Categories
Ekonomi

DAMRI di Palangkaraya Kini Punya Inovasi Baru, Antar Jemput Penumpang dan Barang

Koran Jurnal, Palangkaraya – DAMRI Cabang Palangkaraya hadir dengan inovasi baru, yaitu antar jemput penumpang dan barang secara langsung di tempat penjemputan yang diinginkan. Area layanan adalah Kota Palangkaraya, ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Layanan ini telah dijalankan sejak Senin (8/2/2021). Upaya ini merupakan bagian dari inovasi yang terus digenjot DAMRI untuk memperkuat jaringan transportasi darat sekaligus terobosan bisnis semasa pandemi Covid-19,” kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Sidik Pramono di Jakarta, seperti dilansir Bisnisnews, Senin (22/02/2021).

Menurutnya, pelayanan angkutan barang DAMRI merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tidak hanya angkutan barang, DAMRI juga melayani angkutan penumpang. Terkait dengan upaya pencegahan Covid-19, para pelanggan DAMRI dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, di antaranya suhu tubuh penumpang di bawah 37,3 derajat celcius, menjaga jarak, menggunakan masker selama perjalanan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menghindari berbicara saat di dalam bus.

Adapun rute penjemputan penumpang dan barang yang dilayani di seputar area Kota Palangkaraya yaitu dari:

– Tjilik Riwut KM 7

– Pasar Besar

– Bunderan Besar

– Jalan Yos Sudarso

– Bukit Hindu

– Jalan G. OBOS

– Jalan RTA

– Milono

– Jalan Dipenogoro

– Bunderan Kecil

– Bunderan Burung

– Kelampangan

– Terminal W.A. Gara

Menurut Sidik, layanan ini dapat dinikmati mulai pukul 15.00 WITA. Layanan ini diberikan GRATIS kepada para pelanggan. Bus medium yang dioperasikan untuk layanan ini dilengkapi dengan fasilitas seperti reclining seat, Air Conditioning (AC), dan batas maksimal penumpang pada setiap bus sebesar 70%.

Hadirnya layanan antar jemput penumpang dan barang ini merupakan bagian dari kegiatan pengembangan usaha DAMRI untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat area Palangkaraya akan transportasi, membangun konektivitas antar moda, menjaga kestabilan harga antar wilayah.

“Selain itu juga meningkatkan perekonomian di daerah tersebut. Penumpang yang menginginkan dijemput oleh Bus Sehat DAMRI dapat menghubungi di nomor 082155425676 atau 085217257575,” papar Sidik.

Terkait operasional pada angkutan penumpang, DAMRI telah memberikan pelayanan terbaik yang tidak hanya aman namun juga nyaman. Bus dipastikan dalam keadaan bersih sebelum digunakan melalui proses penyemprotan desinfektan, penyediaan alat cuci tangan atau hand sanitizer, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas di lapangan dan awak kendaraan.

“Dalam melakukan aktivitas usaha, DAMRI memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi,” tegas Sidik.(elm/red)

Categories
Angkutan Darat Ragam Transportasi

BP2MI Gandeng Damri, Fasilitasi Pemberangkatan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Perum Damri dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun penandatangan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BP2MI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2020 lalu.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan upaya nyata dua lembaga negara dalam memberikan pelayanan optimal kepada PMI sebagai warga negara very very important person (VVIP). Momentum tersebut pun menjadi ‘kado’ bagi para PMI menjelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember.

“Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang puncaknya akan dilaksanakan pada 18 Desember 2020, momentum penandatanganan PKS dengan Perum Damri ini menunjukan bahwa BP2MI berkomitmen dalam bersinergi dengan berbagai stakeholders, terlebih BUMN untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada PMI dan keluarganya,” ucap Benny dalam konferensi pers di Gedung BP2MI, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Adapun ruang lingkup kerja sama antara BP2MI dan Perum Damri, antara lain fasilitasi transportasi untuk PMI yang bermasalah dari embarkasi ke bandara, debarkasi ke daerah asal, debarkasi ke shelter UPT BP2MI, dan satu tempat ke tempat lain yang ditentukan sesuai kesepakatan; penggunaan batas tarif atas biaya transportasi dalam pemulangan PMI yang bermasalah; penentuan kapasitas alat transportasi dan jumlah PMI yang dapat difasilitasi; dan pengaturan tata cara penagihan dan pembayaran.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milata Moemin. Acara penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Serbaguna BP2MI dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kemendes, Kemenparekraf, Bareskrim Polri, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Usai penandatanganan PKS, Kepala BP2MI dan Direktur Utama Perum DAMRI melepas secara simbolik rombongan 30 PMI bermasalah dari Malaysia untuk kembali ke daerah asal menggunakan bus DAMRI. Di samping itu, dilaksanakan pula peluncuran branding terbaru Bus DAMRI yang akan membantu rangkaian kegiatan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang diselenggarakan oleh BP2MI.(rls/red)