Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Penyelundupan 15 Kilogram Sabu asal Malaysia 

Koran Jurnal, Jakarta – Setelah sebelumnya tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 5 Kg narkoba jenis sabu-sabu di perairan Teluk Lecah, Riau pada Selasa lalu (12/09), kali ini tim gabungan yang terdiri dari tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan, BNN Tarakan dan Bea Cukai Tarakan berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 bungkus jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 15 Kg di jalur laut perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (21/9/2023).

Kronologis penangkapan bermula dengan adanya informasi intelijen akan adanya kegiatan penyelundupan dari kapal ke kapal (ship to ship) narkoba jenis sabu-sabu asal Tawau Malaysia di sekitar di perairan Pulau Keciak. Setelah berkoordinasi maka tim gabungan pada hari Rabu (20/09) sekitar pukul 18.30 WITA melaksanakan konsolidasi pergerakan dengan membagi tim menjadi 2 (dua) tim laut.

Selanjutnya kedua tim segera bergerak menuju posisi dimana akan dilaksanakan transaksi dan melaksanakan pengendapan. Pada Kamis dini hari (21/09) di sekitar perairan Pulau Keciak, tim menemukan target yang diduga sebagai pelaku penyelundupan narkoba secara ship to ship yaitu 1 Speedboat dan 1 Kapal Kayu.

Sesuai perkiraan, para terduga pelaku melaksanakan serah terima barang dari speedboat ke kapal kayu, tim gabungan segera menyergap para pelaku dan berhasil mengamankan kapal kayu bernama Tomaissi 257 yang berisi 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan barang bukti sejumlah 15 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 15 kg.

Selain itu, tim gabungan juga mengejar dan berhasil mengamankan speedboat bernama Banua Tangah Guci yang berusaha melarikan diri bersama 3 ABK di dalamnya. Selanjutnya tim gabungan segera membawa pelaku, speedboat, kapal kayu beserta barang bukti narkoba ke Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Para pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk speedboat dan kapal kayu diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII.

Keberhasilan Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan dalam menggagalkan penyelundupan 15 kg narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural tujuan Malaysia

Koran Jurnal, Jakarta – Sebanyak tujuh (7) Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan dikirim ke Malaysia berhasil diamankan Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yaitu Tim Gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (16/9/2023).

Dalam keterangannya, Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam menjelaskan kronologis penggagalan pengiriman PMI non prosedural ini berawal dari hasil pengumpulan informasi masyarakat dan data intelijen, selanjutnya ditugaskan Tim F1QR Lantamal IV Batam melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco Perairan pulau Bintan dan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjung Uban yang diduga area tersebut berpotensi digunakan sebagai jalur perlintasannya.

Beberapa saat kemudian, Tim F1QR Lantamal IV Batam melihat High Speed Craft (HSC) mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi mengarah ke perbatasan dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap HSC yang terlihat membawa beberapa orang penumpang, yang diduga PMI non prosedural. Tim terus melakukan pengejaran dan menghalau hingga HSC tersebut berbelok masuk ke daratan sungai Gentong Tanjung Uban.

Namun ketika Speed HSC milik terduga pelaku penyelundupan PMI berhasil dikandaskan di sekitar pelabuhan rakyat Sungai Gentong, Tanjung Uban, Tekong, para Anak Buah Kapal (ABK), dan para PMI non prosedural tersebut langsung berhamburan melarikan diri ke daratan.

Tim gabungan segera melaksanakan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 7 orang PMI non prosedural, sesuai keterangan awal dari salah satu PMI tersebut mereka seluruhnya ada 14 orang yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan awal, 7 orang calon PMI non prosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, Tekong, para ABK dan 7 orang PMI ilegal yang belum ditemukan lainnya hingga saat ini masih terus dalam pencarian.

Selain mengamankan 7 PMI non prosedural Lanal Bintan juga mengamankan barang bukti berupa Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK (2 unit) merk Yamaha yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menyelundupkan manusia yaitu PMI non prosedural tersebut ke Malaysia.

Dengan peningkatan pengiriman PMI non prosedural belakangan ini, dalam dua bulan terakhir TNI AL telah berkali-kali mengamankan dan menggagalkan pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga di pelintasan laut maupun di darat sekitar pesisir dan pelabuhan, hal ini diperlukan sinergitas semua pihak dalam pengawasan terhadap praktek penyelundupan pekerja migran utamanya di daerah perbatasan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi atas kerja keras jajaran prajurit TNI AL yang tengah bertugas di wilayah perairan Indonesia dan menekankan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta merespon cepat atas informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

F1QR Lanal Palembang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 79 Kg Sabu

Koran Jurnal, Palembang – TNI Angkatan Laut melalui TIM F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang Lantamal III Koarmada I berhasil menangkap 1 buah speed 40 PK beserta 2 orang ABK yang membawa 79 Kg Narkotika jenis sabu di Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (28/10/2019) kemarin.

Dalam Confrence Persnya, Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Saryanto menyampaikan kronologis kejadian penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi intelijen yang diterima oleh Komandan Lanal Palembang yang langsung memberi perintah kepada Tim F1QR Lanal Palembang untuk melaksanakan patroli dengan ketat.

Saat sedang melaksanakan patroli, Tim F1QR Lanal Palembang mendapati speed yang mencurigakan dan kemudian langsung melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap speed mencurigakan tersebut.

Melalui pengejaran yang melibatkan Patkamla Gelasa, akhirnya speed tersebut dapat dihentikan. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Palembang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan speed. Dari hasil pemeriksaan speed tersebut, Tim berhasil menemukan 4 koper yang terindikasi berisi Narkotika jenis Sabu sebanyak 79 Kg yang dikemas rapi.

Tim F1QR Lanal Palembang melaporkan penangkapan tersebut kepada Danlanal Palembang dan selanjutnya Danlanal memerintahkan agar speed dengan 2 orang ABK serta barang bukti untuk dibawa ke Mako Lanal Palembang dengan pengawalan ketat dan selanjutnya diamankan di Mako Lanal Palembang guna penyelidikan lebih lanjut. Sampai dengan saat ini, petugas masih melaksanakan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka melanggar Undang Undang Narkotika dan tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, dimana nantinya akan dilimpahkan kepada BNN untuk proses lanjutan.

Hadir pada kegiatan tersebut, Danlantamal III Brigjend TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M., Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjend Pol Jhon Turman Panjaitan, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Saryanto, Kapolda Sumsel diwakili Dirnarkoba Kombes Pol Farman, S.H., SIK., Asintel Danlantamal III Kolonel Laut (T) Liber Sihombing, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Dwijo Muryono.(disp/red)