya Rp 350 ribu untuk sewa kamar, serta Rp 500 ribu untuk jasa PSK.

“Biaya sebesar 850 itu untuk satu kali kegiatan (short time) atau dengan waktu 1 jam,” kata Ade.

Sedangkan, lanjut Ade, harga Rp 2,5 juta plus sewa kamar Rp 350 ribu ditawarkan untuk jasa PSK longtime atau sekitar 9 jam lamanya.

Terkait ada atau tidaknya keterlibatan pengelola apartemen, Ade mengatakan, polisi masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa dipastikan adanya keterlibatan pengelola apartemen atau tidak.(tonmp)