Categories
Polhukam

Hadirnya Undang Undang Daerah Kepulauan Penting untuk Indonesia, Ini Kata Pengamat Maritim

Koran Jurnal, Jakarta – Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan atau RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun hingga awal tahun 2023 ini belum ada perkembangan.

Undang-Undang Daerah Kepulauan penting untuk Indonesia yang terdiri dari 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari  Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Dimana 5.80 km² adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah lautan, demikian penjelasan Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (6/2/2023).

“Saya berpendapat bahwa perspektif Kehadiran Undang-Undang Daerah Kepulauan yang merupakan infrastruktur kemaritiman perlu dijadikan point utama dalam visi Indonesia maju 2045, yaitu mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat menjadi negara maju dan salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar dunia, dan pemerataan yang berkeadilan di semua bidang pembangunan, dalam bingkai NKRI yang berdaulat dan demokratis,” katanya.

Apalagi pemerintahan Presiden Joko Widodo imbuh Capt. Hakeng, sejak awal menjadi pemimpin di Indonesia juga begitu kuat menyuarakan Indonesia Poros Maritim Dunia. Bahkan Presiden Jokowi pun mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, Poros Maritim Dunia adalah suatu visi Indonesia  untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan pertahanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.

Belum hadirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan  di tengah masyarakat menurut pandangan Capt. Hakeng dapat menimbulkan beberapa kerugian, antara lain Pertama, Kurangnya perlindungan: karena tanpa adanya undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan kepulauan, maka masyarakat pulau mungkin tidak memiliki perlindungan yang memadai terhadap hak-hak mereka dan lingkungan sekitarnya.

Kedua, konflik sumber daya: tanpa adanya regulasi yang jelas, maka dapat terjadi konflik antar masyarakat atau antar pihak yang berkepentingan terkait dengan pemanfaatan sumber daya kepulauan yang berada disekitarnya.

Ketiga, Kurangnya pengembangan: tanpa adanya undang-undang yang memfasilitasi pengembangan ekonomi dan sosial, maka masyarakat pulau mungkin kurang berkesempatan untuk memperoleh manfaat dari potensi pengembangan yang ada.

Keempat, Kerusakan lingkungan: tanpa adanya regulasi yang membatasi aktivitas yang merugikan lingkungan, maka dapat terjadi kerusakan lingkungan yang besar dan sulit dikembalikan.

Kelima, Kurangnya pemahaman: tanpa adanya undang-undang yang memfasilitasi pendidikan dan sensitisasi terhadap pentingnya pengelolaan kepulauan, maka masyarakat pulau mungkin kurang memahami bagaimana mereka dapat berperan dalam pengelolaan kepulauan secara bijaksana.

“Oleh sebab itu, Saya mendorong pihak DPR RI dan Pemerintah untuk segera melakukan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan. Apalagi sudah empat kepemimpinan Presiden RI RUU tersebut yang sebelumnya bernama RUU Provinsi Kepulauan untuk diundangkan tapi belum terwujud,” kata Capt. Hakeng.

“Kita harusnya sepakat bahwa tujuan utama lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan adalah untuk menjamin pengelolaan dan pengembangan wilayah pulau-pulau kecil di Indonesia yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan merata. Undang-undang ini harusnya bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya alam pulau-pulau tersebut digunakan dengan bijak dan tidak merugikan masyarakat setempat atau lingkungan. Selain itu, undang-undang ini juga bertujuan untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pulau-pulau tersebut, serta memastikan perlindungan lingkungan,” imbuh dia.

Menurut Capt. Hakeng lagi, UU Daerah Kepulauan ini diharapkan dapat menjadi pendorong pemerataan pembangunan antara daerah daratan dengan daerah kepulauan. “Lahirnya UU Daerah Kepulauan diharapkan pula dapat menjadi suatu tata cara baru tentang bagaimana pengelolaan kelautan yang lebih baik demi pembangunan dan perekonomian di daerah,” tegasnya.

Dalam proses pembuatannya, “Saya juga mengingatkan pemerintah untuk dapat melakukan langkah-langkah, sehingga tetap memenuhi semua syarat formil maupun materiil pembuatan undang-undang itu sendiri. Dimana salah satunya adalah partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan undang-undang sangat diperlukan. Sehingga menjamin bahwa undang-undang tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” sarannya.

Pengesahan RUU Daerah Kepulauan juga dapat mendukung program Tol Laut yang dicanangkan Jokowi. Perlu diketahui bahwa biaya logistik atau transportasi daerah kepulauan lebih mahal dari daerah daratan, sambung Capt. Hakeng.

“RUU Daerah Kepulauan juga dapat menjadi pendukung dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang harus membangun dari pinggiran, yakni daerah kepulauan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Daerah yang berbatasan dengan negara tetangga untuk menjadi daerah yang harus dibangun terlebih dahulu,” pungkasnya. (**)

Categories
Megapolitan Opini

Refleksi Kebijakan Maritim Indonesia Tahun 2022, Pengamat Maritim: Eskalasi ZEE Indonesia Semakin Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Koran Jurnal, Jakarta – Tahun 2022 tinggal beberapa hari lagi berlalu. Tahun yang penuh dengan dinamika khususnya di sektor maritim nasional. Ada beberapa hal yang terjadi dan  perlu dicermati di sektor maritim setelah mati suri dihantam gelombang pandemi Covid 19.

Menurut Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar, di sektor kemaritiman dalam kurun waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode, di tahun 2022 ini memberi “kado istimewa” dengan dipilihnya Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

“Dengan terpilihnya Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI, menjadi angin segar bagi sektor maritim. Dan, boleh jadi pilihan Presiden Jokowi juga memenuhi harapan dari para penggiat maritim. Saya menyatakan langkah Presiden Jokowi memilih Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI sudah tepat,” kata Capt. Hakeng dalam keterangan pers kepada media di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Dikatakan Capt. Hakeng lebih lanjut, dengan latar belakang Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dari TNI Angkatan Laut diharapkan mampu membawa TNI menjaga wilayah Indonesia yang terdiri dari 17.499 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari  Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Dimana 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah perairan, 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan.

“Sebagai Pengamat Maritim, saya mengharapkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran TNI dapat ikut mewujudkan Indonesia  Poros Maritim Dunia seperti yang dicita-citakan Presiden Jokowi. Dan, diharapkan pula Panglima TNI  dapat ikut mendukung Kebijakan Kelautan Indonesia yang  terdiri atas 7 (tujuh) pilar, yaitu: Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia; Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan Keselamatan di Laut;  Tata kelola dan kelembagaan laut; Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan; Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; Budaya Bahari; dan Diplomasi Maritim,” tegasnya.

