Categories
Daerah Kesehatan TNI

TNI AL Bersama Puskesmas Cileungsi Bogor Targetkan Vaksinasi 800 Warga Villa Dayeuh

Koran Jurnal, Bogor – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) bekerjasama dengan Puskesmas Cileungsi menggelar kegiatan vaksinasi massal covid-19 bagi masyarakat Villa Dayeuh, Cileungsi, Bogor. Kamis (23/09/2021)

Vaksinasi yang diselenggarakan ini dalam rangka menyukseskan program pemerintah Vaksinasi Nasional untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 serta menciptakan kekebalan Komunal (Herd Immunity). Serbuan yang dilaksanakan hari ini menargetkan sebanyak 800 Dosis.

Vaksin yang digunakan kali ini adalah jenis vaksin Pfizer Tahap II. Diperuntukkan bagi bagi anak-anak berusia mulai 12-17 tahun dan orang dewasa berusia mulai 18 tahun keatas. Tim Vaksinasi yang diterjunkan untuk kegiatan ini berjumlah sekitar 15 Personel berasal dari Dinas Kesehatan (Diskes) Pushidrosal dibantu 4 orang dari Puskesmas Cileungsi serta 4 orang dari Dasawisma Karang Taruna Dayeuh.

Antusias warga yang menyambut vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pushidrosal sangat besar, terlihat telah terjadinya antrian sangat panjang pada saat pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 wib. Terbagi menjadi beberapa tahap vaksinasi diantaranya adalah registrasi pendaftaran dan input data, Screening yaitu pengecekan kesehatan terdiri dari pengecekan suhu dan tensi, Vaksinasi yaitu penyuntikan dan observasi yaitu pengamatan kejadian pasca vaksinasi selama 30 menit.

Hingga berita ini diturunkan hingga pukul 15.30 warga villa dayeuh yang sudah mendaftar sebanyak 772, yang telah tervaksin berjumlah 762 orang dan tertunda karena alasan kesehatan sebanyak 10 orang. Pelaksanaan Kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat.(disp/red)

Categories
Kesehatan

Masyarakat Diminta Lapor Puskesmas Apabila Melakukan Isolasi Mandiri 

Koran Jurnal, Jakarta – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri harus melapor ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.

“Setiap melaksanakan isolasi mandiri harus melaporkan ke Puskesmas terdekat yang nantinya mengawasi kondisi kesehatan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Petugas Puskesmas sudah tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (06/04/2020).

Isolasi mandiri dapat dilakukan untuk mencegah penularan atau melindungi masyarakat yang sehat. Isolasi diri dilakukan oleh Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki ciri-ciri demam atau riwayat demam, batuk atau pilek, memiliki riwayat perjalanan ke negara yang memiliki transmisi lokal COVID-19, maupun memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah dengan transmisi lokal di Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

ODP tersebut wajib mengisolasi diri sekarang sukarela dan tidak meninggalkan rumah selama 14 hari, kecuali ke klinik atau rumah sakit untuk memeriksakan diri.

“Petugas Puskesmas memiliki peran serta dalam pemantauan dan juga melakukan edukasi yang benar secara terus-menerus mengenai COVID-19 ini,” terang Yuri.

Diharapkan setelah isolasi selesai dilakukan, maka yang bersangkutan mempunyai pengetahuan yang bagus tentang penularan virus tersebut.

Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah, asalkan individu yang melakukan isolasi mandiri itu mengenakan masker, kamar tidur yang terpisah jika memungkinkan, menjaga jarak fisik dengan anggota keluarga yang lain, dan menggunakan alat makan tersendiri.

Keluarga yang memiliki daya tahan tubuh yang rendah seperti manula, sedang dalam masa pengobatan penyakit kronis (penyakit diabetes/gula, riwayat tumor/kanker), memiliki penyakit autoimun atau kondisi pernapasan yang tidak prima, maka perlu diungsikan sementara.

Yuri menjelaskan keberhasilan isolasi mandiri tersebut ditentukan beberapa hal yakni, tidak ada keluhan dari awal isolasi sampai hari terakhir, dan ada keluhan sedikit seperti panas pada awal isolasi namun sembuh setelah isolasi mandiri.

Kemudian jika ada keluhan seperti sesak, demam hingga hari terakhir maka isolasi tetap harus dilakukan namun harus diawasi petugas kesehatan.

“Pelaksanaan isolasi mandiri itu tentunya tetap diawasi oleh petugas kesehatan dari awal hingga hari terakhir.”

Yuri menambahkan dalam penanganan COVID-19 masyarakat tidak perlu panik namun tidak juga boleh sembrono, karena pada hakikatnya penyakit tersebut bisa disembuhkan.(hum/red)