Categories
TNI

Prajurit Kolatmar TNI AL Ungkap Sindikat Ilegal

Koran Jurnal, Lumajang – Prajurit Pelatih Kolatmar, an. Deka Baru Koptu Marinir (Staf Pers) menerima penghargaan (reward) dari Kapolres Lumajang atas prestasi dan dedikasinya telah membantu tugas Polri dalam pengungkapan kasus tindak pidana melaksanakan dan menempatkan calon /pekerja migran Indonesia keluar negeri tanpa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan (TPPO). Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan apel khusus di halaman Mapolres Kabupaten Lumajang, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. Kamis (14/12/2023).

Pengungkapan kasus tersebut berawal atas dasar laporan warga (korban) terhadap prajurit Kolatmar Koptu Marinir Deka Baru. Selanjutnya kasus tersebut ditemukan adanya kejanggalan pada kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan (TPPO) yang tidak lengkap/ sesuai.

Untuk selanjutnya hasil pendalaman diserahkan dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Lumajang untuk ditindak lanjuti, sehingga sindikat tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal berhasil diungkap.

Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. mengucapkan terimakasih atas Kerjasama TNI (Koptu Mar Deka Baru) dengan Tim Satgas TPPO Polres Lumajang. “Saya mengucapkan selamat kepada anggota dan masyarakat yang sudah mendapatkan penghargaan. Dengan penghargaan itu saya berharap untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” ujar Kapolres Lumajang.

“Dengan berhasilnya pengungkapan kasus TPPO ini menunjukkan bahwa Kerjasama dan sinergitas antara TNI Polri berjalan dengan solid,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri segenap Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres Lumajang.(disp)

Categories
Polhukam

46 WNI Korban Sindikat Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah kembali berhasil memulangkan sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat perdagangan orang tujuan Myanmar. Puluhan korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) itu dipulangkan dari Manila, Filipina ke Tanah Air.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan bahwa pada Jum’at 26 Mei 2023 dini hari pihaknya telah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 20 orang WNI korban TPPO tersebut yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan Cebu Pacific Air nomor penerbangan 5J759.

Turut hadir dan menyaksikan prosesi kepulangan para korban TPPO itu diantaranya, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, Kementerian Sosial, serta Interpol.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Tito Andrianto dalam keterangannya, Jum’at (26/5).

Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diberikan tanda masuk wilayah Indonesia, ke-20 WNI beserta dokumen perjalanannya diserahterimakan ke pihak Bareskrim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan, kami serahkan ke Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya pada pemulangan pertama, pihak Polri menyebut sebanyak 26 korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pukul 21.30 WIB, Kamis (25/5). Pemulangan WNI itu didampingi Atase Polri hingga Konsulen KBRI Myanmar.

“Sebanyak 26 WNI korban TPPO telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang dari Bandara Don Muang, Bangkok, yang didampingi oleh Atase Polri, Atase Riset, dan fungsi Protokol dan Konsulen KBRI Myanmar,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jum’at (26/5).(*)

Categories
Polhukam

Menkopolhukam Mahfud Minta Polri dan BP2MI Perkuat Kerjasama Tekan Kasus TPPO 

Koran Jurnal, Jakarta – Tekan meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta kepolisian perkuat kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Hal ini ditegaskan Mahfud saat memimpin rapat lintas lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022) kemarin.

Menurut Mahfud, kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah.

“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud sembari menekankan keseriusan pemerintah menumpas tuntas kasus TPPO.

Mahfud menjelaskan, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Untuk itu, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak.

“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macem macem. Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” tegas Mahfud dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.

“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung. Kemudian, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Mungkin penting untuk kita kerjasama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, 5 -10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” jelas Benny Rhamdani.

Sementara itu, kepada Menko Polhukam, Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, menyampaikan kesiapannya bekerjasama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.

“Prinsipnya kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” papar Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Usai melakukan rapat lintas Lembaga, Menko Polhukam Mahfud MD lanjut menerima audiensi dari DIAN/Interfidei, yang tergabung dalam jaringan Zero Human Trafficking Network (ZTN).

Kepada Menko Polhukam, Direktur Institut Dian, Elga Sarapung menyampaikan harapan agar kasus trafficking di Indonesia bisa segera diatasi.

“Kami menyambut respon positif, dukungan dan ajakan juga dari Menko Polhukam untuk benar-benar bisa bekerjasama. Kami sangat optimis dan punya harapan baik dari pencegahan penanganan sampai rehabilitasi terhadap kasus ini,” ujar Elga usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD. (*)