Apalagi sambung Capt. Hakeng persoalan kedaulatan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di perairan Natuna yang kaya akan sumber daya perikanan kerapkali menjadi incaran kapal-kapal ikan asing seperti dari China dan Vietnam. Ditambah lagi persoalan pemberian konsesi ZEE ke Vietnam yang tak kunjung menemui kesepakatan perlu mendapat pengawalan baik dari masyarakat maritim, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun TNI AL.

“Eskalasi di wilayah perairan Natuna akan terjadi mengingat potensi perikanan tangkap cukup besar. Karena itu perlu pengawasan dari pemerintah Indonesia untuk memberi perlindungan kepada nelayan Indonesia,” ujar Capt Hakeng.

“Selain itu, saya ingin mengingatkan pula bahwa saat ini telah terjadi peralihan aktivitas dan perhatian dunia dari wilayah Mediterania dan Atlantik ke kawasan Indopasifik. Peralihan tersebut tentu saja mengakibatkan wilayah maritim Indonesia kembali menjadi perlintasan strategis. Samudera Hindia menjadi perlintasan strategis dan Indonesia yang sangat dekat. Karena itu Indonesia harus sadar dengan posisinya secara geopolitik dan geostrategis. Disini sangat dibutuhkan kekuatan matra TNI AL dengan dukungan dari matra TNI lainnya,” beber Capt. Hakeng.

Potensi Ekonomi Biru Indonesia Berlimpah

Luasnya wilayah maritim Indonesia memang belum sepenuhnya dapat tertangani secara optimal, begitu juga dengan hasil perikanan tangkap yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Hal itu terjadi karena masih adanya keterbatasan sumber daya manusia Indonesia yang memberikan perhatian kepada dunia maritim.

Sebenarnya menurut Capt. Hakeng, Indonesia bisa mewujudkan diri menjadi poros maritim dunia melalui ekonomi biru dari sumber daya protein ikan lautnya.  “Indonesia mempunyai sebelas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), antara lain perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan, perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur. Kesebelas WPPNRI tersebut memiliki sumber daya ikan tangkap yang jenisnya berbeda-beda,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, sudah saatnya Indonesia fokus kembali ke maritim. “Saya mengusulkan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, tidak berlebihan bila memposisikan laut menjadi pusat pemecahan dari berbagai persoalan bangsa Indonesia seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran hingga pada persoalan kelaparan,” katanya.

Untuk mewujudkan itu dibutuhkan kerjasama antara semua pihak, baik pemerintah pusat dan daerah. “Disini saya juga ingin menegaskan bukan hanya hasil tangkapan yang melimpah jadi perhatian. Tapi untuk sarana pendukung juga dibutuhkan, contohnya pelabuhan terpadu untuk perikanan tangkap. Di pelabuhan perlu juga dibangun pabrik pengolahan ikan, sehingga hasil ikan dapat langsung diolah. Dibutuhkan juga Gudang Penyimpanan Ikan berpendingin (Cold Storage) untuk menjaga kesegaran ikan sebelum sampai ke konsumen. Dan penting juga perlu dipikirkan pengadaan kapal penampungan(ship to ship) hasil tangkapan nelayan di tengah laut,” jelas Capt. Hakeng.

Nasib Nelayan

Sumber daya kelautan yang dimiliki Indonesia berlimpah antara lain, perikanan tangkap dan perikanan budi daya. Akan tetapi kekayaan sumber daya kelautan yang berlimpah itu, belum sepenuhnya dapat dinikmati nelayan bahkan belum mampu mengangkat nasib nelayan Indonesia.

“Berdasarkan laporan, ada beberapa masalah yang seringkali menghadang nelayan Indonesia. Salah satu masalah yang sering dikeluhkan para nelayan mengenai persoalan ketersediaan bahan bakar solar subsidi. Ada dugaan masih ada pihak yang seharusnya tidak memanfaatkan solar subsidi tapi menggunakannya. Sehingga nelayan kecil terkena imbas dimana solar subsidi yang dibutuhkan tak ada lagi,” sebut Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim (FORKAMI) ini.

Hal lain yang saat ini sedang menjadi perdebatan terkait penerapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2021.

“Peraturan tersebut dinilai memberatkan nelayan. Karena ketentuan naiknya besaran tarif PNBP kepada nelayan menjadi sekitar 5-10 persen. Padahal Aturan sebelumnya yakni PP Nomor 62 tahun 2002 mengatur kategori kapal kurang dari 60 GT hanya dikenakan tarif 1 persen. Kemudian di PP Nomor 75 Tahun 2015 naik menjadi 5 persen dengan kategori kapal kecil 30-60 GT. Dan di aturan terbaru, PP Nomor 85 Tahun 2021, ketentuan ini justru diperluas menjadi kapal dengan ukuran 5-60 GT dikenakan tarif 5 persen untuk PNBP. Hal tersebut patut diduga telah membuat para Nelayan tradisional menjadi enggan melaporkan hasil tangkapan mereka dan mengakibatkan data hasil tangkapan para nelayan tradisional menjadi tidak akurat,” ungkap Capt Hakeng.

Capt. Hakeng menyoroti pula rencana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ingin memberlakukan sistem kontrak dengan memprioritaskan kuota bagi nelayan kecil. Penangkapan ikan terukur dengan sistem kontrak kuota hanya bisa dirasakan manfaatnya oleh perusahaan kapal besar di di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

“Rencana kuota ini dikhawatirkan tidak dapat berjalan untuk nelayan kecil.  Karena nelayan-nelayan kecil atau tradisional belumlah memiliki modal yang kuat serta tidak memiliki ketersediaan kapal-kapal yang sesuai dengan kontraknya. Oleh sebab itu, Pemerintah harus segera memperhatikan nasib nelayan Indonesia yang kurang sejahtera dari taraf hidupnya. KKP dapat memberikan alternatif cara pembiayaan usaha perikanan tangkap yang mudah untuk diakses kepada nelayan kecil di Indonesia,” tegas Capt. Hakeng.

Perlindungan Hukum Bagi Pelaut Indonesia

Perhatian dan perlindungan hukum bagi para penyumbang devisa negara yakni Pelaut Kapal Niaga ataupun Pelaut Perikanan masih dirasakan kurang. Hal itu dapat dilihat dengan masih banyak perlakuan kurang adil yang diterima oleh Pekerja Migran Indonesia terutama yang bekerja sebagai Pelaut Perikanan (PMI PP) yang bekerja di atas kapal penangkap ikan berbendera asing.

