Categories
Infrastruktur Ragam Transportasi

Pengamat Maritim: Sarankan Dibuat ‘ALKI Rest Area’ Guna Mengoptimalkan Manfaat ALKI sebagai Sumber Devisa Negara

Koran Jurnal, Jakarta – Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dimana terdiri dari 17.499 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari  Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2), dengan 2/3 wilayahnya adalah lautan.

Dengan kondisi geografis Indonesia seperti itu, maka wajar apabila Indonesia mengklaim sebagai negara maritim dan bercita-cita kembali menjadi Poros Maritim Dunia. Apalagi di Indonesia telah ditetapkan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi rute utama perjalanan kapal-kapal yang hendak melintasi Indonesia tanpa perlu singgah, demikian keterangan yang diberikan Pengamat Maritim dan Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Capt. Hakeng mengutip isi dalam Undang Undang No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia di Pasal 1 ayat 8 menyebutkan, “Alur Laut Kepulauan adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing di atas alur tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-mata untuk transit atau langsung, secara tidak terhalang melintas melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.”

Kemudian terkait ALKI sambung Capt. Hakeng  juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2002. Dimana disana diatur bahwa ALKI I melintasi Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, Samudra Hindia. ALKI II melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok. ALKI III melintasi Samudra Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, dan Samudra Hindia.

“Dengan adanya ALKI tersebut tidak salah apabila Indonesia bercita-cita menjadi Poros Maritim Dunia. Jalur laut di nusantara ini bisa dikatakan padat dan sangat ramai. Oleh karenanya menjadi tugas Pemerintah untuk menjamin keamanan pelayaran dan penerbangan di kawasan ALKI yang telah ditetapkan tersebut,” jelasnya.

Keberadaan ALKI juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang strategis. “Kestrategisan ini harusnya mempunyai selling point tinggi dalam hal ekonomi. Sebab, Indonesia berada di jalur perdagangan Internasional. Tapi apakah memang demikian situasinya saat ini?” ujar dia.

Disebutkan Capt. Hakeng kembali, keunggulan lain terkait keberadaan ALKI untuk Indonesia adalah akan dilewati banyak kapal-kapal niaga. Data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terdapat 40% potensi barang perdagangan dunia senilai USD 15 triliun per tahun yang melewati perairan Indonesia.

“Seharusnya dengan posisi Indonesia yang seperti ini akan banyak kapal laut dari negara lain yang singgah. Akan tetapi permasalahannya, pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia belum menjadi pilihan utama kapal-kapal niaga asing yang melalui wilayah Indonesia. Kebanyakan kapal dagang asing tersebut memilih untuk sandar di pelabuhan Singapura. Oleh karena itu, pemerintah harus terus menelurkan ide kreatifnya guna meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan berbagai pelabuhan di tanah air sehingga dapat menjadi pilihan bagi Kapal-Kapal asing tersebut untuk singgah.

Untuk menjadi informasi, Selat Malaka saja ada lebih dari 120.000 kapal per tahun yang lewat di sana. Kemudian ada lebih 56.000 kapal per tahun yang melalui Selat Sunda. Dan untuk Selat Lombok  dilalui lebih dari 36.000 kapal per tahun. Oleh karena itu, sebenarnya ALKI memiliki potensi besar guna menambah pundi devisa negara, Capt. Hakeng mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk dapat membaca kebutuhan pasar ini bukan hanya berdasarkan kemauan dan pemikirannya sendiri.

“Dalam pemikiran saya, sudah saatnya untuk dapat menarik pendapatan negara dari aktifitas yang terjadi di ALKI yang selama ini hanya di utilisasi sebagai ‘Jalan Tol’ oleh Kapal-Kapal Asing yang hanya lewat dan melintas. Pemerintah Pusat dapat mencoba mengembangkan konsep yang saya sebut sebagai ‘ALKI Rest Area’. Dimana di situ nanti, kapal-kapal yang sebelumnya hanya melintasi ALKI, diperbolehkan untuk berhenti sejenak dan melakukan kegiatan-kegiatan seperti pengisian air tawar, pergantian crew kapal, belanja kebutuhan untuk logistik di kapal, dan pengisian bahan bakar di area-area terbatas yang sudah ditentukan wilayahnya. Dengan cara tersebut diharapkan kapal-kapal dagang asing tidak hanya melintasi perairan kita saja, tapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi negara Indonesia. Kita bisa membuat beberapa titik ALKI Rest Area seperti di Natuna, Batam, Merak, Tarakan, lombok, Bitung, Kupang, Wayame dan Saumlaki,” ungkap Capt. Hakeng yang juga menjabat Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI).

