Categories
TNI

TNI AL Berhasil Amankan 36 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Dumai

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus berupaya untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan di penghujung tahun 2023, kali ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil mengamankan 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang bertolak dari Malaysia ke Indonesia menggunakan transportasi laut kapal pancung mesin 200 PK sejumlah 3 buah di Pesisir Pantai Pelintung, Kota Dumai, Provinsi Riau, Kamis (28/12/2023) kemarin.

Kronologi kejadian berawal saat hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan informasi dari agen di lapangan terkait adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang akan masuk secara ilegal melalui pesisir Pantai Pelintung Kota Dumai Provinsi Riau.

Mendengar hal tersebut, dengan cepat Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun memerintahkan Tim F1QR Lanal Dumai untuk bergerak melalui jalur darat menuju titik lokasi yang diduga sebagai tempat turun PMI non prosedural.

Selanjutnya pukul 05.00 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi adanya 36 orang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang diduga sebagai PMI Non Prosedural sedang berkumpul di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai Prov. Riau untuk menunggu mobil jemputan menuju ke terminal Kota Dumai.

Dari hasil pemeriksaan, PMI non Prosedural tersebut membayar dengan harga Rp. 4.500.000 s.d. Rp. 5.900.000,- kepada agen untuk kembali menuju Indonesia menggunakan speedboat dan selanjutnya pulang ke daerah masing-masing.

Danlanal Dumai menyampaikan bahwa Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan pengamanan dengan membawa seluruh PMI non prosedural ke Mako Lanal Dumai dan koordinasi kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. Selain itu juga akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim kesehatan Lanal Dumai, beserta pengambilan keterangan guna mengungkap kemungkinan terduga pelaku pengiriman PMI non prosedural.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang di terima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI Non Prosedural di wilayah perbatasan.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Narkoba di Perbatasan

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan dan mengamankan 1 (satu) unit speed boat 40 PK dan 2 (dua) orang diduga sebagi pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 Kg di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (12/9/2023).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi pers di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka inisial “ZA” (49 th) dan “AS” (39 th), mengaku menjemput barang tersebut dari perairan Muar Malaysia dengan menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin)  atas permintaan orang WN Malaysia dengan imbalan Rp 5.000.000/bungkus.

Terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku tersebut telah dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin di Balai Pengobatan (BP) Lanal Dumai dan dinyatakan positif terdapat kandungan Methamphetamine.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023 didapatkan bahwa lima (5) bungkus tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 Kg.

Setelah mengikuti pengecekan kesehatan, tes urin, dan pengujian barang bukti, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.(disp)

Categories
TNI

Reaksi Cepat TNI AL Laksanakan SAR Laka Laut di Perairan Indragiri Hilir Riau

Koran Jurnal, Jakarta – Reaksi cepat dilakukan prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) Tim SAR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai untuk melaksanakan Search And Rescue (SAR) terhadap para penumpang kapal SB. Evelyn Calisca 01 yang mengalami kecelakaan laut di sekitar perairan Pulau Burung, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Kamis (27/04/2023) kemarin.

Peristiwa bermula saat SB. Evelyn Calisca 01 bertolak dari dermaga Pelindo Tembilahan menuju Tanjung Pinang pada tanggal 27 April sekitar pukul 10.10 WIB. Saat melintas di perairan Pulau Burung, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir, Provinsi Riau, kapal yang mengangkut 69 penumpang dan 5 ABK ini diduga menabrak kayu Nipah yang hanyut sehingga mengakibatkan kapal tidak terkendali dan terbalik.

Mengetahui peristiwa tersebut, Komandan Lanal (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla, segera memerintahkan satuan terdekatnya yaitu Pos Angkatan Laut (Posal) Tanjung Datuk untuk melaksanakan SAR terhadap kejadian laka laut SB. Evelyn Calisca 01 dengan mengerahkan prajurit dan sarana patroli Posal Tanjung Datuk.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Prajurit TNI AL Posal Tanjung Datuk, Polair Tembilahan, Basarnas Indragiri Hilir Tembilahan, BPBD, Syahbandar Guntung dan masyarakat sekitar segera melaksanakan penyelamatan terhadap para penumpang. Langkah cepat yang dilakukan Tim SAR gabungan tersebut, berhasil mengevakuasi sebagian besar penumpang kapal SB. Evelyn Calisca 01 dalam keadaan selamat.