Dari laporan studi bertajuk “Potret Kerawanan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asing: Tinjauan Hukum, HAM, dan Kelembagaan” yang diluncurkan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada 31 Agustus 2022 lalu,  PMI PP masih dihadapkan dengan praktik-praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

“Saya berharap dari temuan tersebut pemerintah dapat melakukan perundingan dengan negara-negara lain yang banyak memanfaatkan tenaga kerja Pelaut Perikanan Indonesia. Sehingga dapat ditemukan titik terang penyelesaian yang saling menguntungkan,” tegas Capt. Hakeng.

Keselamatan Pelayaran

Dalam UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mengatakan bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.

Oleh karena itu Capt. Hakeng sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) ini, merekomendasikan untuk memperketat pengawasan guna meminimalisasi kecelakaan yang melibatkan kapal penyeberangan (Kapal Ferry) – ASDP.

“Perhitungan stabilitas kapal yang tidak dapat dilakukan dengan baik akan berisiko besar terhadap terjadinya kecelakaan kapal di saat sedang melakukan kegiatan bongkar – muat maupun saat pelayaran . Disamping itu juga penting menegakkan aturan dalam hal manifes penumpang dan barang yang diangkut. Jangan karena mementingkan keuntungan semata tapi mengabaikan keselamatan kapal dan penumpang. Untuk diperhatikan juga terkait crew manifest dengan jumlah yang presisi. Jika crew manifes tidak sesuai maka kerap kali pula akan menghambat proses penyelamatan dan penyelidikan sebab kecelakaan kapal,” jelasnya.

Hentikan Buang Sampah ke Laut 

“Potensi laut Indonesia itu menyimpan kekayaan sangat besar untuk menghasilkan devisa bagi negara. Selain itu, laut juga merupakan sumber pangan bagi rakyat indonesia, Karena itu, jangan jadikan laut sebagai tujuan dari pembuangan sampah rumah tangga ataupun kapal-kapal serta pabrik,” kata Capt. Hakeng.

Apalagi lanjut Capt. Hakeng Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato secara virtual pada One Ocean Summit, sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 11 Februari 2022 menegaskan Pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare pada tahun 2030. Bahkan Presiden Jokowi juga mengatakan untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025. Pernyataan orang nomor 1 di Indonesia itu sepatutnya harus dijadikan momentum bangsa Indonesia untuk kembali mencintai laut, mencintai pantai dan pastinya mencintai budaya maritim Indonesia, lanjut Capt. Hakeng. Masyarakat dan para pelaut Indonesia khususnya sudah seharusnya ikut menjaga kebersihan lingkungan laut. Apalagi di dalam Pasal 122 Undang–Undang No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran disebutkan bahwa “Setiap pengoperasian kapal dan pelabuhan wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim.”

“Dengan bersihnya Perairan laut Indonesia dari sampah juga akan menguntungkan jalur pelayaran Indonesia. Perjalanan kapal tidak akan terganggu oleh banyaknya tumpukan sampah yang dapat tersedot oleh kapal sehingga dapat mengganggu kondisi mesin kapal,” pungkasnya. (*)

Categories
Opini Polhukam

Pengamat Maritim: Stop Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam – Jangan Gadaikan Kedaulatan dan Sumber Daya Alam NKRI

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencanangkan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia sepertinya belum berjalan optimal. Demikian pandangan Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar.

“Saya melihat apa yang diinginkan Presiden Jokowi, dimana Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia belum berjalan optimal. Namun saya patut memberikan kredit positif terhadap pemerintahan saat ini, karena telah memberi perhatian yang begitu besar pada dunia maritim di Indonesia. Hal ini sangat penting saya utarakan mengingat betapa Presiden-Presiden sebelum Presiden Jokowi seakan-akan abai pada sektor maritim. Jokowi dengan berani mencanangkan konsep Poros Maritim Dunia serta tol lautnya,” kata Capt. Hakeng dalam keterangan pers kepada media di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Saat ini terdapat satu situasi yang sebetulnya perlu mendapat perhatian serius kita bersama lanjut Capt. Hakeng. Yaitu terkait diplomasi maritim yang saat ini sedang berlangsung diantara pemerintah Indonesia dengan Vietnam berkaitan dengan batas laut serta penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif.

Dalam perundingan tersebut, tampaknya tim diplomasi Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam. Permasalahannya adalah pihak Vietnam sudah tidak lagi memakai posisi dasar single boundary line-nya. Karena hal itu maka tim diplomasi Indonesia mempertimbangkan dari sisi positif untuk memberikan lagi tambahan konsesi kepada Vietnam.

Perundingan mengenai batas laut dan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam sebenarnya telah berlangsung lama sejak 21 Mei 2010. Namun sampai saat ini belum mencapai kesepakatan.

“Saya sebagai pengamat maritim berharap pihak pemerintah Indonesia yang diwakili oleh tim teknis perundingan untuk tidak menerima usulan Vietnam. Karena bila menerima usulan dari Vietnam maka dalam penilaian saya justru kita akan mengalami kerugian yang sangat besar. Dengan memberikan konsesi sesuai keinginan Vietnam maka kita akan kehilangan potensi pendapatan dari SDA maritim yang ada di wilayah tersebut dan kehilangan ini akan berlangsung selamanya,” ujar Capt. Hakeng.

Perlu diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Selatan, merupakan salah satu daerah penangkapan ikan yang strategis di Indonesia.

Disamping kerugian besar dalam hal devisa negara, persoalan berkurangnya wilayah kedaulatan Indonesia juga terjadi. “Saya dan ratusan juta rakyat Indonesia ingin proses penyelesaian masalah ini dilakukan tidak dengan mengorbankan hak berdaulat dan kepentingan nasional. Dari segi kedaulatan justru perlu penegasan penetapan batas wilayah ZEE Negara Indonesia. Jangan karena mengejar target maka menggunakan berbagai cara. Ini bukan strategi yang bijaksana,” kata Capt. Hakeng.

Sebagai peserta UNCLOS 1982 (United Nations  Convention on the Law of the Sea, Konvensi PBB tentang Hukum Laut) sejak 1996, Vietnam  dan China patut diduga tidak menghormati hak berdaulat Indonesia. Aktivitas nelayan-nelayan mereka di wilayah ZEE Indonesia merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut jelas melanggar hak berdaulat sebuah negara sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 Pasal 56 ayat 1, Pasal 240, 244 dan 246.