Lebih lanjut Capt. Hakeng mengungkapkan ALKI Rest Area ini tentunya bisa berupa pelabuhan ataupun bisa dengan sistem Ship to Ship transfer. Jadi dilokasi tersebut pun akan tumbuh sektor usaha atau ekonomi baru. Selain itu, di area tersebut juga dapat dibangun pangkalan Angkatan Laut ataupun kantor perwakilan Penegak Hukum lainnya sehingga secara langsung dapat pula menjaga kedaulatan dengan melakukan pengawasan langsung wilayah NKRI yang dijadikan ALKI.

“Pembangunan pelabuhan atau rest area di wilayah ALKI akan mengokohkan kedaulatan, keamanan, dan ketahanan maritim kita kedepannya selain tentunya juga dapat menggerakkan perekonomian daerah dan Negara. Tapi tetap, aturan pendukungnya penting untuk bisa dibuat dan diperkuat terlebih dahulu sehingga ketika diputuskan akan dibuat ALKI Rest Area, tidak melanggar Hak Lintas Damai bagi Kapal-Kapal sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,” pungkas Capt. Hakeng. (*)

Categories
TNI

Bahas ALKI I, Seskoau Adakan Seminar Nasional

Koran Jurnal, Lembang – Setelah melaksanakan Kuliah Kerja Manajemen (KKM) Pasis Seskoau Angkatan Ke-58 dan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Pasis Sesau Angkatan Ke-15 di akhir Maret 2021 dengan mengunjungi beberapa instansi terkait diantaranya Kohanudnas, Kosekhanudnas I, Koopsau I, Lanud Halim Perdanakusuma, Sopsau, Dispamsanau, dan Koarmada I untuk mendapatkan informasi serta mempelajari berbagai potensi ancaman yang mungkin terjadi di wilayah yurisdiksi nasional, secara khusus di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I.

Melanjutkan pembahasan mengenai potensi ancaman ALKI I, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) menyelenggarakan Seminar Nasional Pasis Seskoau Angkatan Ke-58 dan Sesau Angkatan Ke-15 yang bertemakan “Antisipasi Ancaman Udara Di Wilayah ALKI I Dalam Rangka Menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang dibuka secara resmi oleh Danseskoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han)., di Bangsal Srutasala, Seskoau, Lembang, Bandung, Kamis (22/04/2021).

Dalam sambutannya, Danseskoau mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki posisi strategis dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya yaitu adanya berbagai potensi ancaman yang mungkin terjadi di ALKI I. “Melalui seminar ini, para Pasis diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dan menyampaikan ide-ide serta dapat merumuskan pemikiran orisinal guna mengantisipasi potensi ancaman udara di wilayah ALKI I dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI,” jelasnya.

Seminar yang rencananya dilaksanakan selama dua hari ini, menghadirkan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., sebagai Keynote Speaker serta tiga narasumber yaitu Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim memaparkan “Antisipasi Ancaman Udara Di Wilayah ALKI I”, Pangkohanudnas Marsda TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M., memaparkan “Operasi Penegakan Hukum dan Pengamanan Wilayah Udara di ALKI I dan Perkembangan ZEE”, dan Flight Data Analisis and Safety Auditor Kolonel Pnb (Purn) Dr. Supri Abu, S.H., M.H., memaparkan “Ancaman Udara di Wilayah ALKI I (Perspektif Hukum Udara)”.