Hingga saat ini dari 74 orang penumpang di kapal tersebut, 62 orang berhasil diselamatkan, 11 orang ditemukan meninggal dunia, dan 1 orang lainnya masih dalam pencarian. Pihak terkait juga masih terus menyelidiki penyebab pasti terjadinya kecelakaan kapal tersebut.

Langkah cepat pencarian yang dilakukan oleh prajurit TNI AL Posal Tanjung Datuk merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang telah menginstruksikan seluruh jajarannya agar prajurit TNI AL selalu siaga dan siap dalam merespon segala kedaruratan di masyarakat untuk melaksanakan aksi secepatnya dalam hitungan jam.(disp)

Categories
Hukum Kriminalitas TNI

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14,077 Kg Sabu Senilai 9,8 Miliar di Perairan Perbatasan Indonesia-Malaysia 

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam upaya memerangi bahaya Narkoba dan menjaga ketat perairan Yurisdiksi Nasional dari tindak kejahatan di laut, TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram ditemukan pada koordinat 2°32’16.8″N-101°23’21.9″E (21 NM Utara Pulau Rupat) perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Selasa, (16/08/2022) lalu.

Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, pada acara Konferensi Pers Penangkapan Narkoba di Gazebo Lanal Dumai, Kepulauan Riau, Kamis (18/08/2022) kemarin, yang dihadiri Walikota Dumai Bpk H. Paisal dan instansi terkait TNI – Polri serta pihak Bea Cukai.

Danlantamal I menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong, pada Selasa (16/08) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari pemantauan tersebut, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan. Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut. Langkah selanjutnya dilakukan penyisiran, sehingga akhirnya tim menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya.

Dari hasil penyisiran tim menemukan tas hitam berisi 13 (tiga belas) bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu. Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar pada Rabu, (17/08) sekitar pukul 04.15 WIB.

Dari hasil pengejaran tersebut dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau. Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai nomor LHPIB-4685/BLBC 2.01/2022 tanggal 17 Agustus 2022 bahwa 13 (tiga belas) bungkus merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 Kg. Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine. Diperkirakan sabu hasil tangkapan ini bernilai 9,8 miliar rupiah.

“TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba (War on Drugs). Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi langsung dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai salah satu penegak hukum di laut,” ujar Laksma Johanes menegaskan.(disp)

Categories
Militer TNI

TNI AL Gagalkan Pemberangkatan Calon PMI dan Seorang WNA secara Ilegal ke Malaysia

Koran Jurnal, Lanal Dumai – Keberhasilan Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang dalam menggagalkan upaya pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan seorang WNA secara ilegal yang menggunakan speed kayu tanpa nama di perairan Pulau Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, Sabtu (06/08/2022).

“Keberhasilan penggagalan pemberangkatan calon PMI secara ilegal berawal dari informasi intelijen dari agen dilapangan ditindaklanjuti oleh Tim dan unsur Patkamla menuju ke sasaran,” ujar Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena.

Lanjut Danlanal menjelaskan, pada titik koordinat 01º9.926’N – 102º44.271′ E Tim berhasil mengamankan 9 orang Calon PMI, 1 orang WNA asal Malaysia dan 1 orang ABK beserta speed kayu mesin 40 PK 2 unit.

“Sedangkan Tekong speed terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, Calon PMI, WNA dan ABK dibawa menuju Pos TNI AL Selatpanjang,” terangnya.

TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai, terus meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan di wilayah kerjanya. Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

Selanjutnya, calon PMI, WNA, ABK beserta barang bukti akan diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut.(pen)

Categories
TNI

Panglima Koarmada I Berikan Penghargaan kepada 6 Prajurit AL Atas Upaya Penggagalan Penyelundupan Narkoba

Koran Jurnal, Riau – Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., memberikan apresiasi dan penghargaan kepada enam prajurit Koarmada I yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,75 Kg di Perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau, Senin (21/09/2020).