Terkait dengan perundingan tersebut, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) ini juga mempertanyakan, “Apakah Kemenlu melibatkan DPR RI dalam hal ini Komisi I dan kalangan akademisi, serta publik? Saya berharap pemerintah jangan terkesan tidak transparan dalam hal konsesi perbatasan ZEE ini. Bahkan kabar yang saya terima serta adanya konfirmasi dari media, perwakilan KKP tidak dilibatkan dalam pertemuan teknis Ke-14, karena memegang posisi yang berbeda. Bahkan saat pertemuan teknis Ke-16, KKP juga tidak ikut pertemuan karena ketidakpuasan terhadap posisi komprominya.”

Patut diingat Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, lanjut Capt. Hakeng. Indonesia juga memiliki potensi kekayaan yang berasal dari sumber daya alam kemaritiman yang sangat besar yang belum dikelola secara maksimal sampai dengan saat ini.

“Kerugian Indonesia akan semakin besar apabila konsesi ZEE diberikan oleh negara sesuai dengan keinginan Vietnam. Sumber daya ikan akan terkuras dan sumber daya alam lainnya akan beralih ke negara lain. Nelayan Indonesia pun akan semakin sulit untuk melaut dan menjaring ikan di sana karena wilayah tangkapnya dipersempit,” tegasnya.

Oleh karena itu, sambung Hakeng, “Pemerintah baiknya tidak tergesa-gesa dalam mengajukan konsesi perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam. Pencapaian diplomatik jangan sampai mengorbankan kesejahteraan para nelayan yang hingga saat ini hidupnya masih pas-pasan,” tegasnya. (***)

Categories
Megapolitan Opini

Maritim Indonesia, Emas Biru yang belum Dimaksimalkan Potensinya

Koran Jurnal, Jakarta – Indonesia dengan luas lautnya yang mencapai 5,8 juta Kilometer dan panjang pantainya yang merupakan nomor dua terpanjang di dunia, yakni mencapai lebih dari 97.000 Kilometer. Luasnya wilayah maritim Indonesia memang belum sepenuhnya dapat tertangani secara optimal, karena adanya keterbatasan Pemodalan serta Keterbatasan Sumber Daya Manusia Indonesia yang memberikan perhatiannya kepada dunia Maritim.

Namun demikian bukan berarti Indonesia tidak bisa menjadi poros maritim dunia seperti yang telah dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode kepemimpinannya, demikian diungkapkan Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Centre (IKAL SC) kepada media pada ( 20/10/2022) di Jakarta.

Dengan fokus pada kata maritim saja menurut Capt. Hakeng yang mengutip pendapat dari Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto saat menjadi narasumber di Seminar PPRA Angkatan Ke – 64 Tahun 2022 LEMHANNAS RI pada 11 Oktober 2022 lalu yang bertemakan ‘Kolaborasi/Kepemimpinan G20 : Konektivitas dan Rantai Pasokan Global’, maka kita menjadi realistis dalam memperjuangkan Indonesia menuju Poros Maritim Dunia, dimana dijelaskan bahwa Indonesia bisa menjadi poros maritim dunia melalui sumber daya protein ikan atau yang diistilahkan Gubernur Lemhannas sebagai protein biru (blue protein).

Pernyataan dari Gubernur Lemhannas itu menurut Capt. Hakeng sudah sangat tepat. Sebab, “Indonesia memiliki sebelas wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), yang meliputi antara lain perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan, perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur. Ini seperti memiliki Emas Biru yang mahal harganya tapi sayang belum dikembangkan secara maksimal,” katanya.

Untuk saat ini lanjut Capt. Hakeng, Indonesia berada dalam posisi keempat di dunia sebagai negara produsen ikan. “Indonesia dapat berada di posisi ketiga atau bahkan nomor satu dunia sebagai produsen ikan jika WPPNRI itu digarap secara serius dan berkesinambungan,” tegasnya.

Memang, lanjut Capt. Hakeng, untuk dapat mengoptimalkan kawasan WPPNRI tidak semudah membalikkan telapak tangan, dibutuhkan kerjasama antara semua pihak, baik ditingkat pusat maupun di daerah guna bisa mewujudkannya. “Bukan hanya hasil tangkapan yang melimpah tapi juga dibutuhkan pelabuhan terpadu untuk perikanan tangkap. Di pelabuhan perlu juga dibangun pabrik pengolahan ikan, sehingga hasil ikan dapat langsung diolah. Dibutuhkan juga Gudang-gudang penyimpanan Ikan ber-pendingin (Cold Storage) untuk menjaga kesegaran ikan sebelum sampai ke konsumen serta untuk memperkecil biaya pengiriman hasil laut tersebut,” jelas Capt. Hakeng.

Hal lain yang menjadi perhatian Capt. Hakeng adalah agar pemerintah mau mengadakan kapal-kapal penampung atau kapal pengumpul ikan yang berdimensi lebih besar (Feeder ships to ships) di tengah laut. Kapal penampung atau pengumpul ikan ini nantinya juga bisa menyediakan bahan bakar, kebutuhan pokok, fasilitas pendinginan dan kebutuhan air tawar secara regular bagi kapal-kapal nelayan yang dilayaninya. Sehingga kapal dapat difungsikan sebagai kapal penampungan hasil tangkapan bagi para nelayan di titik–titik kapal nelayan atau kapal ikan tersebut biasa beroperasi di WPPNRI dan kapal-kapal nelayan tidak perlu lagi pulang pergi hanya untuk mengisi bahan bakar di darat.

Indonesia memang kaya akan sumber ikan lautnya. Namun berdasarkan parameter, laut sebagai sumber pangan dalam rentang penilaian 0 sampai 100, nilai dari parameter laut Indonesia teramat rendah, hanya 34. Pengelolaan pangan perikanan di tanah air masih dinilai jauh dari praktik berkelanjutan.
“Dari parameter itu artinya konsumsi ikan laut masyarakat Indonesia masih rendah,” ujar dia.

Konsumsi ikan masyarakat Indonesia masih dikatakan rendah menurut Capt. Hakeng bisa jadi karena ada beberapa hal. “Pertama, paradigma berpikir kita masih kontinental atau masih memiliki pola pikir Indonesia ini negara agraris. Kedua, sudah berlangsung lama sektor perikanan dimasukkan ke dalam sektor pertanian sehingga kurang mendapatkan perhatian dimana fokus lebih diberikan bagi sektor pertanian yang ada di daratan. Ketiga, sektor perikanan dimasukan ke kategori pangan. Sementara kebanyakan masyarakat kita dominan memahami pangan itu adalah beras serta bahan makanan karbohidrat lainnya yang ada di darat serta daging hewan ternak. Untuk ikan dan sumber pangan laut lainnya baru belakangan ini dapat perhatian,” ungkap Capt. Hakeng.

