Categories
Ekonomi

Menuju Zona Integritas, Ditjen PKH Kementan Kembangkan Sistem Pengendalian Intern Berbasis Digital

Koran Jurnal, Depok – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen untuk terus mendorong semua Unit Kerja maupun Satuan Kerja untuk menuju Zona Integritas (ZI). Salah satu upayanya adalah mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis digital.

ZI sendiri merupakan predikat untuk instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah mengatakan, Zona Integritas ini juga sebagai motivasi membangun dan implementasi Program Reformasi Birokasi secara baik dan benar.

“Sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi layanan prima yang transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk tindak korupsi,” kata Nasrullah saat membuka Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kegiatan Strategis Satker Lingkup Ditjen PKH Semester I Tahun 2020, Jum’at (02/10/2020).

Ia menegaskan, Ditjen PKH berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerjanya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance).

“Ini adalah pesan Bapak Menteri Pertanian bahwa semua Satker (Satuan Kerja) harus bisa mengakses informasi untuk berkinerja secara benar dan tepat sesuai SOP, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bebas korupsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, untuk mendorong terciptanya Satuan kerja, baik Unit Pelaksana Teknis maupun Dinas yang menyelenggarakan fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, agar menuju predikat WBK, WBBM dan ZI, maka sejak tahun 2009 hingga saat ini, Ditjen PKH telah berkomitmen melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat organisasi dan program/kegiatan.

“Dengan menerapkan SPIP, kita harapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan dapat tercapai optimal, dengan tetap mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara, dan tetap mentaati peraturan yang berlaku,” ucap Nasrullah.

“Untuk itu, Tim Satlak harus mampu mendorong implementasi SPIP dan melakukan pemantauan dan evaluasi di semua Unit Kerja dan Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH,” sambungnya.

Nasrullah memastikan, kondisi pandemi covid-19 saat ini tidak menjadi halangan bagi Ditjen PKH untuk melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi SPIP di semua Satkernya. Pasalnya, ia menyadari di era digitalisasi saat ini, dibutuhkan penyesuaian dan pergerakan yang lebih cepat.

“Tim Satlak kami telah mengembangkan sistem untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, yang kami namai SPEED (Sistem Pemantauan dan Evaluasi Implementasi SPIP),” ungkap Nasrullah.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini bisa semakin mempermudah dalam memantau aktivitas pengendalian risiko untuk semua pelaksanaan program dan kegiatan di Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH. Sehingga risiko yang mungkin akan muncul dapat segera diminimalisir.

Sementara itu, Inspektur IV, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, IGMN Kuswandana memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SPIP Ditjen PKH yang sudah terbangun dengan baik.

“Ditjen PKH merupakan salah satu Eselon I yang tetap konsisten untuk berkomitmen melaksanakan SPIP,” ucapnya.

Ia menyebut, hasil penilaian evaluasi Itjen Kementan menunjukan komitmen Ditjen PKH sudah luar biasa dengan Tim Satlak sebagai motor penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi. Ia juga mengatakan Ditjen PKH sudah bisa melakukan pengendalian intern pada setiap pelaksanaan program dan kegiatannya.

Kuswandana menyampaikan, nilai maturitas SPIP Ditjen PKH berada pada posisi ke-2 setelah Sekretariat Jenderal Kementan. “Nilai maturitas SPIP Ditjen PKH yang pasti mampu mengangkat nilai maturitas Kementan secara keseluruhan” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penilaian BPKP RI Tahun 2019, peringkat Maturitas SPIP Ditjen PKH sendiri berada pada level 3 dengan nilai 3,392, yang berarti sudah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik.

“Tahun ini dengan adanya evaluasi secara berkala, serta pelaporan secara digital, semakin dapat meningkatkan nilai maturitas SPIP Ditjen PKH,” tandasnya.

Di tempat terpisah Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan “Kami terus mendukung untuk peningkatan kualitas menjadi lebih baik dalam menerapkan SPIP di Ditjen PKH. Harapannya agar semua pihak berkomitmen menjaga good governance dan clean governance”.(hum/red)

Categories
Hukum Polhukam

BPHN Paparkan Sejumlah Inovasi Pelayanan Teknologi Informasi Menuju WBK

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menjalani serangkaian proses untuk ditetapkan sebagai satuan kerja (Satker) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Salah satu tahapan dilalui satuan kerja (Satker) di Kementerian/lembaga di Indonesia untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Satker tersebut dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) untuk melihat kualitas pembangunan yang telah dilakukan. Adapun TPI beranggotakan para auditor dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto menuturkan, bahwa BPHN berkomitmen tinggi dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

“Komitmen ini tercermin dari berbagai upaya strategis yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir,” tuturnya, Selasa (09/06/2020) dihadapan Tim Penilai Internal Kemenkumham melalui sarana video telekonferensi.

Seperti meningkatkan pelayanan strategis dalam hal ini fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelayanan hukum berupa pembinaan pengelolaan informasi hukum serta kerja sama penyuluhan dan bantuan hukum.

“BPHN berupaya memastikan terwujudnya pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan akses terhadap keadilan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI,” paparannya.

Dalam sesi wawancara evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK, Kepala BPHN memaparkan langkah strategis yang sudah dilakukan terkait 6 area perubahan WBK di BPHN.
Di antaranya dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Pelayanan Publik.
“Dari serangkaian hal tersebut, inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi yang dilakukan BPHN dalam rangka peningkatan kinerja,” jelasnya.

