Categories
Hukum Megapolitan Polhukam

FKKS Desak KPK Segera Tetapkan Musa Rajek Shah Menjadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Forum Komunikasi masyarakat Kelahiran Sumut (FKKS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil, menangkap dan memeriksa Musa Rajek Shah.

Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam FKKS saat melakukan unjuk rasa dan pembacaan pernyataan pers di depan halaman Gedung KPK, Jalan H.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/06/2018).

Menurut FKKS, Musa Rajek Shah yang saat ini mencalonkan sebagai wakil gubernur Sumatera Utara pada Pilgub Sumut 2019, diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi dan suap pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara di era mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Koordinator FKKS Imanuel Hutapea mengungkapkan, pihaknya mendorong KPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Musa Rajek Shah pada 21 April 2018 lalu, untuk segera memproses secara hukum dan menetapkan status Musa Rajek Shah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Sumut.

“Kami FKKS minta kepada KPK untuk segera menangkap Musa Rajek Shah dan menetapkannya sebagai tersangka,” katanya lagi dalam aksi unjuk rasanya bersama aktivis FKKS dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Bagaimana dengan kasus Ijek (sapaan Musa Rajek Shah)?”, “Jangan Biarkan Penjahat Jadi Pejabat”.

Diketahui, terkait kasus tindak pidana korupsi APBD Sumut, KPK telah memeriksa puluhan orang, termasuk Gubernur non aktif dan anggota DPRD tingkat Provinsi Sumatera Utara, dan mereka sudah menjalani sidang, namun hingga saat ini pihak KPK belum menetapkan tersangka baru.

Dalam pantauan jurnalis dilokasi, penyampaian unjuk rasa dan orasinya yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian, FKKS menyatakan geram dengan perilaku pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Apalagi disinyalir ada dugaan pelaku korupsi ingin menjadi pemimpin daerah.

“Siapa yang mau daerahnya dipimpin oleh seorang Koruptor ?,” pekik tanya salah satu orator FKKS kepada peserta aksi serta warga masyarakat yang ikut menyaksikan unjuk rasa tersebut. Seraya peserta aksi pun menjawab, “Tidak Mau”.

Menyingkap fakta-fakta persidangan, keterangan para saksi dan bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi suap APBD Sumut, begitu banyak nama-nama yang telah disebutkan. Hal itu, kata Imanuel, seharusnya menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara anti rasuah yang Independen dan berpegang teguh kepada Undang-undang Negara Republik Indonesia.

Selain mengungkapkan hal itu, FKKS dalam pernyataannya juga membeberkan beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Musa Rajek Shah, antara lain, dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, kasus pengerahan massa pada kasus Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara, dan kasus eks lahan sirkuit IMI, dan kemudian dugaan kasus rekayasa alih fungsi aset Pemkot Medan, dimana tersangka kasus tersebut adalah mantan Walikota Medan Rahudman Harahap dan Abdillah AK MBA.

“Kami juga meminta KPK segera melanjutkan kasus 2 tahun yang lalu yang melibatkan Musa Rajek Shah, dan menetapkannya sebagai tersangka, dalam kasus dugaan rekayasa lelang aset PTPN 2 yang diperkirakan merugikan Negara sebesar dua puluh (20) trilyun lebih,” ujar Imanuel.

“Kami Forum Komunikasi Kelahiran Sumut (FKKS) bersama rakyat Sumatera Utara meminta kepada Negara Republik Indonesia yang kami cintai ini untuk menegakkan supremasi hukum dengan segera memenjarakan cawagub Sumatera Utara Musa Rajek Shah yang telah merugikan dan menzolimi Negara, serta rakyat Sumatera Utara,” tandasnya mewakili dan menyuarakan hati nurani dari masyarakat Sumatera Utara.(tonmp)

Categories
Nasional Politik TNI

Didukung PKS Jadi Cagub Sumut, Letjen TNI Edy Rahmayadi Nyatakan Siap Bersaing Dengan Djarot Saiful Hidayat

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi menyatakan siap bertarung dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Provinsi Sumatera Utara.

“Fair dong nanti kami bertanding pasti ada yang menang dan kalah. Kan tidak mungkin gubernurnya ada dua,” ujar Edy usai menerima SK dukungan dari PKS sebagai Cagub Sumut di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (04/01/2017).

Edy Rahmayadi mengaku mengenal sosok Djarot dengan baik, yang resmi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Disamping itu, Edy Rahmayadi menuturkan, walaupun dirinya belum pernah memimpin pemerintahan sipil namun semasa karirnya di TNI, Edy memiliki pengalaman dalam memimpin wilayah. Oleh karena itu dengan tekad bulat, Jenderal TNI bintang tiga yang resmi didukung PKS ini, menyatakan siap bersaing dengan calon kepala daerah lainnya, salah satunya Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP.

“Saya kan bukan mimpin wilayah lagi, Indonesia saya pimpin. Dari Sabang sampai Marauke,” ujarnya.

Pada Pilgub Sumut 2018, Edy mengatakan akan mengedepankan visi untuk meningkatkan kualitas pembangunan, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan.

Selain visi tersebut, Edy juga bertekad akan menghilangkan perilaku korup yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan daerah provinsi Sumatera Utara.

“Salah satunya saya mau menghilangkan image itu. Makanya saya harus turun dari tentara menjadi seorang gubernur,” ujarnya.

Letjen TNI Edy Rahmayadi mengklaim telah mendapat dukungan dari lima partai, yakni dari Gerindra (13 kursi DPRD), PKS (9 kursi), PAN (6 kursi), Golkar (17 kursi), dan Hanura (10 kursi). Dengan dukungan itu, Edy Rahmayadi sudah memenuhi syarat kursi pencalonan sebagai Cagub Sumut, yakni 20 kursi DPRD.(tonmp)