Oleh sebab itu, sudah saatnya Indonesia fokus kembali ke maritim. “Saya mengusulkan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dimana dua pertiga wilayahnya merupakan lautan, tentu tak berlebihan bila memposisikan laut menjadi pusat pemecahan dari berbagai persoalan bangsa Indonesia seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran hingga pada persoalan kelaparan,” katanya.

Persoalan kesehatan atau kebersihan laut atau ocean health juga harus jadi fokus perhatian. Untuk parameter kebersihan perairan laut Indonesia berada pada skor 58. “Ini mengindikasikan lautan masih dianggap sebagai tempat pembuangan sampah raksasa oleh sebagian besar masyarakat. Laut dipakai untuk menampung berbagai bahan pencemar yang membahayakan kualitas hidup warga dan ekosistem laut beserta isinya. Ubah segera paradigma ini, kita menuju Ekonomi Biru, dimana kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia bisa dicapai dan ditopang dengan memperjuangkan kedaulatan dan kemandirian Maritim kita. Dan hal tersebut hanya bisa dicapai dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Sumber Daya Alam Maritim serta Sumber Daya Manusia Maritim yang kita miliki,” katanya.

“Dengan tetap menjaga keberlangsungan ekologi samudera kita. Banyak sekali potensi yang bisa kita dapatkan dari potensi ekonomi maritim ke depan,” pungkasnya. (**)

Categories
Ragam TNI

Tim Ekspedisi Maritim Gugah Kesadaran Sebagai Bangsa Maritim 

Koran Jurnal, Jakarta – “Ekspedisi Maritim bertujuan untuk menggugah kembali kesadaran kolektivitas sebagai bangsa maritim, sebab sudah cukup lama penjajah Belanda membalikkan fakta bahwa kita sebagai bangsa maritim.” Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono didepan awak media saat tiba di etape pertama ekspedisi, Cirebon, Jawa Barat, Jum’at (23/09/2022) lalu.

Lebih lanjut disampaikan, tim Ekspedisi Maritim, bahwa untuk mendapatkan data yang akurat dalam research akan mencoba menggali potensi-potensi kembali, sehingga generasi muda kita memiliki mindset kembali ke laut. “Cara berfikir seperti itu harus kita bangkitkan kembali agar kejayaan maritim seperti jamannya Sriwijaya, Majapahit dan Ratu Kalinyamat Jepara tahun 1500 itu sangat luar biasa (bisa kembali) ditakuti oleh bangsa-bangsa di Dunia,” ujar Kadispenal.

TNI Angkatan Laut (TNI AL) bekerja sama dengan PT. Tempo Inti Media Harian melalui kegiatan Ekspedisi Maritim yang berlangsung mulai tanggal 22 September sampai dengan 10 Oktober 2022 mendatang untuk mengungkap sejarah kejayaan maritim nusantara. Etape pertama dari Jakarta menuju Cirebon dengan menggunakan KRI Dewaruci on board diantaranya Kadispenal, tim Dispenal,  Disjarahal, dan Tempo.

Tim Ekspedisi Maritim TNI AL dan Tempo akan mengeksplore tempat-tempat yang mempunyai sejarah kemaritiman di Pulau Jawa yang dibagi ke dalam beberapa etape seperti Cirebon, Tegal, Semarang, Juwana, Rembang dan Gresik, Surabaya, Pacitan, Jogja, Cilacap, Pangandaran, Banten dan berakhir di Jakarta.

Sementara itu Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, menyampaikan bahwa banyak kejayaan di laut, selain sebagai pertahanan negara tapi laut juga punya potensi yang luar biasa sebagai sumber ekonomi dan kekuatan pembangunan di indonesia. TNI AL bersama Tempo melakukan ekspedisi maritim menjelajahi kejayaan maritim nusantara. “Melalui ekspedisi ini kita akan menggali maupun mengeksplorasi potensi-potensi di daerah dimana situs-situs sejarah maritim pernah berjaya kejayaan lautnya serta akan kita tampilkan kepada generasi muda,” ungkapnya.

Pada etape pertama di kota Cirebon ini berlangsung mulai tanggal 23 sampai dengan 25 September 2022. Tim melaksanakan penelusuran di beberapa tempat seperti kunjungan ke museum bahari Sarwajala, penyelaman situs kapal perang RI Gajah Mada 408 yang tenggelam saat bertempur melawan kapal perang Belanda pada tahun 1947 hingga kunjungan ke makam Kapten Samadikun, Komandan RI Gajah Mada 408 yang gugur dalam pertempuran tersebut di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesenden, Cirebon. Tim juga mewawancarai narasumber yaitu Mustaqim Asteja seorang sejarawan Cirebon untuk menggali sejarah kemaritiman di daerah Cirebon.

Kegiatan Ekspedisi Maritim ini selain selaras dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yaitu menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan serta prioritas lainnya menjaga kepercayaan negara dan rakyat melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara.

Sebelumnya, keberangkatan tim Ekspedisi Maritim dengan KRI Dewaruci dilepas oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Arif Zulkifli, bertempat di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (22/09/2022) ditandai dengan pelepasan tali KRI Dewa Ruci.(disp)

Categories
Megapolitan TNI

TNI AL Kerjasama Media Tempo Ungkap Sejarah Kejayaan Maritim Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut bekerja sama dengan PT. Tempo Inti Media Harian akan mengungkap sejarah kejayaan maritim melalui kegiatan Ekspedisi Maritim yang berlangsung mulai tanggal 22 September sampai dengan 10 Oktober 2022 mendatang.

Keberangkatan tim Ekspedisi Maritim dengan KRI Dewaruci dilepas langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, bertempat di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, (22/09/2022) kemarin ditandai dengan pelepasan tali tross.

Tim Ekspedisi Maritim dari TNI AL dan Tempo ini akan mengeksplore tempat-tempat bersejarah di Pulau Jawa yang dibagi kedalam beberapa etape seperti Cirebon, Tegal, Semarang, Juwana, Rembang dan Gresik, Surabaya, Pacitan, Jogja, Cilacap, Pangandaran, Banten dan Jakarta.

Etape pertama dengan tujuan Cirebon dengan menggunakan KRI Dewaruci on board diantaranya Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, tim Dispenal, tim Disjarahal, dan tim Tempo. Pada Etape kedua dan seterusnya nantinya akan dilanjutkan dengan menempuh jalur darat.

