Categories
Hukum TNI

Perwira TNI AL Siap Tangani Tindak Pidana Tertentu di Laut secara Terintegrasi dan Terpadu

Koran Jurnal, Jakarta – Para Perwira TNI Angkatan Laut (TNI AL) siap bertugas di lapangan untuk melakukan advokasi, asistensi, supervise dan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut secara terintegrasi dan terpadu seusai menerima Pembinaan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI AL Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Diskum AL, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/9/2022).

Bintek Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI AL yang dilaksanakan selama 10 hari ini diberikan kepada 20 peserta dari strata Perwira berpangkat Letda sampai Letkol dari kesatuan Koarmada 1,2 dan 3, Staf Operasi Angkatan Laut (Sopsal), Staf Intelijen Angkatan Laut (Sintelal), Dinas Operasi Angkatan Laut (Disopsal) dan Diskum AL, yang hari ini, Kamis (29/9) pelaksanaannya ditutup secara resmi oleh Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (Sekdiskum AL) Kolonel Laut (KH) Dr. Imam Subekti, S.H.,M.H., mewakili Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H.

Kadiskum AL mengatakan para peserta telah dibekali berbagai materi seperti kewenangan penyidik TNI AL dalam melaksanakan penyidikan perkara tindak pidana tertentu di laut, kejahatan siber yang berhubungan erat dengan tindak pidana di laut, penerapan undang-undang cipta kerja dalam perkara tindak pidana pelayaran dan perikanan, teknik mengungkap tindak pidana perikanan dalam perfektif kejahatan transnasional terorganisir dan teknik mengungkap tindak pidana pencucian uang dalam tindak pidana tertentu di laut.

“Bahkan, untuk menambah pemahaman peserta, mereka juga praktek membuat berkas perkara tindak pidana tertentu di laut yang kesemuanya dalam upaya meningkatkan kemampuan profesionalisme peserta sebagai Perwira penyidik tindak pidana tertentu di laut dalam menjalankan tugas sehari-hari”, tegasnya.

Kadiskum AL berharap agar tidak ada lagi Perwira TNI AL yang ditugaskan sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut ragu dalam bertindak seperti harapan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam penekanannya diberbagai kesempatan kepada para Komandan di lapangan untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangan, harus menguasai dan mematuhi hukum nasional dan internasional.

Penyidik Mobil adalah tim khusus Perwira TNI AL yang diberi tugas melaksanakan proses penyidikan tindak pidana tertentu di laut dalam perkara yang mendapat perhatian sesuai Per Kasal Nomor 11 Tahun 2019. Tim Penyidik Mobil (TPM) salah satunya bertugas melakukan advokasi, asistensi, supervise dan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut secara terintegrasi dan terpadu.(disp)

Categories
Daerah Militer TNI

Pimpin Upacara Bendera, Danlanal Palembang Kolonel Widyo Sasongko Ingatkan Prajurit Jauhi Tindak Pidana

Koran Jurnal, Palembang – Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, S.E., M.Tr. Hanla., memimpin secara langsung Upacara Bendera yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Lanal Palembang, Senin (4/7/2022).

Upacara Bendera tersebut diikuti oleh seluruh Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Lanal Palembang.

Dalam amanatnya, Komandan Lanal Palembang menyampaikan penekanan dari Pimpinan Atas diantaranya, agar seluruh Prajurit TNI AL khususnya anggota Lanal Palembang tidak ada yang melakukan tindak pidana seperti penyalahgunaan/terlibat Narkoba dan praktek premanisme dengan melakukan penganiayaan/kekerasan terhadap masyarakat yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia.

“Seluruh pimpinan dari level terendah harus meningkatkan perhatian, pengawasan dan pembinaan terhadap anak buahnya, Setiap hari Senin secara terus menerus akan dilaksanakan Upacara Bendera agar dimanfaatkan untuk memberikan pengarahan kepada seluruh anggota yang diambil oleh Komandan Satuan untuk selanjutnya digilir oleh Perwira Staf,” ujar Danlanal Palembang.

Lebih lanjut disanpaikan, tidak ada anggota TNI AL yang diperkenankan untuk melaksanakan kerja luar/Jaker dengan alasan kesejahteraan.

“Agar menjadi perhatian bagi seluruh Prajurit bahwa apabila ada prajurit yang melakukan tindak pidana khususnya Narkoba dan kekerasan berat akan diproses hukum pidana dengan hukuman tambahan pemecatan, dan bila putusan Dilmil tidak ada tambahan pecat, maka agar dilaksanakan sidang DKP/TABIAT untuk diajukan pemecatan,” tegasnya.

Pesan dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang harus dipedomani oleh seluruh anggota yaitu, Satuan Angkatan Laut dimanapun berada harus bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak ada yang menyakiti dan melukai hati rakyat.(pen)

Categories
Hukum Megapolitan Polhukam

Kasus Politik Uang di Pilkada, Susno Duadji: Satu “Amplop” Saja, Itu Sudah Tindak Pidana

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meyakini politik uang yang terjadi pada proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 merupakan murni pelanggaran hukum pidana dan bisa langsung diproses secara hukum.

“Polisi kan penegak hukum, jaksa penegak hukum, KPK penegak hukum, ada lagi Saber Pungli. Tak perlu menunggu dari panwas, satu lembar amplop pun itu sudah pidana,” ujar Susno Duadji dalam diskusi ‘Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018’ di kantor DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (10/07/2018).

Terkait adanya dugaan kecurangan politik uang yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Lahat, Susno Duadji pun mengatakan bahwa itu adalah pelanggaran hukum.
Apalagi pasangan calon tersebut diduga kuat melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurutnya, Panwaslu Kabupaten Lahat pasif dalam menindaklanjuti laporan dugaan politik uang. Padahal bila menerima aduan, seharusnya panwaslu bergerak secara aktif untuk menemukan dugaan kecurangan pilkada.

Susno menambahkan, apabila kasus pelanggaran hukum itu terus diusut, maka politik uang bisa menjurus pada tindakan korupsi.

“Jadi tak perlu berlama-lama karena itu sudah bukan pelanggaran UU tentang Pemilu, tapi itu sudah pelanggaran Undang-Undang Hukum Pidana, tentang suap. Kasus suap itu murni pidana, tak perlu menunggu lagi, penegakkan hukum ini cukup,” tuturnya.

Susno juga meyakini bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, mampu bekerja cepat dalam mengusut dugaan politik uang yang terjadi pada Pilkada serentak.

“Saya percaya bahwa polisi di bawah Pak Tito (Kapolri) akan bekerja dan cepat kerjanya,” tukasnya.(ton/mt)