Categories
IPTEK Telekomunikasi TNI

Korps Marinir Terima Hibah Penguat Sinyal untuk Satgas Pulau Terluar

Koran Jurnal, Jakarta – Korps Marinir TNI AL secara simbolis menerima hibah berupa alat penguat sinyal untuk Satuan Tugas (Satgas) Korps Marinir yang berada di pulau-pulau Terluar (Puter).

Penyerahan hibah alat penguat sinyal tersebut dilaksanakan di Taman Wanarata Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar) Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 40 Kwitang Jakarta Pusat yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama dari Mitra Kerja Korps Marinir bidang telekomunikasi kepada Komandan Korps marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto yang diwakilkan Asops Dankormar Kolonel Marinir Ahmad Fajar, Jum’at (27/05/2022).

Komandan Korps Marinir dalam sambutannya yang disampaikan Asops Dankormar mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada Korps Marinir sehingga kedepan akan mempermudah komando dan pengendalian Satgas Puter Korps Marinir.

“Bantuan Telekomunikasi diberikan untuk Satgas Puter di Pulau Berhala, diharapkan kedepannya sarana komunikasi seperti yang akan dipasang di Pulau Berhala tersebut juga dapat dipasang di Pulau Rondo, Pulau Sekatung, Pulau Fani/Fanildo, Pulau Beras, Pulau Danarote dan Pulau Batek agar mempermudah komunikasi dan pengendalian Satgas Puter,” ucap Asops Dankormar.

Dari Direktur Mitra Kerja Korps Marinir dalam sambutannya menyampaikan bahwa saya senantiasa akan mendarmabaktikan apa yang kami miliki dan akan selalu berusaha membuka berbagai kesempatan untuk saling berbagi serta menebarkan manfaat bagi setiap lapisan masyarakat.

“Kami merasa senang bisa bersama dan bersilaturahmi dengan jajaran Korps Marinir, serta berharap kedepan secepatnya kami juga bisa memasang di pulau-pulau terluar lainnya,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Aslog Dankormar, Askomlek Dankormar, Kadiskomlek Kormar, Dandenma Mako Kormar, beserta para Staf dan Direksi Rekan Kerja Korps Marinir.(disp)

Categories
IPTEK Telekomunikasi TNI

Korps Marinir Terima Kunjungan PT Dayamitra Telekomunikasi, Mitratel

Koran Jurnal, Jakarta – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono yang diwakilkan Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigadir Jenderal TNI Mar Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., menerima kunjungan PT. Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) Bapak Teodorus Ardi Hartoko sebagai Direktur Utama di Lapangan Tembak Jusman Pugger Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.Selasa(14/12/2021).

Adapun kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi kepada Korps Marinir, sekaligus Latihan Menembak PT. Dayamitra Telekomunikasi dengan menggunakan senjata pistol SIG SAUER P226 dan Senjata Laras panjang SS – 2 di lapangan Jusman Pugger.

Wadankormar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Lapangan Tembak Jusman Pugger Cilandak ini adalah Lapangan Tembak Standar TNI yang memiliki Lapangan Tembak Pistol, Lapangan Tembak Senapan jarak 100 meter sampai dengan 400 meter, biasa digunakan untuk Lomba- lomba menembak khususnya yang ada di Jakarta, adapun untuk atletnya berasal dari seluruh Indonesia baik dari TNI, POLRI maupun Sipil.

“Terimakasih kepada rekan-rekan dari Mitratel yang sudah datang, saya berharap hubungan kita tidak selesai di lapangan tembak ini, Semoga kedepan hubungan kita bisa lebih baik dan berlanjut di kegiatan – kegiatan yang lain” tegas Wadankormar.

Selain itu, Direktur Utama Mitratel Bapak Teodorus Ardi Hartoko menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutannya, Kita bisa menyambung tali silaturahmi, bisa saling bertukar potensi dan diberikan kesempatan menembak pistol dan senapan Laras panjang.

Ikut hadir dalam acara tersebut Koordinator Staf Ahli Komandan Korps Marinir (Koorsahli Dankormar) Kolonel Marinir Edy Setiawan, M.M., Asisten Perencanaan dan Anggaran Komandan Korps Marinir (Asrena Dankormar) Kolonel Marinir Asril Tanjung, Asisten Potensi Maritim Komandan Korps Marinir (Aspotmar Dankormar) Kolonel Marinir Raja E. Girsang, S.E., M.M., serta Asisten Komunikasi dan Elektronika Komandan Korps Marinir(Askomlek Dankormar) Kolonel (Mar) Edy Cahyo.(pen/red)

Categories
IPTEK Megapolitan Polisi Telekomunikasi

Peduli Covid-19, Polda Metro Jaya Luncurkan Portal Polisikita.id

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana resmi meluncurkan portal Polisikita.id, di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, (23/06/2020).