Kasal dihadapan awak media mengatakan bahwa, TNI Angkatan Laut bekerja sama dengan Tempo sudah merencanakan kegiatan ini untuk menggali potensi maritim, menggali sejarah maritim dan tentunya juga menggali sumber daya maritim yang ada di daerah-daerah yang nantinya akan di lintasi mulai dari Jakarta ke Cirebon, Tegal, Semarang, Rembang, Gresik dan Surabaya, kemudian ke Selatan Jogja, Cilacap, Pangandaran, dan Kembali lagi ke Jakarta.

“Ekspedisi Maritim ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada generasi penerus dan juga kepada masyarakat tentang negara maritim untuk menggali potensi yang ada, sejarahnya bagaimana dan juga untuk kesejahteraan masyarakat, karena negara kita adalah negara maritim sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden bahwa visi negara kita adalah negara maritim,” ungkap Kasal.

Kasal Laksamana Yudo juga merencanakan kedepannya ekspedisi maritim ini akan dilaksanakan ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa, yang ada potensi maritimnya seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, maupun Papua.

Sementara itu, Arif Zulkifli menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan TNI Angkatan Laut yang telah menjalin kerjasama dengan Tempo media untuk melakukan ekspedisi ini. Output dari ekspedisi ini nantinya adalah sejumlah publikasi termasuk video yang menginvestigasi dan mengungkap sejarah kekayaan laut di tanah air, termasuk kejayaan angkatan laut dari masa lampau, keberadaan situs, museum dan sebagainya akan di angkat dan berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi para penerus tentang kekuatan angkatan laut kita.(disp)

Categories
Uncategorized

KSAL Laksamana Yudo Margono: Kelola Potensi Konflik Dalam Membangun Kejayaan Maritim Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – “Kita harus mampu mengatasi berbagai tantangan saat ini dan ke depan, termasuk potensi konflik yang ada untuk membangun kejayaan maritim Indonesia,” demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono saat membuka acara Seminar Maritim Internasional Tahun 2022 dalam rangka peringatan Ulang Tahun TNI Angkatan Laut Ke-77 di Auditorium Jos Soerdarso, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Cipulir Jakarta Selatan, Selasa (13/09/2022).

Laksamana Yudo menyampaikan selain sebagai agenda akademis Seskoal, melalui seminar ini diharapkan akan lahir sumbangan pemikiran yang inovatif dan solutif terkait dengan pembangunan kejayaan maritim Indonesia, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi konflik saat ini dan ke depan, baik pada lingkup nasional, regional maupun global.

Lebih lanjut, Kasal menyampaikan bahwa sebagai bangsa yang sadar akan kodrat dan takdirnya menjadi penghuni negara kepulauan, visi kemaritiman telah menjadi inspirasi serta cita-cita para pemimpin negeri sejak lama.

“Tanpa didukung oleh armada laut yang kuat, baik armada perang maupun armada niaga, sebagai generasi penerus seyogyanya kita tidak hanya sekedar bangga dengan sejarah kejayaan masa lalu, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita membangun dan membawa kembali kejayaan maritim yang pernah kita capai di masa lampau,” ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh para Pejabat Utama Mabesal, Pejabat Kotama TNI AL, para Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) Seskoal Angkatan Ke-60 TA. 2022 dan segenap perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi di Jakarta ini juga di laksanakan secara virtual dengan pembicara dan narasumber yang membahas sikap Indonesia dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis Indo-Pasifik, menghadapi kompetisi hegemoni Cina-AS dan negara-negara yang beraliansi serta dapat memanfaatkan momen tersebut untuk membangun kejayaan maritim yang dibahas dari perspektif akademik dan praktisi.

Sehingga secara umum seminar internasional ini bertujuan untuk mendapatkan kesamaan pola pikir dan saran serta masukan dalam memahami sikap Indonesia menghadapi konflik keamanan regional ditinjau dari kepentingan pertahanan dan ekonomi nasional guna membangun kejayaan maritim. Selain itu dapat memberikan ruang dan waktu bagi praktisi, akademisi, dan pemerintah untuk berdialog saling bertukar informasi serta ide-ide dalam suatu kerangka pemikiran pertahanan dan keamanan sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif demi kepentingan nasional Indonesia.

Seminar internasional yang mengangkat tema “Menyikapi Konflik Guna Membangun Kejayaan Maritim” ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dan webinar menghadirkan keynote speaker Menhan RI Letjen TNI (Purn.) Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, serta menghadirkan para pembicara dari akademisi dan praktisi. Untuk akademisi Philips J. Vermonte, M.A., Ph.D, Senior Fellow CSIS; Prof. Dr. Anhar Gonggong dari Lemhannas RI; dan Prof. Geoffrey Till, M.A., Ph.D. Sedangkan dari praktisi Andi Widjajanto, S.Sos., MS.c.; Dr. Arif Havas Oegroseno, S.H., M.H.; dan Kakordos Seskoal Laksma TNI Judijanto, S.T., M.A., M.Si.(disp)

Categories
Megapolitan Polhukam

77 Tahun Indonesia Merdeka, Wasekjen Bidang Kemaritiman DPP KNPI Ajak Pemuda Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Pemuda bisa dikatakan merupakan sumber daya manusia utama bagi pembangunan di sebuah Negara baik masa lalu, saat ini maupun masa datang. Pemuda sebagai generasi penerus yang akan menggantikan tugas serta mengambil tongkat estafet kepemimpinan dari generasi sebelumnya. Karena itu dibutuhkan kehadiran dan peran para pemuda untuk membangun negeri di era digital agar bisa mencapai Indonesia emas sebagaimana yang dicita-citakan. Termasuk tentunya guna mendukung Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia.

Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT., M.Mar, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kemaritiman Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Periode 2022 – 2025, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Ryano Pandjaitan dalam keterangan persnya kepada awak media  di Jakarta, (Selasa, 16/8/2022) mengajak para pemuda untuk dapat andil dalam mengembalikan kejayaan Indonesia di bidang maritim.

“Di usia Indonesia yang ketujuh puluh tujuh tahun, Saya mengajak para pemuda di seluruh Indonesia untuk andil mengembalikan kejayaan Indonesia di bidang maritim. Ingatlah, Founding Father Indonesia, Presiden Pertama Republik Indonesia – Ir. Soekarno dalam setiap kesempatan selalu menyerukan dan berpesan agar kita bisa kembali menjadikan Indonesia berjaya sebagai negara maritim,” tegasnya.

Bahkan lanjut Capt. Hakeng, pernyataan itu pula yang menjadi pemantik semangat  Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pertamanya pada tahun 2014 di Gedung DPR/MPR, “Kita telah lama memunggungi samudera, laut, selat, dan teluk. Maka, mulai hari ini, kita kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pelaut pemberani. Menghadapi badai dan gelombang di atas kapal bernama Republik Indonesia.”