Kepala BPHN Prof.Benny Riyanto mengungkapkan, inovasi berbasis teknologi informasi di BPHN dirancang supaya mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi baik untuk kalangan internal maupun yang dapat dipergunakan langsung oleh masyarakat.

Lebih lanjut, dari 6 inovasi berbasis teknologi informas BPHN. Sebanyak 4 inovasi diantaranya memiliki fitur yang dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Antara lain adalah aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Sistem Informasi Database Bantuan Hukum, Aplikasi Partisipasiku, dan aplikasi Legal Smart Channel ,” ungkap Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto.

“Seluruh aplikasi yang dibangun BPHN akan diikutsertakan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tambahnya.

Sebelumnya, BPHN mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada 19 Februari 2020, yang ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas. Setelah melakukan pembangunan Zona Integritas di internal, tahapan selanjutnya adalah penilaian internal oleh TPI yang beranggotakan para auditor dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

TPI bertugas melakukan penilaian atas upaya pembangunan Zona Integritas yang dilakukan BPHN, serta memberikan rekomendasi kepada Kepala BPHN apakah layak mendapatkan predikat menuju WBK. Kemudian akan disampaikan ke tim penilai dari Kemenpan-RB untuk ditetapkan layak atau tidak sebagai satker berpredikat WBK.

“BPHN terus berupaya agar dapat ditetapkan sebagai Satker berpredikat WBK. Mudah-mudahan langkah dan upaya strategis yang telah dilakukan dapat dinilai dan memenuhi syarat penetapan satker berpredikat WBK,” ucap Benny Riyanto.(hum/red)

Categories
TNI

Wujudkan Zona Integritas dan WBK, Pushidros TNI AL Gelar Penyuluhan Bidang Pengawasan Melekat

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas dan Wilayah bebas Korupsi, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) menggelar Penyuluhan Bidang Pengawasan Melekat.

Kegiatan yang bertema “Dengan Pengawasan Melekat Kita Wujudkan Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Korupsi Di Lingkungan Pushidrosal.” Ini berlangsung di ruang Serba Guna Mako Pushidrosal, Jl. Pantai Kuta V/I, Ancol Timur, Jakarta Utara. Senin (24/02/2020).

Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H. dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Kepala Pushidrosal (Waka Pushidrosal) Laksamana Pertama TNI Dr. Ir. Trismadi antara lain mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan tentang Bidang Pengawasan di lingkungan Pushidrosal ini digelar sebagai salah satu upaya untuk membenahi dan meningkatkan kinerja organisasi agar sejalan dengan program pemerintah RI dalam melaksanakan reformasi birokrasi, yang bertujuan menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara.

Menurut Kapushidrosal, upaya yang dilakukan oleh Pushidrosal dalam rangka mendukung program pemerintah masih dapat dioptimalkan lagi dan membutuhkan kerja keras serta kinerja yang lebih baik lagi guna menyongsong Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pushidrosal.

Kegiatan penyuluhan bidang pengawasan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Pushidrosal ini menghadirkan nara sumber Irops Itjenal Laksamana Pertama TNI M.Zaenudin, S.H., M.M dan Ir Kolinlamil Kolonel Laut (S) Arief Muchtarom, S.E., M.Si (Han).

Dalam paparannya, nara sumber memberikan pemahaman kepada para peserta dan satuan kerja-satuan kerja di lingkungan Pushidrosal mengenai pelaksanaan pengawasan melekat pada setiap kegiatan pemanfaatan PNBP dan BMN, guna terciptanya Clean Government dan Clean Governance.

Hadir dalam acara tersebut, para pejabat utama Pushidrosal, dan sekitar 250 personel yang terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS sederajat di lingkungan Pushidrosal.(disp/red)

Categories
Megapolitan TNI

Lantamal III Jakarta Siap Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Koran Jurnal, Jakarta – Komandan Lantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI Denih Hendrata, S.E., M.M., meminpin acara Deklarasi  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Mako Lantamal III Jakarta, Jalan Gunung Sahari no.2, Ancol Jakarta Utara, Senin (06/05/2019).

Komandan Lantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI Denih Hendrata, S.E., M.M., dalam amanatnya mengatakan, ”Program reformasi birokrasi di lingkungan TNI, bertujuan untuk mengoptimalkan tugas, peran dan fungsi TNI secara tepat serta  melaksanakan pembenahan administrasi maupun penataan organisasi secara menyeluruh, konsisten dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi TNI serta ikut partisipasi dalam menciptakan tata kelola kepemerintahan yang bersih, berwibawa dan transparan serta akuntabel yang secara konseptual, gradual dan konstitusional, meliputi aspek doktrin, struktur, kultur dan  Mindset”.

Ini merupakan bukti kesungguhan dan komitmen organisasi, dalam mengkukuhkan diri untuk melaksanakan program pemerintah dan TNI/TNI angkatan Laut dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani serta wilayah yang akuntabel.

“Penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal, dalam melakukan komitmen pada berbagai kegiatan di Lantamal III beserta jajaran dan hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja dilingkungan  Lantamal III, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif, sehingga dapat memberi kontribusi yang positif dan bermanfaat bagi pembangunan reformasi birokrasi dan terwujudnya Right Sizing serta dapat mengoptimalkan tugas, peran dan fungsi Lantamal III Jakarta,” tandasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Ombudsman RI Dr.Ninik Rahayu, S.H., M.S., Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Kolonel Laut (S) Diki Atriana Paban II Srena Mabesal, Wadan Lantamal III, Para Asisten Danlantamal III Dansatrol, Danpomal Lantamal III, Para Danlanal, para Kasatker dan Kasatlak serta Perwakilan Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Mako Lantamal III.(Disp/red)