Categories
Kriminalitas Megapolitan

Satu Tersangka Kawanan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Tewas Didor, Polisi: Pelaku Inisial I DPO

Koran Jurnal, Jakarta – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor). Pelaku masing-masing berinisial MS, FY alias F, RE alias R, T dan DPO inisial I. Keempat tersangka itu berhasil dibekuk di Desa Pasir Angin, RT 003/03, Gg Mushola Al-Almien, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, salah satu pelaku inisial MS dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan ketika petugas akan melakukan pengembangan kasus.

“Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, tersangka (MS) mencoba untuk melawan dan menyerang petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (28/10/2020).

“Kemudian tersangka dilakukan pertolongan dengan membawa ke rumah sakit namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia,” tambahnya.

Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan korban atau pemilik motor yang mengalami kehilangan di wilayah Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi.

“Pelapor atau korban inisial IT, NHP dan MRG,” ujarnya.

Adapun laporan polisi tersebut, diantaranya LP/237/K/IV/2020/PMJ/RJT/SEK. CRS, tanggal 16 April 2020; LP/666/K/X/2020/PMJ/RJT/SEK. CR, tanggal 24 Oktober 2020; LP/6326/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 26 Oktober 2020.

Lanjut Yusri mengungkapkan, dalam melakukan aksinya pelaku membekali diri dengan senjata api serta tidak segan melukai korbannya jika diketahui korban.

“Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata api rakitan. Peran mereka, ada sebagai joki, pemetik dan pengawas,” terang Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun, dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Bersenjata Pistol Rakitan Jaringan Lampung

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polisi menembak mati seorang pelaku maling motor bersenjata pistol rakitan berinisial SW (31) di Jalan Cibarusa, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku tewas ditembak di tempat kejadian perkara (TKP) karena melawan petugas. Sementara, satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 10 Januari 2018. Polisi kebetulan memiliki data bahwa SW adalah pencuri motor yang meresahkan warga Bekasi.

“Dalam penangkapan ini, kami menyita sebuah barang bukti satu motor Yamaha Vixion warna hitam B 3192 FYR yang merupakan hasil curian,” kata Ade dalam pers rilis di Dirreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jum’at (12/01/2018).

“Adapula senpi rakitan dan sebuah tas yang berisi topi berlambang Hankam (Angkatan Darat). Namun, dia tak ada hubungannya dengan oknum. Pistolpun rakitan,” tambah Ade.

Pengungkapan serta penangkapan ini, lanjut Ade, merupakan pengembangan dari sejumlah laporan Polisi soal adanya sindikat kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bekasi. Pelaku yang dikenal sadis terhadap para korbannya ini adalah jaringan Lampung yang menggunakan senjata api.

“Artinya mereka akan menembak korbannya jika melawan ketika motornya dibawa kabur,” ujarnya.

Dari laporan yang masuk, SW diduga sudah berkali-kali mencuri motor di kawasan Bekasi. Kendaraan yang menjadi target adalah motor yang terparkir di depan rumah dan pertokoan baik pada pagi, siang maupun malam hari.

“Bahkan, motor yang berada didalam rumah meski dalam keadaan kegembok, bisa dirusak pelaku. Mereka hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk mencuri dengan modal kunci Letter T,” kata Ade.

Seperti yang dialami korban Irfan ini. Dia kehilangan motornya pada pagi buta ketika sedang ditinggal mandi.

”Motor saya parkir di rumah. Saya tinggal mandi sebentar, begitu keluar tiba-tiba sudah hilang,” kata Irfan salah seorang warga Kampung Cijangga RT 01/02,  Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi berharap agar masyarakat semakin berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.

“Parkirlah di tempat yang aman dengan kunci ganda. Kalau perlu dipasang GPS agar bisa terdeteksi dengan mudah,” kata Wadirkrimum PMJ.(tonmp)