Pada kesempatan yang sama, secara daring dari gedung Raden Suryadi Suryadarma, Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Kasau menjelaskan keberadaan ALKI I kini menjadi semakin startegis, terutama dengan meningkatnya volume perdagangan maritim dunia secara signifikan, antara berbagai negara yang terhubung pada jalur tersebut. Secara geopolitik, perkembangan situasi di laut Tiongkok Selatan, tidak menutup kemungkinan akan berimbas peningkatan ancaman militer, baik dari laut maupun dari udara, di wilayah kedaulatan Indonesia.

Kasau menyampaikan bahwa TNI Angkatan Udara terus berupaya memberikan kemampuan terbaik dalam menjalankan tugas untuk mengamankan kedaulatan negara, bersama dengan Koarmada I, Koopsau I melaksanakan operasi Alur Segara di wilayah ALKI I yang melibatkan pesawat F-16 dari Skadron Udara 16, pesawat Hawk 100/200 dari Skadron Udara 1, dan Skadron Udara 12. Selain itu satuan-satuan radar di jajaran Kosekhanudnas I dan Kosekhanudnas III juga melaksanakan pengawasan dan pemantauan di wilayah ALKI I.

“Saya berkomitmen untuk mewujudkan Angkatan Udara yang disegani di kawasan, dengan titik berat pada peningkatan profesionalisme SDM TNI AU, yang memperhatikan aspek Span of Control dan Unity of Command yang efektif dan efisien,” ujar Kasau.

Lebih lanjut Kasau mengharapkan dengan berharganya ruang udara bagi suatu negara, bersifat complete dan exclusive, berpengaruh tidak hanya terhadap kedaulatan suatu negara, namun juga berdampak terhadap kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran.

“Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 yang didalamnya mengatur pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan udara telah disahkan pemerintah, sehingga TNI AU bukan satu-satunya pihak yang berperan, dimana komponen cadangan dan komponen pendukung  matra udara lainnya dapat didayagunakan,” tutup Kasau.

Selanjutnya, Ketua Panitia Seminar Nasional Mayor Tek Anselmus Warianto R., disela acara mengatakan seminar ini sebagai momentum yang sangat tepat untuk mendapatkan gambaran tentang berbagai isu strategis ancaman udara di wilayah ALKI I serta bagaimana upaya-upaya untuk mengatasinya.

Ketua Panitia Seminar Nasional mengajak seluruh peserta baik yang mengikuti secara daring maupun luring untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan berdialog, berdiskusi, dan bertukar pikiran sehingga menghasilkan sebuah karya atau naskah seminar yang dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan untuk menentukan kebijakan terkait pengamanan wilayah udara ALKI I.

Turut hadir dalam seminar ini Wadanseskoau Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M., Seslem Seskoau, Kapusoyu Seskoau, Dankorsis Seskoau, para Direktur, para Kepala Departemen, Dosen dan Patun baik Seskoau maupun Sesau.(disp/red)

Categories
TNI

Pangkoarmada I Jamin Keamanan ALKI I

Koran Jurnal, Pontianak – Koarmada I menjamin keamanan dan keselamatan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) bagi pengguna ALKI I baik nasional maupun internasional. Hal tersebut disampaikan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., saat melaksanakan Patroli Keamanan Laut sepanjang ALKI I dengan menggunakan Pesawat Patroli Maritim P-8304, disela-sela kunjungan kerjanya di Pontianak, Rabu (08/07/2020).

Pangkoarmada I menyampaikan bahwa Patroli Pengamanan ALKI I yang digelar secara rutin sepanjang tahun, Koarmada I mengerahkan 2 KRI dan 1 Pesawat Patroli Udara Maritim (Patudmar). Pesawat Patudmar yang dilengkapi dengan peralatan surveillance tersebut juga sebagai kepanjangan penginderaan KRI, sehingga pelaksanaan operasi lebih optimal.

“Indonesia telah menetapkan ALKI sebagai Alur Pelayaran Internasional, maka sesuai UNCLOS ’82 kita memiliki tanggung jawab menjamin keamanan dan keselamatan pengguna ALKI. Posisi ALKI I terbentang dari Selat Sunda-Laut Jawa-Selat Karimata-Laut Natuna, maka Koarmada I menjamin keselamatan dan keamanan dengan menggelar operasi keamanan laut Laut sepanjang ALKI I secara rutin,” ujar Pangkoarmada I.(disp/red)