Categories
Angkutan Laut Daerah Transportasi

UPP Kolaka Pimpin Penyelamatan 18 Penumpang Long Boat yang Kandas di Perairan Maniang

Koran Jurnal, Sulteng – Tim reaksi cepat atau Quick Response Team (QRT) Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolaka bersama dengan tim SAR gabungan pelabuhan Kolaka berhasil menyelamatkan 18 orang penumpang long boat asal Kabupaten Kolaka yang kandas di perairan Pulau Maniang Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (6/6) pukul 21.52 WITA.

Sebelumnya, tim gabungan yang sama juga berhasil menyelamatkan 25 orang pemuda asal Kabupaten Kolaka setelah kapal yang ditumpanginya mati mesin dan patah as akibat menabrak tiang di Perairan Laut Lambasina Kolaka, Kamis (4/6) malam.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolaka, Hasfar yang memimpin langsung tim SAR gabungan tersebut mengatakan bahwa SAR Gabungan Pelabuhan Kolaka yang terdiri dari UPP Kolaka, Basarnas Angkatan laut dan kepolisian KPPP beserta Polair berhasil mengevakuasi 18 orang penumpang Long boat beserta awak kapal asal Kab. Kolaka di Pulau Maniang Kab. Kolaka di Sabtu malam (06/06/2020).

“Pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020 Pukul 21.52 WITA, telah berlangsung evakuasi 18 orang penumpang long boat asal Kab. Kolaka, 15 diantaranya wisatawan lokal dan 3 awak kapal oleh tim SAR gabungan Kolaka di perairan Pulau Maniang Kab. Kolaka dengan koordinat perkiraan lokasi kejadian 04⁰10’13.67″S 121⁰29’14.10″E haluan 216⁰ jarak -+ 9 NM karena long boat yang dinaiki penumpang tersebut saat pulang kembali ke Kab. Kolaka mengalami kandas,” jelas Hasfar.

Hasfar menjelaskan kronologis menurut keterangan salah satu penumpang yang mengatakan bahwa pada tanggal 6 Juni 2020 Pukul 08.00 WITA, 15 orang penumpang beserta 3 awak kapal menggunakan long boat dari Dermaga Desa Palewai Kec. Tanggetada Kab. Kolaka berangkat menuju Pulau Padamarang Kab. Kolaka dan pada pukul 11.00 WITA, long boat tiba di Pulau Padamarang.

Pada pukul 15.30 WITA, selesai berkegiatan di pulau tersebut, kemudian meninggalkan tempat untuk kembali ke Kec. Tanggetada Kab. Kolaka dan pada pukul 17.00 WITA, saat dalam perjalanan pulang long boat yang dimaksud kandas di karang perairan Pulau Maniang Kab. Kolaka.

“Setelah kandas, semua penumpang termasuk awak kapal berdiam diri di atas kapal sambil menghubungi keluarganya dan UPP Kolaka,” jelas Hasfar.

Pada pukul 18.54 WITA, salah satu penumpang berhasil menghubungi UPP Kolaka dan menginformasikan bahwa long boat yang ditumpanginya mengalami kandas di karang perairan Pulau Maniang.

Pukul 20.30 WITA, Tim SAR Gabungan dipimpin langsung oleh kepala kantor UPP Kelas III Kolaka, Hasfar dengan menggunakan Kapal Basarnas Kolaka berangkat dari Dermaga Pelabuhan Samudra Kolaka Kel. Kolakaasi Kec. Kolaka Kab. Kolaka menuju perairan Pulau Maniang dimana long boat tersebut kandas.

Pada pukul 21.45 WITA, tim SAR gabungan tiba di perairan Pulau Maniang, selanjutnya Tim SAR gabungan melakukan evakuasi dengan menurunkan perahu karet mengingat kapal SAR tidak bisa mendekat ke lokasi kejadian.

“Pukul 22.00 WITA, 18 penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat ke Kapal SAR,” terang Hasfar.

Adapun Long Boat yang kandas tersebut dapat bergeser dari lokasi kejadian setelah para penumpang dievakuasi oleh tim SAR gabungan bersamaan dengan naiknya air pasang.

“Pukul 22.45 WITA, evakuasi selesai dengan selamat dan aman, selanjutnya Kapal SAR meninggalkan perairan Pulau Maniang menuju Dermaga Petikemas Kab. Kolaka,” ucap Hasfar.

Pada kesempatan ini, Hasfar mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan aktivitas yang berkaitan dengan melaut selalu memperhatikan kondisi cuaca dan mengutamakan keselamatan pelayaran.

