Categories
Ekonomi

Menuju Zona Integritas, Ditjen PKH Kementan Kembangkan Sistem Pengendalian Intern Berbasis Digital

Koran Jurnal, Depok – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen untuk terus mendorong semua Unit Kerja maupun Satuan Kerja untuk menuju Zona Integritas (ZI). Salah satu upayanya adalah mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis digital.

ZI sendiri merupakan predikat untuk instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah mengatakan, Zona Integritas ini juga sebagai motivasi membangun dan implementasi Program Reformasi Birokasi secara baik dan benar.

“Sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi layanan prima yang transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk tindak korupsi,” kata Nasrullah saat membuka Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kegiatan Strategis Satker Lingkup Ditjen PKH Semester I Tahun 2020, Jum’at (02/10/2020).

Ia menegaskan, Ditjen PKH berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerjanya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance).

“Ini adalah pesan Bapak Menteri Pertanian bahwa semua Satker (Satuan Kerja) harus bisa mengakses informasi untuk berkinerja secara benar dan tepat sesuai SOP, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bebas korupsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, untuk mendorong terciptanya Satuan kerja, baik Unit Pelaksana Teknis maupun Dinas yang menyelenggarakan fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, agar menuju predikat WBK, WBBM dan ZI, maka sejak tahun 2009 hingga saat ini, Ditjen PKH telah berkomitmen melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat organisasi dan program/kegiatan.

“Dengan menerapkan SPIP, kita harapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan dapat tercapai optimal, dengan tetap mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara, dan tetap mentaati peraturan yang berlaku,” ucap Nasrullah.

“Untuk itu, Tim Satlak harus mampu mendorong implementasi SPIP dan melakukan pemantauan dan evaluasi di semua Unit Kerja dan Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH,” sambungnya.

Nasrullah memastikan, kondisi pandemi covid-19 saat ini tidak menjadi halangan bagi Ditjen PKH untuk melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi SPIP di semua Satkernya. Pasalnya, ia menyadari di era digitalisasi saat ini, dibutuhkan penyesuaian dan pergerakan yang lebih cepat.

“Tim Satlak kami telah mengembangkan sistem untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, yang kami namai SPEED (Sistem Pemantauan dan Evaluasi Implementasi SPIP),” ungkap Nasrullah.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini bisa semakin mempermudah dalam memantau aktivitas pengendalian risiko untuk semua pelaksanaan program dan kegiatan di Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH. Sehingga risiko yang mungkin akan muncul dapat segera diminimalisir.

Sementara itu, Inspektur IV, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, IGMN Kuswandana memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SPIP Ditjen PKH yang sudah terbangun dengan baik.

“Ditjen PKH merupakan salah satu Eselon I yang tetap konsisten untuk berkomitmen melaksanakan SPIP,” ucapnya.

Ia menyebut, hasil penilaian evaluasi Itjen Kementan menunjukan komitmen Ditjen PKH sudah luar biasa dengan Tim Satlak sebagai motor penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi. Ia juga mengatakan Ditjen PKH sudah bisa melakukan pengendalian intern pada setiap pelaksanaan program dan kegiatannya.

Kuswandana menyampaikan, nilai maturitas SPIP Ditjen PKH berada pada posisi ke-2 setelah Sekretariat Jenderal Kementan. “Nilai maturitas SPIP Ditjen PKH yang pasti mampu mengangkat nilai maturitas Kementan secara keseluruhan” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penilaian BPKP RI Tahun 2019, peringkat Maturitas SPIP Ditjen PKH sendiri berada pada level 3 dengan nilai 3,392, yang berarti sudah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik.

“Tahun ini dengan adanya evaluasi secara berkala, serta pelaporan secara digital, semakin dapat meningkatkan nilai maturitas SPIP Ditjen PKH,” tandasnya.

Di tempat terpisah Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan “Kami terus mendukung untuk peningkatan kualitas menjadi lebih baik dalam menerapkan SPIP di Ditjen PKH. Harapannya agar semua pihak berkomitmen menjaga good governance dan clean governance”.(hum/red)

Categories
Megapolitan TNI

Lantamal III Jakarta Siap Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Koran Jurnal, Jakarta – Komandan Lantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI Denih Hendrata, S.E., M.M., meminpin acara Deklarasi  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Mako Lantamal III Jakarta, Jalan Gunung Sahari no.2, Ancol Jakarta Utara, Senin (06/05/2019).

Komandan Lantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI Denih Hendrata, S.E., M.M., dalam amanatnya mengatakan, ”Program reformasi birokrasi di lingkungan TNI, bertujuan untuk mengoptimalkan tugas, peran dan fungsi TNI secara tepat serta  melaksanakan pembenahan administrasi maupun penataan organisasi secara menyeluruh, konsisten dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi TNI serta ikut partisipasi dalam menciptakan tata kelola kepemerintahan yang bersih, berwibawa dan transparan serta akuntabel yang secara konseptual, gradual dan konstitusional, meliputi aspek doktrin, struktur, kultur dan  Mindset”.

Ini merupakan bukti kesungguhan dan komitmen organisasi, dalam mengkukuhkan diri untuk melaksanakan program pemerintah dan TNI/TNI angkatan Laut dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani serta wilayah yang akuntabel.

“Penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal, dalam melakukan komitmen pada berbagai kegiatan di Lantamal III beserta jajaran dan hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja dilingkungan  Lantamal III, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif, sehingga dapat memberi kontribusi yang positif dan bermanfaat bagi pembangunan reformasi birokrasi dan terwujudnya Right Sizing serta dapat mengoptimalkan tugas, peran dan fungsi Lantamal III Jakarta,” tandasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Ombudsman RI Dr.Ninik Rahayu, S.H., M.S., Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Kolonel Laut (S) Diki Atriana Paban II Srena Mabesal, Wadan Lantamal III, Para Asisten Danlantamal III Dansatrol, Danpomal Lantamal III, Para Danlanal, para Kasatker dan Kasatlak serta Perwakilan Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Mako Lantamal III.(Disp/red)