Pernyataan Presiden Jokowi itu menurut Capt. Hakeng harusnya bisa diletakkan sebagai milestone bentuk perubahan paradigma Indonesia dari sebuah negara agraris dan kembali kepada jatidiri sejatinya yaitu negara maritim, dimana selama ini kita sebagai bangsa telah memunggungi laut.

“Bagi saya sebagai seorang yang berkecimpung di dunia maritim, seruan Presiden RI tersebut sangat bagus. Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Kita mempunyai lebih dari 17.500 pulau, yang disatukan oleh laut. Jadi tidak berlebihan bila Indonesia disebut sebagai negara maritim terbesar di dunia, dikarenakan 75% wilayah Indonesia adalah lautan,” katanya.

Oleh karena luasnya lautan yang dimiliki Indonesia serta letaknya yang sangat strategis di jalur perdagangan dan perlintasan kapal-kapal dunia, maka Indonesia berpotensi menjadi Poros Maritim Dunia. “Untuk mewujudkan Poros Maritim Dunia, maka dibutuhkan peran Pemuda. Poros maritim dunia  bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur. Dengan begitu kita dapat mengembalikan jatidiri kita sebagai bangsa maritim dan juga melakukan pengamanan kepentingan serta menjaga keamanan wilayah maritim kita, juga mampu memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia kedepannya. Ingat ada potensi 1700 Triliun Rupiah kita dapatkan jika kita dapat mengelola lautan kita dengan tepat,” sambung Capt. Hakeng.

Apalagi saat ini kata Capt. Hakeng selain Republik Indonesia berusia 77 tahun, tapi juga sekaligus sedang memegang tampuk Presidensi G20. Dalam laman www.g20-insights.org, juga disebutkan bahwa G20 merupakan ajang yang harus menginisiasi tata kelola  kelautan, serta memastikan adanya dialog, strategi, dan kerja sama regional di bidang terkait.

“Jadi,  peran pemuda di sini harusnya dapat dimaksimalkan dalam mengelola sumber daya kelautan tersebut,” ujar Capt. Hakeng singkat.

Bahkan ditegaskan Capt. Hakeng lagi pernyataan Presiden Jokowi juga jelas bahwa Presidensi G20 Indonesia akan mengangkat mengenai pentingnya ekonomi biru, karbon biru, dan juga penanganan sampah laut.

“Para pemuda bisa diajak berperan menangani persoalan marine debris atau sampah laut. Harus bisa digaungkan bahwa Laut tidak boleh lagi dijadikan lokasi pembuangan sampah, baik dari rumah tangga ataupun pabrik. Laut merupakan sumber pangan masa depan rakyat indonesia,” tegasnya.

Tantangan lain yang dihadapi para pemuda adalah persoalan kedaulatan maritim. “Indonesia sejak Deklarasi Djuanda pada 1957 sudah menegaskan bahwa Wilayah laut di kepulauan nusantara merupakan kedaulatan mutlak Indonesia. Oleh karena itu, saya berharap pemuda bisa ikut serta untuk mewujudkan kembali kedaulatan Indonesia atas wilayah lautnya,” tegasnya.

Potensi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat melalui pemanfaatan dan pemberdayaan ekonomi di sepanjang pesisir pantai juga penting, dan di sini letak peran strategis para pemuda yang dekat dengan pesisir pantai tersebut dimana mereka diharapkan mampu berperan aktif menjadi bagian roda penggerak ekonomi dalam bidang kemaritiman.

“Kita ketahui Indonesia kaya dengan kekayaan laut dan keindahannya, tetapi  kita sepertinya jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain bila dilihat dalam hal pengelolaan SDA dan SDM-nya. Untuk itu saya akan berkolaborasi dengan ketua bidang dan wasekjen lain di DPP KNPI guna membuat program pendampingan pada pemuda setempat. Mereka akan diberikan pemahaman tentang potensi daerahnya. Mengembangkan jiwa wirausaha dan industri kebaharian di kalangan pemuda dengan memanfaatkan laut dan pesisir pantai yang mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi industri pariwisata atau olahraga nasional dan internasional,” jelas dia.

Dan, untuk meningkatkan kecintaan maritim di kalangan anak muda, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian

Pendidikan, Kebudayaan

Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Di bidang pendidikan, yang sudah kita lakukan sebelumnya akan dilanjutkan, yakni pendekatan ke sekolah-sekolah bekerja sama  dengan Kemendikbudristek. Dirgahayu Ke-77 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kembali Berjaya sebagai bangsa Maritim,” pungkasnya. (*)

Categories
TNI

Wujudkan Indonesia Maju, TNI AL Terus Lakukan Pembinaan Potensi Maritim

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menyatakan bahwa TNI Angkatan Laut mempunyai tugas untuk melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut. Hal ini berarti TNI Angkatan Laut mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan potensi maritim guna mewujudkan pertahanan laut yang kuat dalam rangka mendukung pelaksanaan Tugas Pokok TNI.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Dinas Potensi Maritim Angkatan Laut menyelenggarakan Pelatihan Bintara Pembina Potensi Maritim (Bapinpotmar). Kegiatan ini diselenggarakan selama satu bulan. Pelatihan Babinpotmar diharapkan akan terbentuk personel Angkatan Laut sebagai kader atau pelopor pembinaan dan pengelolaan potensi maritim di wilayah pesisir agar dapat didayagunakan sebagai potensi untuk mendukung sistem pertahanan, selain itu pelatihan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk membekali kemampuan para Babinpotmar dalam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) di wilayahnya masing-masing. Kegiatan digelar di 3 tempat yaitu Lantamal V Surabaya, Lantamal IX Ambon dan Lantamal VI Makassar yang diikuti 150 personel Babinpotmar.

Kepala Dinas Potensi Maritim Angkatan Laut (Kadipotmaral) Laksamana Pertama TNI DR. Suradi AS., S.T., S.Sos., M.M menutup Pelatihan Babinpotmaral Tahun Anggaran 2022 di Lantamal V Surabaya, pada Jum’at (5/8/2022). Acara ini juga dihadiri Danlantamal V Surabaya Laksma TNI Supardi, Wadan Lantamal V, Paban lll Spotmar Mabesal, Narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait serta Pejabat Utama Lantamal V Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut Kadispotmaral menyatakan, “Seiring perjalanan tugas yang dilaksanakan diharapkan babinpotmar terus mengembangkan kemampuan-kemampuannya, seperti memiliki pengetahuan tentang ketentuan pokok dalam penyelenggaraan teritorial TNI, binpotmar, pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut (dawilhanla) dan sistem pertahanan negara, memiliki pengetahuan tentang ketentuan-ketentuan dalam sistem pemerintahan di daerah serta mekanisme pembinaan dan pemberdayaan potensi maritim di daerah dikaitkan dengan otonomi daerah.”