Penghargaan Panglima Koarmada I kepada enam yang diserahkan oleh Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan merupakan apresiasi dari pemimpin kepada personel yang dengan sungguh-sungguh tanpa lelah menjalankan tugas dan perintah sampai berhasil.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Komandan Lanal Dumai, Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., menyampaikan “Penghargaan yang layak adalah hak bagi prajurit yang mampu berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan dengan baik. Walaupun ditengah-tengah wabah Covid-19 kita harus tetap hadir untuk terus mengamankan perairan yurisdiksi nasional dari segala macam pelanggaran hukum dan tindak kejahatan, karena itu semua adalah wujud dari pertanggungjawaban TNI AL kepada masyarakat dan bangsa. Dikala semua sedang berjuang melawan wabah Covid-19, kita harus tetap mampu menjaga dan menjamin keamanan di laut yurisdiksi nasional, dan penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini adalah salah satu bukti yang bisa kita pertanggungjawabkan.”

Panglima Koarmada I juga memberikan penekanan kepada seluruh personel untuk tetap semangat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, meskipun ditengah-tengah wabah Covid-19, dan tetap waspada akan penyebaran Covid-19. “Sampai dengan saat ini obat yang digunakan untuk melawan Covid-19 masih belum ada, dan yang menjadi obat paling baik digunakan sekarang adalah disiplin mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jum’at (18/9) keenam personel Lanal Dumai tersebut berhasil menggalkan penyelundupan oleh pelaku “Z” dan “S” berupa 10 paket yang diduga Sabu di Perairan Pulau Rupat. Setelah dilaksanakan uji laboratorium di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, hasilnya dipastikan merupakan senyawa jenis Methamphetamine kandungan NPP positif. (Sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.(disp/red)

Categories
TNI

Pangkalan TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat 10,75 Kg

Koran Jurnal, Riau – Pangkalan TNI AL kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka di Perairan Rupat Utara, Riau, Sabtu (19/09/2020)

“Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., di Jakarta.

“TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19,” tegasnya

Pada Jumat Siang (18/09/20) Pangkalan Lanal Dumai mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia. Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi. Informasi yang didapat dan upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil, pada pukul 17.00 WIB Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis. terhadap perahu tersebut langsung di lakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan.

Tidak memerlukan waktu lama dua pelaku “Z” dan “S” ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang di buang kelaut. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket yang diduga Sabu. Terhadap tersebut selanjutnya diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan dan diperoleh hasil bahwa barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan Narkoba, mengandung zat jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (Sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.

Terpisah, Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan “Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika. Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19.” pungkasnya.(disp/red)

Categories
Hukum TNI

Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Koran Jurnal, Dumai – Sebanyak 9 koper barang illegal berisi 500 slop rokok merk Luffman dan 30 botol Miras ilegal tangkapan Pos Angkatan Laut (Posal) Selat Panjang dimusnahkan di Mako Lanal Dumai. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan MMSMC, dan disaksikan Walikota Dumai diwakili Asissten III Drs. H. Khairil Adli, M.Si., Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira, S.I.K.,M.H., dan Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi, Senin (22/06/2020).

Komandan Lanal Dumai menyampaikan bahwa sebanyak 9 (sembilan) koper berisi ± 500 slop rokok merk Luffman Non Cukai dan 3 (tiga) kotak berisi ± 30 botol Miras ilegal jenis Cointreau dan Red Lable asal Batam tersebut diamankan Posal Selat Panjang jajaran Lanal Dumai di Pelabuhan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Barang ilegal tersebut diamankan oleh anggota Posal Selat Panjang pada saat melaksanakan kegiatan pengamanan di Pelabuhan Penumpang Tanjung Harapan Selat Panjang, dan menemukan sebanyak 6 (enam) koper yang dicurigai berisi barang ilegal yang disimpan di Ponton Pelabuhan, dan 3 (tiga) koper lainnya ditemukan diatas Kapal Ferry Penumpang MV. Batam Jet 3 yang sedang sandar menurunkan dan menaikkan penumpang tujuan Batam – Selat Panjang – Dumai. Setelah dilaksanakan pengecekan terkait pemilik dan isi koper tersebut, ditemukan koper-koper tersebut berisi rokok Non Cukai dan Miras ilegal tanpa pemilik (tak bertuan). Kemudian barang-barang ilegal tersebut dibawa ke Posal Selat Panjang, untuk selanjutnya dibawa ke Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut.

Setelah melalui beberapa proses dan hasil koordinasi dengan instansi terkait, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purnomo, S.E., M.M., memerintahkan Danlanal Dumai untuk melaksanakan pemusnahan Barang Bukti yang diamankan oleh Posal Selat Panjang Lanal Dumai berupa 30 botol Miras dan 500 slop rokok ilegal.

