Categories
Kesehatan Nasional

Satgas Covid-19: Pelaksanaan Ibadah Umrah Menyesuaikan Kondisi Pandemi

Koran Jurnal, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah umrah yang berangkat ke tanah suci harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi itu adalah pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pengumuman dari pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah Umrah Tahun 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bagi calon jemaah, harus mematuhi syarat jemaah yang bisa berangkat dan mematuhi protokol kesehatan sebelum, saat dan sampai kembali ke tanah air. Bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

“Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh sesuai dengan amanat Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan telah mengacu pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi,” ujarnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Kamis (05/11/2020).

Agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah. Penularan dapat dicegah apabila jemaah mematuhi protokol kesehatan 3M dan arahan petugas umrah di lapangan. “Kami menghimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina, selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan,” ujar Wiku.

Kebijakan ibadah ini akan tetap diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi. “Kita harus ingat, bahwa penerapan protokol kesehatan dapat secara efektif menurunkan risiko penularan Covid-19. Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix menentukan kesuksesan penanganan Covid-19,” lanjut Wiku.

Mengingat juga waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi dan persiapan keberangkatan, maka sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah.

Serta memanfaatkan metode dan media yang disesuaikan dengan karakteristik calon jemaah umrah dan daerah asalnya. Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah, maka penting untuk mengetahui dan mematuhi syarat-syarat yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020.

Dan dengan dibukanya ibadah umrah selama pandemi Covid-19, Wiku mengingatkan ini menjadi bukti bahwa Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19.(KPC/red)

Categories
Megapolitan

Kapolda Metro Umrohkan 30 Tunanetra dan Santuni 100 Anak Yatim Piatu

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengumrahkan puluhan kaum tuna netra dan menyantuni ratusan anak yatim piatu dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020.

“Kami mengumrahkan 30 tunanetra yang nantinya juga didampingi oleh beberapa anggota Polri. Kemudian kami tadi juga memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu,” kata Nana kepada wartawan seusai memimpin peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020, di Masjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (05/11/2020).

Nana mengatakan, pemberian santunan dan mengumrahkan para kaum disabilitas merupakan bentuk kepedulian bersama antara Polda Metro Jaya dan Yayasan Maraseti Peduli.

“Inilah bentuk kepedulian kami, dalam hal ini Polda Metro Jaya bersama dengan grup Maraseti Peduli,” ujarnya.

“Sebagai rasa peduli kami kepada kaum disabilitas yang mana mereka sangat perlu perhatian dari kita,” tambah Nana.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Yayasan Maraseti Peduli Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta jajaran atas kerjasamanya dalam aksi peduli tersebut.

“Khususnya Ditbinmas (Polda Metro Jaya) yang memang dengan kendala pandemi covid-19, yang ikut menyiapkan, memberangkatkan umroh ini banyak kendala, apalagi tuna netra. Sehingga perlu pendamping. Tapi Alhamdulillah, dengan kerjasama dan dukungan Pak Kapolda, ini (aksi peduli) bisa berjalan,” ungkap Amalsyah.

“Ini bentuk kepedulian bersama Bapak Kapolda kepada kaum disabilitas dan kami memfasilitasi, sehingga mereka bisa membayangkan berangkat umroh,” terangnya.

Keberangkatan Umroh 30 tunanetra tersebut sedianya akan diberangkatkan pada Januari 2021.

Dari pantauan pewarta, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020 yang mengangkat tema “Dengan Keteladanan Nabi Besar Muhammad SAW Kita Kuatkan Persaudaraan dan Kepedulian Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif”, turut dihadiri oleh Wakapolda Polda Metro Jaya, Irwasda Polda Metro Jaya dan para pejabat utama. Serta diikuti oleh para pejabat Polres jajaran dan pengurus grup Maraseti Peduli melalui virtual atau video conference. Adapun selaku penceramah khusus dalam acara tersebut yakni KH M.Yahya Agil.(red)