Selain itu Kadispotmaral juga berharap agar Babinpotmaral memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip dalam pengelolaan potensi maritim untuk kepentingan pertahanan negara, memiliki kemampuan bersosialisasi dan memotivasi masyarakat dalam upaya bela negara, memiliki kemampuan berkoordinasi dan bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah setempat dalam pembinaan potensi maritim dengan mengakomodasikan kepentingan pertahanan negara di lingkungan tugasnya dan memiliki kemampuan menyusun, mengumpulkan dan menyajikan data potensi maritim yang diperlukan oleh satuan untuk kepentingan pertahanan negara.(disp)

Categories
Infrastruktur Ragam Transportasi

Pengamat Maritim: Sarankan Dibuat ‘ALKI Rest Area’ Guna Mengoptimalkan Manfaat ALKI sebagai Sumber Devisa Negara

Koran Jurnal, Jakarta – Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dimana terdiri dari 17.499 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari  Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2), dengan 2/3 wilayahnya adalah lautan.

Dengan kondisi geografis Indonesia seperti itu, maka wajar apabila Indonesia mengklaim sebagai negara maritim dan bercita-cita kembali menjadi Poros Maritim Dunia. Apalagi di Indonesia telah ditetapkan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi rute utama perjalanan kapal-kapal yang hendak melintasi Indonesia tanpa perlu singgah, demikian keterangan yang diberikan Pengamat Maritim dan Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Capt. Hakeng mengutip isi dalam Undang Undang No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia di Pasal 1 ayat 8 menyebutkan, “Alur Laut Kepulauan adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing di atas alur tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-mata untuk transit atau langsung, secara tidak terhalang melintas melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.”

Kemudian terkait ALKI sambung Capt. Hakeng  juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2002. Dimana disana diatur bahwa ALKI I melintasi Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, Samudra Hindia. ALKI II melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok. ALKI III melintasi Samudra Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, dan Samudra Hindia.

“Dengan adanya ALKI tersebut tidak salah apabila Indonesia bercita-cita menjadi Poros Maritim Dunia. Jalur laut di nusantara ini bisa dikatakan padat dan sangat ramai. Oleh karenanya menjadi tugas Pemerintah untuk menjamin keamanan pelayaran dan penerbangan di kawasan ALKI yang telah ditetapkan tersebut,” jelasnya.

Keberadaan ALKI juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang strategis. “Kestrategisan ini harusnya mempunyai selling point tinggi dalam hal ekonomi. Sebab, Indonesia berada di jalur perdagangan Internasional. Tapi apakah memang demikian situasinya saat ini?” ujar dia.

Disebutkan Capt. Hakeng kembali, keunggulan lain terkait keberadaan ALKI untuk Indonesia adalah akan dilewati banyak kapal-kapal niaga. Data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terdapat 40% potensi barang perdagangan dunia senilai USD 15 triliun per tahun yang melewati perairan Indonesia.

“Seharusnya dengan posisi Indonesia yang seperti ini akan banyak kapal laut dari negara lain yang singgah. Akan tetapi permasalahannya, pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia belum menjadi pilihan utama kapal-kapal niaga asing yang melalui wilayah Indonesia. Kebanyakan kapal dagang asing tersebut memilih untuk sandar di pelabuhan Singapura. Oleh karena itu, pemerintah harus terus menelurkan ide kreatifnya guna meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan berbagai pelabuhan di tanah air sehingga dapat menjadi pilihan bagi Kapal-Kapal asing tersebut untuk singgah.

Untuk menjadi informasi, Selat Malaka saja ada lebih dari 120.000 kapal per tahun yang lewat di sana. Kemudian ada lebih 56.000 kapal per tahun yang melalui Selat Sunda. Dan untuk Selat Lombok  dilalui lebih dari 36.000 kapal per tahun. Oleh karena itu, sebenarnya ALKI memiliki potensi besar guna menambah pundi devisa negara, Capt. Hakeng mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk dapat membaca kebutuhan pasar ini bukan hanya berdasarkan kemauan dan pemikirannya sendiri.

“Dalam pemikiran saya, sudah saatnya untuk dapat menarik pendapatan negara dari aktifitas yang terjadi di ALKI yang selama ini hanya di utilisasi sebagai ‘Jalan Tol’ oleh Kapal-Kapal Asing yang hanya lewat dan melintas. Pemerintah Pusat dapat mencoba mengembangkan konsep yang saya sebut sebagai ‘ALKI Rest Area’. Dimana di situ nanti, kapal-kapal yang sebelumnya hanya melintasi ALKI, diperbolehkan untuk berhenti sejenak dan melakukan kegiatan-kegiatan seperti pengisian air tawar, pergantian crew kapal, belanja kebutuhan untuk logistik di kapal, dan pengisian bahan bakar di area-area terbatas yang sudah ditentukan wilayahnya. Dengan cara tersebut diharapkan kapal-kapal dagang asing tidak hanya melintasi perairan kita saja, tapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi negara Indonesia. Kita bisa membuat beberapa titik ALKI Rest Area seperti di Natuna, Batam, Merak, Tarakan, lombok, Bitung, Kupang, Wayame dan Saumlaki,” ungkap Capt. Hakeng yang juga menjabat Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI).

Lebih lanjut Capt. Hakeng mengungkapkan ALKI Rest Area ini tentunya bisa berupa pelabuhan ataupun bisa dengan sistem Ship to Ship transfer. Jadi dilokasi tersebut pun akan tumbuh sektor usaha atau ekonomi baru. Selain itu, di area tersebut juga dapat dibangun pangkalan Angkatan Laut ataupun kantor perwakilan Penegak Hukum lainnya sehingga secara langsung dapat pula menjaga kedaulatan dengan melakukan pengawasan langsung wilayah NKRI yang dijadikan ALKI.

“Pembangunan pelabuhan atau rest area di wilayah ALKI akan mengokohkan kedaulatan, keamanan, dan ketahanan maritim kita kedepannya selain tentunya juga dapat menggerakkan perekonomian daerah dan Negara. Tapi tetap, aturan pendukungnya penting untuk bisa dibuat dan diperkuat terlebih dahulu sehingga ketika diputuskan akan dibuat ALKI Rest Area, tidak melanggar Hak Lintas Damai bagi Kapal-Kapal sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,” pungkas Capt. Hakeng. (*)