“Menjaga keselamatan pelayaran bukan hanya tugas Syahbandar saja tetapi tanggungjawab kita semua. Apalagi cuaca akhir-akhir ini sangat tidak terduga perubahannya, jika ingin melaut hendaknya memastikan kondisi cuaca serta memperhatikan kondisi sekitar agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tutup Hasfar.(hum/red)

Categories
Angkutan Laut Daerah Hukum Kriminalitas TNI

KRI Sigurot-864 Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Tanpa Dokumen di Selat Phillip

Koranjurnal.co.id, Jakarta – KRI Sigurot-864 salah satu unsur Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018 BKO Guskamlabar berhasil menangkap MV Sunrise Glory tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Selat Phillip perbatasan antara Singapura dan Batam pada Rabu malam 7 Februari 2018.

Dari siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta Kamis (08/02) disampaikan, proses penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Singapura, mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas diluar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia. Atas dasar kecurigaan tersebut, maka Komandan KRI melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) serta Peran Pemeriksaan.

Selama proses pemeriksaan awal, ditemukan bahwa MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan 4 orang ABK berkewarganegaraan Taiwan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, didapatkan bahwa MV Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia dikarenakan seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia serta sesuai informasi dari Nakhoda bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan, namun setelah dicocokan dengan dokumen Port Clearance yang ada menunjukkan bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.

Tim pemeriksa KRI Sigurot-864 mendapatkan seluruh dokumen kapal hanya merupakan foto copy atau tanpa dokumen asli. MV Sunrise Glory adalah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia dan rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.

Selain pelanggaran diatas, diduga Kapal tersebut adalah “Phantom Ship” karena saat ditangkap mengibarkan bendera Singapore serta MV Sunrise Glory juga diduga memiliki nama Sun De Man 66 yang diduga sebelumnya pernah menjadi Target Operasi (TO) Satgas 115 karena dugaan membawa narkoba dan barang selundupan.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka MV Sunrise Glory dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Pelabuhan Batu Ampar Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Lanal Batam.(red/Disp)

Categories
Angkutan Laut Daerah Kriminalitas Militer TNI

WFQR I Lanal Tanjung Balai Asahan/Koarmabar Tangkap 2 Kapal Bermuatan TKI Ilegal di Perairan Asahan  

Koranjurnal.co.id, Asahan – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Lanal Tanjung Balai Asahan/Koarmabar berhasil menangkap 2 kapal tanpa nama yang bermuatan TKI Ilegal di perairan Sei Nangka Kabupaten Asahan, Senin kemarin (15/01/2018). Dua kapal yang ditangkap tersebut bermuatan 18 TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Dan Lanal Tanjung Balai Asahan Belawan Letkol Laut (P) Yudo Ponco menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kapal tersebut berawal dari Tim WFQR I Lanal TBA yang mendapatkan laporan intelijen bahwa di sekitar perairan Sei Nangka Kabupaten Asahan ada dua kapal jenis jaring cumi yang akan membawa TKI menuju ke Malaysia. Selanjutnya Tim WFQR I dengan menggunakan Patkamla Sea Rider Lanal Tanjung Balai Asahan segera melaksanakan patroli terbatas di perairan wilayah kerja Lanal Tanjung Balai Asahan.

Dalam patroli tersebut, Tim WFQR I melihat sebuah kapal jenis jaring cumi tanpa nama yang mencurigakan sedang berlayar dari Tanjung Balai mengarah keluar perairan Bagan Asahan. Kemudian dilaksanakan pengejaran terhadap kapal tersebut dan berhasil menghentikannya. Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan 6 (enam) orang TKI ilegal WNI yang akan berangkat ke Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan, Tim WFQR I memperoleh  informasi bahwa ada satu kapal lagi yang juga sedang membawa TKI ilegal tujuan Malaysia yang sudah melewati perairan Bagan Asahan. Selanjutnya Tim WFQR I berkoordinasi dengan Poskamla Bagan Asahan untuk meminta bantuan melaksanakan penjemputan terhadap 6 (enam) orang penumpang TKI ilegal beserta satu kapal nelayan tanpa nama.

Setelah kapal dan TKI diamankan oleh  Poskamla Bagan Asahan, kemuadian Tim WFQR I segera melaksanakan pengejaran terhadap kapal berikutnya yang ciri-cirinya sudah didapatkan. Dalam pengejaran tersebut akhirnya Tim WFQR I berhasil menemukan kapal tersebut dan langsung mengadakan penangkapan serta melaksanakan pemeriksaan terhadap muatan kapal. Dari hasil pemeriksaan benar ditemukan penumpang TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia berjumlah 12 orang laki-laki beserta Nakhoda dan KKM kapal. Selanjutnya Tim melaksanakan penarikan terhadap kapal muatan TKI ilegal tersebut ke Pos Patkamla Bagan Asahan.

Selanjutnya TKI ilegal yang berjumlah 18 orang, dua nahkoda dan dua KKM kapal dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.

Guna proses hukum lebih lanjut TKI ilegal sejumlah 18 orang diserahkan Lanal Tanjung Balai Asahan ke pihak imigrasi Tanjung Balai Asahan. Sementara untuk nahkoda dan KKM kapal tetap diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilaksanalan penyelidikan lebih lanjut.(tonmp/Disp)