Acara peluncuran turut dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.

Portal layanan kepolisian untuk peduli Covid-19 ini diinisiasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu.

Dalam sambutannya, Nana mengatakan Portal Polisikita.id merupakan sebuah bentuk program pelayanan Polda Metro Jaya yang diinisiasi oleh Dirkrimsus Polda Metro beserta tim di masa Pandemi Covid-19.

“Jadi, kegiatan ini juga sebagai langkah nyata Polisi yang Promoter sesuai dengan Program Prioritas Kapolri, yakn pemantapan Harkamtibmas dan Penguatan Sinergi Polisional,” ujar Nana.

Situasi Pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Nana, memerlukan penanganan yang bersinergi dengan seluruh kementrian dan lembaga terkait yang memiliki fungsi tugas yang sama.

“Semua kegiatan ini disatukan dalam portal polisikita.id yang berupa layanan informasi dan edukasi tambahan seperti informasi berita dan edukasi informasi kepada masyarakat,” tukasnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Metro Jaya. Menurut Argo, dengan adanya website polisikita.id sebagai layanan informasi kepolisian terkait pandemi Covid-19 dapat memberikan kemudahan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.

“Polda metro ternyata hebat. Semua anggota care atau peduli terhadap Covid-19 ini. Saya bangga dengan adanya portal ini. Semoga bisa memudahkan informasi ini cepat tersalurkan dengan baik ke masyarakat,” tandasnya.(red)

Categories
Nasional Telekomunikasi

Kemenkominfo: Kartu SIM Selular Terancam Diblokir Jika Tidak Daftar Ulang ‎

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Untuk meningkatkan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal memberlakukan registrasi ulang nomor kartu SIM Pelanggan Prabayar dengan memvalidasi kartu tersebut menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP dan KK, mulai 31 Oktober 2017 mendatang.‎
‎
Jika pengguna ponsel tidak melakukan registrasi ulang kembali, maka nomor kartu SIM-nya terancam diblokir dan pengguna tidak akan bisa melakukan panggilan atau menerima telepon, SMS, bahkan berselancar di Internet.

Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli, mengatakan pelanggan yang tidak mendaftar ulang sebelum 28 Februari 2018 (batas akhir pendaftaran nomor kartu SIM dengan NIK), mereka akan mengalami pembatasan layanan hingga pemblokiran secara bertahap.

“Tanpa melakukan itu (registrasi), pelanggan akan terkena berbagai akibat. Pertama menerima pemblokiran outgoing call (panggilan keluar) dan SMS di 30 hari pertama. Kemudian pemblokiran incoming call (panggilan masuk), SMS, dan Internet di 15 hari berikutnya. Dan pemblokiran layanan Internet 15 hari setelahnya,” kata Ahmad dalam konferensi pers di gedung Kemkominfo di Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Untuk melakukan pendaftaran, pengguna bisa mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# dan dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukkan telah divalidasi. 

Aturan ini berlaku untuk calon pelanggan maupun pelanggan lama seluler yang harus melakukan validasi data berdasarkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang terekam di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Ahmad menambahkan pelanggan tidak perlu khawatir jika dalam proses registrasi secara sendiri melalui SMS 4444 mengalami kendala. Pelanggan masih bisa melakukan pendaftaran di gerai masing-masing operator.

“Lebih aman lagi registrasi bisa lakukan di gerai. Semua operator punya gerai. Jika KTP-nya belum jadi atau apapun, bisa datang ke gerai, registrasi dilakukan di sana,” tambah Ahmad.

Dengan adanya registrasi kartu SIM yang harus divalidasi, Kemkominfo berupaya mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar dan juga untuk kepentingan national single identity yang dicanangkan.

Dalam proses registrasi, Kemkominfo berkoordinasi dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta para penyelenggara jasa telekomunikasi. Data yang telah diverifikasi oleh petugas operator telekomunikasi, kemudian akan divalidasi ke database Ditjen Dukcapil. Setelah itu, baru nomor SIM card diaktivasi.‎

Pewarta : Anton