“Lanal Dumai beserta Jajaran Posal terus melakukan patroli keamanan laut guna mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal, narkoba, Pekerja Migran Ilegal dan lainnya yang masuk melalui jalur laut ke wilayah kerja Lanal Dumai,” pungkas Danlanal Dumai.(disp/red)

Categories
Daerah Kriminalitas Polhukam TNI

Tim WFQR I Lanal Dumai Koarmabar Tangkap Pencuri Karnel/ Inti Sawit Di Perairan Dumai

Koranjurnal.co.id, Dumai – Tim WFQR I.6 Lanal Dumai salah satu Lanal di jajaran Lantamal I Belawan Koarmabar telah berhasil menangkap 8 orang pelaku pencurian muatan Tongkang berupa Karnel/Inti Sawit di Perairan Dumai, beberapa waktu lalu, (02/03).

Keberhasilan tersebut bermula pada saat tim WFQR I.6 Lanal Dumai menerima informasi tentang adanya sekelompok orang dengan menggunakan sebuah Boat yang sedang mengambil/mencuri muatan berupa Karnel/Inti Sawit diatas Tongkang Indra Samudera di perairan Dumai (sekitar pelabuhan Roro Dumai).

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung bergerak cepat dan beraksi melakukan pencarian Tongkang Indra Samudera dengan menggunakan Unsur Sea Rider, pada pukul 02.00 Wib, Tim WFQR I Lanal Dumai berhasil menemukan Tongkang Indra Samudera dan diketahui disamping Tongkang tersebut terdapat KM. Suha Nawalzuoghby GT.6 dan ABK nya yang sedang memindahkan muatan berupa Karnel/Inti Sawit dari Tongkang Indra Samudera.

Selanjutnya Tim memeriksa dan menahan KM. Suha Nawalzuoghby beserta nakhoda inisial AK (43 th) dan 7 orang ABK nya. Selanjutnya dibawa ke Posmat Sungai Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tongkang Indra Samudera ditarik oleh Tug Boat SA. 02 dengan muatan Karnel/Inti Sawit dan berlayar dari Tanjung Balai Karimun tujuan Dumai, pada saat kejadian pencurian sedang dalam posisi lego jangkar di perairan Dumai untuk menunggu proses bongkar. Muatan berupa Karnel/Inti Sawit adalah milik PT. Wilmar.

Sementara itu untuk modus pencurian Karnel/Inti pada kasus tersebut, pelaku mendatangi Tug Boat SA. 02 penarik Tongkang Indra Samudera yang bermuatan Karnel/Inti Sawit dengan menggunakan Kapal Motor, kemudian pelaku menuju ke Tongkang dan memindahkan muatan berupa Karnel/Inti sawit ke palka Kapal Motor. Jumlah Karnel/Inti sawit yang sudah dipindahkan ke palka KM.Suha Nawalzuoghby diperkirakan kurang lebih 3 Ton dengan nilai jual diperkirakan kurang lebih Rp. 13.500.000, dg harga perkiraan perkilo Karnel dipasaran dijual Rp. 4.500,-.
Kapasitas tampung maksimal KM Suha Nawalzuogbhy total mencapai 12 ton, apabila terisi penuh kerugian diperkirakan berkisar (12 ton x Rp. 4.500 = Rp. 54.000.000).

Untuk Barang bukti KM. Suha Nawalzuoghby dengan muatan Karnel/Inti Sawit saat ini diamankan di Posmat Sungai Dumai, dan 8 delapan orang pelaku diamankan di Mako Lanal Dumai untuk diproses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino dalam Press Release menyampaikan bahwa permasalahan ini akan diproses hukum lebih lanjut, agar pelaku jera dan menjadi contoh bagi para pelaku lainnya yang belum ditangkap untuk tidak melakukan kegiatan pencurian terhadap kapal-kapal yang sedang sandar atau lego jangkar di perairan Dumai.

Keamanan wilayah perairan pelabuhan di Dumai merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Lanal Dumai juga memiliki tanggung jawab tersebut, untuk itu Lanal Dumai akan terus berupaya mengamankan perairan pelabuhan Dumai agar para pengguna jasa pelabuhan merasa aman, ungkap Danlanal Dumai.

