Categories
Polhukam TNI

TNI AL Berhasil Gagalkan Pemberangkatan 16 PMI Non Prosedural di Desa Sepahat

Koran Jurnal, Jakarta – Terus berupaya mengamankan wilayah perairan tanah air dari aksi pelanggaran hukum, TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini tim gabungan TNI AL yaitu tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Pos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis berhasil menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sebanyak 16 orang di Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (17/01/2024).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menyampaikan bahwa kejadian bermula saat Lanal Dumai mendapatkan informasi dari informan terkait adanya calon PMI non prosedural yang akan berangkat menuju Malaysia di pesisir pantai Desa Sepahat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Dumai segera memerintahkan tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Posal Bengkalis untuk bergerak cepat melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut.

Saat penyelidikan, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan sebanyak 16 orang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, diduga merupakan calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan menggunakan speed boat ke Malaysia bersembunyi di perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Sepahat.

Selanjutnya tim gabungan membawa seluruh calon PMI non prosedural tersebut ke Lanal Dumai, untuk dilaksanakan pendataan dan pengecekan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan, calon PMI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia melaksanakan komunikasi via Handphone dengan agen dan biaya yang dikenakan masing-masing calon PMI kepada agen sebesar Rp 5.000.000 hingga Rp 18.500.000.

Para calon PMI non prosedural tersebut diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan dalam menggagalkan upaya pemberangkatan calon PMI non prosedural tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima dan menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Indonesia.(disp)

Categories
TNI

TNI AL Berhasil Amankan 36 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Dumai

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus berupaya untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan di penghujung tahun 2023, kali ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil mengamankan 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang bertolak dari Malaysia ke Indonesia menggunakan transportasi laut kapal pancung mesin 200 PK sejumlah 3 buah di Pesisir Pantai Pelintung, Kota Dumai, Provinsi Riau, Kamis (28/12/2023) kemarin.

Kronologi kejadian berawal saat hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan informasi dari agen di lapangan terkait adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang akan masuk secara ilegal melalui pesisir Pantai Pelintung Kota Dumai Provinsi Riau.

Mendengar hal tersebut, dengan cepat Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun memerintahkan Tim F1QR Lanal Dumai untuk bergerak melalui jalur darat menuju titik lokasi yang diduga sebagai tempat turun PMI non prosedural.

Selanjutnya pukul 05.00 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi adanya 36 orang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang diduga sebagai PMI Non Prosedural sedang berkumpul di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai Prov. Riau untuk menunggu mobil jemputan menuju ke terminal Kota Dumai.

Dari hasil pemeriksaan, PMI non Prosedural tersebut membayar dengan harga Rp. 4.500.000 s.d. Rp. 5.900.000,- kepada agen untuk kembali menuju Indonesia menggunakan speedboat dan selanjutnya pulang ke daerah masing-masing.

Danlanal Dumai menyampaikan bahwa Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan pengamanan dengan membawa seluruh PMI non prosedural ke Mako Lanal Dumai dan koordinasi kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. Selain itu juga akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim kesehatan Lanal Dumai, beserta pengambilan keterangan guna mengungkap kemungkinan terduga pelaku pengiriman PMI non prosedural.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang di terima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI Non Prosedural di wilayah perbatasan.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural tujuan Malaysia

Koran Jurnal, Jakarta – Sebanyak tujuh (7) Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan dikirim ke Malaysia berhasil diamankan Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yaitu Tim Gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (16/9/2023).

Dalam keterangannya, Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam menjelaskan kronologis penggagalan pengiriman PMI non prosedural ini berawal dari hasil pengumpulan informasi masyarakat dan data intelijen, selanjutnya ditugaskan Tim F1QR Lantamal IV Batam melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco Perairan pulau Bintan dan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjung Uban yang diduga area tersebut berpotensi digunakan sebagai jalur perlintasannya.

Beberapa saat kemudian, Tim F1QR Lantamal IV Batam melihat High Speed Craft (HSC) mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi mengarah ke perbatasan dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap HSC yang terlihat membawa beberapa orang penumpang, yang diduga PMI non prosedural. Tim terus melakukan pengejaran dan menghalau hingga HSC tersebut berbelok masuk ke daratan sungai Gentong Tanjung Uban.

Namun ketika Speed HSC milik terduga pelaku penyelundupan PMI berhasil dikandaskan di sekitar pelabuhan rakyat Sungai Gentong, Tanjung Uban, Tekong, para Anak Buah Kapal (ABK), dan para PMI non prosedural tersebut langsung berhamburan melarikan diri ke daratan.

Tim gabungan segera melaksanakan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 7 orang PMI non prosedural, sesuai keterangan awal dari salah satu PMI tersebut mereka seluruhnya ada 14 orang yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan awal, 7 orang calon PMI non prosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, Tekong, para ABK dan 7 orang PMI ilegal yang belum ditemukan lainnya hingga saat ini masih terus dalam pencarian.

Selain mengamankan 7 PMI non prosedural Lanal Bintan juga mengamankan barang bukti berupa Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK (2 unit) merk Yamaha yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menyelundupkan manusia yaitu PMI non prosedural tersebut ke Malaysia.

Dengan peningkatan pengiriman PMI non prosedural belakangan ini, dalam dua bulan terakhir TNI AL telah berkali-kali mengamankan dan menggagalkan pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga di pelintasan laut maupun di darat sekitar pesisir dan pelabuhan, hal ini diperlukan sinergitas semua pihak dalam pengawasan terhadap praktek penyelundupan pekerja migran utamanya di daerah perbatasan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi atas kerja keras jajaran prajurit TNI AL yang tengah bertugas di wilayah perairan Indonesia dan menekankan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta merespon cepat atas informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga.(disp)

Categories
TNI

Dalam Tiga Bulan TNI AL Gagalkan Puluhan Pengiriman Imigran Gelap ke Luar Negeri

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam kurun waktu tiga bulan ini saja, jajaran TNI Angkatan Laut telah berhasil menggagalkan puluhan pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke luar negeri yang akan diberangkatkan di sejumlah wilayah jalur penyeberangan yang digunakannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I.M. Wira Hady di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur.

Tercatat, pada bulan Mei 2023 Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama tim gabungan Lantamal I berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dan 24 orang Warga Negara Asing (WNA) terdiri 6 orang Warga Negara Bangladesh dan 18 etnis Rohingnya secara ilegal di pesisir pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Diawal bulan Juni 2023, TNI AL kembali berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 17 orang. Upaya penggagalan tersebut dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di wilayah Perairan Batam, Kepulauan Riau, yang rencananya akan bertolak dari Indonesia menuju Malaysia secara ilegal.

Lebih lanjut Kadispenal menerangkan, kasus PMI ilegal berpotensi meningkat khususnya menjelang peringatan hari besar keagamaan, tahun baru dan libur nasional.

“Oleh karena itu TNI AL semakin meningkatkan frekuensi patroli, khususnya di titik – titik rawan pelanggaran, termasuk di wilayah perbatasan,” tegas Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi terhadap informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI ilegal di wilayah yang berpotensi digunakan sebagai jalur penyeberangan baik yang keluar maupun masuk Indonesia.(disp)