Selanjutnya Danlanal Dumai juga menyampaikan bahwa operasi keamanan laut terbatas yang dilakukan oleh Lanal Dumai di wilayah kerjanya adalah guna mendukung pembangunan di wilayah Provinsi Riau. Lanal Dumai saat ini sedang melaksanakan pengembangan terhadap kelompok2 tersebut dengan melaksanakan operasi untuk mencegah dan menindak tegas seluruh tindak kejahatan di laut di wilayah perairan Dumai.(tonmp/Disp)

Categories
Daerah Kriminalitas TNI

Tim Gabungan WFQR Koarmabar Berhasil Tangkap Speed Boat Muat Barang Ilegal dari Singapura

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Tim Gabungan WFQR Western Fleet Quick Response Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang terdiri dari Koarmabar, Guskamla, Lantamal I, Lantamal IV dan Lanal Dumai akhirnya berhasil menangkap dua buah Speed Boat bermuatan minuman keras dan rokok di perairan Sungai Siak Kecil, Kabupaten Siak, Selasa (07/11/2017).

Keberhasilan penangkapan dua buah speed boat tersebut bermula dari  informasi awal adanya aktifitas speed boat yang sedang memuat barang ilegal di Jurong Port Singapura.

Selanjutnya Tim WFQR gabungan berkoordinasi dengan Intelijen Armabar, Guskamla, Lantamal I dan Lantamal IV dengan membuat analisa dan rencana penyekatan di beberapa titik yang dimungkinkan akan dilalui kedua speed boat.

Penyekatanpun dilakukan Tim Lanal Dumai dengan menggunakan 3 unit kapal patroli keamanan laut terdiri dari Patkamla Jemur, Patkamla Buser dan Patkamla Selat Panjang yang melaksanakan penyekatan di alur perairan sungai Siak Besar, sungai Siak Kecil dan di perairan Tembilahan.

Sementara Unsur Guskamlabar yaitu KRI Wiratno melaksanakan penyekatan di Muara sungai Tembilahan, Tim Lantamal IV KAL Marapas melaksanakan pencegatan di Selat Riau serta tim Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam menggunakan Combat Boat melaksanakan penyekatan di perairan Pulau Nipah.
‎
Dari hasil analisa intelijen selanjutnya seluruh unsur  patroli keamanan laut stand by di wilayah perairan yang diduga akan dilintasi oleh kedua Speed Boat yang diduga membawa barang-barang Ilegal dari Jurong Port Singapura masuk kewilayah Indonesia.

Tim gabungan dibagi menjadi dua yaitu tim darat dan tim laut. Kemudian Tim darat mendapatkan informasi menjelang tengah malam bahwa diwilayah perairan sungai siak kecil ada pergerakan kapal yang mencurigakan. Selanjutnya 2 unsur  patroli cepat Patkamla Buser  dan Patkamla Medan melakukan pengejaran terhadap sasaran.

Kedua speed boat yang berlayar menyadari adanya kapal patroli Lanal Dumai yang mengejar, kedua speed boat berlayar beriringan menambah kecepatan tinggi kemudian masuk ke arah hulu sungai Siak Kecil, sedangkan speed boat yang kedua menggunakan 1 mesin untuk mengurangi suara agar tidak terdeteksi aparat.

Pengejaran sempat terkendala dengan keterbatasan penerangan ditengah pekatnya malam, speed boat kedua menambah kecepatan dan berpencar panik saat patroli Lanal Dumai berusaha menghentikan dengan memberikan tembakan peringatan keudara namun lagi-lagi tidak digubris bahkan pelaku nekat menghilang dibalik lebatnya pohon Nipah yang berada disepanjang sungai siak. Petugas pun terus melakukan pencarian dan berhasil mengamankan speed boat beserta muatan yang sudah dikandaskan.

Selanjutnya guna proses pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti berupa speed boat beserta muatannya dibawa menuju Pos TNI Angkatan Laut Bengkalis dengan pengawalan Patkamla Medan. Keberhasilan Koarmabar dalam melaksanakan penangkapan terhadap kedua Speed Boat bermuatan barang ilegal tersebut berkat kerjasama operasi serta kerja keras dari seluruh personel yang terlibat dalam Tim gabungan WFQR Koarmabar.

Pewarta : Anton
‎